Penempatan Guru PPPK yang Dekat Diduga Karena Gratifikasi

Suaralugas

- Penulis

Sabtu, 3 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) salah satunya bagi guru yang sudah honor (mengabdi) di sekolah. Sayangnya, penempatan guru yang lulus menjadi PPPK tahun 2022 diduga menjadi syarat gratifikasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Sabtu (03/02/2024).

Hal itu mencuat karena salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya merasa dirugikan karena penempatannya tidak sesuai dengan yang ia daftarkan.

“Saat itu kami para pelamar PPPK dapat memilih sekolah mana yang membutuhkan guru mata pelajaran yang linier dengan ijazah kuliah. Melalui portal online di situ terlihat semua sekolah mana yang membutuhkan,” ucapnya.

BACA JUGA  Bulan Promosi Daerah, Wabup Batang Hari Perkenalkan Bumi Serentak Bak Regam ke Dubes Negara Sahabat

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, “Kami pelamar membuat surat lamaran untuk sekolah yang ditujukan ke Bupati atau Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, juga membuat e-materai. Pada saat itu, yang lulus PPPK pasti ditempatkan di sekolah yang dituju, karena sudah membuat surat lamaran.”

“Namun sayangnya, ketika penempatan, saya malah terempar jauh dari yang saya ajukan saat pendaftaran kemarin. Ketika SK penempatan keluar, saya malah disuruh buat lamaran ulang ke sekolah yang sudah ditempatkan saat ini,” jelasnya.

“Akhirnya sekolah yang saya tuju saat melamar kemarin saat ini tidak ada guru PPPK yang mengajar di sana,” tambahnya.

BACA JUGA  Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

Ia juga menuturkan bahwa salah satu sekolah pada saat lamaran kemarin tidak membuka formasi guru mata pelajaran tertentu, tetapi ada PPPK yang lulus ditempatkan di sana.

“Kemarin sekolah itu tidak membuka untuk guru mata pelajaran BI dan SB. Tetapi kok tiba-tiba ada guru PPPK yang ditempatkan di sana,” ungkapnya.

Menurut salah satu PPPK yang tidak mau disebutkan namanya tadi, memang ada terendus bahwa disuruh menghadap oknum pegawai itu untuk menentukan penempatan kelulusan PPPK.

“Dulu ada memang yang cerita untuk bertemu dengan oknum tersebut, dan orang yang sudah bertemu ternyata memang ditempatkan ditempat sesuai pesanan. Bahkan, bisa ditempatkan di sekolah yang tidak membuka untuk guru Mata Pelajaran yang bersangkutan,” terangnya.

BACA JUGA  Panen Raya Karya Sekolah Penggerak, Sekda Batang Hari: Tingkatkan Mutu Pendidikan

Isu yang ia dapat, pembayaran itu sekitar Rp. 5.000.000,-. Karena ditempatkan daerah yang jauh dan tidak sesuai yang ia daftar kemarin, ia merasa penyebabnya karena tidak ikut membayar sejumlah uang tersebut.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, tidak mengerti, coba tanya pak Kadis atau pak Hasan.

Kepala Seksi (Kasi) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hasan saat dikonfirmasi dan diminta untuk membuka datanya, ia tidak menanggapi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum
Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional
PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 17:54 WIB

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:54 WIB

Pemprov Jambi Hanya Fokus Berupaya Agar Angkutan Batu Bara Tetap Melintas di Jalan Nasional

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:05 WIB

Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

Gudang Minyak Ilegal Pendi Tidak Tersentuh Hukum

Selasa, 21 Jan 2025 - 17:54 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB