Laporan Tahunan KPK 2023 dari Januari Sampai April

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia resmi merilis laporan kinerjanya pada tahun 2023.

Ada pun laporannya sejak Januari – April, sebagai berikut:

2 Januari, KPK wanti-wanti soal gerbang politik 2024 yang rawan korupsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

3 Januari, Penetapan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi hingga Rp 50 Miliar.

5 Januari, Penetapan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka korupsi atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi sebesar Rp. 19,6 Miliar.

BACA JUGA  Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

6 Januari, Penyitaan uang Rp 8 Miliar dari Bupati Morowali Utara pada kasus korupsi pembangunan gedung DPRD.

10 Januari, Penetapan tersangka suap ketok palu R-APBD Provinsi Jambi.

27 Januari, KPK, Kementerian Agama dan BPKH implementasikan rencana aksi penetapan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

6 Februari, Pelantikan 21 penyidik dan penyelidik pada kedeputian bidang penindakan dan eksekusi.

14 Februari, Pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) tentang perencanaan dan penganggaran rencana kerja pemerintah (RKP) 2024.

BACA JUGA  Pemkab Realisasi Program PTSL, Tanah Wakaf dan Beasiswa Batang Hari Tangguh

25 Februari, Pemeriksaan mantan hakim Agung Sofyan Sitompul penyunat vonis eks menteri kelautan dan perikanan Edy Prabowo.

28 Februari, Pemanggilan Rafael Alun untuk klarifikasi sumber harta Rp 56 Miliar.

7 Maret, Paparan kajian pemetaan potensi korupsi pada dana transfer ke daerah (TKD).

8 Maret, Kunjungan Anti-Corruption unit kerajaan Kamboja dalam rangka peningkatan kerja sama antar lembaga.

9 Maret, Penandatanganan komitmen pelaksanaan aksi pencegahan korupsi tahun 2023-2024 tentang fokus 2 stranas PK: keuangan negara.

BACA JUGA  Sekda Batang Hari Tinjau Lokasi MTQ di Kecamatan Mersam

21 Maret, Rapat koordinasi pimpinan kementerian/ lembaga pada program pemberantasan korupsi pemerintah daerah dan peluncuran indikator monitoring center for prevention.

3 April, Amankan safe deposite box milik Rafael Alun Trisambodo yang menyimpan uang tunai Rp 32,2 Miliar.

4 April, Himbauan Inspektorat Jenderal pada Kementerian/ Lembaga untuk perkuat komitmen cegah penyimpangan pada unit kerja.

19 April, Meraih akreditasi sebagai lembaga penyelenggara pelatihan dari lembaga administrasi negara (LAN) RI dengan nilai 83,193. (Red)

Sumber: Twitter @KPK_RI

Berita Terkait

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif
Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola
GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi
Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru
Sengketa Informasi Melonjak Satu Kasus Kasasi ke MA
Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor
Informasi Lelang
Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 15:54 WIB

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Senin, 6 Juli 2026 - 15:58 WIB

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:58 WIB

GMBK: Kejari Jangan Alihkan Pengungkapan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi

Kamis, 2 Juli 2026 - 13:53 WIB

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Senin, 29 Juni 2026 - 19:04 WIB

Kepsek Diduga Ancam Berhentikan Guru Honor

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:09 WIB

Informasi Lelang

Kamis, 25 Juni 2026 - 07:02 WIB

Lima Wali Kelas Akui Tanda Tangan Kepala Sekolah Stempel Bukan Asli

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:24 WIB

Sopir Tangki PT WEP Akui Bawa Minyak Gudang

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Kios Pupuk Subsidi Paseban Tani Mersam Diduga Fiktif

Kamis, 9 Jul 2026 - 15:54 WIB

Batanghari

Kepsek Potong Dana PIP Untuk Mushola

Senin, 6 Jul 2026 - 15:58 WIB

{

Karya Ilmiah/Artikel

Pertanian Presisi Dapat Meningkatkan Produktivitas Padi Sawah

Kamis, 2 Jul 2026 - 14:28 WIB

Batanghari

Diduga Kepsek Rampas Hak Sertifikasi Guru

Kamis, 2 Jul 2026 - 13:53 WIB