Suaralugas.com – Menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Batang Hari mengenai kegiatan Reses anggota DPRD yang ternyata adalah hak hak istimewa yang tidak bisa diintervensi, maka hati nurani yang menjadi harapan masyarakat.
Anggota dewan yang duduk bukanlah kehendak satu orang, atau satu desa. Namun, mereka terpilih karena banyaknya suara yang diperoleh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan harapan melupakan wilayah suara terendah, dan bekerja atas keinginan rakyat banyak dan benar-benar wakil rakyat.
Kontestasi Politik adalah hal yang biasa, semua masyarakat mempunyai hak pilih masing-masing, namun masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi kepada Dewan terpilih dalam momen kegiatan Reses.
Seandainya ada kekompakan dalam tubuh Dewan, di setiap Dapil dalam satu tahun bisa mencapai 80% Desa/Kelurahan yang terserap aspirasinya. Namun, sayangnya hal itu kembali ke hak prerogatif.
Mencuatnya rasa ingin tahu masyarakat tentang kemana saja tempat dewan Reses menjadi tolak ukur keseriusan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya sendiri.
Beberapa kegiatan Reses pun hampir tidak tersebar di media sosial. Sehingga keluhan apa saja tersampaikan tidak diketahui oleh masyarakat yang sudah hampir banyak menggunakan media sosial.
Padahal, mekanisme kegiatan Reses itu terencana dan ditanggung oleh pemerintah. Seperti biaya tenda, soundsystem, dan makan minum.
Beberapa masyarakat ada yang menyebut kegiatan Reses dilakukan saat ketika sedang bermain voli di lapangan. Tiba-tiba membawa baner Reses lalu membagi-bagi sembako, dan dokumentasi.
Ada juga masyarakat yang enggan mengikuti kegiatan Reses karena di Rumahnya sendiri.
Apakah Reses itu hanya formalitas? Atau serius? Hal itu menjadi pertanyaan besar.
Dalam kontestasi politik yang akan datang, siapapun pilihannya dan siapapun yang jadi adalah wakil rakyat terpilih yang diamanatkan rakyat banyak.