Baru Selesai Buka Puasa, Bus NPM Tabrak Rumah Warga Hingga Jebol Kacabjari Muara Tembesi Selesaikan Dua Perkara Tipiring Kunker Kajari Baru ke Cabang Kejaksaan di Muara Tembesi, ini Pesan Zubair Tidak Hanya Taman Wisata, Raden Suhur Juga Bangun Sport Center Bintang Tembesi Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Hadiri Isra’ Mi’raj di Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi

Home / Berita / Daerah / Kriminal / Nasional

Rabu, 7 Desember 2022 - 08:25 WIB

Permintaan Ferdy Sambo Untuk Bharada E dan Pengacara Keluarga Yosua

Jakarta – Ferdy Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf, Rabu (07/12/2022).

Ferdy Sambo diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

BACA JUGA  Diduga Salah Satu Warga Simpang Rantau Gedang Aniaya Wartawan

Buntut dari proses hukum Ferdy Sambo, ia meminta Bharada Richard Eliezer atau Bharada E turut dipecat dari Polri dan pengacara keluarga Yosua tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan.

“Bharada E harusnya dipecat juga karena dia yang menembak kan, jangan cuma saya,” ucap Sambo setelah sidang di PN Jakarta selatan (06/12).

BACA JUGA  Pelantikan Kepala Sekolah dan Pengawas Kabupaten Batang Hari

Tidak hanya itu, ia juga mengomentari perihal pernyataan pengacara keluarga Yosua, Kamaruddin Simanjuntak. Sambo meminta semua pihak tidak mengatakan hal yang tidak benar di luar persidangan jika tidak bisa membuktikan kebenarannya.

“Dia sudah dikasih kesempatan bersaksi di persidangan. Informasi sudah bisa dibuktikan, sekarang menyampaikan hal-hal di luar persidangan, tidak benar menurut saya,” ucap Sambo.

BACA JUGA  Diduga Oknum Polisi Ingin Selamatkan Terlapor Pencabulan

Ferdy Sambo juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP. (Red)

Sumber: news.detik.com

Share :

Baca Juga

Batanghari

Diduga Salah Satu Warga Simpang Rantau Gedang Aniaya Wartawan

Batanghari

Diduga Bangunan Gedung SDN No 99/I Mersam Dibangun Tidak Menyesuaikan Kondisi Alam Sekitar

Batanghari

Pelapor Dirut PT JBS Terima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan

Batanghari

Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

Batanghari

Warga Dusun Sido Mulyo Desa Terentang Baru Ikuti Lomba Kemerdekaan Selama Satu Minggu

Batanghari

Batang Hari Tangguh Taat Pajak, Bupati Batang Hari Ajak Masyarakat untuk Taat Pajak

Batanghari

Simpang Tiga Muara Tembesi Kembali Memakan Korban

Batanghari

Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres