PT APL Hanya Diberikan Sanksi Administratif, Dermawan Menduga Ada Main Mata

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Setelah keluarnya hasil laboratorium yang terbukti ada pencemaran lingkungan dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Adimulya Palmo Lestari, Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah untuk menutup outlet yang dinilai ada main mata terhadap sanksi yang diberikan, Jumat (18/11/2022).

Hal ini diutarakan Darmawan anggota LSM Gerak yang juga merupakan warga Desa Peninjawan kepada media.

Menurutnya, hasil uji Lab, outlet kolam limbah terakhir PT.APL, baku mutu COD diatas ambang batas. Dengan standar baku mutu kandungan COD menurut  Permen LH no 5 tahun 2014, 350 mg/L, sementara hasil uji Lab, baku mutu COD nya dari  limbah cair PT.APL mencapai 1.230 mg/L.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Serahkan Alsintan dan Penghargaan Kelembagaan Petani

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan hasil yang demikian, berarti sudah ada dugaan pencemaran yang luar biasa oleh limbah PT.APL, akan tetapi, sangsi yang dijatuhkan oleh DLH terhadap perusahaan ini terkesan kurang maksimal, sehingga terindikasi main mata,”

Darmawan mengatas namakan warga Desa Peninjawan, merasa kecewa terhadap kinerja DLH Kabupaten Batang hari yang terkesan tidak serius dalam memberikan sanksi, sehingga menimbulkan kekecewaan di hati masyarakat.

BACA JUGA  Kasus Pembunuhan di Rantau Puri, Kasat Reskrim Imbau Pelaku untuk Menyerahkan Diri

“DLH hanya memberi sangsi perbaikan kolam limbah saja, sementara, dugaan kerugian masyarakat nelayan pencari ikan di Sungai Geger, kurang diindahkan, sementara populasi ikan di Sungai Geger ini, sudah lama berkurang.”

Begitu juga dengan pemulihan dan pemeliharaan terhadap Sungai Geger itu sendiri dari resapan dan aliran cairan limbah itu selama ini yang ia duga telah merusak lingkungan alam Jambi ini.

BACA JUGA  Viral Mengenai SPBU Sungai Bengkal, Ini Tanggapan Netizen

Darmawan juga sempat menyampaikan kecurigaannya terhadap pengelolaan kolam limbah PT.APL selama ini diduga tidak sesuai SOP.

Plt Kadis LH Batang Hari Zamzami melalui Kabid Tata Lingkungan Billy Azkaiman, S.IP., mengatakan, sanksi yang diberikan kepada PT.APL sudah sesuai.

“PT.APL hanya diberi waktu untuk perbaikan kolam selama 45 hari,” katanya.

Saat ditanya apakah pengelolahan kolam limbah PT.APL selama ini sudah sesuai SOP, Billy tidak bisa menberikan jawaban.

“Nanti pihak APL yang akan menjelaskan,” tutupnya. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial
Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas
Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api
Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik
Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami
Bupati Batang Hari Dorong Kegiatan Positif Dengan Lari Maraton
Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024
Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 September 2024 - 18:10 WIB

Resimen WSA Rayakan Pengabdian Selama Tiga Tahun dengan Kegiatan Bakti Sosial

Selasa, 10 September 2024 - 17:57 WIB

Satlantas Polres Batang Hari Kembali Tindak Angkutan Batu Bara yang Melintas

Rabu, 4 September 2024 - 16:24 WIB

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Minggu, 1 September 2024 - 00:20 WIB

Masa Jabatan DPRD 2024 Sudah Usai, Bupati Batang Hari: Sinergitas Sangat Baik

Senin, 26 Agustus 2024 - 17:16 WIB

Bukti nyata Pembangunan Infrastruktur, Pemkab Batang Hari Bangun Jalan Senami

Jumat, 23 Agustus 2024 - 10:28 WIB

Nasdem Usung Hairan-Amin di Pilkada Tanjabbar 2024

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:34 WIB

Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Minggu, 18 Agustus 2024 - 14:24 WIB

Upacara HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Berita Terbaru

Batanghari

Polisi Bekuk Dua Pria Pengedar Narkoba Bersenjata Api

Rabu, 4 Sep 2024 - 16:24 WIB