Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Batang Hari, Jambi – Sikap tak kooperatif ditunjukkan oleh seorang pengawas sekolah Lena Yespita saat hendak dikonfirmasi terkait Papan Informasi RKAS dana BOS di SD 187 / I Kelurahan Teratai, Selasa (21/07/2026).
Bukannya memberikan klarifikasi, Sang pengawas tersebut justru memblokir nomor telepon Whatshap Awak media yang mencoba menghubunginya guna mengklarifikasi persoalan tersebut.
Upaya konfirmasi telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu melalui panggilan Whatshap. Sangat disayangkan Pengawas sekolah malah melempar masalah ini ke pihak Inspektorat.
“No comen itu buka urusan saya, itu urusan inspektorat,” Ujar Lena Yespita. Jum’at ( 17/07/2026 ).
Sangat disayangkan sekali seorang pengawas sekolah yang seharusnya menjalankan tugas untuk memonitoring akan tetapi diduga tidak mengetahui aturan, tugas dan fungsional selaku pengawas sekolah
“Saya minta maaf itu bukan urusan saya. Saya memang Pengawas sekolah.” Tutupnya.
Media ini mencoba lagi untuk menghubungi pengawas tersebut melalui panggilan Whatshap guna mengklarifikasi yang kedua kalinya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, nomor kontak yang bersangkutan sudah tidak dapat dihubungi lagi.
Sikap menutup diri ini memicu tanda tanya publik ada hubungan apa antara pihak sekolah dan pengawas tersebut terkait Papan informasi RKAS dana BOS
Seharusnya, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab mengawasi mutu dan tata kelola pendidikan, yang bersangkutan bersikap transparan dan akuntabel.
Sementara itu, dari pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Batang Hari belum diminta tanggapan resmi terkait tindakan bawahannya tersebut.
Selain itu, Pihak inspektorat yang sempat disebut-sebut oleh pengawas sekolah belum dimintai keterangan oleh media ini.
Publik kini menanti langkah tegas dari instansi berwenang untuk mengusut tuntas masalah ini Papan Informasi RKAS dari tahun 2022 hinga tahun 2026.
Sebab, investigasi yang didapat media ini, dalam ruangan kantor sekolah tersebut terpajang Papan Informasi Usang tahun anggaran 2022.
Mirisnya lagi, tempat sanitasi yang menyatu dengan kantor Sekolah dasar terlihat kumuh dan dijadikan gudang, terlihat tumpukan barang-barang buruk penuhi ruangan. (Red)