FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia

Suaralugas

- Penulis

Selasa, 26 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Federal International Finance (FIF) Cabang Muara Bulian, baru-baru ini membuat laporan ke Polsek setempat terkait pengalihan dan memindah tangankan objek jaminan Fidusia (sepeda motor) kepada pihak lain oleh debitur tanpa ada persetujuan dari pihak perusahaan, Kamis (21/03) lalu.

Dikutip dari berita media online bahwa Kapolsek Muara Bulian AKP Faisal, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim, Muhammad Akbar Fath SH MH mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari pihak Fifgroup dan akan segera memprosesnya.

BACA JUGA  PT APL Diberikan Sanksi Administratif, Komisi III DPRD Akan Turun ke Lokasi

“Laporan telah kita terima dan akan segera kita proses,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terkait laporan itu, tentu menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Pasalnya, salah satu debitur yang telah angkat kredit di FIF merasa tidak pernah menandatangani perjanjian apa pun di depan notaris.

“Saya tidak pernah tanda tangan di hadapan notaris, atau pun diberikan salinan akta fidusia. Tapi kredit tetap disetujui, cuma tanda tangan di rumah itu lah pas tukang survei datang,” tuturnya, Senin (25/03/2024).

BACA JUGA  Program Bupati Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Batang Hari yang Kurang Mampu

Masyarakat beranggapan bahwa tindakan yang dilakukan oleh FIF adalah upaya untuk mengeksekusi unit yang menjadi agunan hutang menjadi tindak pidana. Karena, tidak dapat mengeksekusinya jadi dibuat laporan penggelapan.

“Kalau unitnya ada emang mau dieksekusi?Tentu tidak bisa. Eksekusi jaminan fidusia tetap harus melalui pengadilan. Bisa dipidana, ketika eksekusi ketetapan pengadilan barang tersebut tidak ada di debitur,” menurut masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Untuk mengetahui apakah data debitur yang statusnya terlapor oleh pihak FIF tersebut terdaftar sebagai penerima fidusia, Kepala Cabang FIF tidak bisa dikonfirmasi.

BACA JUGA  Bupati Buka Intermediate Training dan Latihan Khusus Kohati Tingkat Nasional HMI Batang Hari

Diketahui, pasal 5 ayat 1 Undang-undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia, berbunyi Pembebanan Benda dengan Jaminan Fidusia dibuat dengan akta notaris dalam bahasa Indonesia dan merupakan akta Jaminan Fidusia.

Selanjutnya, di Pasal 11, Benda yang dibebani dengan Jaminan Fidusia wajib didaftarkan. Pasal 12 ayat 1 Pendaftaran Jaminan Fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dilakukan pada Kantor Pendaftaran Fidusia. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender
Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum
Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi
Berita ini 265 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:15 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:41 WIB

Diduga Tempat Sabung Ayam Bebas Tak Tersentuh Hukum

Selasa, 30 Desember 2025 - 01:19 WIB

Islamic Centre Tahap II Gagal Rampung Tepat Waktu, Diduga Abaikan SMK3 Konstruksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:13 WIB

Terminal Khusus dan Stockpile Batu Bara PT RBE Diduga Tidak Sesuai Ketentuan, Mobil Lansir Tergelincir

Berita Terbaru

Batanghari

Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government

Selasa, 13 Jan 2026 - 08:15 WIB