Ibu Korban Berharap Semua yang Terlibat Pengeroyokan Anaknya Diproses Hukum

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 21 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi- Drs. H.Ardani Z Putra. MM dan Istri (Hj. Laila) orang tua dari Rashad Ramzi Alias Aji korban pengeroyokan, memohon keadilan kepada aparat penegak hukum agar para pelaku pengeroyokan terhadap anaknya ditangkap dan diadili, Sabtu (20/04/2024).

Rashad Ramzi (Aji) dikeroyok di depan kantor Gubernur Jambi Telanaipura Kota Jambi pada (01/04). Ia mengalami koma selama 16 hari di RSUD Raden Mattaher Jambi.

BACA JUGA  LSM Kompihtal Menilai Aspal di Jalan Kecamatan Mersam Batang Hari Asal Lengket Tidak Sesuai Spesifikasi

Berdasarkan keterangan Ibu Korban mengatakan, pelaku pengeroyokan terhadap anaknya sangat sadis dan tidak mempunyai perikemanusiaan sehingga menyebabkan koma di rumah Sakit Raden Mattaher.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sebetulnya perbuatan pelaku pengeroyokan terhadap anak saya bukan lagi pengeroyokan biasa itu sama dengan pembunuhan,” tuturnya.

BACA JUGA  Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Kenapa saya katakan demikian kata Laila, sebab kepala anak saya diinjak-injak sampai ada pembekuan darah di otaknya dan kepalanya juga sampai bocor sehingga harus dioperasi.

“Selaku orang tua Aji saya berharap kepada Aparat Penegak Hukum, agar siapapun pelakunya segera ditangkap dan diadili seadil-adilnya.”

Sambil melihatkan keadaan anak di kamarnya, Laila menyebutkan sampai saat ini Aji masih terbaring di tempat tidur dan belum bisa diajak komunikasi.

BACA JUGA  Disnakertrans Jambi Tidak Temukan Kantor PT CSBS

Laila berharap Kapolda Jambi memberikan keadilan kepada anak saya (Aji). Kami tidak terima jika pelakunya hanya dua orang saja, padahal sudah jelas semua yang hadir di tempat kejadian mengurung anak saya. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB