Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Menjadi perbincangan hangat dugaan gratifikasi oleh oknum Kepala Dinas di Lingkup Kabupaten Batang Hari yang sempat diterbitkan oleh salah satu media online, Jumat (09/06/2023).

Usman Yusup ketua umum LSM KOMPIHTAL menanggapi dan mengaku geram dengan berita yang menjadi trending topik atau buah bibir mulai dari pejabat, aktifis, wartawan, bahkan sampai menjadi perbincangan di warung kopi yang mana telah terbit di salah satu media  JNN.co id.

BACA JUGA  Ketua Koordinator Penyuluhan Pertanian Kecamatan Muara Tembesi Keluhkan Hal Ini

“Diduga oknum kadis inisial NF telah meminta sejumlah uang kepada oknum rekanan yg berinisial MD dengan menjanjikan paket pekerjaan proyek atau suatu kegiatan, meski berita tersebut telah di hapus oleh pihak penerbit namun sudah cukup banyak yang membaca termasuk saya dua kali baca,” kata Usman Yusup,

Dari kalimat yang ia baca oknum kadis inisial NF mengakui kepada pihak media penerbit berita bahwa telah Menerima  uang dengan jumlah 45000000 empat puluh lima juta rupiah melau transfer rekening. Namun, berjanji akan mengembalikan akhir bulan nanti kata NF kepada media penerbit.

Dari kalimat tersebut, menurut Usman jelas berbentuk gratifikasi alias suap ini sangat membuat malu pihak pemerintah kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Ketua DPRD Batanghari: Open House Idul Fitri Hari Pertama Masuk Kerja

“Oleh karena itu saya minta kepada inspektorat  batang hari  dan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas segera panggil pihak penerbit berita JNN.co.id  untuk mempertanyakan siapa oknum kadis inisial NF dan saya minta bapak bupati Batang Hari Muhamad Fadhil Arif  segera non aktifkan oknum kadis tersebut,” tegas Usman. (Red)

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB