Bupati Batang Hari Lantik Pejabat Eselon II dan III

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melantik dan mengambil sumpah janji dari pejabat baru eselon II dan III, Jumat (03/02/2023).

 

Pelantikan secara mendadak dilaksanakan di Serambi Rumah Dinas Bupati pada malam hari. Empat pejabat eselon II yang dilantik tersebut yakni,

 

Pertama, M Ali AB menjabat sebagai Sekretaris DPRD Batanghari.

 

Kedua, Adnan menjabat sebagai Kepala Satpol PP Batanghari.

 

Ketiga, Irwan menjabat sebagai Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Batanghari.

 

Keempat, Fahrizal menjabat sebagai Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Batanghari.

 

Selain itu, Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief juga melantik satu orang pejabat eselon III yakni Riki Jaya selaku Kabid IKP Dinas Kominfo. (Red)




PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Batang Hari, Jambi – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dharmasraya Palma Sejahtera mencemari udara. Pasalnya pihak perusahaan tersebut terpantau sedang membakar tandan kosong (Tankos) Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos pada Selasa (31/01).

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari langsung turun ke lokasi untuk memeriks.

 

Bidang pengaduan LH Ade mengatakan, hasil verifikasi pengaduan pencemaran udara ke PT. Dhamasraya Palma Sejahtera, api yg ditimbulkan bukan karena sengaja dibakar akan tetapi akibat penumpukan tankos kering.

 

“Pihak PT. DPS sudah melakukan pemadaman api dan pemindahan atau pembersihan sudah mulai dikerjakan,” ucap Ade melalui via WhatsApp, Jumat (03/02/2023).

 

Ditambahkannya, saran dan masukan tim DLH menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan tankos-tankos yang terbakar.

 

“Progres pembersihan akan dikirim oleh pihak PT. DPS ke DLH dalam waktu tujuh hari Kerja,” singkatnya.

 

Diketahui, pemberitaan sebelumnya asap ngebul dan mengganggu pernafasan. Tidak hanya berbahaya untuk karyawan yang disana, pengunjung dan warga sekitar terdampak dari aktivitas pembakaran.

 

Operator excavator pun terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.

 

Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.

 

Bagian K3 pun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mau menjawab.

 

Sementara itu, Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.

 

“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)

 

 




Tagih Hutang Nasabah, FT Karyawan BRI Umbar Piutang dan Ancam Penyitaan

Batang Hari, Jambi – EM nasabah pinjaman Bank Rakyat Indonesia (BRI) warga Kecamatan Muara Bulian mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari FT salah satu karyawan BRI Cabang Muara Bulian. Pasalnya FT menagih hutang dengan mengumbar besaran hutang kepada keluarganya dan melakukan pengancaman pada Selasa (31/01) lalu, Kamis (02/02/2023).

 

Ia sangat menyayangkan sikap dan etika yang dilakukan oleh salah satu karyawan BRI saat hendak melakukan penagihan cicilan pinjaman yang mesti dibayar pada bulan Januari itu

 

“Karyawan BRI inisial FT melakukan penagihan dengan mendatangi rumah orang tua saya dan juga adik saya,” ujarnya.

 

Menurut EM, biasanya di bulan-bulan sebelumnya karyawan BRI berinisial SND yang ditugaskan menagih. Dan dia pun selalu menghubungi EM untuk mengingatkan batas waktu pembayaran cicilan dan saling konfirmasi di hari itu.

 

Namun kali ini FT yang menagih justru tiba-tiba mendatangi kediaman orangtua dan adiknya EM untuk menagih dan juga mengancam akan melakukan penyegelan dan penyitaan asset.

 

“Terus dia mengancam akan melakukan penyegelan dan penyitaan penyitaan asset. Tidak hanya itu saja, yang nagih itu juga memberitahukan besaran pinjaman saya ke orangtua dan adik saya. Apakah itu diperbolehkan?,” tanya EM dengan heran.

 

Menurutnya hal itu tidak perlu dikasih tau, karena yang melakukan peminjaman kan saya, bukan orangtua atau adik saya dengan nada kasar seperti tidak mengedepankan akhlak, sesuai dengan selogan BUMN saat ini.

 

“Sampai FT bilang ke kerabat saya, saya tidak akan bikin hidup dia tenang, saya akan melakukan penyegelan, saya akan melakukan penyitaan. Dan masih bnyak lagi bahasa-bahasa kasar yang di lontarkan. Sampai orang lain yang ada di situ tercengang melihat sikap FT,” sambungnya.

 

EM pun menyebutkan, selama ini ia selalu membayar cicilan tidak pernah lewat dari batas akhir bulan pembayaran.

 

“Saya selalu bayar cicilan pinjaman di akhir bulan. Tapi kok kali ini cara penagihannya seperti itu, saya pun sudah melakukan complain ke penagih biasanya,” ucapnya.

 

Sementara itu, saat dihubungi awak media melalaui via whatsapp terkait cara penagihan terhadap nasabah peminjam tersebut, Karyawan BRI Cabang Muara Bulian berinsiial FT tidak memberikan respon. (Tim)




PT DPS Bakar Tankos Sawit Bikin Asap Ngebul, Diduga Mencemari Udara

Batang Hari, Jambi – Pabrik Kelapa Sawit PT Dharmasraya Palma Sejahtera di Kecamatan Mersam terpantau sedang membakar Tankos Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos, asapnya diduga mencemari udara, Selasa (31/01/2023).

 

Akibat pembakaran Tankos asap ngebul di sekitar pabrik sehingga bau menyengat asap terasa mengganggu pernafasan.

 

Operator excavator tersebut terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.

 

Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.

 

Bidang pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.

 

“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)




Resmi Dilantik, Bupati Komitmen Mendukung Program KONI Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari menghadiri pelantikan Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) beserta pengukuhan pengurus masa bakti 2022-2026 di Serambi Rumah Dinas Bupati, Sabtu (28/01/2023).

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus KONI Batanghari yang baru dilantik periode 2022-2026.

Ia menuturkan, pihak pemerintah daerah berkomitmen untuk mendukung program program KONI Batanghari. Untuk menjadikan atlit atlit prestasi tidaklah bersifat instan, sebab menjadi orang hebat harus melalui kompetisi.

“Untuk menghadapi Porprov 2023, kita menggunakan skema yang sudah kita rencanakan. Saya minta semua atlit adalah putra putri Kabupaten Batang Hari. Kalah menang tidak menjadi masalah. Karena apapun biaya yang kita keluarkan dapat dirasakan masyarakat kita sendiri,” ungkapnya.

Ketua KONI Provinsi Jambi Budi Setiawan, S.P., M.M., resmi melantik dan mengukuhkan 42 Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi, masa bakti 2022-2026.

Budi Setiawan berharap dengan pelantikan pengurus KONI Periode 2022-2026 dapat meningkatkan prestasi olahraga, mencari bibit-bibit handal untuk mewakili Provinsi Jambi di kanca Nasional dan Internasional.

“Semoga dengan pelantikan kepengurusan baru KONI Batang Hari, dapat membawa prestasi olahraga Kabupaten Batang Hari Tangguh Juara,” Kata Budi Setiawan.

Dikatakan Budi Setiawan, ada beberapa agenda penting yang akan dihadapi oleh KONI Provinsi Jambi dalam waktu dekat diantaranya Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jambi yang akan digelar pada bulan Juli mendatang.

Ketua KONI Kabupaten Batanghari masa bakti 2022-2026, Tandri Saputra dalam sambutannya mengatakan pihaknya berterima kasih kepada seluruh jajaran seperti Bupati Batanghari, Ketua Pengadilan, Kajari, Kapolres dan jajaran forkopimda yang telah hadir dalam acara yang sangat penting itu.

“Terimakasih saya ucapkan kepada kepemimpinan KONI sebelumnya atas dedikasinya dalam membesarkan olahraga di Kabupaten Batanghari. Dengan pengurusan baru dan wajah baru yang mayoritas diisi oleh anak- anak muda,insyallah kami menjadikan olahraga di Batanghari lebih baik.

“Kami mengharapkan dukungan dari perintah daerah, OPD terkait untuk meningkatkan prestasi atlet-atlet di Kabupaten Batanghari,” ujarnya.

Pelantikan Pengurus KONI itu ditandai dengan penyerahan Pataka KONI dari Ketua KONI Provinsi Jambi kepada Ketua KONI Kabupaten Batanghari terpilih masa bakti 2022-2026, Tandri Saputra,SE MM, dilanjutkan dengan penyerahan pin dan cindera mata.

Berikut nama- nama yang dilantik dan diambil sumpah Prasetiya olahrag Pengurus KONI Batanghari Periode 2022-2026:

1. TANDRI SAPUTRA,SE,MM (KETUA UMUM)
2. AKBP (Purn) H. A. RONI WAKIL KETUA I
3. AKBP (Purn) H. SUKAMTO,SH WAKIL KETUA II
4. ASEP HOSBAN KAMIL,A.Md WAKIL KETUA III
5. FADLAN HELMI, SE SEKRETARIS UMUM
6. ALFAJRIN OSERI, S.Pd WAKIL SEKRETARIS UMUM I
7. ROSA NAILUL MUNA, S.Pd WAKIL SEKRETARIS UMUM II
8. RINDRA MUSRIL,SH, S.Kom BENDAHARA UMUM
9. AHMAD HALIM, S.Pd.I WAKIL BENDAHARA UMUM

Bidang organisasi
10 Drs,.H TAKDIRMAN
11. HENDRI HANDAYANI, S.Pd
12. AGUS BUDI YARSO,S.Pd.I

Bidang pembinaan prestasi

13. FERI YOSE RIZAL,S.Pd
14. M.AHDA SAPUTRA, S.T

Bidang penelitian dan pengembangan
15. Dr. MAHDAYENI,M.Si
16. HERTINA SABRI,S.Pd.Aud
17. ELI SUSANTI, A.MD

Bidang audit internal
18. H.SUHENDRI
19. HAIKAL
20. SUSILAWATI,A.Md

Biro perencanaan dan anggaran
21. ELVAN ZAINI RAMILIS,SH
22. NURILAH JASMIN,S.Km
23. WAHYU HIDAYAT,SE

Biro media dan humas
24. KMS. SUPRIYADI,S.Pd
25. DWI PEBRIANZA DANIAL,SE
26. KHUSAINI
27. JOKO SUPRIONO

Biro umun
28. IDESTONI
29. SYAVID ARNUS,A.Md
30. SAIPUL BAHRI

Biro Hukun
31. HERIYANTO,SH
32. ROBI AGUSTIAWARMAN, SH
33. ABNIYANSAH

Komisi Kesejahteraqn Pelaku Olahraga
34. M.ROWI
35. FITRIANI,S.ST

Komisi pembibitan dan pemandu bakat
36. ROBI PURWANTORO,S.P
37. JUNAIDI

Komisi Pendidikan dan Penataran
38. SULAIMAN,ST
39. Rd. M. TARMIZI PUTRA,SE
40. RIDWAN,SP

Sport Science dan Iptek
41. FACHRI FIRDAUS, S.Pd, M,Pd
42. M.IKBAL HARLIANDO




Warga Pertanyakan Kegiatan Reses Anggota DPRD Asal Kecamatan Muara Tembesi

Batang Hari, Jambi – Reses adalah salah satu kegiatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sudah dianggarkan oleh negara untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing-masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat, Senin (23/01/2023).

Beberapa tokoh masyarakat yang berada di berbagai Desa yang ada di Kecamatan Muara Tembesi saat berbincang mengenai kunjungan dari DPRD, mereka mengaku tidak pernah tahu kegiatan apa yang dilakukan anggota DPRD dapilnya sendiri khususnya yang berasal dari Kecamatan Muara Tembesi.

“Selama ini tidak ada, dan tidak pernah dilibatkan dalam reses DPRD, terutama DPRD dari Kecamatan Muara Tembesi,” ujarnya.

Melihat kondisi jalan umum yang tidak kondusif lagi, terutama kemacetan yang berpusat di Simpang Tiga Muara Tembesi ditambah lagi kondisi jalan yang banyak berlubang, tidak ada kunjungan dari DPRD untuk bertemu masyarakat dan menyampaikan aspirasinya.

“Sepertinya anggota DPRD yang ada di Tembesi ini tidak risih dengan keadaan saat ini. Buktinya mereka adem ayem dan tenang-tenang saja,” tambahnya.

Menurut mereka, selama kurang lebih empat tahun menjabat sebagai anggota Dewan hampir tidak merata kunjungan mereka ke Desa se Kecamatan Muara Tembesi ini.

“Terkesan pilah pilih dalam reses. Paling yang dikunjungi mereka daerah yang banyak memilih mereka, seharusnya seluruh wilayah ini mereka kunjungi,” ungkapnya.

Untuk diketahui, dua anggota DPRD Batang Hari yang berdomisili di Kecamatan Muara Tembesi, yakni Minarti dari PPP dan Febri Nurhalimah dari partai Demokrat.

Minarti saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp bersekukuh untuk tahu masyarakat desa mana yang menyebut bahwa ia tidak reses.

“Itulah karena masyarakat dengan reses itu sendiri dia tidak tahu, saya reses rasanya semuanya sudah saya temui, Desa Tanjung Marwo sudah, Desa Jebak sudah, Kelurahan Kampung Baru sudah, Desa Ampelu” tuturnya.

Ditambahkannya, semuanya mengetahui dan Kades pun menandatangani, dan SPPDnya ditandatangani mereka. Jadwal reses itu tiga kali selama setahun.

“Reses tidak boleh di Balai Desa, kami reses di rumah masyarakat siapa yang kami tunjuk. Ngumpul dengan emak-emak, bisa saja pada saat pengajian,” terangnya.

Saat diminta dokumentasi reses, hingga berita ini diterbitkan Minarti belum memberi bukti dokumentasi.

Sementara itu Febri Nurhalimah saat dikonfirmasi tidak menanggapi. (Red)




Kisruh Pilkades Aurgading, DPRD Batang Hari Gelar RDP

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP), di Ruang Banggar Sekretariat Dewan, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Muara Bulian, Kecamatan Muara Bulian, Rabu (25/01/2023).

 

Rapat tersebut dipimpin oleh, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin didampingi Waka M. Jaafar yang diikuti oleh beberapa anggota DPRD, Asisten I Setda Batanghari, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum Setda Batanghari, Camat dan Sekcam Batin XXIV, PJ. Kades Simpang Aurgading, Ketua BPD dan Ketua PPS Desa Simpang Aurgading serta pihak Polres Batanghari.

 

RDP tersebut dilaksanakan terkait perihal, pembatalan atas hasil pemilihan Kepala Desa Simpang Aurgading pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang dilaksanakan tanggal 21 Desember 2022. Pembatalan tersebut melalui Surat Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) selaku ketua panitia pemilihan tingkat kabupaten, nomor 03 Tahun 2023 yang ditandatangani pada tanggal 19 Januari 2023.Dalam RDP tersebut, Waka DPRD Batanghari, Ilhamudin berikan kesempatan kepada berbagai pihak baik dari Kades terpilih hingga PPS Desa Simpang Aurgading, Kecamatan Batin XXIV.

 

Saat diberikan kesempatan berbicara oleh pimpinan sidang (Waka DPRD Ilhamudin), Calon Kepala Desa (Cakades) no urut 4, Abdur Rakhman mengatakan, selaku perolehan suara yang terbanyak dengan keluarnya surat itu merasa sangat dirugikan.

 

“Saya merasa dirugikan, sedangkan permasalahan-permasalahan itu sudah selesai baik tingkat PPS, tingkat PPK kecamatan semuanya sudah selesai. Namun di ujung acara, ada yang tidak setuju dengan hasil apa yang telah ditetapkan oleh PPS Desa Simpang Aurgading,” kata Abdur Rakhman di Ruang Banggar Sekretariat DPRD Kabupaten Batanghari.

 

Saya selaku suara terbanyak merasa tidak senang dengan hal itu, Sekda mengeluarkan itu tanpa ada alasan yang tepat. Padahal pak Sekda sudah turun tangan ke lapangan,” tegasnya.

 

Merasa dirugikan terkait keputusan Sekda, akhirnya Abdur Rakhman melaporkan dan melayangkan surat ke DPRD Kabupaten Batanghari untuk mencari keadilan atas apa yang dirinya alami.

 

“Alhamdulillah terima kasih kepada bapak-bapak yang hadir ini telah memfasilitasi saya mendengarkan keluh kesah saya, apa sebenarnya yang terjadi. Saya mohon hari ini ada penjelasan dan titik temu yang sebenar-benarnya. Saya kepingin menghadap Sekda langsung, saya kepingin pak sekda mengkroscek surat yang telah keluar itu. Ketika pak Sekda mengkroscek bahkan mencabut surat itu, pak Sekda telah membantu rakyat saya, sebanyak 1822 orang itu tidak diambang kehancuran, karena surat pak sekda,” tuturnya.

 

“Saya di Bulian ini pak, sudah berapa puluh orang yang menelepon saya ‘macam mana kita, macam mana kita’ jangan sampai kita ribut. Kalau maksud saya itu yang sudah, sudah. Kita akui kesalahan kita, kita akui kekalahan kita. Kalau masih macam ini macam ini terus, rakyat yang jadi korban,” harapnya.

 

Ditempat yang sama, PPS Desa Simpang Aurgading, Slamet Widodo mengatakan, tentang pelaksanaan awal tahapan Pilkades Simpang Aurgading sudah sesuai dengan Perbup 58.

 

“Semua proses sudah kami lalui, berita acara lengkap dan seluruh calon kades sudah menanda tangani hasil pleno tingkat PPS,” kata PPS Desa Simpang Aurgading, Slamet Widodo.

 

Selama proses menjelang pemilihan, memang ada salah satu calon yang menyanggah soal Daftar Pemilih Sementara (DPS).

 

“Setelah petugas kita turun dan mengecek kembali, ternyata nama yang tidak masuk ke dalam DPS tersebut kembali dimasukan, dan sanggahan dari salah satu calon kita kabulkan,” kata Slamet Widodo.

 

Kepala Dinas PMD Batanghari, Taufiq menuturkan, berdasarkan temuan dilapangan ada 10 kronologi pembatalan hasil pilkades Desa Simpang Aurgading. Terdapat beberapa poin berdasarkan keberatan dari dua calon kepala desa yaitu, Musodik dan Endi Kusnadi kepada panitia tingkat kabupaten tentang pelaksanaan pilkades.

 

“Menyikapi keberatan tersebut, Ketua Panitia Pemilihan Kabupaten beserta sekretaris dan anggota tim (Kadis PMD dan staf Bagian Hukum) pada 03 Januari 2023 melakukan audiensi Bersama PPDP serta melakukan peninjauan lapangan ke tempat tinggal pemilih yang dipermasalahkan,” kata Taufiq.

 

Guna menemukan fakta hukum dan menghindari terjadinya kesalahan dalam mengambil keputusan, tim PP Kabupaten kembali melakukan audiensi dengan PPK kecamatan Batin XXIV, PPS Desa Simpang Aur Gading dan PPDP pada tanggal 12 Januari 2023, dan menemukan fakta hukum yang menjadi dasar tim PPK Kabupaten dalam mebuat keputusan terkait sengketa pilkades Simpang Aurgading.

 

 

“Berdasarkan data dan fakta hukum yang didapat saat audinesi tanggal 10 Januari 2023, tim PPK Kabupaten melaksanakan rapat evaluasi Pilkades Simpang Aurgading pada tanggal 16 Januari 2023 disimpulkan bahwa, proses pendaftaran pemilih di Desa Simpang Aurgading tidak sesuai dengan ketentuan pasal 31 Pebub Nomor 58 tahun 2022, karena dilakukan oleh petugas yang tidak berwenang, yang berdampak terhadap keabsahan kurang lebih 309 pemilih berdasarkan daftar pemilih. Dan kita sepakat untuk membatalkan hasil pemilihan kepala Desa Simpang Aurgading, karena pelaksanaan tahapan pendaftaran pemilih tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya

 

Selaku pimpinan RDP Waka II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin meminta Surat keputusan Sekda Kabupaten Batanghari selaku ketua panitia pemilihan tingkat kabupaten nomor 03 tahun 2023 tanggal 19 Januari tahun 2023, tentang pembatasan hasil pemilihan kepala Desa Simpang Aurgading, Kecamatan Batin XXIV untuk dapat ditinjau kembali karena tidak sesuai dengan Perda nomor 6 tahun 2016 diubah menjadi Perda nomor 8 tahun 2020, Ditengah penjelasan, salah satu anggota DPRD yang merupakan asli putra daerah Desa Simpang Aurgading Ilhamsyah menyarankan kepada pimpinan RDP untuk mencabut surat keputusan Sekda Batanghari no 03 Tahun 2023.

 

“Cabut surat keputusan itu, dicabut, jangan ditinjau kembali. Karena dasar hukumnya tidak ada wewenang Sekda membatalkan pemilihan itu,” kata Ilhamsyah, ditengah pemaparan kesimpulan oleh pimpinan RDP dan disepakati anggota DPRD lainnya.

 

Waka II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin yang merupakan salah satu putra terbaik dari Kecamata Mersam ini, memberikan saran kepada saudara Endi Kusnadi dan saudara Musodiq untuk melakukan upaya hukum berupa PTUN.

 

“Jadi kenapa kita buat disarankan melakukan upaya PTUN, karena keputusan DPR merekomendasikan, menindaklanjuti. Keputusan DPR ini disarankan kepada Endi Kusnadi dan Musodiq untuk melakukan upaya hukum, diberi ruang kepada keduanya untuk melakukan upaya PTUN. Artinya ada keseimbangan, nanti dianggap DPR ini berpihak,” tegas Ilhamudin.

 

Adapun jawaban dari pemerintah daerah yang dalam hal itu diwakili oleh Asisten I Setda Batanghari, M Rifa’i, Kepala Dinas PMD, Kabag Hukum Setda serta lainnya akan menyampaikan perihal RDP bersama DPRD ke atasan mereka.

 

“Pemerintah dalam hal ini sudah menyampaikan alasan dan kronologis terhadap pembatalan, apa yang kami sampaikan tadi kami pikir itu yang bisa kami sampaikan terhadap hasil rekomendasi mungkin juga kami akan bicara kepada pimpinan,” kata Asisten I Setda Batanghari, M. Rifa’i.

 

Cakades Simpang Aurgading, Abdur Rakhman saat diwawancarai mengatakan, langkah selanjutnya ia hanya menunggu keputusan. Menurutnya, kalau memang hal itu fatal dia tidak mempermasalahkan hal tersebut.

 

“Kalau memang benar yang dibuat keputusan ini nanti, tuntutan saya tidak banyak. Minta cabut surat keputusan Sekda nomor 03 tahun 2023 itu, dan saya tetap dilantik sesuai dengan hasil penetapan Pilkades Simpang Aurgading,” kata Rakhman.

 

Terkait upaya hukum yang akan ia tempuh kedepannya apabila keputusan itu belum dicabut, Rakhman belum dapat memastikan karena masih menunggu hasil dari RDP bersama DPRD.

 

“Kita lihat nanti, kalau saat ini belum bisa memastikan upaya hukumnya,” pungkasnya. (Red)




Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)




Diduga Proyek Siluman Muncul di Awal Tahun Tanpa Pengawas

Batang Hari, Jambi – Diduga proyek perkerasan bahu jalan di jalan lintas Sumatera Jambi Desa Tenam Kabupaten Batang Hari adalah proyek siluman yang muncul di awal tahun 2023, Senin (23/01/2023).

Tanpa papan informasi dan pembatas dengan jalan umum, proyek tersebut tetap berlanjut hingga saat ini.

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022, maka sepatutnya CV atau PT yang mengerjakan dikenakan sanksi denda.

Namun mustahil juga jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2023, karena awal tahun bukanlah waktu untuk mengerjakan perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu pekerja mengatakan, pengawas pekerjaan biasanya datang ketika hari Sabtu dan Minggu saja.

Untuk informasi lebih lanjut, awak media tidak bisa menemui pihak pengawas. (Red)




Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Batang Hari, Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Batang Hari bersama Wakilnya mengajak Ketua Rukun Tetangga (RT) Sekecamatan Muara Bulian untuk berdiskusi di Serambi rumah dinas Bupati, Jumat (20/01/2023).

 

Bupati Fadhil Arief meminta agar masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghidupkan dasawismanya diwilayah masing-masing.

 

“Sebab dengan adanya kekompakan yang nantinya digabungkan dalam dasawisma ini, sudah tentu dapat membantu ibu-ibu mendapatkan sebuah penghasilan tambahan para ibu-ibu. Bahkan Pemerintah pun juga telah dan menyediakan program bantuan berupa bibit-bibit yang bisa ditanam masyarakat,” kata Bupati.

 

Ia menambahkan, terkait pembangunan jalan lingkungan, masyarakat disini juga harus bersedia dan berbesar hati untuk saling membantu untuk memberikan zakat sebagian tanahnya.

 

“Guna membantu sesama masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan sosial. Bahkan Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah mengeluarkan dana untuk pembangunan jalanan lingkungan ini sebesar 18 Miliar Rupiah dan ini kedepannya akan terus diupayakan untuk terus dilakukan Pemerintah, namun masyarakat harus bersabar karena semua butuh tahapan,” ungkapnya.

 

Muhammad Fadhil Arief juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 120,7 Kilometer dan ini juga tentu belum cukup untuk seluruh wilayah, dan ini akan terus diupayakan dengan berusaha sekuat mungkin agar pembangunan semakin maju.

 

“Insya Allah pada Februari nanti insentif para Ketua RT akan dinaikan menjadi 500 Ribu Rupiah dari sebelumnya hanya berkisar 300 Ribu Rupiah,” tuturnya.

 

Menurutnya, meski kenaikkan ini dikatakan belum pantas, Pemerintah Batang Hari berterimakasih kepada Ketua RT yang telah bersyukur dan ikhlas atas apa yang disampaikannya ini.

 

“Semoga pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga kedepannya Pemerintah dapat berupaya lagi mensejahterakan Ketua RT yang sangat berperan penting di lingkungan masyarakatnya,” Tutup Fadhil Arief. (Red)