Paripurna LKPJ Kabupaten Batang Hari
Batang Hari, Jambi – DPRD kabupaten Batang Hari wakil Bupati H.Bakhiar menghadiri rapat pari purna LKPJ tahun 2025. Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari tersebut dalam rangka penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun anggaran 2025. Senin (02/03/2026)
LKPJ ini disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2021, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Batang Hari menyampaikan” Kami patut bersyukur bahwa pemerintahan Kabupaten Batang Hari telah berjalan baik segala dengan kelebihan dan kekurangannya.
“Kinerja pemerintah daerah pada tahun 2025 telah menunjukkan perkembangan yang baik dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi semua pihak, baik pemerintah daerah, pimpinan dan anggota dewan, Forkopimda, dunia usaha, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Batang Hari,”Sebutnya.
Lanjutnya”LKPJ ini memuat arah kebijakan umum pemerintahan daerah, kebijakan, perubahan dan pengelolaan keuangan daerah, pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah serta desentralisasi, termasuk penyelenggaraan tugas pembantuan.
Dalam acara tersebut turut hadir Ketua DPRD beserta para Anggota Dewan, Forkominda Kabupaten Batang Hari, para Kepala OPD/Mewakili, Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Ibu Nuraini Bakhtiar serta para tamu undangan lainnya. (Red)