Dua Desa Tidak Dapat Program Sambungan Rumah MBR 2019 dari PDAM Tirta Batang Hari

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 27 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Masyarakat peduli Batang Hari melalui surat resminya yang dituju ke KPK pada 10 Februari 2022 menyampaikan dugaan penyelewengan yang dilakukan oleh Perumda Tirta, Selasa (27/09/2022).

Program sambungan rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dilaksanakan melalui Kementerian PUPR melalui Direktorat Cipta Karya bersama Perumda Tirta (PDAM) sudah dilaksanakan diberbagai tempat sejak tahun 2019 lalu.

Namun, Desa Singkawang dan Desa Rantau Puri belum mendapatkan manfaat sebagaimana mestinya. Dikarenakan sejak dipasang meteran hingga saat ini tidak ada air yang mengalir.

Desa singkawang sendiri mendapatkan kurang lebih 118 sambungan rumah dan Desa Rantau Puri kurang lebih 453 sambungan.

“Hingga saat ini pihak perumda tidak berani melakukan penagihan atas rekening yang sudah ada dikarenakan air tersebut memang tidak mengalir, berarti ada kesalahan saat proses perencanaan sampai dengan pelaksanaan,” ungkap Masyarakat Peduli Kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Wabup Batang Hari, Ketua DPRD, Kapolres, Kejari Pantau Langsung Proses Sunat Massal IWO

Mereka menyimpulkan adanya indikasi manipulasi/kecurangan dalam program MBR ini secara teknis, administrasi dan regulasi.

Ditambah lagi, proses perifikasi yang hanya menggunakan mobil tangki untuk pengetesan. Seharusnya dari sisi teknis debit air harus mengalir terus menerus dan tekanan harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan.

“Untuk satu sambungan rumah akan didanai dari APBN sebesar Rp. 3.000.000., dimana untuk sambungan rumah diganti oleh Departemen Keuangan melalui pemerintah daerah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Diduga Kayu Ilegal Logging Bebas Beroperasi di Sungai Gelam

Kalau dihitung dari banyaknya sambungan rumah kurang lebih 571 x Rp. 3.000.000= 1.713.000.000 dana negara yang tidak bermanfaat yang terbuang percuma.

“Dapat disimpulkan bahwa telah terjadi tindak pidana manipulasi/kecurangan yang merugikan negara, melanggar aturan dan perundang-undangan.”

Masyarakat Peduli Kabupaten Batang Hari berharap pihak berwenang dapat memeriksa/mengusut Direktur Perumda Air Minum Tirta dan pihak-pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diterbitkan, Direktur PDAM Abubakar Sidik tidak bisa dihubungi untuk klarifikasi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 51 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB