Batang Hari, Jambi – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dharmasraya Palma Sejahtera mencemari udara. Pasalnya pihak perusahaan tersebut terpantau sedang membakar tandan kosong (Tankos) Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos pada Selasa (31/01).
Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari langsung turun ke lokasi untuk memeriks.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bidang pengaduan LH Ade mengatakan, hasil verifikasi pengaduan pencemaran udara ke PT. Dhamasraya Palma Sejahtera, api yg ditimbulkan bukan karena sengaja dibakar akan tetapi akibat penumpukan tankos kering.
“Pihak PT. DPS sudah melakukan pemadaman api dan pemindahan atau pembersihan sudah mulai dikerjakan,” ucap Ade melalui via WhatsApp, Jumat (03/02/2023).
Ditambahkannya, saran dan masukan tim DLH menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan tankos-tankos yang terbakar.
“Progres pembersihan akan dikirim oleh pihak PT. DPS ke DLH dalam waktu tujuh hari Kerja,” singkatnya.
Diketahui, pemberitaan sebelumnya asap ngebul dan mengganggu pernafasan. Tidak hanya berbahaya untuk karyawan yang disana, pengunjung dan warga sekitar terdampak dari aktivitas pembakaran.
Operator excavator pun terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.
Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.
Bagian K3 pun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mau menjawab.
Sementara itu, Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.
“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)