Bupati Batang Hari Hadiri Paripurna Mengenai Hibah Aset

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief hadiri rapat paripurna dalam rangka Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah (Hibah) tahun 2024.


Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Anita Yasmin yang dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Batang Hari pada, Senin (15/01/2024).

Dalam rapat paripurna, DPRD Kabupaten Batang Hari menyetujui pemindah tanganan barang milik daerah Kabupaten Batang Hari.

Berikut beberapa objek barang milik daerah berupa tanah yang dihibahkan kepada Polres Batang Hari pertama, tanah Polsek Bajubang seluas 7.150 meter persegi, tanah Polsek Batin XXIV seluas 7.200 meter persegi, tanah Polsek Pemayung seluas 2.500 meter persegi, dan tanah Polsek Maro Sebo Ulu seluas 1.540 meter persegi.

Kemudian hibah tanah kepada Kementerian Agama, yaitu tanah MAN 2 Batanghari di Desa Suka Ramai Kecamatan Tembesi seluas 4.870 meter persegi dan tanah perluasan MAN 2 Batang Hari seluas 6.213 meter persegi.

Serta hibah tanah kepada Pengadilan Agama di Jalan Pramuka Kecamatan Muara Bulian seluas seluas 3.583 meter persegi.

Dalam kegiatan Bupati Fadhil mengatakan bahwa dalam pengelolaan aset, pemindah tanganan barang milik daerah ini dilakukan agar terwujudnya tertib administrasi.

Ia berharap, barang milik daerah yang telah dihibahkan ini dapat menunjang kinerja serta bermanfaat baginya masyarakat Kabupaten Batang Hari.

“Dengan tertibnya pengelolaan aset ini mudah-mudahan semua bisa dimanfaatkan dengan baik. Karena tujuan dari keuangan daerah bagaimana bisa dimanfaatkan dan dilaksanakan serta bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat di Kabupaten Batang Hari,”ungkapnya. (Red)




Bupati Batang Hari Bersama Ketum DPP Partai Persatuan Pembangunan

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE yang juga selaku ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jambi dampingi H. Muhamad Mardiono Ketua Umum DPP PPP dalam temu wicara serta memberikan bantuan kepada kelompok tani Desa Sungai Pulai, Kecamatan Muaro Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Jambi.

Dalam kegiatan Ketum DPP PPP, Mardiono menyampaikan dirinya menyempatkan diri untuk menjumpai dan berdiskusi bersama keterwakilan kelompok tani di Kabupaten Batang Hari, tepatnya Desa Sungai Pulai dengan tema ‘penyediaan benih padi berkualitas untuk peningkatan ketahanan pangan’.

” Alhamdulillah kita sudah berdiskusi bersama kelompok tani yang hari ni didampingi Bupati Batang Hari yang juga selaku kader dari Partai PPP, dan disini cukup produktif sekali, apalagi kabupaten ini adalah merupakan bagian dari kabupaten prioritas untuk lumbung pangan di Provinsi Jambi,” kata Ketum Mardiono, Sabtu (14/01/2024).

Masih dijelaskannya Ketum DPP PPP, bahwa dirinya hadir yang pertama kalinya untuk menampung masukan-masukan dari masyarakat petani yang menjadi kendala-kendala saat ini.

” Hari ini saya bersama Bupati Fadhil memberikan bantuan berupa traktor capung rawa 1 unit, dan pompa air 16 unit. Ini untuk kelompok tani desa sungai pulai. Semoga ini nanti bisa dimanfaatkan oleh para kelompok-kelompok tani disini untuk meningkatkan produktivitasnya dan juga termasuk menjaga ketahanan pangannya,” ujar Ketum DPP

Sementara itu, Bupati Fadhil menyampaikan ucapan terimakasih kepada Ketum DPP PPP yang terus mengingatkan dalam memperjuangkan petani di Kabupaten Batang Hari.

” Petani adalah pondasi bangsa, jadi pertahanan terbaik itu adalah bagaimana mendirikan pagan. Dan kita jelas sebagai Bupati dan sebagaimana kader PPP kita sudah membuat program yang jelas, yang bagaimana Batang Hari ini manjadi sekto pangan,”jelas Bupati Fadhil

Dikatakannya lagi Bupati Fadhil, ada satu hal yang harus disadarkan oleh masyarakat bahwa tidak ado support yang paling baik tanpa ada diawali dengan niat yang baik.

“Kemauan itu yang terus kita ajak masyarakat supaya sama-sama bekerja dan bergerak bersama menuju sesuatu baik di Kabupaten Batang Hari ini,” ungkapnya. (Red)




Fadhil Ketua DPW PPP Optimis Hijaukan Provinsi Jambi

Batang Hari, Jambi – Mendekati pemilihan legislatif yang akan diselenggarakan 14 Pebruari 2024 mendatang. Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Jambi Muhammad Fadhil Arief, SE menggelar silaturahmi bersama seluruh para kader Kabupaten-kota se-Provinsi Jambi.


Pengelaran acara, bertempat Gedung Pemuda Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Jambi pada Jum’at malam (12/01/2024).

Kegiatan dihadiri Ketua Umum DPP PPP, H. Muhammad Mardiono, Ketua MUI Kabupaten Batang Hari, seluruh Ketua DPC dan PAC di seluruh Provinsi Jambi, serta tamu undangan lain-nya.

Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, Muhammad Fadhil Arief yang juga selaku Bupati Batang Hari, saat diwawancarai menyebutkan bahwa kegiatan silaturahmi adalah kegiatan penghilang rasa rindu, ketua umum DPP PPP terhadap kader-kader yang ada di Provinsi Jambi.

”Kita tahu Indonesia ini luas, jadi tidak bisa setiap waktu kader bisa ketemu ketua umum, dan juga ini merupakan waktu untuk mengingat kembali ingatan semua kader di provinsi Jambi bahwa filosofi perjuangan PPP itu yang harus ditanamkan didiri semua kader,” kata Ketua DPW PPP Provinsi Jambi.

Ia juga menyakinkan, bahwa mulai besok akan lebih kencang lagi para calon legislatif di PPP dalam berjuang untuk menjadi bagian solusi yang dihadapi oleh masyarakat.

”Keterwakilan kita akan memudahkan kita untuk solusi bagi masyarakat yang ada di Provinsi Jambi,” ujarnya

Ketua DPW Fadhil juga optimis, bahwa ia menargetkan di Provinsi Jambi akan meraih kursi terbanyak dalam pertarungan Pileg nanti.

”Ya kita menargetkan 1 kursi di DPR-RI, 8 kursi di DPR Provinsi Jambi dan 50 kursi Kabupaten-kota se-Provinsi Jambi. Jadi dimana kita berada level atas yang insyaallah bisa meraih pimpinan DPR dijambi ini,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua Umum DPP, H Muhammad Mardiono menyakinkan bahwa rekan-rekan yang saat ini ditepat daerah pemilihan masing-masing akan mampu melengkapi semuanya.

”Kompleksitas untuk secara umum tahun ini cukup baik dari pada dua pemilu yang tahun lalu yaitu pada tahun 2014 maupun 2019,” cetus Ketum DPP

Ketum Mardiono juga menegaskan agar para kader-kader PPP untuk bisa sama-sama menggaungkan partai disetiap daerah masing-masing.

“Sekarang kalau kita menghadapi persoalan internal, ya pastilah untuk berjuang sendiri tidak mungkin. Kita sekarang ini akan optimis, Jambi akan memperoleh target yang disandingkan dan insyaallah 2024 inilah momentumnya.”tegas Ketum DPP PPP. (Red)




Keluar Asap Hitam dari Cerobong Pembakaran, UKL UPL AMP PT Kosambi Patut Dipertanyakan

Batang Hari, Jambi – Terpantau asap hitam keluar dari cerobong Asphalt Mixing Plant (AMP) PT Kosambi yang tidak jauh dari pemukiman warga di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, Selasa (07/01/2024).

Dikutip dari repositori.usu.ac.id dalam jurnalnya berjudul Pengaruh Paparan Debu dan Karakteristik terhadap Kapasitas pernapasan pada petugas Asphalt Mixing Plant.

Memaparkan bahwa tempat produksi aspal dikenal dengan AMP (Asphalt Mixing Plant ). AMP sangat berpotensi mengeluarkan limbah gas seperti debu. Kontak dengan waktu yang relatif cukup lama dengan lingkungan yang dipenuhi debu menyebabkan gangguan pernapasan seperti organ-organ pada paru sehingga menyebabkan penyakit kelainan seperti obstruktif, restriktif dan lainnya. Sedangkan PT Kosambi ini berjarak kurang lebih 50 meter dari rumah warga.

Beberapa sumber juga menyebutkan, Asphalt Mixing Plant (AMP) dapat memiliki beberapa dampak lingkungan, antara lain:

Emisi Gas Rumah Kaca: Proses produksi aspal melibatkan pembakaran bahan bakar fosil, yang dapat menghasilkan emisi gas rumah kaca seperti karbon dioksida (CO2).

Emisi Udara: Operasi AMP dapat menghasilkan emisi polutan udara seperti nitrogen dioksida (NO2), sulfur dioksida (SO2), dan partikulat debu.

Penggunaan Sumber Daya Alam: Produksi aspal memerlukan penggunaan bahan baku alam seperti batuan dan minyak bumi, yang dapat menyebabkan eksploitasi sumber daya alam.

Penggunaan Energi: Proses pemanasan dan produksi aspal di AMP membutuhkan energi yang signifikan, terutama jika energi yang digunakan berasal dari sumber fosil.

Dampak Tanah: Lokasi AMP dan kegiatan penambangan bahan baku dapat memiliki dampak pada tanah, termasuk erosi tanah dan perubahan tata guna lahan.

Dampak Air: Limbah cair dari proses produksi aspal dapat mencemari air tanah atau saluran air di sekitarnya.

Salah satu warga setempat mengaku, sudah terbiasa asap hitam itu keluar dari cerobong asapnya.

“Sudah biasa seperti itu bang. Selama ini sudah pernah menyampaikan ke Kades mengenai hal itu, cuma belum ada tindakan sampai saat ini,” ucap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Ditempat terpisah, Kepala Desa Pelayangan Sutiono saat dihubungi mengatakan, sudah sering juga saya ingatkan ke pihak Perusahaan tersebut.

“Sudah sering saya ingatkan, cuma mereka bilang iya-iya saja terus,” ucapnya.

Mengenai kegiatan AMP, Perusahaan tersebut tidak ada memberitahu kepada Sutiono selaku Kades setempat.

“Kalau melaporkan belum ada, tetapi tidak tahu dengan Kades sebelumnya. Patut diduga bahwa mereka tidak menjalankan dampak lingkungan yang ada sesuai ketentuan,” tuturnya.

Mengenai hal tersebut, patut dipertanyakan UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) dan UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah instrumen dalam sistem pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia. Keduanya berkaitan dengan upaya penilaian dampak lingkungan.

UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan) adalah serangkaian upaya yang dilakukan oleh pelaku usaha atau kegiatan untuk mengelola dan menjaga lingkungan hidup agar tetap sejalan dengan norma dan standar yang berlaku. Proyek atau kegiatan dengan dampak lingkungan rendah atau sedang dapat memenuhi kriteria untuk menggunakan UKL.

UPL (Upaya Pemantauan Lingkungan) adalah upaya pemantauan terhadap dampak lingkungan dari suatu kegiatan setelah proyek atau kegiatan tersebut beroperasi. Kegiatan yang memiliki dampak lingkungan sedang dan tinggi mungkin memerlukan UPL untuk memastikan pemantauan berkelanjutan terhadap dampaknya.

Pihak penanggung jawab AMP PT Kosambi saat disambangi di lokasinya sedang tidak berada di tempat, sehingga tidak dapat dikonfirmasi. (Red)




Bhabinkamtibmas Pantau Warga Pasar Tembesi yang Terendam Banjir

Batang Hari, Jambi – Curah hujan tinggi mengakibatkan beberapa rumah warga yang berada di bantaran sungai Batanghari Kelurahan Pasar Muara Tembesi terendam banjir, Selasa (02/01/2024).

Bhabinkamtibmas Polsek Muara Tembesi Aipda Deddy Kurniawan bersama karang taruna Andhika memantau langsung keadaan masyarakat yang terdampak banjir.

“Untuk wilayah kelurahan pasar tembesi yang mengalami kebanjiran alias air masuk ke dalam rumah berjumlah 4 rumah di RT 1 dan RT 3,” ucapnya.

Deddy menghimbau kepada masyarakat untuk waspada terhadap kenaikan debit air yang sewaktu-waktu bisa naik kembali.

“Bhabinkamtibmas akan segera berkoordinasi dengan Pihak Kelurahan dan BPBD Batang Hari,” imbuhnya. (Red)




Konferensi Pers Akhir Tahun Polres Batang Hari

Batang, Hari, Jambi – Sebelum memasuki tahun baru, Kepala Kepolisian Resor Batang Hari beserta jajaran, menggelar konferensi pers terkait kinerja selama tahun 2023 di gedung aula Mapolres, Jumat (29/12/2023).

Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., memaparkan macam-macam jumlah tindak pidana dan penindakannya.

Jumlah Tindak Pidana (JTP) kriminalitas tahun 2022 sebanyak 309, Penindakan Tindak Pidana (PTP) 219. Sedangkan, tahun 2023 JPT 434 dan PTP 323, meningkat dari tahun sebelumnya.

JPT Narkoba tahun 2022 sebanyak 48, PTP 48 dengan barang bukti shabu 223,97gr, ganja 856,97gr. Sedangkan, tahun 2023 JPT 52, PTP 50 dengan arang bukti shabu 131,66gr, ganja 64,48gr dan ekstasi 12 butir.

Bambang juga melaporkan data kriminalitas tindak pidana khusus 2023 berupa, Korupsi dengan JPT 4 dan PTP 1. Rambah hutan JPT 1 PTP 0, Migas JPT 1 PTP 1, UU ITE 0.

Kasus yang menonjol atau yang sering terjadi di tahun 2023 yakni, Pencurian Pemberatan dengan JTP 103 PTP 68, Pencurian JTP 87 PTP 68, Penganiayaan JTP 51 PTP 39, Penggelapan JTP 36 PTP 26.

Selanjutnya, data kecelakaan lalu lintas pada tahun 2022 sebanyak 157, korban meninggal dunia 65 orang, luka berat 22, luka ringan 173 dan kerugian materil 236.000.000.

Sedangkan di tahun 2023 data kecelakaan sebanyak 142, korban meninggal dunia 49, luka berat 24, luka ringan 155 dan kerugian materil 181.350.000.

Mengenai tindak pidana korupsi mengapa penindakan tindak pidana hanya satu, Kapolres Bambang mengatakan masih dalam proses hukum.

“Mengenai hal itu tidak ada kendala sama sekali, dan sisanya masih dalam proses hukum bukan juga menjadi PR di tahun 2024,” paparnya. (Red)

 




Kamp Pekerja PT Abun Sendi Diduga Kumpul Kebo

Batang Hari, Jambi – Kamp pekerja PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi pembangunan rigid beton jalan Nasional Jambi – Tebo tepatnya di Desa Suka Ramai Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari menjadi sorotan warga, pasalnya ada seorang wanita di sana, Selasa (27/12/2023).

Kecurigaan bermula dari adanya seorang wanita yang juga tinggal di sana tanpa melapor ke ketua RT setempat.

Saat di datangi oleh Ketua RT 01 beserta Kepala Dusun (Kadus 1), wanita tersebut mengaku sebagai pekerja bagian masak.

“Saya tukang masak dari PT Abun Sendi, memang biasanya setiap proyek pekerjaan itu ada satu tukang masak dan saya sendirian” ucap wanita yang mengenakan baju kuning.

Menurutnya, karena kami tinggal tidak terlalu lama, mungkin pihak perusahaan menganggap hal itu tidak perlu.

“Kami juga tidak tahu kalau kedatangan kami belum dilaporkan ke ketua RT setempat,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 M Zaini mengatakan bahwa para kerja tersebut kumpul kebo. Pasalnya tidak ada pihak PT Abun Sendi yang melapor atau izin untuk bertempat tinggal di sini.

“Saya perlu tahu siapa-siapa saja yang tinggal di sini, walaupun sementara ketua RT harus tahu. Takut terjadi yang tidak diinginkan, seperti perbuatan zina atau pun lainnya,” katanya.

Ia menambahkan, “Saya juga harus tahu siapa penanggung jawab para pekerja, pasalnya untuk menghindari dugaan yang tidak enak dari masyarakat. Karena orang yang datang tanpa melapor kami anggap orang asing yang patut dicurigai keberadaannya.”

Anehnya, pihak penanggung jawab pekerja yang berada di kamp Desa Suka Ramai tidak satu pun yang menemui ketua RT. (Red)




Pengabdian Masyarakat, Dosen Universitas Graha Karya Sosialisasi ke Masyarakat tentang Pemilu

Batang Hari, Jambi – Pengabdian masyarakat (pengmas) dosen Program Studi (Prodi) Hukum Universitas Graha Karya Muara Bulian memberikan sosialisasi ke masyarakat Desa Simpang Kubu Kandang Kecamatan Pemayung, Sabtu (23/12/2023).

Sosialisasi tersebut mengangkat tema ‘Netralitas pejabat publik sebagai partisipasi pemilu untuk mewujudkan masyarakat cerdas dalam pemilu demokratis’.

Dengan narasumber: Mubaraq,SH,MH sebagai ketua pelaksana), Othman Ballan,SH,M.Kn sebagai sekretaris), Tri Widiastuti,SH,MH ketua Prodi Hukum / anggota I, Arga Chon F,SH,MH anggota II, Eka Eermala,SH.,M.Kn anggota III, Dwi Aryadi, SH,MH anggota IV.

Kegiatan ini merupakan salah satu implementasi Tridarma perguruan tinggi, yang merupakan tanggung jawab semua Civitas akademik dalam perguruan tinggi. Bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pejabat publik khususnya Aparatur desa dan perangkat desa dalam menghadapi pemilu.

Menurut salah satu pemateri, Othman Ballan mengatakan, dalam mewujudkan pemilu yang damai, tertib, harmoni serta demokratis merupakan tanggung jawab kita semua.

“Bukan hanya penyelenggara pemilu, namun juga merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Oleh karena itu pentingnya Edukasi pemilu dilakukan secara masif,” tuturnya.

Fenomena pemilu yang diadakan tiap 5 tahun sekali, menurut Othman, selalu menjadi isu hangat untuk dibicarakan, berbagai polemik di dalamnya mulai dari Money politik, Golput, Intervensi politik, sampai pada persoalan Netralitas pejabat pemerintah.

“Pemilu bukan hanya menjadi parameter dari keberhasilan demokrasi saja, namun pemilu juga merupakan representasi dari penyelenggaraan negara demokrasi yang berpedoman pada prinsip persamaan dan kebebasan, serta partisipasi rakyat dalam menentukan arah tujuan negara,” tambahnya.

Kenapa pejabat publik seperti ASN dan aparatur desa harus menjaga Netralitas?

Semua itu semata-mata hanya untuk, menghindari penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power), untuk menjaga integritas, menghindari terjadinya (conflict of interest) dan menjaga kepentingan publik.

Othman menambahkan, “Netralitas pejabat pemerintah khususnya ASN dan aparatur desa menjadi penting. Karena, ASN dan aparatur desa merupakan pejabat publik memiliki tanggung jawab yang harus dipikul untuk melayani kepentingan umum dengan berlandaskan asas profesionalitas, akuntabilitas, aktivitas serta netralitas.”

“Sebagai mana termuat dalam undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,” tegasnya.

Sementara itu, Febriyanto, S.Pd, sekretaris desa memberikan antusias dengan diadakannya sosialisasi ini.

“Selain memberikan wawasan baru pada masyarakat, sosialisasi ini juga relevan dengan apa yang terjadi ketika menghadapi pemilu,” tuturnya.

Febriyanto berharap, semoga dengan adanya sosialisasi ini dapat membuka paradigma baru dimasyarakat agar lebih tertib dalam pemilu serta berperan aktif dalam melakukan pengawasan sehingga terwujud pemilu yang sehat.

Senada dengan Angga Saputra,SE., bendahara dan Saipul Rahman sebagai Kadus I, mereka juga memberikan antusiasme dengan diadakannya acara ini.

“Sosialisasi ini memberikan ilmu baru bagi mereka dan warga yang hadir. Ternyata banyak persoalan-persoalan yang dianggap lumrah terjadi merupakan bagian dari pelanggaran pemilu,” tuturnya.

“Semoga apa yang telah dilakukan oleh dosen Universitas Graha Karya ini dapat berkesinambungan pada seluruh desa di Batang Hari,” harapnya.

Terpantau, kegiatan berlangsung hikmat, santai, namun memberikan banyak informasi bermanfaat. Walau acara tidak dihadiri oleh kepala desa yang berhalangan hadir karena sedang melakukan kegiatan dinas, namun itu tidak mengurangi antusiasme masyarakat yang juga dihadiri oleh Sekretaris desa, ketua BPD dan anggota, serta para kepala dusun. (Red)




Batching Plan PT Abun Sendi Diduga Tidak Menjalankan Ketentuan K3, dan Tidak Mengantongi Izin DPMPTSP

Batang Hari, Jambi – Batching plan milik PT Abun Sendi yang bergerak di bidang konstruksi perbaikan jalan lintas Jambi – Bungo berada di Desa Tenam Kecamatan Muara Bulian diduga tidak menjalankan ketentuan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) para pekerja, Senin (25/12/2023).

Dari pantauan tidak ada bendera K3, pekerja juga tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD). Operator alat pengaduk aspal saat keluar tidak menggunakan masker, padahal debu aspal beterbangan.

Sementara itu, salah satu pekerja yang berada di kantor setempat, Suyono mengaku bahwa tidak ada pengawas K3 di lokasi batching plan.

“Benar bang, di sini tidak ada petugas yang mengawasi tentang K3 karyawan,” ucapnya.

Tidak hanya itu, batching plan tersebut juga tidak melapor kegiatannya ke DPMPTSP Kabupaten Batang Hari, sehingga di ragukan dampak lingkungan dari pembuangan sisa semen.

“Kalau untuk izin dan semuanya silakan tanya ke kantor yang di Jambi,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Abun Sendi yang berada di Jambi tidak dapat di konfirmasi. (Red)

 

 

 

 

 

 

 




Ayo Berburu Barang Lelang Milik Pemkab Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melalui Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah melakukan lelang barang milik daerah, Jumat (22/12/2023).

Lelang tersebut akan dilaksanakan Jumat 29 Desember 2023 mendatang melalui aplikasi http://www.lelang.go.id

Kabid Aset Milik Daerah, Ijal Pahlevi mengatakan, barang milik daerah yang akan dilelang itu berupa kendaraan roda dua, roda empat, hingga alat berat dan lainnya.

“Kendaraan Roda Dua sebanyak 46 Unit terdiri dari 43 Unit satuan dan 3 Unit paket scrap (besi). Kendaraan Roda Tiga sebanyak 3 Unit, Kendaraan Roda Empat 16 Unit, Dump Truck sebanyak tiga Unit,” ucapnya.

Selain itu, Ijal menyebutkan ada juga kepala kereta api (besi tua) sebanyak 1 unit, kincir air (besi tua) 1 unit, mesin kapal inspeksi sebanyak 1 unit. Alat berat 4 unit dan mesin genset 1 unit.

“Penawaran lelang di mulai pada pukul 14.00 WIB sampai 16.00 WIB Jumat 29 Desember. Setoran uang jaminan penawaran lelang disetorkan ke rekening virtual account masing-masing peserta lelang, selambat-lambatnya satu hari sebelum pelaksanaan lelang,” tuturnya. (Red)