Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – Komisi Informasi Pusat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jambi, menghadirkan 20 narasumber dengan Berbagai latar belakang profesi. Mulai akademisi, Penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat hingga CSO dan OKP. Acara akan digelar 6 November mendatang.

Ketua KI Jambi A Taufiq Helmi menyampaikan, akan ada dua orang Komisioner Komisi Informasi Pusat RI yang akan datang ke Jambi.

“Insya Allah Bapak Gede Naraya dan Syawaludin akan hadir ke Jambi pada hari Minggu tanggal 5 November nanti dalam rangka melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar Senin tanggal 6 November tentang Pemilu yang di selenggarakan oleh KI Pusat,” katanya.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Gede Narayana Komisioner Kl Pusat RI menjelaskan bahwa kegiatan Forum Group Discussion mengambil Tema : ‘Keterbukaan Informasi Publik Ciptakan Pemilu yang Transparan, Akuntabel dan Demokratis.

BACA JUGA  Peringati Hari Lahir, Media Online Inspirasi Jambi Gelar Sunat Massal

Tujuannya dari FGD ini, yang pertama Untuk mendorong penyelenggara pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transapran, akuntabel, dan demokratis.

Kedua, untuk menghasilkan rumusan tolak ukur penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan demokratis.

Narasumber dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang, yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, Komisi Informasi Sumatera Selatan, Komisi Informasi Sumatera Barat, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, Akademisi, CSO, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari bersama Baznas Serahkan Satu Rumah Bedah

Menurut Gede, salah satu ouput dari kegitan ini yaitu untuk memperoleh gambaran ketersediaan informasi pemilu dan pemilihan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Peraturan Komisi Informasi.

Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan dan peraturan perundang-undangan. (Red)

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin
Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi
Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai
Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli
Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas
Hairan-Amin Dapat Dukungan Penuh Putra Bungsu Jokowi di Pilkada Tanjab Barat
Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo
Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 November 2024 - 09:57 WIB

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Sabtu, 9 November 2024 - 21:28 WIB

Maraknya Angkutan Batu Bara, LPKNI: Diduga Tambang Koordinasi

Jumat, 8 November 2024 - 20:28 WIB

Stockpile Batu Bara di Desa Sungai Ruan Ulu Diduga Cemari Udara dan Sungai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 14:11 WIB

Cawabup Amin Blusukan ke Pasar Sapa Pedagang dan Pembeli

Senin, 28 Oktober 2024 - 21:25 WIB

Peti di Tebo Aman Terkendali, Lahan Koperasi Petani Sawit Jadi Imbas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 16:13 WIB

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Selasa, 22 Oktober 2024 - 17:46 WIB

Buntut Panjang Soal Mantan Bupati Lapor Oknum Wartawan, HR Datangi Divisi Propam Mabes Polri

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 09:45 WIB

Sengketa Informasi Antara Masyarakat dan BPN Kota Jambi

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Ribuan Masyrakat Ikut Kampanye Akbar Hairan – Amin

Selasa, 12 Nov 2024 - 09:57 WIB