GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

​Batang Hari, Jambi – Penanganan kasus dugaan korupsi penyelewengan pupuk bersubsidi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari kembali menuai sorotan tajam dari beberapa aktivis Batang Hari. Hal tersebut dinilai lamban dan minim transparansi dari pihak terkait.Dari itu Aliansi masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Buru Koruptor mendesak Kejari batang hari untuk segera mengadakan presrilis yang pernah dijanjikan pada saat itu, Selasa (28/07/2026).

Hal tersebut mendapat kan ​protes keras atas belum direalisasikannya komitmen dari pihak kejaksaan untuk menetapkan tersangka baru, sebagaimana janji yang pernah disampaikan dalam proses mediasi sebelumnya pada tgl 01/07/2026 yang lalu.

​Menagih Komitmen Kasi Intel dan Kasi Pidsus

​Berdasarkan surat pemberitahuan aksi tertanggal 24 Juni 2026 yang dilayangkan kepada Kapolres Batang Hari cq Kasat Intel, gerakan ini dipimpin oleh tiga Koordinator Lapangan (Korlap), yakni Azwar Amir Hamzah, Randy Pratama dan Sabili.

Sebanyak kurang lebih 50 orang massa beserta awak media yang mengawal kasus ini dijadwalkan hadir mulai pukul 09.00 WIB.

​Para demonstran sekarang menagih janji jajaran Kejari Batang Hari, khususnya Kepala Seksi Intelijen (Kastel) dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus). Dalam mediasi terdahulu, pihak kejaksaan berjanji akan melangsungkan konferensi pers (press release) terkait penetapan tersangka baru.

Namun hingga sampai saat ini janji keterbukaan informasi tersebut belum kunjung terealisasi

​Tiga Tuntutan Utama

​Dalam aksi mendatang, Gerakan Masyarakat Buru Koruptor membawa tiga poin tuntutan krusial:

​Penetapan Tersangka Baru: Mendesak Kejari Batang Hari untuk bertindak tegas dan segera mengumumkan tersangka baru dalam skandal pupuk bersubsidi.

​Pemeriksaan Pihak Terkait:

Meminta penyidik segera memanggil dan memeriksa pihak yang berperan sebagai pengecer dan pengepul pupuk subsidi yang ada di wilayah Batanghari,

​Desakan SP3 Jika Tidak Mampu:

Menuntut Kejari Batang Hari secara terbuka menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) serta mengembalikan berkas perkara ke dinas terkait apabila aparat penegak hukum dinilai tidak sanggup menuntaskan kasus ini.

​Mangkrak dan Mengabaikan Hak Petani

​Isu korupsi pupuk bersubsidi di Kabupaten Batang Hari menjadi perhatian publik karena berdampak langsung pada kesejahteraan para petani lokal. Penanganan kasus yang terkesan mengambang dan tanpa kepastian hukum dinilai memicu krisis kepercayaan masyarakat terhadap Kejari Batang Hari.

​Aksi unjuk rasa damai ini dipastikan akan berlangsung. Para koordinator menegaskan, gerakan ini akan terus mengawal penegakan hukum hingga kasus penyalahgunaan alokasi pupuk bersubsidi di Batang Hari diusut hingga tuntas ke akar-akarnya. (Red)