Disinyalir Ada Persaingan Semu Tender Proyek DAK Pembangunan Jalan Tembesi Sarolangun

Avatar

- Penulis

Senin, 4 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan jalan di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi lintas Sarolangun sedang dalam pekerjaan saat ini disinyalir ada praktik nepotisme alias persaingan semu dalam proses tender, Senin (04/12/2023).

Pembangunan jalan tersebut berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2023 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari dengan pagu anggaran Rp. 15.309.635.000,00., dengan pemenang pelaksana PT. Nolan Jaya Konstruksi (NJK).

PT. NJK menjadi pemenang tunggal dari 32 peserta yang ikut tender. Pasalnya, hasil evaluasi tender, hanya PT NJK yang diperiksa dan melakukan penawaran harga.

BACA JUGA  Anita Yasmin bersama Jajarannya Menanggapi Statemen Anggota DPRD Provinsi Jambi Sentil Kinerja DPRD Batang Hari

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harga kontrak pekerjaan tersebut sebesar Rp. 15.225.517.577,00., dengan pekerjaan selama 180 hari kalender.

Anehnya, peserta lainnya (Red 32) tidak diketahui hasil evaluasi kualifikasi, pembuktian kualifikasi, evaluasi administrasi, evaluasi teknisnya. Sehingga tidak ada penawaran harga terendah dari peserta lainnya.

Apakah peserta tersebut hanya sebagai formalitas saja atau sudah ada permainan di dalamnya?

Kepala Bagian Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Batang Hari, Ahmadi, saat dikonfirmasi mengatakan, yang menawar hanya satu, untuk yang disebutkan tadi 32 peserta itu hanya mendaftar dan tidak memasukkan penawaran.

BACA JUGA  Asisten I Hadiri Musrenbang Kecamatan Muara Tembesi RKPD TA 2025

Saat ditanya mengenai dugaan persaingan semu saat tender berlangsung, ia menjawab, secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi.

“Kalau peserta tidak memasukkan penawaran bagaimana mau dilakukan evaluasi,” tegasnya.

Saat ditanya kenapa tidak dilakukan tender ulang? Ahmadi kembali menjawab dengan jawaban yang sama.

“Secara administrasi kawan-kawan pokja sudah melakukan evaluasi sampai dengan pembuktian kualifikasi,” tuturnya.

Sedangkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sudah memberikan pedoman dalam pasal 22 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Unsur bersekongkol adalah kerja sama yang dilakukan pelaku usaha dengan pihak lain atas inisiatif siapa pun dengan cara apa pun dalam memenangkan peserta tender tertentu.

BACA JUGA  Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Visionary Leader

KPPU menjelaskan salah satu unsur bersekongkol dapat berupa, menciptakan persaingan semu dan tidak menolak melakukan suatu tindakan meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu
SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya
Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan
Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu
Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415
Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional
Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan
Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Mei 2024 - 16:36 WIB

Debt Colector ACC Rampas Mobil Orang Lain, Diduga Punya BPKB Palsu

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Selasa, 14 Mei 2024 - 14:27 WIB

Perkara Pengalihan Aliran Sungai Oleh PT Djambi Waras II Dingin, Masyarakat: Belum Ada Tindakan

Senin, 13 Mei 2024 - 15:21 WIB

Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:46 WIB

Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:28 WIB

Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:15 WIB

Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Berita Terbaru

Batanghari

SMA N 4 Batang Hari Gelar Pentas Seni dan Panen Karya

Rabu, 15 Mei 2024 - 07:48 WIB

Batanghari

Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Senin, 13 Mei 2024 - 14:25 WIB