PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dharmasraya Palma Sejahtera mencemari udara. Pasalnya pihak perusahaan tersebut terpantau sedang membakar tandan kosong (Tankos) Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos pada Selasa (31/01).

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari langsung turun ke lokasi untuk memeriks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bidang pengaduan LH Ade mengatakan, hasil verifikasi pengaduan pencemaran udara ke PT. Dhamasraya Palma Sejahtera, api yg ditimbulkan bukan karena sengaja dibakar akan tetapi akibat penumpukan tankos kering.

BACA JUGA  Memperingati Hari Jadi, Media Online Zona Jambi Adakan Sunat Massal

 

“Pihak PT. DPS sudah melakukan pemadaman api dan pemindahan atau pembersihan sudah mulai dikerjakan,” ucap Ade melalui via WhatsApp, Jumat (03/02/2023).

 

Ditambahkannya, saran dan masukan tim DLH menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan tankos-tankos yang terbakar.

 

“Progres pembersihan akan dikirim oleh pihak PT. DPS ke DLH dalam waktu tujuh hari Kerja,” singkatnya.

BACA JUGA  Jurnalis Datangi Polda Jambi Dengan Mulut Dilakban

 

Diketahui, pemberitaan sebelumnya asap ngebul dan mengganggu pernafasan. Tidak hanya berbahaya untuk karyawan yang disana, pengunjung dan warga sekitar terdampak dari aktivitas pembakaran.

 

Operator excavator pun terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.

 

Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.

BACA JUGA  Pihak Perusahaan PKS di Desa Rantau Kapas Tuo Mangkir Saat Dipanggil Sat Pol PP

 

Bagian K3 pun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mau menjawab.

 

Sementara itu, Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.

 

“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)

 

 

Comments Box

Berita Terkait

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang
Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara
Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat
Berita ini 129 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Senin, 18 Mei 2026 - 11:28 WIB

Polres Batang Hari Diduga Tebang Pilih Perkara

Senin, 18 Mei 2026 - 10:41 WIB

Kejari Batang Hari Kembangkan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi, Nama Oknum Pejabat Mersam Mencuat

Senin, 18 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Selasa, 2 Jun 2026 - 23:35 WIB

Batanghari

Gangguan Psikis Berjamaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Batanghari

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB