Batang Hari, Jambi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompihtal, Usman Yusup menantang Inspektorat Kabupaten Batang Hari terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, Rabu (16/08/2023).
Hal itu disampaikan olehnya karena mengingat sekarang sudah masuk tahun politik September 2024 masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir.
“Agar tidak menjadi bahan Black Campaign (kampanye hitam) bagi lawan politik. Saya minta kepada Inspektorat daerah kabupaten Batang hari agar membuka ke publik soal temuan BPK sejak tahun 2021 termasuk soal aset,” tutur Usman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kampanye hitam yang ia maksud adalah menuduh pasangan calon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.
“Karena itu bisa saja dilakukan lawan politik karena belum bisa dibuktikan kebenarannya,” tambahnya.
Menurut Usman, sudah bukan lagi rahasia umum, pada tahun 2021 rekomendasi BPK kepada Inspektorat Kabupaten Batang hari terdapat beberapa temuan soal aset daerah yang di kuasai oleh individu atau perorangan.
“Dalam rekomendasi tersebut jelas ditegaskan agar temuan tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari kerja. salah satunya adalah tanah milik pemerintah daerah (milik negara) bertempat di kelurahan teratai,” jelasnya.
Yang mana objek tanah tersebut, telah di bangun sebuah bangunan megah sejak tahun 2019 yang sering disebut gedung putih milik bupati batang hari yang terpilih pada masa itu.
“Dulu, saat Pilkada 2019 polemik gedung putih cukup menjadi sorotan publik apa lagi pada lawan politik. Bahkan, masalah ini sudah sampai ke ranah hukum,” kata pria yang sering di sebut Usman reformasi.
Namun, sampai sekarang masyarakat masih mempertanyakan status gedung putih itu.
“Kalau polemik ini tidak diselesaikan dan tidak dibuka ke publik saya yakin masalah ini akan kembali menjadi jualan lawan politik 2024 nanti,” imbuhnya. (Red)