Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.
Ada pun laporannya sejak Januari – April, sebagai berikut:
2 Januari, KPK wanti-wanti soal gerbang politik 2024 yang rawan korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
3 Januari, Penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hingga Rp 50 Miliar.
5 Januari, Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp. 19,6 Miliar.
6 Januari, Penyitaan uang Rp 8 Miliar dari Bupati Morowali Utara pada kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.
10 Januari, Penetapan tersangka suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi.
27 Januari, KPK, Kementerian Agama dan BPKH implementasikan rencana aksi penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.
6 Februari, Pelantikan 21 penyidik dan penyelidik pada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi.
14 Februari, Pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) tentang perencanaan dan penganggaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.
25 Februari, Pemeriksaan mantan hakim Agung Sofyan Sitompul penyunat vonis eks menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo.
28 Februari, Pemanggilan Rafael Alun untuk klarifikasi sumber harta Rp 56 Miliar.
7 Maret, Paparan kajian pemetaan potensi korupsi pada dana transfer ke daerah (TKD).
8 Maret, Kunjungan Anti-Corruption unit kerajaan Kamboja dalam rangka peningkatan kerja sama antar lembaga.
9 Maret, Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tentang fokus 2 stranas PK: keuangan negara.
21 Maret, Rapat koordinasi pimpinan kementerian/ lembaga pada program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention.
3 April, Amankan safe deposite box milik Rafael Alun Trisambodo yang menyimpan uang tunai Rp 32,2 Miliar.
4 April, Himbauan Inspektorat Jenderal pada Kementerian/ Lembaga untuk perkuat komitmen cegah penyimpangan pada unit kerja.
19 April, Meraih akreditasi sebagai lembaga penyelenggara pelatihan dari lembaga administrasi negara (LAN) RI dengan nilai 83,193. (Red)
Sumber: Twitter @KPK_RI