Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.

Ada pun laporannya sejak Januari – April, sebagai berikut:

2 Januari, KPK wanti-wanti soal gerbang politik 2024 yang rawan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Januari, Penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hingga Rp 50 Miliar.

5 Januari, Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp. 19,6 Miliar.

BACA JUGA  Bacalon Ketua KONI Belum Kembalikan Berkas Pendaftaran

6 Januari, Penyitaan uang Rp 8 Miliar dari Bupati Morowali Utara pada kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.

10 Januari, Penetapan tersangka suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi.

27 Januari, KPK, Kementerian Agama dan BPKH implementasikan rencana aksi penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

6 Februari, Pelantikan 21 penyidik dan penyelidik pada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi.

14 Februari, Pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) tentang perencanaan dan penganggaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Hadiri Replanting Tahap II Desa Karya Mukti

25 Februari, Pemeriksaan mantan hakim Agung Sofyan Sitompul penyunat vonis eks menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo.

28 Februari, Pemanggilan Rafael Alun untuk klarifikasi sumber harta Rp 56 Miliar.

7 Maret, Paparan kajian pemetaan potensi korupsi pada dana transfer ke daerah (TKD).

8 Maret, Kunjungan Anti-Corruption unit kerajaan Kamboja dalam rangka peningkatan kerja sama antar lembaga.

9 Maret, Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tentang fokus 2 stranas PK: keuangan negara.

21 Maret, Rapat koordinasi pimpinan kementerian/ lembaga pada program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention.

BACA JUGA  Diduga Praktik Pungli di Koto Boyo Melenggang Bebas, Hasilnya Bisa Mencapai Satu Miliar

3 April, Amankan safe deposite box milik Rafael Alun Trisambodo yang menyimpan uang tunai Rp 32,2 Miliar.

4 April, Himbauan Inspektorat Jenderal pada Kementerian/ Lembaga untuk perkuat komitmen cegah penyimpangan pada unit kerja.

19 April, Meraih akreditasi sebagai lembaga penyelenggara pelatihan dari lembaga administrasi negara (LAN) RI dengan nilai 83,193. (Red)

Sumber: Twitter @KPK_RI

Comments Box

Berita Terkait

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya
KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati
Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung
PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung
PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung
Toko Sumatra Muara Tembesi Diduga Jual Minol
Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara
Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 00:03 WIB

Orang Tua Korban Minta Polres Batanghari Tetapkan Tersangka Penganiaya Anaknya

Minggu, 13 April 2025 - 23:19 WIB

KSP Manunggal Jaya Menolak Dijadikan Penelitian Skripsi, Karyawan Arahkan ke Koperasi Sehati

Sabtu, 12 April 2025 - 15:59 WIB

Pemuda Pancasila Pertanyakan Izin Operasi PT DMP Sitaan Kejagung

Sabtu, 12 April 2025 - 11:26 WIB

PT KTN Diduga Pekerjakan Karyawan Beriwayat Sakit Epilepsi, Akhirnya Ditemukan Mengapung

Rabu, 9 April 2025 - 11:59 WIB

PT KTN Diduga Tidak Menjalankan Peraturan Pemerintah Tentang Kepelautan, Kapten Kapal Ditemukan Terapung

Kamis, 27 Maret 2025 - 23:51 WIB

Polda Jambi Tahan Pengusaha Batu Bara di Bandara

Kamis, 27 Maret 2025 - 13:47 WIB

Diduga Gudang BBM Ilegal Milik A dan S Terbakar

Minggu, 23 Maret 2025 - 12:53 WIB

LSM Kompihtal Minta Inspektur Tambang Terbuka Soal Reklamasi Pasca Tambang

Berita Terbaru