Batang Hari, Jambi – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone ditangkap oleh warga setempat dan diamankan oleh Polsek Maro Sebo Ulu Polres Batang Hari, Kamis (06/04/2023).
Rumah M. Khotil warga RT 04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu menjadi sasaran maling, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB (06/04).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marosebo Ulu AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul sekira pukul 04.30 WIB.
“Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.
“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut.”
Setelah siang sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.
“Lalu di siang hari korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” ujarnya.
“Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada di lokasi,” tambah Kapolsek.
Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang. Untuk sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu,” tutup Kapolsek. (Red)