Komisi Informasi Pusat Akan Gelar FGD di Jambi Tentang Pemilu

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 2 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Jambi – Komisi Informasi Pusat akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Jambi, menghadirkan 20 narasumber dengan Berbagai latar belakang profesi. Mulai akademisi, Penyelenggara Pemilu, tokoh masyarakat hingga CSO dan OKP. Acara akan digelar 6 November mendatang.

Ketua KI Jambi A Taufiq Helmi menyampaikan, akan ada dua orang Komisioner Komisi Informasi Pusat RI yang akan datang ke Jambi.

“Insya Allah Bapak Gede Naraya dan Syawaludin akan hadir ke Jambi pada hari Minggu tanggal 5 November nanti dalam rangka melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) yang akan digelar Senin tanggal 6 November tentang Pemilu yang di selenggarakan oleh KI Pusat,” katanya.

Sementara itu, Gede Narayana Komisioner Kl Pusat RI menjelaskan bahwa kegiatan Forum Group Discussion mengambil Tema : ‘Keterbukaan Informasi Publik Ciptakan Pemilu yang Transparan, Akuntabel dan Demokratis.

BACA JUGA  Disbunnak Batang Hari Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Tujuannya dari FGD ini, yang pertama Untuk mendorong penyelenggara pemilu untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu secara transapran, akuntabel, dan demokratis.

Kedua, untuk menghasilkan rumusan tolak ukur penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel dan demokratis.

Narasumber dalam kegiatan ini sebanyak 20 orang, yakni dari Komisi Informasi Provinsi Jambi, Komisi Informasi Sumatera Selatan, Komisi Informasi Sumatera Barat, penyelenggara pemilu, tokoh masyarakat, Akademisi, CSO, Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Kunjungi Pasien RSUD Hamba di Hari Raya Idul Fitri

Menurut Gede, salah satu ouput dari kegitan ini yaitu untuk memperoleh gambaran ketersediaan informasi pemilu dan pemilihan sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juncto Peraturan Komisi Informasi.

Nomor 1 Tahun 2019 tentang Standar Layanan dan Prosedur Penyelesaian Sengketa Informasi Pemilihan Umum dan Pemilihan dan peraturan perundang-undangan. (Red)

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Jumat, 27 Maret 2026 - 09:16 WIB

Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB