Ketua LSM Kompihtal Minta Bupati Batang Hari Non Aktifkan Oknum Kadis NF

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 9 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Menjadi perbincangan hangat dugaan gratifikasi oleh oknum Kepala Dinas di Lingkup Kabupaten Batang Hari yang sempat diterbitkan oleh salah satu media online, Jumat (09/06/2023).

Usman Yusup ketua umum LSM KOMPIHTAL menanggapi dan mengaku geram dengan berita yang menjadi trending topik atau buah bibir mulai dari pejabat, aktifis, wartawan, bahkan sampai menjadi perbincangan di warung kopi yang mana telah terbit di salah satu media  JNN.co id.

BACA JUGA  Anita Yasmin Ketua DPRD Bungkam Saat Dikonfirmasi Mengenai Dugaan Tidak Pernah Reses

“Diduga oknum kadis inisial NF telah meminta sejumlah uang kepada oknum rekanan yg berinisial MD dengan menjanjikan paket pekerjaan proyek atau suatu kegiatan, meski berita tersebut telah di hapus oleh pihak penerbit namun sudah cukup banyak yang membaca termasuk saya dua kali baca,” kata Usman Yusup,

Dari kalimat yang ia baca oknum kadis inisial NF mengakui kepada pihak media penerbit berita bahwa telah Menerima  uang dengan jumlah 45000000 empat puluh lima juta rupiah melau transfer rekening. Namun, berjanji akan mengembalikan akhir bulan nanti kata NF kepada media penerbit.

Dari kalimat tersebut, menurut Usman jelas berbentuk gratifikasi alias suap ini sangat membuat malu pihak pemerintah kabupaten Batang Hari.

BACA JUGA  Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN, Fadhil: Menekan Konflik Agraria

“Oleh karena itu saya minta kepada inspektorat  batang hari  dan aparat penegak hukum agar mengambil tindakan tegas segera panggil pihak penerbit berita JNN.co.id  untuk mempertanyakan siapa oknum kadis inisial NF dan saya minta bapak bupati Batang Hari Muhamad Fadhil Arif  segera non aktifkan oknum kadis tersebut,” tegas Usman. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB