Asrofi Hadiri Penutupan MTQ di Kecamatan Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari Rahmad Hasrofi hadiri penutupan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 yang resmi ditutup oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mula P Rambe, di Kecamatan Tembesi, Rabu malam (30/4/2025).

Turut hadir unsur Forkopimda dan Kepala OPD terkait serta camat se-Kabupaten Batanghari dan juga ribuan masyarakat dalam acara penutupan MTQ tersebut.

Pelaksanaan MTQ yang berlangsung selama 5 hari (26 sd 30 April 2025), Kecamatan Muara Bulian Tampil sebagai Juara umum dengan meraih nilai 119 dan disusul urutan kedua kecamatan Mersam nilai 95 dan diteruskan kecamatan Pemayung dan Bathin XXIV dengan nilai 68.

Di peringkat kelima secara berurut sampai akhir yaitu kecamatan Muara Tembesi (65), kecamatan maro sebo ulu MSU (45), kecamatan maro sebo ilir (42) dan terakhir kecamatan Bajubang di (31).

Dalam sambutanya, Pj sekda Kabupaten Batanghari Mula P Rambe berharap pelaksanaan MTQ ini bukan hanya untuk sekedar menjadi ajang unjuk kebolehan bagi setiap kafilah.

“saya berharap pelaksanaan MTQ ini dapat memberikan suatu pencerahan sekaligus dapat mengukuhkan kesadaran Religius dalam melaksanakan perintah Agama di dalam kehidupan sehari hari,” ujarnya.

Di akhir acara Pj Sekda menyerahkan piala bergilir kepada camat Muara Bulian sebagai juara Umum dalam pelaksanaan MTQ ke 54 tingkat Kabupaten Batanghari 2025.

Tahun 2026 MTQ ke-55 sebagai tuan rumah selanjutnya Kecamatan Bajubang, dengan ditandai pemberian bendera MTQ Kabupaten Batanghari yang langsung disambut camat Bajubang. (Red)




Fernando Kecam Tongkang Batu Bara Bersandar Liar di DAS Batanghari

Batang Hari, Jambi – Viral aksi masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang sudah melakukan penyetopan terhadap kapal tongkang pengangkut Batu Bara di jalur sungai Batang Tembesi. Membuat salah satu anggota DPRD Kabupaten Batang Hari angkat bicara terkait permasalahan tersebut, Kamis (01/05/2025).

Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Fernando Putra Rinaldhi, S.H fraksi Golkar Dapil III sangat mengecam perbuatan perusahaan pengangkut Batu Bara jalur sungai.

“Saya mengecam keras perbuatan perusahaan angkutan Batu Bara yang semena-mena bersandar di tepi DAS Batang Hari,” ucapnya dengan tegas.

Menurutnya, tongkang Batu Bara itu tidak boleh sembarangan menambatkan tongkangnya di tepi aliran sungai Batang Hari.

“Pokoknya di sepanjang aliran sungai itu tidak boleh mereka bersandar, baik di wilayah Desa Sukaramai mau pun di daerah lainnya. Karena jelas dalam aturan sudah ada di mana mereka harus bersandar dan menambatkan tongkangnya,” papar pria yang akrab dipanggil Nando.

“Saya minta tegas terhadap pelaku usaha itu untuk segera bertanggung jawab mengganti rugi tanah masyarakat Desa Sukaramai yang terdampak longsor akibat bersandarnya tongkang tersebut,” ucapnya dengan suara yang lugas.

Nando juga menegaskan ke depannya tidak ada lagi tongkang yang bersandar liar di badan sungai Batang Hari.

“Ke depannya jangan ada lagi tongkang Batu Bara yang bersandar di DAS baik di wilayah Desa Sukaramai, Kelurahan Muara Tembesi mau pun Desa lainnya, karena itu sudah dilarang dan jangan jadikan pelabuhan liar,” singkatnya. (Red)




Pemenang MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Perhelatan MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari di Kecamatan Muara Tembesi resmi ditutup. Dewan hakim menyampaikan nama-nama pemenang, Rabu (30/04/2025)

 

Dalam rangkaian acara penutupan kegiatan tersebut, ketua Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran ke 54 Kabupaten Batang Hari tahun 2025 Drs. KH. Zaharuddin melalui sekretatis Meki Ansori, S.Sos.I., menyampaikan nama-nama pemenang lomba.

 

Pemenang tersebut ditetapkan dalam Keputusan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran ke 54 Kabupaten Batang Hari tahun 2025 nomor: 003 Tahun 2025 tentang penetapan pemenang I,II,dan III pada setiap cabang/golongan dan juara umum Musabaqah Tilawatil Quran ke 54 Kabupaten Batang Hari tahun 2025.

 

Mengesahkan sebagai juara umum dengan jumlah nilai 119 adalah Kecamatan Muara Bulian. Rangking II Mersam dengan jumlah nilai 95. Rangking III Pemayung dan Batin XXIV dengan jumlah nilai 68. Rangking IV Muara Tembesi dengan jumlah nilai 65. Rangking V Maro Sebo Ulu dengan jumlah nilai 45. Rangking VI Maro Sebo Ilir dengan jumlah nilai 42. Rangkin VII Bajubang dengan jumlah nilai 31.

 

Sedangkan, tim juri pawai taaruf jatuh kepada Juara I Muara Tembesi, Juara II Batin XXIV, dan Juara III Mersam.

 

Dewan Hakim MTQ ke 54 Kabupaten Batang Hari juga menunjuk Kecamatan Bajubang sebagai tuan rumah penyelenggara Musabaqah Tilawatil Quran ke 55 tingkat Kabupaten Batang Hari.

Berikut nama-nama pemenang peserta di setiap cabang yang diperlombakan:

Cabang Tilawah golongan tartil, Muratill terbaik I Hafid Anugrah (Pemayung), terbaik II Muhammad Abid Aufa (Muara Bulian), Terbaik III Azka Al Ikrom (Mersam). Muratillah terbaik I Nur Hafidzoh (Pemayung), terbaik II Janeta Raisa (Muara Bulian), terbaik III Afiqa Rania Fajri (Muara Tembesi).

 

Cabang Tilawah golongan anak-anak, Qori terbaik I Zahran Rifa”i (Maro Sebo Ulu), terbaik II Rifky Sarhilman (Pemayung), terbaik III Raka Zaipansyah (Bajubang). Qoriah terbaik I Sausan Salsabillah (Bajubang), terbaik II Azkia Putri (Maro Sebo Ilir), terbaik III Anggun Melati (Pemayung).

 

Cabang Tilawah golongan remaja, Qori terbaik I Irwandi Saputra (Mersam), terbaik II Luthfillah Fadliansyah (Batin XXIV), terbaik III Ikhsan Fatahillah Tami (Bajubang). Qori’ah terbaik I Zahwa Aulia Agustin (Muara Bulian), terbaik II Arinda Aufizahra (Maro Sebo Ilir), terbaik III Adellia Mayyada (Maro Sebo Ilir).

 

Cabang Tilawah golongan remaja, Qori terbaik I Anwar Sadat (Pemayung), terbaik II Muhammad Qusyairi (Mersam), terbaik III Syukron Makmun (Muara Tembesi). Qoriah terbaik I Siti Khodijah (Muara Tembesi), terbaik II Anita (Maro Sebo Ilir), terbaik III Lilis Suryani (Muara Tembesi).

 

Cabang Tilawah golongan tuna netra, Qori terbaik I tidak mencapai nilai standar, terbaik II Muhammad Roik (Muara Bulian), terbaik III Tidak Ada Peserta. Qoriah terbaik I Nurhikmah (Batin XXIV), terbaik II Nur Pita Sari (Pemayung), terbaik III Asmawati Muara Bulian.

 

Cabang Tilawah golongan qiraat mujawwad dewasa, Qori terbaik I M. Ibtigho Amardhotillah (Muara Bulian), terbaik II M. Padli (Maro Sebo Ilir), terbaik III M. Saddam (Mersam). Qoriah terbaik I Mutmainnah (Maro Sebo Ilir), terbaik II Ana Fitriani (Batin XXIV), terbaik III Salsabillah (Mersam).

 

Cabang Tilawah golongan murattal remaja, Qori terbaik I Aan Sobri (Mersam), terbaik II Sigit Susanto (Muara Bulian), terbaik III Qodri Azizi (Pemayung). Qoriah terbaik I Ropita (Maro Sebo Ilir), terbaik II Ara Rana Azkiyah (Muara Bulian), terbaik III Listiya Nurjannah (Mersam).

 

Cabang Tilawah golongan murattal dewasa, Qori terbaik I Andra Al Auf (Mersam), terbaik II M. Zuhriansah (Batin XXIV), terbaik III Rio Saputra (Maro Sebo Ulu). Qoriah terbaik I Hernanda Triyani (Pemayung), terbaik II Neneng Sumaryani (Maro Sebo Ulu), terbaik III Warohma (Maro Sebo Ilir).

 

Cabang Hifzil Quran golongan 1 Juz dan Tilawah, Hafizh terbaik I Azka Al Ghofari (Maro Sebo Ilir), terbaik II Gusti Randa (Maro Sebo Ulu), terbaik III M. Alzein (Pemayung). Hafizhah terbaik I Najwa Khofifah (Muara Tembesi), terbaik II Arzita (Pemayung), terbaik III Rihaadatul Aisya (Bajubang).

 

Cabang Hifzil Quran golongan 5 Juz dan Tilawah, Hafizh terbaik I Egi Saputra (Batin XXIV), terbaik II M. Zilmi (Pemayung), terbaik III Marwan Alrifki (Muara Tembesi). Hafizhah terbaik I Amira Azkiatul Ihsan (Batin XXIV), terbaik II Naila Sakina (Muara Bulian), terbaik III Erlin Wulandari (Bajubang).

 

Cabang Hifzil Quran golongan 10 Juz, Hafizh terbaik I M. Senjaya (Pemayung), terbaik II Muhammad Fakhri (Muara Bulian), terbaik III A. Zam Zami (Muara Tembes). Hafizhah terbaik I Denisa Hamidah Kaila (Mersam), terbaik II Nurafa Naura Ayu (Muara Tembesi), terbaik III Fahira (Pemayung).

 

Cabang Hifzil Quran golongan 20 Juz, Hafizh terbaik I Muhammad Dewa (Mersam), terbaik II M. Iqbal (Muara Bulian), terbaik III Bayu Razieq Setiadiningrum (Pemayung). Hafizhah terbaik I Vita Sari (Maro Sebo Ulu), terbaik II Naura Mufida Azra (Mersam), terbaik III Ica Tri Suci (Muara Bulian).

 

Cabang Hifzil Quran golongan 30 Juz, Hafizh terbaik I M. Hendri (Muara Bulian), terbaik II Hanif Al Mursyid (Maro Sebo Ulu), terbaik III Ahmad Al Faqih Husaini (Mersam). Hafizhah terbaik I Dinda Amelia (Maro Sebo Ilir), terbaik II Nopiyanti (Mersam), terbaik III Fifit Rahayu (Batin XXIV).

 

Cabang Tafsir Quran golongan bahasa Arab, Mufassir terbaik I M. Rizky Al Faraby (Maro Sebo Ulu), terbaik II M. Ilham Harefa (Muara Tembesi), terbaik III Gigih Setyo Aji (Maro Sebo Ilir). Mufassirah terbaik I Arifatul Muslimah (Muara Bulian), terbaik II Shakira Mawaddatul Fasya (Mersam), terbaik III Nabila Lutfiandri (Muara Tembesi).

 

Cabang Tafsir Quran golongan bahasa Indonesia, Mufassir terbaik I Abdul Kodir (Muara Bulian), terbaik II Muammar Saidi (Muara Tembesi), terbaik III M. Khoirul Afif (Mersam). Mufassirah terbaik I Desrita Butet (Batin XXIV), terbaik II Nur Habibah (Muara Bulian), terbaik III tidak ada peserta.

 

Cabang Tafsir Quran golongan bahasa Inggris, Mufassir terbaik I Fajar Rizki Baroka (Muara Tembesi), terbaik II Reno Yulianda (Mersam), terbaik III Imam Munawar (Muara Bulian). Mufassirah terbaik I Rakhila Sajidah Farahnur (Muara Bulian), terbaik II Sarini Abdillah (Mersam), terbaik III Hadistiawati (Batin XXIV).

 

Cabang Hapalan Hadits Nabi golongan 100 Hadits dengan sanad, Mufassir terbaik I Abin Hamdani (Maro Sebo Ulu), terbaik II Muhammad Ryan (Mersam), terbaik III Raffi Akmal Ghossan (Muara Bulian). Mufassirah terbaik I Hoirun Nisa Maharani (Mersam), terbaik II Maria Abidah Pane (Muara Tembesi), terbaik III Anggun Amanda (Maro Sebo Ilir).

 

Cabang Hapalan Hadits Nabi golongan 500 Hadits tanpa sanad, Mufassir terbaik I M. Raif Al Afif (Mersam), terbaik II Ibnu Mukhlis (Muara Bulian), terbaik III Reichan Mubarak (Muara Tembesi). Mufassirah terbaik I Nur Padila (Maro Sebo Ulu), terbaik II Mira Fadella Oktasya (Mersam), terbaik III Zahra Nur Awaliyah (Muara Tembesi).

 

Cabang Fahmil Quran, regu putra terbaik I F.012 1.250 (Muara Bulian), terbaik II F.008 1.050 (Mersam), terbaik III F.014 850 (Pemayung). Regu putri terbaik I F.011 1.250 (Muara Bulian), terbaik II F.005 1.140 (Mersam), terbaik III F.009 500 (Muara Tembesi).

 

Cabang Syarhul Quran, regu putra terbaik I S.010 89,50 (Muara Bulian), terbaik II S.014 84,25 (Pemayung), terbaik III S.006 84 (Muara Tembesi). Regu putri terbaik I S.011 91 (Pemayung), terbaik II S.007 88,75 (Muara Bulian), terbaik III S.013 84,25 (Muara Tembesi).

 

Cabang Khottil Quran golongan Naskah, Khottoth terbaik I M. Rifqi Dzannuroini (Batin XXIV), terbaik II Arrohman (Mersam), terbaik III Ahmad Saifudin (Muara Bulian). Khottotoh terbaik I Luthpiyatunnisa (Muara Bulian), terbaik II Rifda Afifah (Bajubang), terbaik III Miftahul Jannah (Mersam).

 

Cabang Khottil Quran golongan Hiasa Mushaf, Khottoth terbaik I M. Zaki (Muara Tembesi), terbaik II Ahmad Nuril Ghufroni (Batin XXIV), terbaik III Slamet Dwi Yulianto (Muara Bulian). Khottotoh terbaik I Rismiati (Batin XXIV), terbaik II Yuli Anggun Lestari (Muara Bulian), terbaik III Taniya Cahya Nabila (Pemayung).

 

Cabang Khottil Quran golongan Dekorasi, Khottoth terbaik I M. Mubarak (Batin XXIV), terbaik II Nasrul (Muara Tembesi), terbaik III Muhammad Yusuf (Mersam). Khottotoh terbaik I Ririn Khoirunnisa (Batin XXIV), terbaik II Siti Rumiza (Mersam), terbaik III RTS. Laila Syahira (Maro Sebo Ulu).

 

Cabang Khottil Quran golongan Kontemporer, Khottoth terbaik I Danil Saputra (Maro Sebo Ilir), terbaik II Reno Ulfanda (Batin XXIV), terbaik III Rudi Karno (Muara Bulian). Khottotoh terbaik I Athiyya Fitri Nawwafa (Muara Bulian), terbaik II Lisa Rahmawati (Bajubang), terbaik III Septiana Dewi (Batin XXIV).

 

Cabang Karya Tulis Ilmiah Alquran (KTIQ), Katib terbaik I Fariz Ramadan (Bajubang), terbaik II Rezqi Dwi Alamsyah (Muara Tembesi), terbaik III Wendi Syaputra (Muara Bulian). Katibah terbaik I Nazila Syifa Thohiroh (Pemayung), terbaik II Isqo Nabila Magfiroh (Muara Bulian), terbaik III Apifah Delisa (Mersam).

 

Cabang Berzanji Marhaba, regu putra terbaik I BM.006 154,5 (Muara Tembesi), terbaik II BM.002 151,5 (Mersam), terbaik III BM.008 150 (Pemayung). Regu putri terbaik I BM.009 153,5 (Pemayung), terbaik II BM.005 146,5 (Muara Tembesi), terbaik III BM.007 140 (Maro Sebo Ilir).

 

Cabang Qiraatul Kutub (Baca Kitab Kuning) tingkat Wustho, putra terbaik I M. Azriel Kadafi (Bajubang), terbaik II Kevin Ananda Putra (Batin XXIV), terbaik III Mhd. Thoriq (Pemayung). Putri terbaik I Siti Nur Fatimah (Muara Bulian), terbaik II Indah Kurniawati (Pemayung), terbaik III Naylatul Hasanah (Mersam).

 

Cabang Qiraatul Kutub (Baca Kitab Kuning) tingkat Ulya, putra terbaik I Rizki Aditiya (Mersam), terbaik II M. Fajri Ramadhon (Maro Sebo Ulu), terbaik III Edo Ardiansyah (Bajubang). Putri terbaik I Nadin Yesa Rizqia (Muara Bulian), terbaik II Hidayatul Azkia (Maro Sebo Ulu), terbaik III Sarah Wilda (Pemayung).

 

Cabang penyelenggaraan jenazah, regu putra terbaik I PJ.004 89,5 (Muara Bulian), terbaik II PJ.010 88,5 (Muara Tembesi), terbaik III PJ.012 86 (Batin XXIV). Regu putri terbaik I PJ.013 89,5 (Muara Tembesi), terbaik II PJ.003 87,5 (Maro Sebo Ulu), terbaik III PJ.015 86,5 (Mersam).

 

Cabang Hadroh, regu putra terbaik I H.012 77 (Bajubang), terbaik II H.014 75,5 (Batin XXIV), terbaik III H.006 75 (Muara Bulian). Regu putri terbaik I H.007 76 (Mersam), terbaik II H.003 70 (Batin XXIV), terbaik III H.005 66 (Muara Bulian). (Red)

 




DPRD Fokus Rencana Kerja Lima Tahun Bupati Batang Hari

Batang Hari, Jambi – DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Awal (RANWAL) RPJMD Kepala Daerah, Selasa (29/4/2025).

Rapat ini membahas arah dan strategi pembangunan lima tahun ke depan yang merujuk pada visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, Ketua DPRD, para OPD serta anggota DPRD Batanghari.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Asrofi mengatakan, rapat paripurna yang baru saja berlangsung ini membahas terkait nota pengantar RPJMD Kabupaten Batang Hari ke DPRD.

Dimana RPJMD ini menjadi dasar, atau program kerja Bupati dan wakil Bupati untuk Lima tahun ke depan. Dimana program kerja tersebut berdasarkan visi misi Bupati.

“Dimana program mereka ini kedepan sebagai penggambaran untuk mewujudkan Batang Hari super tangguh,“ ujarnya.

Terkait visi misi yang disampaikan Wakil Bupati Batanghari, pihak DPRD berharap visi misi tersebut dapat bersinergi dengan DPRD.

Di DPRD sendiri tetap sesuai tupoksinya sebagai pengawasan. “Setelah ini, kita akan melakukan pembahasan lanjutan. Dengan melibatkan tim ahli,“ jelasnya.

Terkait apa saja yang dibahas, dalam pembahasan tersebut. Tentunya tidak terlepas dari program dan visi misi para Bupati dan wakil Bupati. (Red)




Paripurna DPRD Batang Hari Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD 2025-2029

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar,SP menghadiri sekaligus menyampaikan Nota Pengantar Ranwal RPJMD pada Acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batanghari dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Batanghari tahun 2025-2029 bertempat di ruang pola gedung DPRD Batanghari, pada Selasa (29/04/25).

Hadir pada acara tersebut Pj. Sekretaris Daerah Batanghari, Unsur Forkopimda Batanghari, para Kepala OPD, para Camat dan Lurah, perwakilan TP PKK Batanghari, perwakilan Organisasi Wanita, pejabat eselon III dan IV serta undangan lainnya.

Dihadapan Ketua, Wakil Ketua serta anggota DPRD Batanghari dan undangan lainnya, Wabup menyampaikan tujuh tujuan pembangunan daerah RPJMD Batanghari tahun 2025-2029, yaitu menjadi basis ekonomi pertanian dan agrowisata, ketaatan dan implementasi nilai-nilai pemberdayaan masyarakat menuju kesejahteraan.

Pemanfaatan ruang guna keamanan, kenyamanan dan mendukung pelestarian lingkungan, Batanghari sebagai tempat investasi yang menguntungkan investor dan mensejahterakan masyarakat,
SDM yang unggul dan berdaya saing serta pemerintah dan tata kelola birokrasi yang harmonis dan sinergitas pembangunan daerah dan desa. (Red)




RPJMD Sebagai Dasar Program Kerja Bupati

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi menggelar rapat paripurna terkait penyampaian RANWAL RPJMD Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari, Selasa (29/04/2025).

Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi mengatakan, rapat paripurna yang baru saja berlangsung ini membahas terkait nota pengantar RPJMD Kabupaten Batanghari ke DPRD.

RPJMD ini menjadi dasar atau program kerja Bupati dan wakil Bupati untuk Lima tahun ke depan, dimana program kerja tersebut berdasarkan visi misi Bupati.

“Dimana program ini untuk ke depan sebagai penggambaran untuk mewujudkan Batanghari Super Tangguh,” katanya.

Terkait visi misi yang disampaikan Wakil Bupati Batanghari, pihaknya mengharapkan visi misi tersebut dapat bersinergi dengan DPRD, untuk di DPRD tetap sesuai tupoksinya sebagai pengawasan.

“Setelah ini, kita akan melakukan pembahasan lanjutan dengan melibatkan tim ahli,” ujarnya.

Terkait apa saja yang dibahas, dalam pembahasan itu tentunya tidak terlepas dari program dan visi misi para Bupati dan wakil Bupati Batang Hari. (Red)




Badan Musyawarah DPRD Gelar Rapat Ranwal RPJMD

Batang Hari, Jambi – Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar rapat pembahasan Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Batang Hari di Ruang Pola, Senin (28/04/2025).

Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Rahmad Hasrofi, S.E.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil II DPRD Kabupaten Batang Hari, Muhammad Firdaus.

Selain itu, hadir dalam rapat beberapa anggota DPRD, Sekretaris DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali, SE serta Para Kabag Sekretariat DPRD dan bagian Terkait. (Red)




Hari Otonomi Daerah, DPRD Batang Hari: Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batanghari Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke-29 (25 April 2025) “Sinergi Pusat dan Daerah, Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati pada tanggal 25 April setiap tahunnya merupakan momen penting bagi negara kita untuk memperingati keberhasilan serta tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan otonomi daerah.

Sejak Indonesia merdeka, pemerintah telah menetapkan Undang-Undang No. 1 Tahun 1945 yang menekankan asas dekonsentrasi, memberi landasan bagi pembentukan komite nasional daerah, karesidenan, kabupaten, dan kota berotonomi. Kemudian, melalui perubahan menjadi UU Nomor 22 Tahun 1948, Indonesia mengakui tiga tingkat daerah: provinsi, kabupaten/kota besar, dan desa/kota kecil.

Setelah Pemilu 1955, UU Nomor 1 Tahun 1957 memperkenalkan istilah “Daerah Swatantra” dan membagi wilayah RI menjadi daerah besar dan kecil. Pada tahun 1965, UU Nomor 18 Tahun 1965 memberikan pendekatan desentralistis dengan mewujudkan daerah otonom biasa dan khusus.

Kebijakan desentralisasi diperbaharui dengan UU Nomor 5 Tahun 1974, meskipun kebijakan sentralistis tetap dominan di pemerintahan pusat. UU Nomor 22 Tahun 1999 memberikan kewenangan penuh kepada pemerintah daerah kecuali untuk beberapa urusan tertentu.

Di bawah UU Nomor 32 Tahun 2004, terbentuklah lebih banyak daerah otonom baru, dan pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung menjadi kenyataan. UU Nomor 23 Tahun 2014 ditetapkan untuk memperjelas pengaturan pemerintahan daerah, pilkada, dan desa. (Red)




PT WRS Tidak Bisa Tunjukkan Dokumen Perizinan dan Mangkir Dari Panggilan RDP

Batanghari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melakukan sidak ke PT. Wijaya Sumber Raya (WSR) yang berdiri di Desa Rantau Kapas Tuo pada Selasa (15/04) lalu.

Usai sidak, DPRD mengundang pihak manajamen atau penanggung jawab perusahaan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait perizinan perusahaan kelapa sawit terebut pada Selasa (22/04).

Namun, setelah melayangkan surat ke perusahaan, tidak satu pun pihak perusahaan berupaya datang untuk memenuhi RDP tersebut.

Sekretaris Komisi II DPRD Batanghari, Mawardi Harahap mengatakan, seminggu yang lalu anggota dewan lintas komisi turun melakukan sidak ke PT. WSR untuk menanyakan segala bentuk perizinan yang dimiliki perusahaan.

“Namun saat kami minta, mereka tidak bisa menunjukan semua izin tersebut. Mereka beralasan tidak ada penanggungjawab perusahaan,” kata dia, Rabu (23/04/2025).

Menurut Mawardi, DPRD sudah melayangkan surat undangan untuk melakukan RDP bersama perusahaan, namun mereka tidak menanggapi sama sekali.

“Upaya mereka untuk hadir pun tidak ada, tidak ada konfirmasi alasan tidak hadirnya. Kami sangat menyayangkan sikap para investor/pengusaha tersebut” ujarnya.

Dalam waktu dekat ini, lintas komisi kembali akan melayangkan surat undangan RDP tersebut, kali ini mereka juga akan mengundang dinas terkait yang mengeluarkan segala bentuk surat perizinan tentang berdirinya PT. WSR.

“Karena saat kami minta surat izin pengelolaan limbah dan izin berdirinya perusahaan, PT WSR tidak bisa menunjukkan ke kami. Kami khawatir mereka melangkahi beberapa aturan Pemda,” bebernya.

Dikatakan Mawardi, alasan mereka ingin melakukan RDP dengan perusahaan dan dinas terkait tak lain untuk menjalankan fungsi pengawasan dewan dengan maksimal.

“Karena kami selaku dewan wajib mengawasi hal tersebut. Karena ini berkaitan dengan peningkatan PAD Kabupaten Batanghari,” pungkas Mawardi.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, saat dihubungi awak media, pihak PT.WSR belum memberikan tanggapan. (Red)




Ditreskrimsus Polda Jambi Tangkap Pekerja Sumur Minyak Ilegal

Jambi – Laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas penambangan ilegal. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi berhasil mengungkap dan mengamankan aktivitas penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari pada Sabtu (19/04/2025) lalu.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen nyata Kapolda Jambi dalam mewujudkan program 100 hari kerja dalam memberantas kejahatan di sektor migas.

Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Dr Bambang Yugo Pamungkas, melalui Wadir AKBP Taufik Nurmandia didampingi Kasubdit IV AKBP Wendi Oktariansyah dalam konferensi persnya menyampaikan, Tim Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi bergerak cepat ke lokasi dan berhasil mengamankan dua pelaku yang tertangkap tangan sedang melakukan aktivitas pemompaan minyak secara ilegal.

“Para pelaku diketahui bekerja untuk seseorang berinisial AG ALS IK, yang berperan sebagai pemilik modal dan pemilik sumur minyak ilegal tersebut,” ujarnya, Selasa (22/4/2025).

Dilanjutkan Wadirreskrimsus, kedua pelaku mengaku melakukan pemompaan minyak dari dua lokasi sumur berbeda yang berjarak sekitar 10 meter, secara bergantian selama satu jam per sumur.

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua unit sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi mesin penarik pipa, dua buah pipa canting besi, dua rol tali tambang, dan dua buah katrol.

“Dalam sehari aktivitas pemompaan bisa menghasilkan sekitar 600 liter minyak mentah, dan para pekerja diberi upah sebesar Rp100.000 per drum (210 liter). Minyak hasil tambang ilegal ini dijual seharga Rp800.000 per drum,” lanjutnya.

Pelaku utama, AG ALS IK, juga diketahui pernah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada Agustus 2024 terkait kasus serupa, dan saat ini tengah dalam kondisi kesehatan yang buruk dengan kadar gula darah mencapai 400 mg/dL, dikategorikan sebagai hiperglikemia berbahaya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal eksplorasi/eksploitasi tanpa izin sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter AKBP Wendi Oktariansyah menambahkan untuk para pelaku ini baru satu bulan melakukan aktivitas beberapa sumur minyak ilegal.

Penangkapan ini menjadi bukti konkret keseriusan Polda Jambi dalam memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat. (Red)