Semarak Hari Kemerdekaan RI ke 78 di Kecamatan Muara Tembesi, Camat: Semoga Meningkatkan Jiwa Nasionalisme

Batang Hari, Jambi – Semarak Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke 78. Antusias masyarakat Kecamatan Muara Tembesi sangat tinggi dalam memeriahkan pawai yang bertema pembangunan, Kamis (17/08/2023).

Meskipun kondisi lalu lintas padat, para pengguna jalan lainnya terlihat tetap sabar sambil melihat peserta pawai.

Terpantau di lapangan, semua elemen masyarakat mulai dari usia anak-anak hingga dewasa ikut serta iring-iringan pawai dari kantor Camat Muara Tembesi menuju tempat berkumpul di Lapangan Bola Kaki Kelurahan Kampung Baru.

Terlihat rombongan Pendidikan Anak Usia Dini (paud) bersama para gurunya menggunakan mobil hias. Berbagai macam hiasan dibuat untuk membawa para rombongan tersebut, ada yang menghias dengan bentuk kapal, ada juga yang berbentuk helikopter.

Di dalam mobil itu, terlihat anak-anak paud mengenakan pakaian adat daerah, pakaian abdi negara, dan lain sebagainya.

Tidak hanya itu, anak-anak Sekolah Dasar, Menengah Pertama, dan Menengah atas juga ikut pawai dengan mengenakan berbagai macam kostum pakaian berjalan sampai ke tempat berkumpul.

Setiba di depan rumah dinas Camat, masyarakat yang tergabung dalam kesenian seperti kuda lumping memperlihatkan tariannya. Begitu juga rombongan Pencak Silat Setia Hati Terate (PSHT), memperagakan aksi bela diri.

Setelah para rombongan pawai selesai, Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto, S.P., mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang semangat meramaikan pawai HUT RI.

“Terima kasih kepada para peserta pawai yang telah sudi berpanas-panas, demi pawai kemerdekaan ke 78 ini. Semoga semangat yang tertanam hari ini dapat meningkatkan jiwa nasionalisme kita semua,” ucapnya. (Red)




Tercium Aroma Menghalang-halangi, Kadis dan Oknum Kabid Disnakerin Batang Hari akan di Polisikan

Batang Hari, Jambi – Kisruh mengenai serikat buruh Pengurus Komisariat (PK) Federasi Hukatan, hingga saat ini belum menemukan titik terang. Meskipun, telah dilakukan upaya secara kekeluargaan oleh Kasat Reskrim Polres Batang Hari, Kamis (17/08/2023).

Upaya menghalang-halangi semakin jelas terlihat dari pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari.

Pertama, pihak Dinaskerin tidak memahami bahwa surat pernyataan yang dibuat oleh Usin dan Mahmud di atas materai. Dengan pernyataan bahwa tidak pernah menjadi anggota serikat SPTN dan juga tidak pernah dicatatkan di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Batang Hari.

Melalui surat itu, memiliki hukum yang tetap dan dapat menjadi pertanggungjawaban oleh yang bersangkutan.

Namun, pihak Disnakerin masih saja meminta Usin dan Mahmud untuk membuat surat pemutusan kerja sama.

Yang lebih mengherankan lagi, Usin dan Mahmud tidak merasa pernah mengajukan pencatatan melalui SPTN. Mereka juga bisa melihat surat pengajuan pencatatan melalui SPTN yang ada di Disnakerin.

Saat mediasi di ruang kerja Kasat Reskrim Polres Batang Hari, Disnakerin mengaku bahwa mereka sudah tercatat dalam naungan SPTN.

Sementara, SPTN tidak pernah hadir dalam setiap permasalahan yang dihadapi oleh Usin dan Mahmud.

Hal itu diungkapkan oleh Usin dan Mahmud kepada media ini. Dengan kronologis tersebut, mereka berdua merasa dihalang-halangi untuk berserikat.

“Kami merasa dihalang-halangi, dugaan kami sudah termasuk dalam pasal 43 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja atau buruh,” imbuhnya.

Ia menambahkan, “Dalam pasal tersebut berbunyi, Barang siapa yang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28, dikenakan sanksi pidana Penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun Dan/atau denda paling sedikit Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah) Dan paling banyak Rp 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”

“Tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak Pidana kejahatan,” tegasnya.

Mereka menilai, ini upaya untuk menjegal kami bekerja sama dengan Perusahaan yang selama ini sudah terjalin.

“Sesuai dengan mediasi di Polres lalu bahwa, perusahaan akan melakukan kerja sama kepada serikat yang ditunjuk oleh Disnakerin. Namun, serikat kami dijegal sehingga tidak kunjung dicatat.”

“Kalaulah memang kami tercatat sebagai SPTN, kenapa Disnakerin diam tidak memberitahu. Ini lucu, dan tidak masuk akal,” ucapnya dengan heran. (Red)




Ketua LSM KOMPIHTAL Tantang Inspektorat Batang Hari Terbuka ke Publik

Batang Hari, Jambi – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kompihtal, Usman Yusup menantang Inspektorat Kabupaten Batang Hari terbuka kepada publik terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi, Rabu (16/08/2023).

Hal itu disampaikan olehnya karena mengingat sekarang sudah masuk tahun politik September 2024 masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati akan berakhir.

“Agar tidak menjadi bahan Black Campaign (kampanye hitam) bagi lawan politik. Saya minta kepada Inspektorat daerah kabupaten Batang hari agar membuka ke publik soal temuan BPK sejak tahun 2021 termasuk soal aset,” tutur Usman.

Kampanye hitam yang ia maksud adalah menuduh pasangan calon atau kelompok lawan politik dengan tuduhan palsu atau belum terbukti, atau melalui hal-hal yang tidak relevan terkait kapasitasnya sebagai pemimpin.

“Karena itu bisa saja dilakukan lawan politik karena belum bisa dibuktikan kebenarannya,” tambahnya.

Menurut Usman, sudah bukan lagi rahasia umum, pada tahun 2021 rekomendasi BPK kepada Inspektorat Kabupaten Batang hari terdapat beberapa temuan soal aset daerah yang di kuasai oleh individu atau perorangan.

“Dalam rekomendasi tersebut jelas ditegaskan agar temuan tersebut dikembalikan dalam jangka waktu 60 hari kerja. salah satunya adalah tanah milik pemerintah daerah (milik negara) bertempat di kelurahan teratai,” jelasnya.

Yang mana objek tanah tersebut, telah di bangun sebuah bangunan megah sejak tahun 2019 yang sering disebut gedung putih milik bupati batang hari yang terpilih pada masa itu.

“Dulu, saat Pilkada 2019 polemik gedung putih cukup menjadi sorotan publik apa lagi pada lawan politik. Bahkan, masalah ini sudah sampai ke ranah hukum,” kata pria yang sering di sebut Usman reformasi.

Namun, sampai sekarang masyarakat masih mempertanyakan status gedung putih itu.

“Kalau polemik ini tidak diselesaikan dan tidak dibuka ke publik saya yakin masalah ini akan kembali menjadi jualan lawan politik 2024 nanti,” imbuhnya. (Red)




Lagi, Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tingkat Nasional

Batang Hari, Jambi – Lagi dan lagi, Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini penghargaan dari Menteri Kesehatan dengan Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, Rabu (16/08/2023).

Acara Penganugerahan Penghargaan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran aktif tenaga kesehatan dalam mendorong keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan SDM Kesehatan Teladan Sebagai agen perubahan peduli, empati, solusional untuk menyelesaikan masalah sesama Tenaga Kesehatan.

Selanjutnya, kader dapat menjadi contoh bagi keluarga, masyarakat untuk bergaya hidup sehat dan berperilaku adaptif dengan teknologi informasi serta SDM Kesehatan Teladan khususnya tenaga kesehatan harus mampu mengembangkan diri dan berprestasi di kancah internasional.

Sebanyak 258 tenaga kesehatan teladan di mana 210 orang tenaga kesehatan berada di fasilitas Pelayanan Kesehatan baik pemerintah meliputi 9 jenis tenaga kesehatan di Puskesmas 13 jenis tenaga kesehatan di Rumah Sakit 10 orang tenaga kesehatan dan pemerintah dan 38 orang kader berprestasi yang menerima penghargaan.

Salah satunya Kabupaten Batang Hari adalah Eva Susanti, S.KM., yang bertugas di Puskesmas Maro Sebo Ilir.

Tampak hadir mendampingi Kepala Puskesmas Maro Sebo Ilir, Ns. Inayah S.kep., pada kegiatan penganugerahan Tenaga Kesehatan terpilih berkat prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Inayah mengatakan, Penghargaan yang diberikan mencerminkan rasa terima kasih dan pengakuan Pemerintah atas keteladanan dalam pelayanan kesehatan.

“Itu semua tidak terlepas dari seluruh lapisan yang telah bekerja sama sehingga salah satu perwakilan Kabupaten Batang Hari bisa menerima penghargaan tersebut,” singkat inayah.

Acara penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan di hotel Sultan secara luring dengan tema kegiatan ‘Upaya Pemerintah Dalam Pemenuhan Tenaga Kesehatan di Seluruh Wilayah Indonesia’ dan tema penganugerahan penghargaan adalah ‘Bangga Melayani Bangsa’. (*)




Kasus Pembunuhan di Rantau Puri, Kasat Reskrim Imbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri

Batang Hari, Jambi – Peristiwa dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan M Nur (30) meninggal dunia terjadi di RT 06 desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Minggu (13/08/2023).

Korban M Nur (30) sempat dilarikan ke Rumah Sakit bahkan informasi yang didapat, korban sempat menyebutkan nama pelaku yang telah menusukkan pisau ke tubuhnya, yang akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi.

Korban ditemukan warga dekat Masjid pinggir sungai RT 02 desa Rantau Puri dengan tubuh telah bersimbah darah, langsung dilarikan ke rumah sakit HAMBA Muara Bulian.

Ada beberapa tusukan pisau di tubuh korban yaitu di bagian dada kanan ada dua(2) tusukan juga ada di bagian punggung yang menurut hasil pemeriksaan dokter bagian dada menembus ke bagian paru-paru korban MN.

Menurut keterangan dari istri korban Reni andini, Pada hari minggu tanggal 13 Agustus 2023 berkisar pukul 18.00 WIB suaminya pamit keluar dari rumah dengan menggunakan sepeda motor tanpa memberi tahu mau ke mana suaminya pergi.

“Sekitar pukul 20.00 WIB saya dihubungi oleh sepupu saya baidillah yang tinggal di RT 03 desa Rantau Puri telah mengatakan suami saya telah di tujah orang, sekarang sudah di Rumah Sakit,” ucapnya

Begitu mengetahui hal tersebut Reni langsung menuju ke rumah sakit hamba Muara Bulian untuk memastikan keadaan suaminya.

Istri korban mengetahui asal dugaan awal peristiwa ini. Menurut Reni, suaminya pernah ada permasalahan hutang uang sebesar Rp 500.000 dengan terduga pelaku, namun suami saya hanya bisa membayar Rp 200.000 (nunggak).

Berdasarkan informasi dari warga sekitar TKP yang enggan menyebutkan namanya, bahwa ada yang melihat kejadian tersebut. Dugaan pelakunya adalah OKT dan adiknya yang bernama DO warga pendatang yang bekerja di pabrik wilayah desa Rantau Puri.

Atas peristiwa ini Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yardi, S.E., M.H., mengimbau kepada terduga pelaku agar secepatnya menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pihak Kepolisian tetap akan memburu pelaku sampai ditemukan. Jika nanti pelaku bisa menyerahkan diri maka tidak akan pernah nanti kami sakiti atau dilukai dan akan kita tindak sesuai dengan hukum pidana yang berlaku sesuai perbuatannya,” tegas Kasat Reskrim. (Red)




Ajwa Tour Batang Hari Gelar Manasik Umrah, Khusairozi: Untuk Pembekalan Jamaah

Batang Hari, Jambi – PT Andalas Jaya Wisata atau yang disebut Ajwa Tour Umroh dan Haji Plus menggelar manasik umrah di halaman gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, Sabtu (12/05/2023).

Manasik ini sendiri terbuka untuk umum, kegiatan diikuti oleh lima belas peserta termasuk lima jamaah Ajwa dari Batang Hari.

Kepala Cabang Ajwa Tour Batang Hari, Khusairozi, S.Pd.i., mengatakan, manasik ini merupakan pembekalan untuk para jamaah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Memperkenalkan rukun-rukun umrah agar sesampai di sana, para jamaah tahu apa saja yang akan dilakukan dan apa saja larangan-larangannya,” tuturnya.

“Sesuai dengan keberangkatan yang telah dijadwalkan di bulan Agustus ini oleh Ajwa Pusat, dengan memberangkatkan jamaah yang tergabung dari semua cabang Ajwa yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, “pelayanan prima yang diberikan oleh Ajwa yakni mempermudah tamu Allah untuk berkunjung ke Baitullah. Jamaah tidak perlu repot dalam membuat paspor dan mengangkat koper dari keberangkatan hingga kepulangannya.”

“Karena semua itu sudah ada tim Ajwa yang memandu, dalam pesawat menuju Baitullah itu adalah satu tim semua. Jadi, jangan khawatir akan koper para jamaah,” sambungnya. (Red)




Upaya Penyelesaian Masalah, Kasat Reskrim Polres Batang Hari Panggil Pihak Fedari Hukatan dan Disnakerin

Batang Hari, Jambi – Kepala Satuan Reskrim Polres Batang Hari berupaya menyelesaikan masalah yang menimbulkan aksi unjuk rasa DPC Federasi Hukatan Batang Hari di Kantor Disnakerin dan Kantor Bupati, Kamis (10/08/2023).

Dalam ruangan kerjanya, Kasat Reskrim AKP Piet Yardi memanggil ke dua belah pihak secara bergantian untuk mendengarkan pokok permasalahan.

“Sesuai dengan instruksi Kapolres untuk membantu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, karena pihak Federasi Hukatan telah melapor masalah ini ke Mapolres,” ucap Piet.

AKP Piet menyimpulkan, ini hanya salah komunikasi oleh kedua belah pihak.

“Pada intinya mereka sepakat akan melakukan pencatatan sesuai dengan ketentuan dan kedua belah pihak setuju bahwasannya permasalahan ini tidak lagi diperpanjang,” ucapnya.

Kepala Disnakerin Ardani mengucapkan terima kasih kepada Polres Batang Hari yang telah berupaya membantu menyelesaikan permasalahan ini.

“Sesuai kesepakatan, pencatatan akan kami lakukan ketika nanti setelah memenuhi persyaratan yang telah kami sampaikan dan tidak ada niat untuk mempersulit atau menghalang-halangi,” ucapnya. (Red)




Kabupaten Batang Hari Raih Penghargaan dari Kemenag atas Penguatan Fungsi Penyuluh dan Pembentukan Kampung Agama

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menghadiri acara ‘Penyuluh Agama Islam Award Tahun 2023’. Pemerintah Kabupaten Batang Hari meraih penghargaan dari Kementerian Agama Republik Indonesia atas peran dan dukungan dalam program penguatan fungsi Penyuluh Agama dan Pembentukan Kampung Beragama bertempat di el Hotel Jakarta, Kamis (10/08/2023).

Penghargaan diserahkan langsung Oleh Menteri Agama RI Bpk H.Yaqut Cholil Qoumas.

Muhammad Fadhil Arief sangat mengapresiasi kegiatan ini, di mana kategori Pelestarian Alquran, Kesehatan Masyarakat, metode penyuluhan baru, Pelestarian Lingkungan, Pemberdayaan Ekonomi Umat, Pendampingan Kelompok Rentan, Penegakan Hukum Sangat dekat kepada masyarakat.

Selanjutnya Menteri Agama mengucapkan terima kasih kepada seluruh Bupati/Walikota yang hadir pada acara hari ini dan sangat peduli kepada Penyuluh Agama di kabupaten masing-masing.

Semoga terus berjuang melakukan upaya pembangunan negara melalui program bimbingan dan penyuluhan yang kreatif, inovatif dan berdampak di tengah masyarakat.

Turut Hadir Bupati/Walikota Penerima Penghargaan, Para Kakanwil, Perwakilan Kankemenag Kabupaten Kota, Para Penyuluh Agama Perwakilan Kabupaten /Kota dan Para Undangan Lainnya. (*)




Pemicu Aksi Unras PK Hukatan Kabupaten Batang Hari

Opini – Kisruh pengajuan pencatatan yang diajukan oleh Usin dan Mahmud sampai saat ini belum menemukan titik terang, bahkan mediasi duduk perkara pun terkesan lamban, Rabu (09/08/2023).

Kemungkinan ganda serikat yang membuat Usin dan Mahmud terjebak untuk berdiri dalam serikat yang saat ini dinaunginya.

Anehnya, Disnakerin Batang Hari tak mau menunjukkan bukti pengajuan Usin dan Mahmud dari SPTN, disimpan rapi oleh Kabid Hubungan Industrial dan Kelembagaan Ketenagakerjaan, Irma Hadisurya Harahap, S.H.

Berkali-kali awak media ini meminta bukti pengajuan tersebut agar tidak menjadi kesalahpahaman, namun sepertinya mereka enggan menuntaskan masalah dan membiarkan hal ini berlarut-larut hingga aksi unjuk rasa.

Pertama, Usin dan Mahmud membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah menjadi anggota serikat pekerja SPTN.

Pihak dinas masih kurang puas lalu meminta surat pemutusan kerja sama, dan dipenuhi oleh Usin dan Mahmud. Dengan surat pemutusan kerja sama oleh SPTN nomor: 04/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023.

Kemudian dalam surat pemberitahuan perlengkapan nomor 568/ /Disnakerin (01/08/2023), bermasalah lagi terhadap surat pemutusan kerja sama itu. Penandatanganan surat itu bukan MF yang ada dalam dokumen pengajuan November lalu, melainkan DM.

Saat ini mereka malah mempercayai bahwa Usin dan Mahmud masih anggota SPTN atas surat ralat yang dibuat oleh DM (bukan MF) (02/08/2023) beralamat Muaro Jambi bukan Batang Hari. Dengan surat ralat pemutusan kerja sama nomor: 05/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023. (Red)




Buruh PK Federasi Hukatan Kecewa Lantaran Sekda Ingkar Janji, akan Kembali Demo dengan Seribu Masa

Batang Hari, Jambi – Selama dua hari para buruh Pengurus Komisariat Federasi Hukatan wilayah Kecamatan Mersam melaksanakan aksi di depan kantor Disnakerin lalu berpindah ke kantor Bupati Batang Hari, Selasa (08/08/2023).

Pada saat di depan kantor Bupati, para buruh mendapatkan angin segar bahwa akan bertemu dengan Bupati yang diwakili oleh Sekda bersama kepala dan kabid Disnakerin pada pukul 16.00 WIB.

Hingga waktu yang ditentukan tersebut, sekda tidak kunjung menemui mereka. Informasi yang didapat bahwa sedang ada rapat di DPRD.

Dengan harapan bisa bertemu sore hari itu tanpa diundur lagi, seperti yang dijadwalkan oleh DPRD dan Polres pada hari Kamis nanti.

Atas hal itu, para buruh merasa kecewa dan berteriak untuk meluapkan kekesalannya.

“Pemerintah penipu. Pemberi harapan palsu. Tidak peduli pada Kamis rakyat kecil,” teriak mereka sambil menuju pintu gerbang.

“Woi, baju yang kalian pakai itu dari siapa? Dari kami rakyat!” tambah mereka.

Masta Aritonang, ketua koordinator Federasi Hukatan Provinsi Jambi menyampaikan kepada para buruh, sepertinya Bapak Bupati ingin kenal dengan kita semua.

“Masa kita terlalu sedikit, mungkin bapak Bupati enggan menemui kita. Besok kita datang lagi dengan masa yang lebih banyak, dengan seribu masa,” ucapnya.

“Hari ini kita pulang dulu, berkemas, dan sampaikan kepada rekan kita di Belanti Jaya untuk datang lagi besok,” tambahnya. (Red)