Jurnalis ini Pinta Dewan Pers Juga Lakukan Pembersihan dalam Internalnya

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 28 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Suaralugas.com Nasional –  Setelah Polri “bersih bersih” di internal, dan menetapkan Ferdy Sambo dan isterinya Putri Chandrawathi sebagai tersangka. Lalu menahan sejumlah anggota Polri lainnya, sehingga berhasil mengembalikan simpati dan kepercayaan masyarakat yang sempat turun drastis.

Namun kini mendekati pulih, giliran para jurnalis senior mengritisi Lembaga Dewan Pers yang diduga sempat dibawa ke arus skenario hoaks mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu, Jakarta Sabtu (27/08/2022).

“Polri sudah bersih bersih, kapan Dewan Pers juga bersih bersih dan menindak oknumnya?“  tanya Dimas Supriyanto, jurnalis anggota PWI Jaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dialah yang menggugat pengiringan wartawan oleh Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakkan Etika Pers dan Anggota Dewan Pers setelah bertemu dengan pengacara keluarga Ferdy Sambo di Gedung Dewan Pers pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu. Gugatannya kini mendapat dukungan dari berbagai pihak.

Selain mengirim petisi ke Change.Org, Dimas Supriyanto Pemimpin Redaksi media online Seide.id telah mengirim surat kepada Ketua Umum Dewan Pers Prof. Dr. Azyumardi Azra agar memecat Ketua Komisi Pengadukan dan Penegakkan Etika Pers Yadi Hendriana.

BACA JUGA  Pemda Batang Hari Gelar Rakor Mensukseskan Pembangunan dan Penyelesaian Masalah Aktual

Karena yang bersangkutan dianggap tidak memahami UU Pers 40/Tahun 2019 dan Kode Etik jurnalistik. Dalam jumpa pers bersama tim pengacara Arman Haris, Yadi Hendriana menggiring wartawan agar mengutip sumber resmi kepolisian yang sudah dikelabui oleh Ferdy Sambo.

Arman yang menjadi pengacara istri Irjen Ferdy Sambo, juga meminta agar pers memiliki empati kepada keluarga korban.

“Citra pers rusak oleh kelakuan oknum Dewan Pers  yang dilindungi oleh rekan rekannya,“ kata Jusuf Rizal jurnalis senior,  yang juga pendiri Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia  (PW MOI) dalam jumpa pers di Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).

PW MOI menyerukan agar Tim Khusus bentukan Polri mengusut dengan cermat sejauh mana kebenaran aliran dana dari Ferdy Sambo ke oknum di Dewan Pers. Sebagaimana amplop yang diberikan kepada LPSK, tapi ditolak. Serta dugaan upaya mempengaruhi Ketua Indonesia Police Watch (IPW) dan DPR RI.

“Munculnya imbauan agar pers hanya mengutip sumber resmi kepolisian (ketika itu) yang sekarang jelas salah, merupakan skenario menyesatkan. Maka Dewan Pers dapat dikatakan terlibat dalam kejahatan kemanusiaan,” tegas Jusuf Rizal.

BACA JUGA  Embung Sawah Tidak Berfungsi, Kelompok Tani Terancam Gagal Panen

Sementara itu, Jodhi Yudono pendiri Ikatan Wartawan Online (IWO) menyatakan, Dewan Pers sudah ketinggalan zaman. 

“Sudah lama kami mempersoalkan kewenangan kewenangan Dewan Pers yang sudah tidak sesuai perkembangan zaman,“ kata Jodhi Yudhono selaku pendiri dan Ketua Umum IWO, yang beranggotakan ribuan wartawan online di seantero tanah air.

Saat sambutan dalam acara pelantikan IWO di Hotel SwissBellin Kabupaten Karawang, periode 2019-2024, Jodhi Yudono mengucapkan, Selamat tinggal Dewan Pers.

Jodhi, yang sebelumnya bekerja di Kompas.Com menyampaikan pandangan, tupoksi (tukas pokok dan fungsi) Dewan Pers sudah tidak bisa mengikuti perkembangan zaman.

“Bahwa wartawan harus tersertifikasi dan sertifikasi di Dewan Pers itu tidak sesuai dengan regulasi. Biarkan sertifikasi dilakukan oleh lembaga sertifikasi yang semestinya,” tambahnya.

Menurutnya, sertifikasi dan uji kompetensi wartawan seharusnya dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) untuk mendapatkan lisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Bukan Dewan Pers.

BACA JUGA  Demi Memotivasi Masyarakat, Fadhil Tetap Ikut Panen Raya Meski dalam Keadaan Cidera

“Pelaksana teknisnya malah bisa organisasi profesi kewartawanan. Bukan Dewan Pers,” tegasnya.

Dewan Pers yang membawahi organisasi organisasi pers, merupakan benteng terakhir yang bertugas menjaga kemerdekaan pers, dan moral insan pers, bukan terjun ke teknis menguji kompetensi para wartawan dan sertifikasi perusahaan pers, jelas Jodhi Yudhono.

“Ketentuan agar perusahaan media punya kantor punya karyawan, memberikan gaji tetap dan BPJS yang disyaratkan oleh Dewan Pers, hanya sesuai dengan perusahaan besar, yang membuat perusahaan media jatuh ke tangan pemodal besar dan kaum kapitalis.”

Sedangkan media di era digital, sekarang makin personal, terdiri dari unit unit kecil yang lincah dan efisien, jelas Jodhi Yudono. 

Jodhi, meyakini profesionalisme media ikut serta membangun bangsa dengan fungsi kontrolnya.  

“Mengarah pada era industri 4.0 saat dunia dalam genggaman,“ jelasnya seraya menyebut smartphone.

“Kini menggantikan fungsi halaman koran dan majalah di masa lalu. Dan wartawan media online berkontribusi di dalamnya,” Jodhi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ
PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari
Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 09:17 WIB

Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:34 WIB

PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Berita Terbaru