Kapolres Batang Hari Pimpin Sertijab Beberapa Kasat dan Kapolsek

Batang Hari, Jambi – Kepala Polisi Resor Batang Hari Provinsi Jambi memimpin serah terima jabatan beberapa Kepala Satuan dan Kepala Polisi Sektor, Rabu (29/11/2023).

AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., menjadi inspektur upacara Sertijab tersebut yang berlangsung di gedung aula Mapolres Batang Hari.

Personel yang melakukan serah terima jabatan yakni:

Kasat Reskrim AKP Piet Yardi, S.E., M.H., kepada AKP Husni Abda, S.I.K., M.H.

Kasat Lantas AKP Sudiharsono, S.H., kepada IPTU Agung Prasetyo Soegiono, S.Tr.K., S.I.K.

Kasat Samapta AKP Sujud, S.H., M.H., kepada AKP Nixon Pangihutan Bakara.

Kapolsek Maro Sebo Ilir Iptu Heriyanto, S.E., kepada Iptu Saryono, S.E., S.Pd., MM.

Kapolsek Mersam Iptu Roviansyah, S.H., kepada Iptu Hendro Gusfian, S.H., M.H.

Sertijab tersebut berdasarkan lampiran surat keputusan Kapolda Jambi nomor: KEP/530/XI/2023 tanggal 22 November 2023. (Red)




Minyak Menyembur dari Sumur Ilegal Desa Jebak, Masyarakat Minta APH Segera Bertindak

Batang Hari, Jambi – Aktivitas pengeboran minyak ilegal di Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari, masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti segera, Selasa (28/11/2023).

Dalam video yang diunggah oleh masyarakat sekitar, terlihat minyak sedang menyembur ke atas diduga merupakan hasil dari aktivitas ilegal Drilling.

Berdasarkan informasi sumber yang enggan disebut namanya mengatakan, aktivitas ilegal ini sudah berlangsung beberapa bulan yang lalu, ada 3 titik sumur yang baru beraktivitas yang terletak di bor delapan Rt 11.

Untuk itu, sumber berharap agar aparat penegak hukum Batang Hari untuk terus lebih mengoptimalkan strategi dalam melakukan penangkapan pelaku Ilegal Drilling dan menindak tegas bagi pelaku karena sudah merugikan negara.

Dapat diketahui, Bagi Setiap orang yang melakukan Eksplorasi dan/atau Eksploitasi tanpa mempunyai Kontrak Kerja Sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah). (Red)




Bupati Batang Hari Kembali Melantik Empat Orang Pejabat

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari kembali melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 4 (Empat) orang pejabat di ruang pola kecil kantor Bupati Batang Hari, Senin (27/11/2023).

Pelantikan itu diwakili Sekretaris Daerah H Muhamad Azan. Dihadiri oleh para Asisten Setda Batang Hari, Kepala OPD, 4 orang yang akan dilantik serta para tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Azan mengatakan, pejabat yang baru dilantik ini, tidak perlu beradaptasi di lingkungan kerja mengingat program prioritas Batang Hari Tangguh masih berjalan.

“Mudah-mudahan dalam waktu satu tahun ini jajaran Pemkab Batang Hari dapat bekerja dengan baik, jadi teman-teman tidak ada waktu lagi untuk beradaptasi, langsung aksi kerja,” Katanya.

Azan juga mengucapkan selamat kepada 4 (empat) orang pejabat yang baru saja dilantik dan menempati Jabatan struktural di lingkup Pemkab Batang Hari

“Untuk pejabat yang baru saja dilantik kami ucapkan selamat dan diharapkan dapat melayani Masyarakat dengan baik,” Imbuhnya.

Berikut nama – nama pejabat yang baru saja dilantik:

AHMAD AGUNG BAYU AJI, S.T., sebagai Sekretaris Dinas Perkim. NASWIN, S.E., sebagai Sekretaris Dinas PdK. DIDING AIRLANGGA, S.T., sebagai Kabid SDA pada Dinas PUTR. FAKHRIZAL YULIANTO, S.E., sebagai Kasubbag Umum dan Kepeg pada Dinas DPMTSP. (Red)

 

 




Memperingati Hari Guru, Fadhil: Kesejahteraan Guru Menjadi Sorotan Penting Pemkab Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief memimpin secara langsung upacara peringatan Hari Guru Nasional dan HUT PGRI ke-78 Tahun tingkat Kabupaten Batang Hari, Sabtu (25/11/2023).

Upacara tersebut dilaksanakan di SDN 64/I Batang Hari. Dalam pidatonya, Bupati mengatakan bahwa peningkatan kompetensi Guru di Kabupaten Batang Hari terus dilakukan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di Kabupaten setempat.

“Kita tahu ini tugas yang mulia dan kita tahu bahwa ini akan mendatangkan legasi yang baik saat kita tidak menjabat lagi ada kepuasan kita melihat anak didik kita. Selian itu, kesejahteraan Guru juga menjadi sorotan penting Pemerintah Kabupaten Batang Hari,” kata Bupati Batanghari.

Bupati Fadhil mengatakan, bahwa ditahun depan pihaknya akan menggelontorkan anggaran lebih kurang Rp. 80 miliar untuk peningkatan fasilitas pendidikan di Kabupaten Batanghari. Sebagai wujud komitmen pemerintah terhadap pendidikan di Kabupaten Batang Hari.

“Regulasi yang ada bagaimana anggaran kita support di samping kita juga harus memperbaiki sarana dan prasarana. Tahun depan kita akan gelontorkan lagi lebih kurang Rp. 80 miliar untuk sarana pendidikan di Kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

“Harapannya, semua guru punya semangat yang sama seperti perasaan upacara pada hari ini, kita yakin Daerah ini akan maju Bangsa ini akan maju apabila gurunya bergerak bersama untuk memajukan,” tambahnya.

Upacara Hari Guru Nasional dan Hut PGRI Ke-78 tahun 2023 dilaksanakan secara serentak di setiap kecamatan dalam wilayah Kabupaten Batang Hari. (Red)

 




Masyarakat Resah SPBU Rantau Puri Diduga Membiarkan Pelangsir

Batang Hari, Jambi – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, (SPBU) dengan nomor SPBU 24.366.72 yang berada di desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari diduga membiarkan pelangsir minyak subsidi, Sabtu (25/11/2023).

Maraknya pelangsir yang dilakukan di area SPBU tersebut membuat masyarakat jadi resah. Pasalnya para Pelangsir ini sangat mengganggu kendaraan umum yang hendak membeli BBM Subsidi Jenis solar dan pertalite di SPBU tersebut.

Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, sebetulnya SPBU Diperuntukan untuk umum atau khusus untuk para pelangsir.

“Kalau diperuntukan untuk umum kenapa banyak mobil Pelangsir maupun Motor roda dua memadati didalam area SPBU, tidak adakah tindakan dari pihak manajemen SPBU itu sendiri,” ujarnya.

Sehingga masyarakat umum yang hendak membeli BBM berjenis solar dan pertalite merasa Resah, tergganggu dan harus menunggu berjam jam untuk mendapatkan Bahan Bakar Minyak tersebut.

“Saya berharap kepada pihak SPBU, Penegak hukum dan Pertamina menyikapi hal ini, Jangan ada lagi pembiaran seperti ini, kami sebagai masyarakat lain nya, Juga berhak mendapat kan BBM Bersubsidi,” ungkapnya.

Diketahui, setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak yang disubsidi Pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah).

Sehingga Berita ini di tayangkan Pihak SPBU Belum dapat di konfirmasi. (Red)




HUT ke 75 Pemkab Batang Hari Hadirkan Tipe X Band 

Batang Hari, Jambi –Peringatan HUT ke-75 Kabupaten Batang Hari Pemerintah Daerah mengelar pesta rakyat Ribuan warga padatkan Lapangan KONI muara Bulian Jumat (24/11/2023) malam. 

Peringatan HUT Kabupaten Batang Hari ini berbagai rangkaian kegiatan dilaksanakan Batang Hari Expo di mulai tanggal 18 hingga 24 November 2023 pada penutupan Pemkab Melaksanakan kegiatan hiburan rakyat. 

Pada puncak peringatan HUT Kabupaten Batang Hari Pemkab menghadirkan Band papan atas dari ibu kota dengan mendatangkan TIPE-X untuk menghibur warga. 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief didampingi istri Zulva Fadhil, meluangkan waktu bernyanyi bersama Band TIPE-X untuk menghibur ribuan rakyat yang terlihat padat. 

Bupati Fadhil Arief pada kesempatan itu menyampaikan ribuan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Batang Hari yang telah hadir untuk memperingati hari lahirnya kabupaten Batang Hari tercinta dan tahun depan insya Allah rangkaian kegiatan ini kita akan laksanakan lebih meriah lagi, Ujar Fadhil Arief. 

“Terima kasih kepada masyarakat, yang telah hadir pada malam puncak HUT Kabupaten Batang Hari yang ke-75, semoga pada tahun berikutnya kita bisa memeriahkan HUT Batanghari ini lebih meriah lagi,” Tutur Fadhil Arief. (*) 

 




CABJARI Tembesi Tahan Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek BUMDES

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi kembali melakukan penahan terhadap tersangka dugaan tindak pidana korupsi proyek milik Badan Usaha Milik Desa Terentang Baru Kecamatan Batin XXIV, Selasa (21/11/2023).

Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, penetapan tersangka atas perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pelaksanaan kegiatan pembangunan Pipanisasi (PAMSIMAS) TA 2021 BUMDES Maju Bersama Desa Terentang Baru.

“Pada hari Selasa tanggal 21 November 2023, Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Nomor: 02 / L.5.11.7 / Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023 telah melakukan rangkaian kegiatan penyidikan terhadap perkara tersebut,” ucapnya.

“Potensi kerugian negara sejumlah kurang lebih Rp. 204. 297. 880,- (dua ratus empat juta dua ratus Sembilan puluh tujuh ribu delapan ratus delapan puluh rupiah),” tambahnya.

Bahwa dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh Tim Penyidik pada Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, menurut Lukber, telah memperoleh alat bukti dan barang bukti yang membuat terang tindak pidana.

“Berdasarkan bukti permulaan yang cukup telah menetapkan 1 (satu) orang Tersangka, dengan inisial JM selaku Pelaksana Teknis Kegiatan dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor: Nomor: B-885/L.5.11.7/Fd.1/11/2023 tanggal 21 November 2023, dan Surat Perintah Penahanan (Tingkat Penyidikan) Nomor: Print-01/L.5.11.7/Fd.1/11 /2023 Tanggal 21 November 2023,” jelasnya.

JM disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Subs. Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Lukber menuturkan, JM sendiri merupakan pelaksana teknis proyek Pipanisasi dan juga salah satu ASN di Provinsi Jambi yang berprofesi sebagai guru di salah satu Sekolah Menengah Atas Kabupaten Batang Hari.

“Saudara JM dilakukan penahanan di Lapas Kelas II B Muara Bulian. Penahan tersangka berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” imbuhnya. (Red)




Cabjari Tembesi Gelar Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi menggelar pemusnahan barang bukti di halaman kantor Cabjari, Selasa (21/11/2023).

M. Lukber liantama, S.H., M.H., Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sebanyak 25 Tindak Pidana wilayah kerjanya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap di pengadilan.

“Barang yang paling banyak dimusnahkan berupa keranjang, buah sawit, dan sebuah dodos, tojok, egrek,” katanya.

Pemusnahan berdasarkan pasal 11 dan pasal 12 keputusan jaksaan agung RI no. KEP-089/J.A/1988 Tentang penyelesaian Barang Rampasan.

“Apabila Satu putusan pengadilan Terdapat Barang Rampasan yang di ajukan untuk di musnahkan dan pasal 194 ayat (1) KUHAP Di jelaskan bahwa Barang bukti yang di rampas untuk di musnahkan atau di rusak adalah barang bukti yang biasanya di gunakan untuk melakukan suatu tindak kejahatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, “Sehubungan dengan ini Jaksa penuntut umum telah melakukan pemusnahan barang bukti berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap dalam perkara tindak pidana atas nama terpidana andeski dwi prama bin srpan dengan nomor 30/Pidsus/2023/PN MBN tanggal 29 maret 2023 dan terpidana lain nya, sebagaimana di uraikan dalam berita acara pemusnahan barang bukti.”

“Alhamdulillah berkat kerja sama Kejaksaan dengan Kepolisian di lima Kecamatan wilayah Kerja Cabjari berjalan dengan baik, komunikasi yang lancar. Sehingga, dalam penanganan perkara Tindak Pidana belum ada kendala yang bisa menghambat,” tuturnya.

Kegiatan diikuti oleh Kapolsek Batin XXIV, Muara Tembesi, Mersam, Maro Sebo Ulu, Maro Sebo Ilir. (Red)




Bupati Batang Hari Beserta Istri Menyaksikan Pawai Karnaval Ngarak Budayo

Batang Hari, Jambi – Semarak kemeriahan menjelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 semakin terasa.

Hal itu dapat dilihat dari meriahnya berbagai rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari mulai dari akhir Oktober sampai dengan puncak perayaan ditanggal 24 November tahun 2023 mendatang.

Pantauan media ini di lapangan, Sabtu siang (18/11/2023) Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief yang didamping ketua Dekranasda Zulva Fadhil menyambut para peserta Pawai Karnaval ngarak budayo.

Adapun pawai karnaval ngarak budayo tersebut diikuti mulai dari Anak peserta didik sekolah dasar, hingga sekolah menengah atas dan tak ketinggalan juga dari Ikatan Keluarga Minang (IKM) itu berlangsung meriah.

Sebelum menyaksikan kedatangan peserta pawai karnaval ngarak budayo, rombongan Bupati Batang Hari juga telah dihibur oleh paduan suara (Batang Hari Voice) binaan dari sang istri bupati batang hari Zulva Fadhil.

Tak ketinggalan juga, tim kesenian Kabupaten Batang Hari juga ikut serta menampilkan berbagai macam tarian tradisional khas Batang Hari di antaranya Tari Kipas, Tari lesung dan beberapa tarian tradisional lainnya.

Pada kesempatan itu tampak hadir juga para Asisten, Unsur Forkopimda, Sekda Batang Hari, para kepala OPD, serta para tamu undangan, dan ratusan masyarakat yang cukup antusias menyaksikan barisan karnaval tersebut. (Red)

 




Bupati Buka Batang Hari Expo dan Festival 2023

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara resmi membuka Batang Hari Expo dan Festival Kabupaten Batang Hari Tahun 2023.

Pembukaan Batang Hari Expo dan Festival Kabupaten Batang Hari itu ditandai dengan pemukulan gong yang langsung diambil alih oleh Bupati Batang Hari.

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Dekranasda Zulva Fadhil, Kapolres Batang Hari, Kajari Batang Hari, Sekda Batang Hari, para kepala OPD dilingkup Pemerintah setempat, serta para tamu undangan lainnya.

Adapun perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 ini mengusung tema ” BATANG HARI MAJU, BATANG HARI TANGGUH “.

Bupati MFA dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka memeriahkan Hut Kabupaten Batang Hari tahun 2023 ini, ada puluhan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan.

Rangkaian kegiatan dalam rangka memeriahkan Hut Kabupaten Batang Hari ke 75 tahun 2023 ini merupakan usulan dari berbagai komunitas yang ada di bumi serentak bak regam.

“Kita tahu, tidak mungkin Pemerintah dapat melaksanakan ini semua, pasti ada bantuan dari stek holder lainnya, dan Alhamdulillah tadi disampaikan oleh pak Sekda bahwa hampir semua stek holder ikut terlibat dalam menyukseskan HUT Kabupaten Batang Hari,” Ujarnya.

Pada tahun 2023 ini, sedikit berbeda dari tahun sebelumnya, pasalnya seharusnya puncak perayaan HUT Batang Hari tepat di tanggal 01 Desember, ini berubah menjadi tanggal 24 November mendatang, mengingat pada Desember mendatang telah memasuki masa tenang tahun politik.

Masih kata Mantan Sekda Muaro jambi, memang dalam melakukan suatu kegiatan pastilah ada perdebatan, akan tetapi semua bisa di koordinir dengan baik.

“Nanti ditanggal 24 November juga akan ada hiburan rakyat band TIPEX yang didatangkan langsung dari ibu kota,” Demikian MFA.

Untuk diketahui rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Batang Hari tersebut telah dilaksanakan mulai dari akhir bulan Oktober lalu sampai dengan puncak ditanggal 24 November tahun 2023 mendatang. (Red)