PKS PT DPS Bakar Tandan Kosong, Dinas Lingkungan Hidup Sebut Bukan Disengaja

Avatar

- Penulis

Jumat, 3 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Diduga limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Dharmasraya Palma Sejahtera mencemari udara. Pasalnya pihak perusahaan tersebut terpantau sedang membakar tandan kosong (Tankos) Kelapa Sawit di pekarangan menggunakan alat excavator untuk membolak balikkan Tankos pada Selasa (31/01).

 

Menanggapi pemberitaan tersebut, pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari langsung turun ke lokasi untuk memeriks.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Bidang pengaduan LH Ade mengatakan, hasil verifikasi pengaduan pencemaran udara ke PT. Dhamasraya Palma Sejahtera, api yg ditimbulkan bukan karena sengaja dibakar akan tetapi akibat penumpukan tankos kering.

BACA JUGA  Hadiri Bimtek PAUD HI, Fadhil Berharap Para Guru Dapat Menerapkan Ilmu yang Didapat

 

“Pihak PT. DPS sudah melakukan pemadaman api dan pemindahan atau pembersihan sudah mulai dikerjakan,” ucap Ade melalui via WhatsApp, Jumat (03/02/2023).

 

Ditambahkannya, saran dan masukan tim DLH menginstruksikan agar segera dilakukan pembersihan tankos-tankos yang terbakar.

 

“Progres pembersihan akan dikirim oleh pihak PT. DPS ke DLH dalam waktu tujuh hari Kerja,” singkatnya.

BACA JUGA  Usai Melantik Kepala Sekolah, Bupati Batang Hari Langsung Tanggapi Protes dari Lukman

 

Diketahui, pemberitaan sebelumnya asap ngebul dan mengganggu pernafasan. Tidak hanya berbahaya untuk karyawan yang disana, pengunjung dan warga sekitar terdampak dari aktivitas pembakaran.

 

Operator excavator pun terlihat tidak menggunakan APD berupa helm dan masker. Sehingga diragukan penerapan K3 di PKS oleh pihak perusahaan.

 

Manager ataupun humas PT DPS tidak bisa ditemui untuk mengkonfirmasi mengenai pembakaran Tankos.

BACA JUGA  Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

 

Bagian K3 pun saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak mau menjawab.

 

Sementara itu, Bidang Pengaduan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari saat dihubungi melalui via WhatsApp mengatakan, membakar Tankos itu tidak boleh.

 

“Pembakaran Tankos itu tidak boleh, biasanya Tankos itu dibuat pupuk. Nanti direkam melalui Vidio lalu kirim ke grup tim terpadu,” singkatnya. (Red)

 

 

Comments Box

Berita Terkait

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya
Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi
Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban
Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara
Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten
FIF Lapor Debitur Namun Diduga Tidak ada Akta Fidusia
Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal
APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 April 2024 - 09:45 WIB

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 April 2024 - 09:33 WIB

Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Selasa, 16 April 2024 - 08:54 WIB

Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:11 WIB

Kepala BPJN IV Jambi Periksa Jembatan yang Tertabrak Tongkang Batu Bara

Selasa, 26 Maret 2024 - 17:37 WIB

Masyarakat Tolak Aktivitas Angkutan Batu Bara Lewat Jalan Kabupaten

Selasa, 26 Maret 2024 - 10:55 WIB

Keluarga SH Serang Bidan Desa, Merasa Dituding Membuka Praktik Ilegal

Jumat, 22 Maret 2024 - 21:58 WIB

APJII Jambi Tertibkan Kabel Provider Internet Liar

Rabu, 20 Maret 2024 - 10:19 WIB

Muhammad Fadhil Arief Bakal Maju Pilgub atau Pilbup Dua Periode

Berita Terbaru

Berita

Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Selasa, 16 Apr 2024 - 09:45 WIB