Jika Tempat Reses Adalah Hak Istimewa Dewan, Maka Rakyat Bergantung Pada Hati Nurani

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 2 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suaralugas.com – Menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Batang Hari mengenai kegiatan Reses anggota DPRD yang ternyata adalah hak hak istimewa yang tidak bisa diintervensi, maka hati nurani yang menjadi harapan masyarakat.

 

Anggota dewan yang duduk bukanlah kehendak satu orang, atau satu desa. Namun, mereka terpilih karena banyaknya suara yang diperoleh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dengan harapan melupakan wilayah suara terendah, dan bekerja atas keinginan rakyat banyak dan benar-benar wakil rakyat.

BACA JUGA  Camat Muara Tembesi Pantau Pilkades Pematang Lima Suku

 

Kontestasi Politik adalah hal yang biasa, semua masyarakat mempunyai hak pilih masing-masing, namun masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi kepada Dewan terpilih dalam momen kegiatan Reses.

 

Seandainya ada kekompakan dalam tubuh Dewan, di setiap Dapil dalam satu tahun bisa mencapai 80% Desa/Kelurahan yang terserap aspirasinya. Namun, sayangnya hal itu kembali ke hak prerogatif.

 

Mencuatnya rasa ingin tahu masyarakat tentang kemana saja tempat dewan Reses menjadi tolak ukur keseriusan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya sendiri.

BACA JUGA  Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

 

Beberapa kegiatan Reses pun hampir tidak tersebar di media sosial. Sehingga keluhan apa saja tersampaikan tidak diketahui oleh masyarakat yang sudah hampir banyak menggunakan media sosial.

 

Padahal, mekanisme kegiatan Reses itu terencana dan ditanggung oleh pemerintah. Seperti biaya tenda, soundsystem, dan makan minum.

 

Beberapa masyarakat ada yang menyebut kegiatan Reses dilakukan saat ketika sedang bermain voli di lapangan. Tiba-tiba membawa baner Reses lalu membagi-bagi sembako, dan dokumentasi.

BACA JUGA  Lembaga Adat Tali Tigo Sepilin Batin XXIV Pasang Papan Merek Tanah Sengketa

 

Ada juga masyarakat yang enggan mengikuti kegiatan Reses karena di Rumahnya sendiri.

 

Apakah Reses itu hanya formalitas? Atau serius? Hal itu menjadi pertanyaan besar.

 

Dalam kontestasi politik yang akan datang, siapapun pilihannya dan siapapun yang jadi adalah wakil rakyat terpilih yang diamanatkan rakyat banyak.

Comments Box

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi
LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP
Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal
LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara
Lalu Lalang Mobil Angkutan Berat ke Pabrik Kelapa Sawit Jadi Sorotan Masyarakat
Tergugat Mangkir Sidang Pertama, LPKNI: Tidak Taat Hukum
Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:05 WIB

Pertamina Patra Niaga Jambi Enggan Memberitahu Perusahaan Transportir BBM Industri yang Berkolaborasi

Rabu, 12 Maret 2025 - 21:36 WIB

LPKNI Menduga Oknum PNS Muaro Jambi Beserta Istri Timbun Beras SPHP

Rabu, 12 Maret 2025 - 17:27 WIB

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Sabtu, 8 Maret 2025 - 07:20 WIB

LPKNI Berupaya Tidak Ada Masyarakat Terzalimi Atas Aktivitas Angkutan Batubara

Rabu, 26 Februari 2025 - 18:06 WIB

Lalu Lalang Mobil Angkutan Berat ke Pabrik Kelapa Sawit Jadi Sorotan Masyarakat

Senin, 17 Februari 2025 - 21:16 WIB

Tergugat Mangkir Sidang Pertama, LPKNI: Tidak Taat Hukum

Senin, 10 Februari 2025 - 02:10 WIB

Ketua DPRD Angkat Suara Mengenai Angkutan Batu Bara Jalur Sungai dan SK KLHK

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Berita Terbaru

Batanghari

Toko Sumatra Diduga Tempat Penampung Rokok Ilegal

Rabu, 12 Mar 2025 - 17:27 WIB