Tongkang MJS 2001 Muatan Batu Bara Tabrak Besi Jembatan Aurduri Satu

Jambi – Beredar vidio tongkang bermuatan batu bara bertuliskan MJS 2001 menabrak besi jembatan aurduri 1, Senin (13/05/2024).

Vidio tersebut diunggah oleh pemilik akun Instagram @infoseputarjambi berdurasi 44 detik, saat ini sudah mendapatkan 38,2 ribu penayangan. Terihat satu buah besi bulat roboh dihantam langsung oleh ponton tersebut.

Kejadian tersebut menuai komentar dari netizen yang dirangkum oleh media suaralugas.com

Fitriassifa : “Dak di darat di Batanghari jadi beban be bisonyo,” tulisnya.

Hennry_pr: “PT nyo harus ganti rugi.”

Helmicuap2bmsreal: “Tutup dulu sebelum ada perbaikan, bahaya kalau pas macet berat ado nian lokak roboh.”

Lukmanhakim_saj: “Dengan rusaknya penyangga jembatan maka berkurang pula kekuatan bentangan jembatan aurduri 1 dalam menahan beban di atasnya. Mohon pihak terkait untuk segera uji beban jembatan tersebut, nyawa manusia jadi taruhannya.”

Sanders.cake: “Seharusnya jembatan tersebut dari dulu diremajakan atau dipigar bahkan seharusnya sudah jadi pemerintah berwenang dan terkait sehubungan dengan jembatan ini. Seringnya macet dan dilewati mobil juga terkadang berkapasitas besar membuat jembatan menjadi sedikit berguncang dan berpotensi ambruk. Apakah menunggu korban jiwa baru pemerintah akan memplotkan anggaran untuk jembatan tersebut? Hanya pemerintah yang tahu jawabannya.”

Hingga berita ini ditayangkan belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak yang berwenang. (Red)




Bupati Batang Hari Kenal Pamit Dengan Komandan Kodim 0415

Batang Hari, Jambi – Bupati Batanghari,Muhmmad Fadhil Arief bersama istri Zulfa Fadhil menghadiri acara Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi Dari Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL Kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya Bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati Batang Hari. Minggu (12/05/2024).

Turut hadir Kajari Batanghari, Mapolres Batanghari, Ketua pengadilan Agama Muara Bulian, Ketua pengadilan Batanghari, Ketua TP.PKK kabupaten Batanghari, Sekretaris Daerah Batanghari, Staf Dandim 0415 jambi, Kepala OPD dan para undangan lainnya.

Bupati Batang Hari Mhd.Fadhil Arief.dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas ketempat yang baru kepada Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL.

“Semoga silahturahmi akan terus berjalan dengan baik, dan mengucapkan Selamat Datang Di Kabupaten Batang Hari kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya semoga dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari.ucap Fadhil.

Sementara itu dalam sambutannya kolonel Arm Eko Pristiono S.H.M.lPOL mengatakan bahwa dirinya serah Terima Jabatan Dandim 0415/jambi kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya.

Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah Kabupaten Batanghari, karena telah berkerja sama dan Bersinigritas selama lebih dari setahun.

”Selama menjalankan tugas di wilayah Batanghari saya mengucapkan terimakasih kepada Bupati Batanghari dan jajarannya yang telah berkerja sama dan Bersinigritas kurang lebih satu tahun menjalankan tugas di wilayah kabupaten Batanghari dan izin pamit unk kami menjalankan tugas di tempat yg baru,” ucapanya. (Red)




Waka DPRD Batanghari Mendesak Perbaikan Jembatan Muara Tembesi yang Ditabrak Tongkang Batubara

BATANGHARI – Tongkang batubara yang kerap melintas melalui jalur sungai Batanghari Hari, diketahui telah dua kali menabrak tiang safety penyanggah utama jembatan Muara Tembesi, dan hingga sampai saat ini tak kunjung ada kejelasan untuk diperbaiki.

Terkait hal itu, Ilhamudin Wakil Ketua DPRD Batanghari angkat bicara dan meminta ketegasan Gubernur Jambi agar segera menindak lanjutinya.

Keresahan warga Muara Tembesi, karena menjadi kekhawatirannya dengan kondisi jembatan penghubung jalan lintas nasional yang ditabrak dua kali oleh tongkang pengangkut batubara, sejauh ini belum adanya tindakan tegas penyidikan dari aparat penegak hukum maupun pemerintah Provinsi Jambi.

Ilhamuddin Wakil ketua DPRD Batanghari, menyayangkan, aset nasional yang seharusnya dijaga bersama, untuk kemaslahatan warga Batanghari dan semua warga yang melintas jembatan tersebut turut merasakan geger bila dilintasi kendaraan bermuatan tinggi, hingga menghawatirkan akan terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Itu jembatan Muara Tembesi merupakan aset negara yang harus bersama dijaga, kita harap pemangku kepentingan harus tegas terhadap pengusaha tambang batu bara” sebut Waka DPRD Batanghari ilhamuddin.

Ilhamuddin mendesak pejabat yang memiliki kebijakan untuk segera meminta pertanggung jawaban pelaku pengusaha tambang batu bara yang tongkang ya melabrak tiang sefty utama jembatan, sebelum adanya tindakan massif yang bergerak secara spontan dari warga Muara Tembesi.

“Bila tidak segera ditindaklanjuti, kita khawatir jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan, kita minta pemangku kepentingan jangan menunggu rusak parah baru bertindak” tegasnya.

Sementara itu Ilhamuddin tidak setuju bila adanya penyetopan tongkang batubara yang melintas dari jalur sungai, karena ini merupakan solusi untuk menghindari kemacetan jalan lintas nasional.

“Kalau kita setop rasanya tidak pas, karena jalur sungai sudah efektif, hanya kita minta pertanggung jawaban pengusaha tambang untuk bertanggung jawab perbaiki ya,” jelasnya. (Red)




Drag Wars Kejuaraan Dandim Cup Tingkat Nasional

Jambi – Drag Wars 2024 Kejuaraan Dandim Cup Sumatera Tingkat nasional resmi dibuka, Kegiatan bertempat di sirkuit non permanen komplek perkantoran kantor Gubernur Jambi Jl. A. Yani Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, kota Jambi, pada Sabtu (11/5/2024).

Kegiatan dibuka langsung oleh Komandan Kodim 0415/Jambi Kolonel Arm Eko Pristiono, S.H., M.I.Pol.

Kegiatan yang dihelat pada weekend pekan ini selain untuk menyalurkan hobi, mencari bibit pembalap yang berbakat dan handal, juga mengurangi kegiatan balap liar dan trek-trekan dijalanan yang tidak jarang menimbulkan korban jiwa serta sering mengganggu pengguna jalan lainnya.

Dalam sambutannya, Dandim Eko menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan mendukung kegiatan Sumatra Drag Wars 2024 Tingkat nasional ini.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua, terutama bagi para generasi muda pecinta otomotif,” ucap Dandim.

Momen penyerahan Tropi secara simbolis oleh Dandim kepada Letkol inf Yoga Cahya Prasetiya dan ketua pelaksanaan Drag, serta pengangkatan bendera lomba oleh Dandim menandai dimulainya perlombaan Drag yang mencakup 18 kategori yang dilombakan.

Turut hadir dalam acara pembukaan tersebut, Letkol inf Yoga Cahya Prasetiya, Kasdim 0415/Jambi, para Pasi Kodim 0415/Jambi, ketua IMI Provinsi Jambi dan para peserta lomba.

Terakhir, Dandim menyampaikan agar perlombaan ini harus menjunjung sportivitas yang tinggi, disiplin serta koordinasi antar panitia penyelenggara.

“Itu harus terlaksana, sehingga hambatan yang berpotensi mendatangkan kerugian bisa diminimalisir,” tutup Dandim. (Red)




Sekwan Hadiri Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi

BATANGHARI – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batanghari menghadiri kenal pamit Dandim 0415/Jambi dari Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL Kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya.Acara kenal panit tersebut bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari. Minggu (12/05/24).

Dalam sambutan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengucapkan selamat bertugas ketempat yang baru Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL semoga silahturahmi akan terus berjalan dengan baik, dan mengucapkan Selamat Datang Di Kabupaten Batang Hari kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya semoga dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Turut Hadir Kajari Batang Hari, Kapolres Batanghari, Ketua Pengadilan Agam Muara Bulian, Ketua Pengadilan Negeri Batanghari, Ketua TP.PKK Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah Batanghari, Staf Dandim 0415 Jambi, Kepala OPD dan para Undangan Lainnya.

(Red)




Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Batang Hari, Jambi – Salah satu bangunan yang diketahui milik Wings Group yang bergerak di bidang gudang grosiran diduga melanggar sepadan sungai dan jalan, Sabtu (11/05/2024).

Terpantau bangunan yang baru berdiri tersebut berada di jalan lintas Jambi – Muara Bulian Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian. Terlihat, pagarnya sangat dekat dengan sungai kecil dekat jembatan dan tiang listrik berada di dalam pagar.

Meski belum ada merek milik siapa namun, keterangan dari salah satu Security yang berada di tempat mengaku bangunan tersebut milik Wings Group.

“Kalau saya tidak tahu nama perusahaannya apa, yang pastinya ini punya Wings group tempat grosiran barang-barang,” ucapnya.

Menurut Security itu, bangunan ini masih dalam pekerjaan oleh perusahaan konstruksi yang bekerja sama dengan Wings group.

“Saat ini yang ada hanya pekerja konstruksinya bukan langsung dari perusahaan Wings,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah satu pekerja konstruksi mengaku tidak mengetahui mengenai bagaimana Amdal bangunan ini.

“Kalau Amdal atau yang lainnya saya tidak tahu, saya hanya pekerja konstruksinya saja,” ucapnya.

“Kalau mau lebih tau soal Amdal dan yang lainnya, langsung saja ke pihak Wings,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Wings group belum bisa dikonfirmasi. (Red)




Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Nasional – Wanita berinisial F (35) merupakan seorang guru akhirnya diringkus pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa tersangka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Natuna.

Sementara itu, anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus pencabulan adalah murid dari tersangka F.

Kompol Rudi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan F.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka F di kediamannya di Ranai.

“Penangkapan tersangka berinisial F dilakukan di kediamannya di Ranai pada bulan April lalu. Korban adalah muridnya sendiri,” ujar Kompol Rudi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dari tangan tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti, termasuk 1 helai baju dan 1 helai celana milik korban.

Menurut Rudi, kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan oleh guru perempuan terhadap murid perempuannya tersebut terjadi saat korban menginap di rumah tersangka di perumahan guru di Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna.

Saat itu pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya sehingga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri karena merasa memiliki rasa sayang yang mendalam terhadap korban.

“Tersangka mengaku memiliki rasa sayang yang dalam terhadap korban sehingga pelaku melakukan tindakan pencabulan,” beber Kompol Rudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang penempatan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2016 peraturan pemerintah perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 pasal tahunan.

Saat ini, berita tentang kasus pencabulan yang dilakukan guru perempuan terhadap siswinya itu pun viral di media sosial. Sebagian warganet mengaku terkejut saat mengetahui kasus tersebut.

“Berita yang bikin para ibu yang anaknya baru mau sekolah/lagi sekolah was was. Semoga kita dilindungin dari hal hal buruk/negatif & hal bahaya lainnya. Aamiin,” ujar seorang netizen.

“Hah serius???? gangerti sumpah,” kata warganet.

“Gak ngerti lagiiiii. org2 pd kenapa sih,” ungkap netizen lainnya.

sumber: suara.com




Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kekayaan Eko Darmanto, berdasarkan Laporan LHKPN 2021, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar di 2021. Sedangkan di laporan LHKPN 2022, Eko memiliki total harta kekayaan Rp11,4 miliar.

Harta kekayaan Eko Darmanto rinciannya sebagai berikut :

1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kota Malang, hibah tanpa akta Rp3.000.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp11.000.000.000.

Dalam LHKPN ada 9 kendaraan bermotor, dengan rincian :

  1. Mobil, BMW Tahun 2018, hasil sendiri Rp750.000.000
  2. Mobil, Mercedes Benz Tahun 2018, hasil sendiri Rp500.000.000
  3. Mobil, Jeep Willys Tahun 1944, hasil sendiri Rp200.000.000
  4. Mobil, Chevrolet (Bekas) Bell Air Tahun 1955, hasil sendiri Rp300.000.000
  5. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, hasil sendiri Rp350.000.000
  6. Mobil, Mazda 2 Tahun 2019, hasil sendiri Rp175.000.000
  7. Mobil, Fargo (Bekas) Dodge Fargo 1957 Tahun 1957, hasil sendiri Rp200.000.000
  8. Mobil, Chevrolet Apache 1957 Tahun 1957, hasil sendiri Rp250.000.000
  9. Mobil, Ford (Bekas) Bronco 1972 Tahun 1972, hasil sendiri Rp200.000.000

Eko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 89.000.000. Dengan demikian, maka sub total kekayaan milik Eko adalah Rp17.114.700.000. Akan tetapi, Eko juga memiliki utang sebesar Rp5.620.000.000, sehingga total kekayaan miliknya adalah Rp11.494.700.000.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  terhadap Eko merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

“Setelah sebelumnya KPK menetapkan status tersangka terhadap ED (Eko Darmanto) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan, kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

“Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” ujar Ali.

Ali menuturkan, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti. Adapun, sejumlah aset milik Eko sudah disita oleh KPK.

Eko Darmanto diketahui masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya. (Red)

Sumber: infobanknews.com




Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari menerima langsung LHP BPK RI Perwakilan Jambi. Alhasil, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, Pada Selasa (7/5/2024).

Penyerahan tersebut diawali dengan Penanda Tanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Bupati Fadhil Arief didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamudin.

Kabupaten Batanghari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemeritah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.

“Dalam pemberian opini BPK memiliki kriteria kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistim Pengendalian Internal (SPI),” ungkap Paula Henry Simatupang.

Selanjutnya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya.

“Semoga dengan perubahan-perubahan yang nyata ini mewujudkan BatangHari Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong-royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH) dimasa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, dan OPD terkait. (Red)




Juknis Kades Tangguh 2024, Negara Vietnam Jadi Tujuan

Batang Hari, Jambi – Perlombaan Kepala Desa Tangguh 2024 sudah di depan mata. Muhammad Azan, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghadiri penyerahan petunjuk teknis (Juknis) lomba tersebut.

Kegiatan dihadiri Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa, yang bertempat diruang pola kantor Bupati, Rabu (08/05/2024).

Sekda M. Azan menyampaikan, bahwa Lomba Kades Tangguh tersebut ada juknis yang dijadikan pedoman untuk pengembangan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa yang nantinya di lombakan.

“Kepala Desa yang memenangkan lomba tersebut mendapatkan reward dari Pemkab Batang Hari,” Ujar Sekda Batang Hari.

Dikatakan Azan, Pemerintah Batang Hari memberi stimulus kepada Para Kepala Desa dengan memberikan reward Study Komparasi ke negara Vietnam.

“Disana Kepala Desa dapat membandingkan antara variabel yang saling berhubungan dengan kondisi situasi Desa asal dengan Desa di vietnam,” Katanya.

Sementara, Kadis PMD Taufiq menyampaikan, dengan mengoptimalkan potensi Desa dan menjadi tolak ukur kemandirian Pemerintahan Desa dalam kemajuan kualitas kehidupan Masyarakat Desa.

“Nanti dari aspek pembangunan dan aspek pembinaan Masyarakat Desa serta sebagai wahana prestasi Pemerintahan Desa dari Pemerintah Kabupaten atas capaian untuk mensejahterakan kehidupan Masyarakat Desa,” ujar Kepala Dinas PMD Taufiq. (Red)