Kapus Durian Luncuk Evaluasi Pelayanan Kepada Masyarakat

Batang Hari, Jambi – Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Durian Luncuk menyadari miss komunikasi yang telah terjadi, atas hal itu ia telah mengevaluasi kinerja bawahannya dan pelayanan kepada masyarakat, Selasa (19/12/2023).

Santoso, S.Kep., diruang kerjanya meminta maaf kepada ibu hamil yang melahirkan di mobil setelah datang ke Puskesmas Durian Luncuk.

“Saya minta maaf atas hal itu, dan akan mengevaluasi kinerja staf saya. Kejadian ini menjadi pelajaran buat kami dan nakes yang ada di sini, untuk melayani dengan maksimal lagi,” tutur Santoso Plt Kepala Puskesmas Durian Luncuk.

Santoso menghimbau kepada ibu hamil yang akan bersalin untuk selalu berkomunikasi dengan bidan setempat agar proses persalinannya nanti lebih aman dan lancar.

“Persalinan boleh saja di fasilitas kesehatan yang ada di Desa/Kelurahan setempat, jika ada risiko yang tinggi, bisa langsung segera ke Puskesmas,” katanya.

“Puskesmas Durian Luncuk akan selalu mengevaluasi pelayanan dan kinerja untuk masyarakat,” tegas Santoso. (Red)

 

 

 

 

 

 

 




Petugas Puskesmas Durian Luncuk Sarankan untuk Pulang, Seorang Ibu Akhirnya Melahirkan di Jalan

Batang Hari, Jambi – Seorang Ibu hamil warga Desa Simpang Karmeo hendak melahirkan datang ke Puskesmas Durian Luncuk Kecamatan Batin XXIV, setiba di sana disarankan untuk pulang, Minggu (17/12/2023).

Akun Facebook Ratih Ummu Uwais mengeluhkan pelayanan Puskesmas Durian Luncuk.

“Tadi adik ipar aku mau melahirkan, rupanya masih pembukaan satu. Jadi, bidannya menyarankan untuk pulang karena masih lama,” tulisnya.

Salah satu warga simpang karmeo membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan, ibu hamil itu akhirnya melahirkan di jalan.

“Ibu hamil tersebut tiba di Puskesmas saat magrib, kata perawat atau bidan Puskesmas Durian Luncuk disarankan untuk pulang dulu karena baru bukaan satu,” ucapnya.

Ia menambahkan, “Akhirnya dalam perjalanan jam 2 malam Ibu hamil tadi kembali ke puskesmas lagi, namun tidak sampai ke puskesmas dan melahirkan di dalam mobil.”

Menurutnya, masa iya pihak Puskesmas menawarkan, seharusnya mereka itu tahu, dari magrib sampai ke jam 2 itu bukan sehari cuma menghitung jam dan nyawa menjadi taruhannya. Kenapa tidak disarankan untuk dirawat dulu atau menunggu di puskesmas.

“Apalagi keadaan jalanan saat ini macet dan sudah tidak diperbolehkan melahirkan di rumah atau dengan dukun beranak. Untung saja anak dan ibunya selamat,” ucapnya kesal.

Kepala Puskesmas Durian Luncuk, Santoso, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa memang ada ibu hamil yang datang.

“Pasien itu datang magrib, saat di periksa pembukaan satu. Kalau biasanya masih buka satu pasien ditawarkan mau pulang atau tinggal di Puskesmas, karena takutnya pasien bosan menunggu lama di puskesmas,” ucapnya melanjutkan informasi dari staf.

“Pasien mau pulang jadi dipesankan sama yang jaga kalau misalnya sakitnya bertambah boleh langsung ke Puskesmas atau panggil Bu Evi,” tambahnya.

Santoso juga memaparkan permohonan maaf stafnya, ‘Saya minta maaf pak kapus dalam persalinan ini terkadang kita salah memprediksi pembukaan karena pembukaan bertambah tergantung dari kontraksinya. Mungkin salah satu kesalahan yang jaga itu pak memprediksi berjalannya pembukaan jalan lahirnya.’

“Dan ini menjadi masukan bagi kami, untuk terus meningkat mutu layanan di Puskesmas,” singkatnya. (Red)

 




Puskesmas Muara Tembesi Laksanakan Re Akreditasi, Haipal: Semoga Meningkat Dari Tahun Sebelumnya

Batang Hari, Jambi – Puskesmas Muara Tembesi melaksanakan rangkaian kegiatan Re Akreditasi Tahun 2023. Dengan tujuan menilai, membina Puskesmas dan fasilitas Pelayanan kesehatan Primer dalam upaya berkelanjutan untuk memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, Rabu (13/12/2023).

Kepala Puskesmas Muara Tembesi, Haipal, S.Km., mengatakan, tujuan melakukan kegiatan ini ialah untuk melihat sejauh mana kualitas dan mutu pelayanan Puskesmas kita di tahun ini.

“Karena di tahun sebelumnya Puskesmas ini berada diperingkat tingkat Madya, atau tingkat kedua,” ujarnya.

Tim penilai survei ini dari lembaga independen eksternal yang sudah ditunjuk oleh Kementerian Kesehatan.

“Mereka menilai dan memberikan tingkatan mutu Puskesmas, sehingga yang mendapatkan penilaian tertinggi bisa meningkatkan kerja sama dengan BPJS,” ucapnya.

Haipal berharap, tahun ini Puskesmas Muara Tembesi bisa mendapatkan hasil yang maksimal.

“Harapannya Puskesmas Muara Tembesi mendapatkan hasil penilaian yang maksimal dari tahun sebelumnya,” singkatnya. (Red)

 

 




Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kacabjari Tembesi Berikan Penghargaan Kepada Wartawan

Batang Hari, Jambi – Memperingati hari anti korupsi sedunia (Hakordia), kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Batang Hari di Kecamatan Muara Tembesi memberikan penghargaan kepada beberapa wartawan, Selasa (12/12/2023).

Kacabjari Muara Tembesi Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., jaksa muda, mengatakan, pemberian penghargaan tersebut tepat saat momen Harkodia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu.

“Penghargaan ini khusus untuk wartawan yang telah berpartisipasi dalam mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Cabjari Muara Tembesi,” ucapnya.

Menurutnya, wartawan tersebut telah membantu dirinya dalam tahapan pemeriksaan, penyelidikan, hingga penetapan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Sehingga proses hukum berjalan dengan kondusif tanpa ada hambatan. Dan penegakan hukum selalu terpantau oleh wartawan,” imbuhnya.

Ia menambahkan, “Saya berharap kerja sama yang baik antara Kejaksaan selaku APH dan wartawan selaku kontrol sosial dapat terjaga, sehingga mampu memberantas tindak pidana korupsi.”

Dengan penghargaan ini, menurut Lukber merupakan bentuk apresiasi yang tinggi kepada rekan wartawan yang berjibaku di lapangan melaksanakan fungsi jurnalisnya sesuai dengan Kaidah-kaidahnya.

“Untuk para wartawan agar tetap semangat dalam menjalankan kontrol sosial dan tetap membantu memberantas tindak pidana korupsi,” tuturnya.

Beberapa wartawan yang diberikan penghargaan, antara lain: Randy Pratama, S.Pd., redaktur media suaralugas.com , Gunawan Edowardo, S.H., pimpinan media inspirasijambi.com , Dedi Irawan pimpinan media antemnews.com , Zamzami wartawan media benuajambi.com , Hardiansyah pimpinan media lsmdankriminal.com . (Red)




Karya Bakti Pemkab Batang Hari bersama TNI Kodam II Sriwijaya 

Batang Hari, Jambi – Dalam Rangka HUT ke-78 KODAM II Sriwijaya Tahun 2023, Asisten I Setda Kabupaten Batang Hari M. Rifai’ menghadiri Apel dan Karya Bakti TNI KODIM 0415/Jambi di Pasar Keramat Tinggi Muara Bulian, Sabtu (09/12/2023). 

Karya Bakti ini dengan mengusung tema antisipasi bencana banjir dan munculnya wabah penyakit, pelaksanaan kegiatan ini TNI dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari bersinergi dan bahu membahu membersihkan sampah yang tidak pada tempatnya dan memaksimalkan saluran air parit dari sampah yang menyumbat. 

Dengan sigap dan cekatannya anggota TNI ini membersihkan semua sampah-sampah, Pabung Batang Hari Letkol Inf. Herman Nursali juga tidak segan-segan terjun langsung mengais dan mengorek sampah yang tidak pada tempatnya tersebut. 

Para pedagang memberi apresiasi setinggi-tingginya atas Karya Bakti ini, karena dengan ini dari sudut pandang lebih rapi dan bersih. Pedagang juga berterima kasih, dengan ini saluran parit akan lancar jika datangnya hujan yang berdampak banjir di area pasar tersebut. 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Zamzami berharap para pedagang sama-sama menjaga kebersihan Pasar dan ketertiban buang sampah pada tempatnya lebih di optimalkan demi kepentingan bersama. 

Karya Bakti di ikuti Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BPBD, Koramil Lingkup Batang Hari, Camat, Lurah, Kepala Desa dan Pramuka. (Red) 

 




Terima Penghargaan Smart City dari Kementerian Kominfo, Fadhil: Mohon Dukungan Tahun Depan Penerapannya

Batang Hari, Jambi – Pergerakan pembangunan di Kabupaten Batang Hari, selain berbanding lurus dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi. ternyata, juga seiring dengan kemajuan pengembangan kota secara digital atau teknologi atau bahasa kerennya Smart City atau Kota Cerdas Setelah selama empat kali pendampingan di tahun ini dalam hal penyusunan Master plan smart city dari Kementerian Kominfo.

 

Tepat hari ini, Kamis (7/12) di Indonesian Convention Exhibition (ICE BSD) Tangerang, Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief menerima langsung penghargaan Gerakan Smart City tahun 2023 yang diserahkan oleh Menteri Kominfo Bapak Budi Arie Setiadi.

 

Fadhil menerima penghargaan tersebut, bersama dengan lima puluh Kabupaten/ Kota lainnya seluruh Indonesia.

 

Penghargaan dalam ajang Forum Smart City Nasional 2023, Pameran, dan Awarding Gerakan Menuju Smart City Tahun 2023. Penghargaan diberikan karena 50 kabupaten/ kota tersebut berhasil menyusun rencana induk pembangunan berbasis kota cerdas, yang diharapkan dapat menjawab tantangan dalam meningkatkan taraf hidup warga sekaligus memaksimalkan potensi masing-masing wilayah.

 

Gerakan Menuju Smart City sendiri adalah inisiatif yang digulirkan Kementerian Komunikasi dan Informatika RI untuk mendorong pengembangan kabupaten/ kota cerdas di seluruh Indonesia. Melalui gerakan ini, pemerintah kabupaten/ kota dibimbing untuk menyusun sebuah rencana pembangunan komprehensif berbasis enam dimensi kota cerdas, mulai dari smart governance, smart branding, smart economy, smart society, smart living, dan smart environment.

 

“Gerakan Menuju Smart City adalah bagian penting dari visi besar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dalam mewujudkan peningkatan infrastruktur digital, ekosistem digital, serta SDM dunia digital di Indonesia,” ungkap Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Budi Arie Setiadi.

 

Fadhil yang hadir bersama Kadis Kominfo Amir Hamzah, Kadis PUTR Ajrisa Windra serta kepala Bapperida Kurniadi beserta Tim Smart city, ketika di konfirmasi mengatakan, ini adalah tugas baru kami, melalu program smart city untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 

” Mohon dukungan masyarakat Batang Hari, tahun depan kita sudah mulai menerapkan program smart city di beberapa program kita dan OPD, semoga dengan penerapan ini menambah peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang intinya bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat” tegas Fadhil. (*)




Blokir Tabungan Nasabah Sepihak, Kepala Unit BRI MSU: Uang itu Milik Bank

Batang Hari, Jambi – Salah satu warga Desa Sungai Lingkar Kecamatan Maro Sebo Ulu merasa heran kenapa saldo yang ada di rekeningnya diblokir oleh pihak BRI setempat, padahal sudah dipotong hutang, Kamis (07/12/2023).

Sansi merasa heran kenapa bisa ditahan, padahal pembayaran hutang sudah dipotong sesuai dengan tunggakan.

“Tunggakan hutang selama dua bulan sudah dipotong itu tidak masalah, namun kenapa malah saldo yang ada diblokir lagi?” ucapnya heran.

Padahal, menurutnya, dalam perjanjian hutang dibayar per bulan, tidak menahan saldo yang ada. Jaminan pinjaman juga sudah ada, kenapa ditambah lagi jaminan lain.

“Kalau memang wanprestasi maka sesuai dengan perjanjian itu, bukan memblokir sepihak,” tutur Sansi.

Terkait jaminan dan yang lainnya, Sansi mengatakan, itu bukan lagi menjadi urusan pihak Bank, karena pinjaman sudah disepakati dan perjanjian itu yang berlaku.

“Atas hal ini saya merasa dirugikan dengan Bank BRI Unit Maro Sebo Ulu. Sudah dipotong, diblokir, ditagih lagi untuk pembayaran,” tuturnya dengan heran.

Terpisah, Kepala BRI Unit Maro Sebo Ulu, Boy Gulo, membenarkan terkait pemblokiran tabungan nasabah.

“Benar saya yang memblokir, karena uang itu milik BRI dipinjam untuk membeli kebun milik si B. Saya tidak tahu seperti apa kesepakatan antara mereka berdua, yang pasti si B tidak sepakat dan mengembalikan uang itu ke BRI rekening tabungan Sansi,” ucapnya.

Jadi, tambah Boy Gulo, uang itu sebagai jaminan kami untuk pembayaran hutang selanjutnya.

Ketika ditanya jika Jaminan pinjaman tersebut atas nama B kenapa dicairkan, Boy Gulo tidak mau menjawab dan mengarahkan untuk bertanya ke Cabang.

Boy Gulo juga menyampaikan gambarannya jika uang yang masuk ke rekening itu belum tentu uang kita.

“Tidak ada yang memastikan uang yang masuk ke rekening itu uang kita,” katanya.

Sedangkan, Pemblokiran rekening diatur dalam Peraturan Bank Indonesia dalam Pasal 12 ayat 1 Nomor 2/19/PBI/2000 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pemberian Perintah Atau Izin Tertulis Membuka Rahasia Bank, yang berbunyi sebagai berikut:

‘Pemblokiran dan atau penyitaan simpanan atas nama seorang Nasabah Penyimpan yang telah dinyatakan sebagai tersangka atau terdakwa oleh polisi, jaksa, atau hakim, dapat dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku tanpa memerlukan izin dari Pimpinan Bank Indonesia.’ (Red)




Kejari Batang Hari Kembali Menetapkan Tersangka Dugaan Korupsi, Kali Ini Mengenai Pupuk Subsidi

Batang Hari, Jambi – Kejaksaan Negeri Batang Hari kembali menetapkan dua orang tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi untuk petani di kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batang Hari, Rabu (6/12/2023).

Dua orang tersangka atas perkara ini, di antaranya KA Pemilik Toko selaku pengecer dan NA selaku Ketua gabungan kelompok tani.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, S.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Rudi Firmansyah, SH., MH. Jaksa Muda mengatakan, dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada kejaksaan Negeri Batang Hari, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti.

“Yang mana dengan bukti itu membuat terang tindak pidana sehingga berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 2 orang tersangka,” ujarnya

“Tersangka tersebut berinisial KA selaku pengecer dan saudara NA selaku ketua gabungan kelompok tani (gabuktan),” tambahnya.

Menurut Rudi Firmansyah penetapan tersebut dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-4/L.5.11/Fd.2/12/2023 tanggal 6 Desember 2023 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-5/L5.11/Fd.2/12/2023 tanggal 6 Desember 2023.

Para Tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Para tersangka dilakukan penahanan di Lapas Klas IIB Muara Bulian dan Penetapan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” ucapnya.

Diketahui, KA dan NA melakukan penyaluran pupuk bersubsidi di wilayah kecamatan Tembesi pada periode 2020 sampai 2022. (Red)




Diduga Menjadi Kesempatan Pungli, Kapolsek Batin XXIV Sebut Angkutan Batu Bara Bisa Lewat Air

Batang Hari, Jambi – Perbaikan jalan Pemda di Desa Koto Boyo menjadi ladang basah pemilik lahan yang membuat akses jalan ke jalan utama untuk melancarkan dugaan praktik pungli. Pasalnya tidak ada lagi akses jalan selain jalan milik pribadi tersebut, Rabu (06/12/2023).

Pungutan atas pengguna jalan tersebut belum diketahui badan hukumnya dan izin usahanya. Terkait dugaan pungli, Kapolsek Batin XXIV AKP Fernando Gultom saat dikonfirmasi mengatakan, belum bisa dikategorikan Pungli. Karena mereka menyediakan Fasilitas, dan bukan paksaan harus lewat jalan itu.

“Selanjutnya mereka juga sudah koordinasi dengan Pemda dengan Jalan baru (khusus) tersebut,” katanya.

Gultom menambahkan, sepengetahuan kami bahwa mereka membuat jalan Khusus untuk lintasan Mobil Truk Batubara atau Mobil yang lain, karena Jalan Dusun Koto Boyo dalam proses pengerjaan Cor Beton.

Saat ditanya mengenai jalan itu merupakan akses darat satu-satunya, ia mengatakan, bisa lewat ponton PT. PAS.

“Batubara juga bisa lewat air, apalagi air sungai naik/pasang sekarang,” sarannya.

Diketahui, satu mobil melintas jalan tersebut dibebankan biaya Rp. 50.000,00. Sebagai gambaran, jika 300 unit mobil yang melintas di sana, dikalikan dengan Rp. 50.000,00, total yang didapat Rp. 15.000.000,00/hari. Dikalikan lagi dengan 60 hari yang sudah beroperasi, diperkirakan mencapai Rp. 900.000.000,00. (Red)

 




Ikon Kabupaten Batang Hari Ditargetkan Selesai di Akhir Tahun

Batang Hari, Jambi – Menjelang Akhir Tahun masa anggaran 2023, empat proyek bangunan ikon di Batang Hari ditargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) selesai pada penghujung desember ini, Selasa (05/12/2023).

Kepala Dinas PUTR Batang Hari, Ajrisa Windra mengatakan, keempat pembangunan tersebut merupakan pembangunan pusat oleh-oleh, penataan Lapangan Garuda tahap dua, Taman Bebekan dan Kolam Hias Lampu.

“Alhamdulillah sampai saat ini berjalan. Mudah-mudahan sesuai dengan target. Sampai akhir Desember selesai,” ujarnya.

Ia mengatakan, sesuai dengan kontrak tertulis yang disepakati oleh pemda dan rekanan, bahwa batas pengerjaan empat proyek itu jatuh pada 25 Desember.

“Semua kontrak berakhir sampai 25 Desember, harapan kami selesai sesuai harapan,” sambungnya.

Ia berharap, dengan adanya pembangunan tersebut dapat menjadi wajah baru Kabupaten Batanghari. Serta dapat menjadi daya tarik untuk masyarakat baik dari Kabupaten Batanghari maupun luar daerah untuk datang ke Kabupaten Batanghari. Sehingga dapat menggerakkan perekonomian di Kabupaten Batang Hari.

“Tentu sesuai arahan Pak Bupati melihat bahwa Kabupaten Batanghari butuh untuk tempat wisata. Sehingga mengundang penduduk sekitar dan daerah lain untuk datang ke tempat yang kita bangun,” sebut Windra.

Untuk diketahui, empat proyek tersebut menelan anggaran kurang lebih sebesar Rp 8 miliar dengan menggunakan dana APBD.

“Dimana kami menganggarkan Rp. 8 Miliar untuk empat Kegiatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi ikon wisata baru untuk Kabupaten Batang Hari,” pungkasnya. (Red)