Seorang Mahasiswa di Jambi Jadi Korban Penggelapan, Satu Unit Motor Lenyap

Jambi – Seorang mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Jambi, Aji Setiawan menjadi korban penggelapan oleh seorang Pria, satu unit motor bermerek Honda Genio dengan nomor polisi BH 2955 IQ lenyap dibawa kabur, Selasa (31/10/2023).

Aji mengatakan, seorang pria terduga yang menggelapkan motor miliknya merupakan tetangga yang mengontrak rumah dekat dengan kontrakannya di Desa Mendalo Kecamatan Jambi Luar Kota Muaro Jambi.

“Namanya Feri Irawan, dia meminjam motor saya untuk fotokopi namun sampai saat ini ditunggu-tunggu tidak kunjung mengembalikan motor,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut dirinya telah melapor ke Polisi Sektor terdekat, dengan nomor laporan: STPP/152/IX/Res.1.8/2023 pada 20 September 2023.

Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya.

“Saya berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan ini, karena motor tersebut merupakan kendaraan untuk saya kuliah,” harapnya. (Red)

 




Wartawan dan LSM Terhalang Saat Konfirmasi Proyek Pembangunan Gedung SMK N 6 Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Salah satu Wartawan media Liputan Suara Masyarakat dan Kriminal (lsmdankrimimal.com) bersama rekannya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), merasa dihalangi dan diintimidasi oleh seorang pria yang berlagak seperti preman, saat meliput dan mengambil dokumentasi proyek pembangunan gedung SMK Negeri 6 Batang Hari, Senin (30/10/2022).

Ketika awak media tersebut melakukan konfirmasi mengenai pembangunan itu, apakah secara swakelola atau pihak ketiga. Sayangnya, sempat cekcok adu mulut di tempat.

“Kami sempat cekcok adu mulut di tempat dengan seorang pria. Malah kami ditantang untuk adu jotos,” ucap Dian wartawan lsmdankriminal.com.

Menurut keterangan warga yang sedang melintas, bahwa Pria yang bergaya preman tersebut adalah suami dari Kepala Sekolah SMKN 6 Batang Hari.

“Iya bang Pria yang sempat adu mulut tadi itu adalah suami ibu Kepala Sekolah,” ucap salah satu warga.

Untuk diketahui, perbuatan yang dapat menghambat tugas Jurnalistik merupakan bentuk pelanggaran.

Mengusir wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik bertentangan dengan pasal 18 ayat (1) Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, menghalangi wartawan melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara, atau denda paling banyak Rp500 juta.

Wartawan berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yang tersedia. (Red)

 




Muhammad Fadhil Arief Bupati Batang Hari Raih Penghargaan Visionary Leader

Nasional – Paparkan 36 Program Batang Hari Tangguh, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief meraih penghargaan kategori ‘The Best Leader in Economic Development’ pada acara Malam Inagurasi Indonesia Visionary Leader (IVL) 2023, di MNC Conference Hall, iNews Tower, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis (26/11/2023).

Penghargaan ini diraih setelah melewati proses penilaian dan penjurian yang cukup panjang oleh beberapa juri. Prosesnya sudah dimulai sejak bulan Juni 2023. Pada tanggal 22 Juni 2023, Bupati Batang Hari melakukan presentasi 36 Program Batang Hari Tangguh di hadapan para panelis/juri.

Adapun para panelis yang melaksanakan uji kompetensi Kepala Daerah adalah Dr.L.Saydiman, S.STP, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya pada Sekretariat Jendral Otonomi Daerah Kemendagri) Prof. Dr. Budi Frensidy, SE,M.Kom (Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia) dan Ir. Andi Ilham Said, MSOM, P.hd. (Ketua Pembina Indonesia Institute for corporate Directorship)

Indonesia Visionary Leader merupakan program rutin yang diselenggarakan MNC Portal Indonesia yang juga untuk menggali upaya daerah dalam merumuskan, mengkomunikasikan, mengimplementasikan, sekaligus membudayakan visi tersebut di wilayah kepemimpinannya.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Kepada Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief kepada dua belas Kepala Daerah pada Tahun 2023 ini dengan tema ‘Pemimpin Sebagai Penjaga Resiliensi Ekonomi’.

Muhammad Fadhil Arief mengungkapkan, kebanggaannya karena proses panjang penilaian terhadap kinerja dan pelaksanaan visi Batang Hari Tangguh berbuah manis. Dia menjelaskan bahwa proses penilaiannya cukup panjang. Kami diminta menyampaikan Visi dan Misi Daerah, ada presentasi, ada pendalaman, ada pengujian dari berbagai pakar yang ditunjuk MNC Group.

“Kita bangga karena proses untuk sampai dimalam ini lumayan panjang. Penilaiannya sudah sejak bulan Juni 2023 Kami harus mempresentasikan gagasan dan visi daerah di depan para pakar. Dan Alhamdulillah kerja keras kita membuahkan pengakuan dari Tingkat Nasional”.

Fadhil dinilai cukup visioner dengan konsep peningkatan ekonomi masyarakat, di mana salah satunya meningkatnya pertumbuhan ekonomi dari tahun 2021 sebesar 4.85 persen meroket naik menjadi 12.27 persen pada saat ini.

Selanjutnya Fadhil menambahkan, penghargaan yang diterima dipersembahkan untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari yang telah ikut membantu membangun, menjaga dengan mendukung program dan visi misi Batang Hari Tangguh. (*)

 

 

 




Pesona Bupati Batang Hari dan Istri di Event Jambi Berbatik

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dan Ketua Dekranasda Kabupaten Batang Hari Zulva Fadhil menghadiri acara Jambi Berbatik Tahun 2023 dengan tema ‘Melestarikan Budaya Menjaga Warisan Bangsa’, Rabu (25/10/2023).

Fadhil dan Zulva m memakai Busana yang diberi judul ‘The Allure Of Batang Hari’. Dirancang oleh Fashion Desainer Bima Zikwan , berkolaborasi dengan Batik Jambi Maryana.

Terinspirasi dari sosok pemimpin yang bijak dan energik, sosok yang memimpin pemerintahan daerah Kabupaten Batang Hari terkini menjadi teladan bagi masyarakat .

Semangat membangun serta jiwa muda dituangkan dalam garis rancangan bergaya kontemporer modern dengan siluet dinamis dan tegas.

Rancangan ini memakai batik dengan motif bungo seduduk. Seduduk merupakan tumbuhan liar yang berbunga mahkota ungu. Tumbuhan ini kaya akan khasiat dan menebarkan wangi yang semerbak bagi sekitar.

Sebagai perumpamaan dalam kehidupan sehari-hari agar kita dapat selalu menebarkan manfaat bagi lingkungan sekitar, dapat menetralkan keadaan dan selalu berpikiran positif, hingga keberadaan kita dapat berguna bagi masyarakat luas. (*)

 




Tak Hanya Gratiskan Sosialisasi dan Bantuan Hukum, Abdurrahman Sayuti Fasilitasis Pelatihan Para Legal

Batang Hari, Jambi – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Arah Keadilan Batanghari (AKB) bekerja sama dengan Mahasiswa Perguruan Tinggi, Institut Agama Islam (IAI) Nusantara Batang Hari menggelar acara Sosialisasi Hukum terhadap tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika (Narkoba) dan Agraria (Pertanahan) bertempat di Balai Desa Sengkati Mudo, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batang Hari. Jum’at (26/10).

Pelaksanaan Sosialisasi Hukum tersebut merupakan program magang dari Mahasiswa Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES) Fakultas Syariah pada Perguruan Tinggi IAI Nusantara Batang Hari yang sedang melaksanakan tugas magang di LBH Arah Keadilan Batang Hari, di Muara Bulian.

Pada Sosialisasi tersebut terpantau sebagai Pemateri Sosialisasi Hukum yaitu langsung diisi oleh Ketua LBH AKB Advokat Abdurrahman Sayuti, SH.,MH.,C.L.A, dengan dibantu oleh mahasiswa Magang IAI Nusantara Batang Hari, Rustam Effendi.

Saat memasuki sesi tanya jawab peserta yang dalam hal ini diikuti oleh Ketua RT dan Tokoh Adat, terlihat banyak pertanyaan yang menyampaikan keluhan tentang perkara Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pada kasus pencurian.

Abdurrahman Sayuti mengungkapkan bahwa perkara Tipiring merupakan proses yang pada awalnya merupakan aturan yang dibuat oleh Mahkamah (Hakim pada persidangan) dalam menindak lanjuti kasus seorang nenek yang ditangkap karena kasus pencurian kayu bakar.

“Yang namanya perlakuan atau tindakan yang melawan hukum itu sudah jelas ada tindak pidananya semua. Apa lagi yang namanya mencuri buah sawit yang posisinya masih di atas batangnya”, ungkap Abdurrahman Sayuti.

Disinyalir dari lemahnya pemahaman hukum bagi masyarakat awam, Abdurrahman Sayuti pun berencana akan memfasilitasi pemuda untuk mengikuti pelatihan Para Legal yang akan dilaksanakan oleh LBH arah Keadilan Batang Hari.

“Insya Allah saya juga ada rencana akan melaksanakan Forum bagi Pemuda yang ingin bergabung dengan tim Para Legal di LBH saya, dengan begitu kita harapkan semua pemuda setidaknya setelah mengikuti pelatihan Para Legal bisa memiliki fondasi dasar tentang persoalan Hukum,” terangnya.

Sementara itu, saat menghadiri sosialisasi hukum yang diisikan oleh Abdurrahman Sayuti, Kepala Desa Tri Sutrisno dan Wahyudi Ketua Badan Permusyawaratan Desa berharap, dengan dilaksanakannya sosialisasi Hukum secara Cuma-cuma, dirinya meminta peserta (ketua RT) yang menghadiri acara itu dapat kembali memberikan pemahaman terhadap warga lainnya.

Tak hanya itu, Kades dan BPD pun juga mengharapkan, Agenda sosialisasi hukum ini tidak hanya diadakan sekali saja, namun pihaknya berharap kegiatan itu akan dilaksanakan kembali oleh pihak LBH AKB.

“Mohon sampaikan kepada keluarga kita tentang ilmu apa yang sudah kita dapatkan dalam pelaksanaan sosialisasi hukum hari ini, dan kami dari Pemerintah Desa juga berharap kegiatan seperti ini ke depannya bisa dilaksanakan kembali di Desa kami ini,” pungkas Kades Sengkati Mudo. (Red)

 




Kerja Sama Bupati Batang Hari dan Wali Kota Jambi Disektor Pariwisata dan UMKM

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Wali Kota Jambi Dr. H. Syarif Fasha, ME., melakukan penandatanganan kesepakatan kerja sama, Selasa (25/10/2023).

Dalam sambutannya, Fadhil menyampaikan Kabupaten Batang Hari saat ini sedang mengalami pertumbuhan ekonomi yang sangat baik di sektor pariwisata dan UMKM.

“Kota Jambi sebagai wajahnya Provinsi Jambi dan tempat singgahnya masyarakat lokal maupun dari luar. Batang Hari juga berharap akan menjadi tempat singgahnya para pengunjung yang ingin bepergian ke kota Jambi,” ucapnya.

Batang Hari juga menjadi sektor Pertanian yang sangat bagus saat ini, Wali kota Jambi juga berharap kerja sama yang dijalin ini dapat membantu dan memenuhi kebutuhan masyarakat provinsi Jambi terutama di bidang pertanian bahan pokok seperti beras. Saat ini Batang Hari juga menghasilkan padi yang sangat banyak.

Bupati Batang Hari berharap kesinergian yang dilaksanakan hari ini dapat saling memberikan efek yang baik, saling bertukar pikiran dan pendapat untuk kemajuan Kabupaten dan Provinsi Jambi.

Kegiatan bertempat di Auditorium Rumah Dinas Walikota dengan dihadiri oleh Para Kepala OPD Kota Jambi dan Kabupaten Batang Hari. (*)

 




Pembangunan Irigasi Air di Pasar PU Muara Tembesi Diduga Tidak Berfungsi

Batang Hari, Jambi – Proyek pembangunan irigasi air di Pasar PU Kecamatan Muara Tembesi dari Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Batang Hari yang baru-baru ini telah selesai dibangun, diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya, Rabu (25/10/2023).

Pembangunan irigasi air tersebut berasal dari APBD Kabupaten Batang Hari tahun 2023 dengan pagu anggaran Rp. 372.596.546,00.

Salah satu penjual di Pasar PU berinisial DT merasa kecewa dengan irigasi air yang telah dibangun tahun ini, pasalnya ketika hujan turun pasar menjadi banjir.

“Buat apa dibangun irigasi air kalau akhirnya banjir seperti ini. Berarti irigasi air itu tidak berfungsi,” ujarnya.

Sementara itu, menurut DT proyek pembangunan irigasi tersebut dibangun karena selama ini aliran air sungai dialirkan ke kolam milik warga.

“Jadi, ketika hujan kemarin bendungan penahan air ke arah tanah warga tersebut dilubangi lagi oleh IW dan PN. Sehingga kembali lagi mengarah ke kolam milik warga,” paparnya.

Di tempat yang sama, Hasan penjual sembako mengaku ketika pembangunan irigasi ini ia sangat khawatir ketika hujan turun.

“Sekarang ini, saya waspada sekali kalau hujan deras datang. Pasalnya, barang dagangan saya bisa saja tenggelam oleh banjir,” ucapnya.

Ia menambahkan, hari Selasa kemarin ketika hujan lebat mengguyur, air hujan sudah sampai setinggi betisnya.

Sementara itu, Guntur pemilik kolam belakang Pasar PU membenarkan bahwa masalah limbah pasar tersebut sejak berdiri hingga saat ini belum terselesaikan.

“Memang dari dulu limbah ini dari pasar ini belum selesai. Pembangunan ini pun dibuat agar tidak lagi mengalir ke kolam saya, namun malah kembali lagi ke saya,” ucapnya sambil menunjukkan lubang irigasi yang telah dilubangi.

Ia merasa kecewa dengan pihak yang telah merusak irigasi tersebut.

“Seharusnya ini jangan dilubangi lagi, biarkan saja, biar pemerintah tahu hasil pembangunan ini. Ini malah dilubangi dan kembali lagi ke kolam saya,” tuturnya.

Ia menambahkan, “Ini bukan hanya ke kolam saya, ini mengalir juga ke tempat warga lainnya.”

Menurut Guntur, kondisi irigasi yang dibuat saat ini lebih tinggi dari halaman pasar, sehingga membuat air tertampung lebih banyak dan tidak sepenuhnya mengalir ke irigasi tersebut.

“Pembangunan irigasi ini malah lebih parah dampaknya, harus diperbaiki lagi dan dicari tempat yang lebih rendah,” paparnya.

“Kolam penampungannya juga tidak efisien, tidak terlalu dalam dan tidak dipagari. Takutnya ada anak-anak yang bermain di sana,” tambahnya. (Red)




Diduga Tam Mobilindo Tipu dan Gelapkan Uang DP Pembeli

Pekanbaru, Riau – Diduga Showroom Tam Mobilindo di Jl Kubang Raya Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru diduga menipu dan menggelapkan sejumlah uang tanda jadi (DP) pembeli, Rabu (25/10/2023).

Salah satu pembeli Chairul warga Jambi, mengaku telah membayar uang tanda jadi (DP) sebesar Rp. 100 Juta kepada Tam pemilik Show room Mobilindo untuk membeli satu unit Truck FUSO 220 PS.

“Pemilik show room meminta saya membayar tanda jadi untuk unit Truck FUSO 220 PS tahun 2013 yang sudah saya cek kemarin,” ucapnya.

Chairul menceritakan, alasan dari pemilik Tam Mobilindo bahwa uangnya sebagai tanda jadi unit tersebut agar tidak terjual ke orang lain.

“Katanya Tam Mobilindo pemilik Unit minta DP, lalu saya kasih. Namun, setelah dilakukan cek fisik oleh pihak leasing, Unitnya berbeda dari apa yang sudah kami cek sebelumnya,” tuturnya kecewa.

Setelah di telepon, Tam malah menyebutkan kalau pemilik Unit tersebut merajuk dan tidak jadi menjual mobilnya.

Tam Mobilindo malah mengarahkan ke Unit Truck Fuso 220 PS tahun 2014.

“Ini ada Unit yang lain, sudah ready, pokoknya Abang tenang saja, tidak perlu Abang cek unit,” kata Hairul mengulangi ucapan Tam Mobilindo.

Setelah ia cek unit yang diarahkan oleh Tam Mobilindo, ternyata belum ready.

“Unit 2014 itu belum ready, pas kita cek ternyata banyak lagi PR dari mobil tersebut. Berbeda jauh dengan Unit 2013 yang sudah dicek sebelumnya,” ungkapnya.

Mengenai kejadian itu, Tam Mobilindo membuat surat pernyataan bahwa akan mengembalikan uang tersebut.

Lagi dan lagi, Chairul kecewa, ternyata Tam Mobilindo tidak sesuai dengan pernyataan yang dibuatnya.

“Katanya akan mengembalikan setelah pencairan dari leasing Multindo, tapi jelas sudah cair, masih saja ada alasan yang diberikan,” tuturnya.

Sementara, Tam Mobilindo tidak menjawab saat dikonfirmasi. (Red)

 




Diduga HGU Kebun Kelapa Sawit di Batang Hari Terlantar, Husin Gideon Minta Bupati Cepat Bertindak

Batang Hari, Jambi – Perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berdomisili di desa kubu kandang Kecamatan pemayung Kabupaten Batang Hari diduga telah menelantarkan sebagian besar lahan yang masuk dalam HGU No. 91, Rabu (25/10/2023).

Semenjak diterbitkan pada tanggal 30 September 2016 dengan Luas 630,118 hektar yang termasuk dalam 2 Kecamatan dan 3 Desa yakni, Desa Sungai Baung Kecamatan Muara Bulian dan Desa Kubu Kandang ,Desa Kuap Kecamatan Pemayung .

Husin Gideon mengatakan, dari luas HGU 630,118 hektar tersebut diduga sebanyak 400 sampai 450 hektar masuk Desa Sungai Baung sebanyak kurang lebih 50 hektar, Desa Kuap sebanyak kurang lebih 350 hektar, dan Kubu Kandang sekitar 50 hektar belum dikerjakan untuk pembangunan kebun kelapa sawit.

Sejak diterbitkannya HGU tanggal 30 September 2016 silam , berarti sampai dengan bulan Oktober 2023 ini sudah 7 Tahun ditelantarkan tidak dimanfaatkan sesuai peruntukannya .

“Untuk menghindari konflik dan klaim lahan oleh masyarakat dan perusahaan dikarenakan lahan tersebut sudah lama sekali tidak digarap atau dibangun kebun oleh pihak perusahaan , maka dengan hormat saya meminta kepada Bapak Bupati Kabupaten Batang Hari, melalui Instansi terkait dari Dinas Perkebunan, Dinas DMPTSP dan dari Kantor Pertanahan untuk bisa berkoordinasi untuk menginventarisir lahan terlantar tersebut,” harapnya.

“Sehingga bisa dikeluarkan dari HGU PT. HAL , dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan Masyarakat setempat,” tambahnya. (Red)

 




Hari Santri Nasional, Bupati Batang Hari Ikut Serta dalam Kegiatan Mudzakaroh

Batang Hari, Jambi – Kesinergian ulama dan umara di Kabupaten Batang Hari, sepertinya harus menjadi contoh bagi daerah lainnya. Hal ini terlihat, ketika perhelatan Hari Santri Nasional Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama para pengurus pondok pesantren duduk bersama dalam kegiatan Mudzakaroh pimpinan pondok pesantren dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Mudzakarah adalah bahasa Arab dari kata Dzakara-Yudzakiru-Mudzakara yang berarti mengingatkan, belajar bersama tanpa guru, Muhammad Yunus (1972:134).

Mudzakarah maksudnya ingat-mengingat diambil dari perkataan.

Mudzakarah bermakna juga dari asal kata Tadzkiroh (QS Al Haqqoh, 69 : 48) yang artinya saling mengingatkan dalam kebenaran.

Kegiatan yang di laksanakan di pondok pesantren Ummul Masakin Desa Pulau Kecamatan Pemayung ini dilaksanakan pada Senin (23/10) dari pukul 20.00 wib hingga larut malam.

Hadir sebagai pemateri Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief dan KH. MN. Parlindungan Hasibuan sebagai pembina Pondok Pesantren di Kabupaten Batang Hari dengan moderator Ahmad Mahbubi, AN.S.H.M.Pd.CPST.CISP., dengan peserta semua pengurus pondok pesantren Se-Kabupaten Batang Hari.

Tingginya antusiasme peserta, membuat kegiatan Mudzakiroh ini menjadi komunikasi efektif bahkan diskusi tersebut hingga larut malam.

Hasil Mudzakaroh tersebut, menghasil beberapa rumusan antara lain :

1. Kesinergian ulama dan umara harus tetap terjaga, karna kondisi sekarang sudah satu tujuan, satu visi dan satu misi untuk mewujudkan Batang Hari Tangguh

2. Perlu peningkatan mutu belajar para santri dengan mengevaluasi metode pembelajaran pondok pesantren di kabupaten Batang Hari

3. Peningkatan mutu tenaga pendidik (Ustadz) dengan melakukan pembekalan dan atau studi di luar daerah.

Kegiatan Mudzakaroh ini mendapat respons positif dari para pengurus pondok pesantren, dan berharap kegiatan ini terus dilakukan dan mereka mengapresiasi kebijakan Fadhil yang selalu memperhatikan pondok pesantren dan selalu mendengarkan sumbang saran dari ulama di Kabupaten Batang Hari. (Red)