Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.

Ada pun laporannya sejak Januari – April, sebagai berikut:

2 Januari, KPK wanti-wanti soal gerbang politik 2024 yang rawan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Januari, Penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hingga Rp 50 Miliar.

5 Januari, Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp. 19,6 Miliar.

BACA JUGA  Bunda Paud Batang Hari Jadi Narasumber di Dirjen GTK Kementerian Pendidikan

6 Januari, Penyitaan uang Rp 8 Miliar dari Bupati Morowali Utara pada kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.

10 Januari, Penetapan tersangka suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi.

27 Januari, KPK, Kementerian Agama dan BPKH implementasikan rencana aksi penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

6 Februari, Pelantikan 21 penyidik dan penyelidik pada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi.

14 Februari, Pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) tentang perencanaan dan penganggaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Kunjungi Pasien RSUD Hamba di Hari Raya Idul Fitri

25 Februari, Pemeriksaan mantan hakim Agung Sofyan Sitompul penyunat vonis eks menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo.

28 Februari, Pemanggilan Rafael Alun untuk klarifikasi sumber harta Rp 56 Miliar.

7 Maret, Paparan kajian pemetaan potensi korupsi pada dana transfer ke daerah (TKD).

8 Maret, Kunjungan Anti-Corruption unit kerajaan Kamboja dalam rangka peningkatan kerja sama antar lembaga.

9 Maret, Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tentang fokus 2 stranas PK: keuangan negara.

BACA JUGA  LSM Kompihtal Kecam Stockpile Liar di Belakang Rumah Warga Akan Laporkan ke KLHK

21 Maret, Rapat koordinasi pimpinan kementerian/ lembaga pada program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention.

3 April, Amankan safe deposite box milik Rafael Alun Trisambodo yang menyimpan uang tunai Rp 32,2 Miliar.

4 April, Himbauan Inspektorat Jenderal pada Kementerian/ Lembaga untuk perkuat komitmen cegah penyimpangan pada unit kerja.

19 April, Meraih akreditasi sebagai lembaga penyelenggara pelatihan dari lembaga administrasi negara (LAN) RI dengan nilai 83,193. (Red)

Sumber: Twitter @KPK_RI

Berita Terkait

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik
GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:36 WIB

RDP Tanpa Eksekusi: Komisi II DPRD Batang Hari Gadaikan Kepercayaan Publik

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:12 WIB

Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB