Gaduh Soal Limbah PT JWI, LSM Kompihtal Desak Dinas LH Batang Hari Turun Tangan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 2 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kegaduhan dampak limbah serbuk kayu halus PT. Jambi Wood Industry (JWI) Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari terhadap masyarakat sekitar menjadi sorotan lembaga pemerhati lingkungan, Minggu (02/07/2023).

 

Sebut saja LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) yang mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batang Hari untuk segera turun guna menyikapi persoalan yang sudah berlarut lama tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

BACA JUGA  Ketua DPRD Batang Hari Dukung Swasembada Pangan

“Kita lembaga fokus pada persoalan lingkungan, maka persoalan tersebut juga kita sikapi,” kata Usman Yusuf Ketua LSM Kompihtal.

 

Sebagai lembaga yang berpihak kepada masyarakat, jelas Usman, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas LH Batanghari untuk turun tangan menyikapi itu.

 

“Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan direspon dan dinas segera menurunkan tim ke lokasi PT JWI,” jelasnya.

 

Bagaimana jika hasil dari Dinas LH tak memuaskan? Ditegaskan Usman, persoalan limbah ini sudah berlarut lama dan terkesan dibiarkan saja sementara masyarakat sekitar perusahaan terus menganggung dampak dari limbah tersebut.

BACA JUGA  Untuk Meningkatkan Kinerja dan Tata Kelola Pemerintah, Wabup Batang Hari Lantik 45 Pejabat

 

“Terus terang, kalau persoalan lingkungan saya tak akan main main. Jika, Dinas LH turun dan hasilnya kurang memuaskan, saya akan bawa tim independent. Karena, salah satu bidang lembaga yang saya pimpin membidangi persoalan itu. Tim independent kami dilindungi undang-undang,” tegas Usman.

 

Disinggung soal tenaga kerja yang di PHK tanpa pesangon, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans.

 

“Jika, memang benar apa yang disampaikan oleh mantan karyawan perusahaan tersebut berarti itu jelas sudah melanggar undang-undang. Apa lagi, saya dengar sebagian besar para karyawan yang dipekerjakan tidak memiliki BPJS itu juga sangat disayangkan,” jawabnya.

BACA JUGA  Kapolsek Muara Tembesi Tinjau Pilkades Pematang Lima Suku

 

LSM Kompihtal, tegasnya lagi akan terus mendampingi masyarakat dan para karyawan yang meminta bantuan pendampingan.

 

“Kalau pemerintah tidak respon saya akan lakukan aksi masa. Saya tidak main main kalau terkait masalah ini,” tegasnya lagi. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 144 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB