Inspektorat Akan Sampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Kode Etik Oknum Guru Poliandri
Batang Hari, Jambi – Kasus viral dugaan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tingkat Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Batang Hari melakukan pernikahan siri dengan pria lain sebelum resmi bercerai dari suaminya, memasuki babak baru.
Oknum guru tersebut diduga melakukan poliandri, yakni menikah kembali saat status perkawinan dengan suami sebelumnya belum resmi berakhir secara hukum. Dugaan tersebut kini tengah menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Batang Hari karena menyangkut status dan disiplin seorang aparatur Sipil negara.
Kepala Inspektorat Kabupaten Batang Hari, Muhammad Rokim, menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap perkara tersebut telah selesai. Saat ini, pihaknya tengah memasuki tahapan penyusunan laporan hasil pemeriksaan dan pengawasan.
“Perlu kami sampaikan bahwa tahap pemeriksaan telah selesai dan akan dilanjutkan ke tahap laporan pemeriksaan dan pengawasan,” ungkap Muhammad Rokim, Rabu (15/7/2026).
Namun, ketika ditanya mengenai hasil pemeriksaan serta kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum guru PPPK tersebut, Rokim belum memberikan penjelasan secara rinci.
“Kalau hasil pemeriksaan belum bisa disampaikan sekarang, lihat saja nanti,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan, Inspektorat Kabupaten Batang Hari sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan terkait dugaan pernikahan siri yang disebut berlangsung sebelum oknum guru PPPK tersebut resmi bercerai.
Oknum Guru tersebut juga sempat disidang adat oleh Ketua Lembaga Adat Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian tempat berlangsungnya pernikahan.
Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar bagi pihak berwenang dalam menentukan langkah lebih lanjut, termasuk kemungkinan pemberian sanksi disiplin apabila terbukti terjadi pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku bagi aparatur pemerintah.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai bentuk sanksi yang akan diberikan. Publik masih menunggu hasil laporan pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Batang Hari terkait dugaan kasus tersebut.
(Red)