PT APL Hanya Diberikan Sanksi Administratif, Dermawan Menduga Ada Main Mata

Suaralugas

- Penulis

Jumat, 18 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Setelah keluarnya hasil laboratorium yang terbukti ada pencemaran lingkungan dari limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Adimulya Palmo Lestari, Dinas Lingkungan Hidup Batang Hari memberikan sanksi administratif paksaan pemerintah untuk menutup outlet yang dinilai ada main mata terhadap sanksi yang diberikan, Jumat (18/11/2022).

Hal ini diutarakan Darmawan anggota LSM Gerak yang juga merupakan warga Desa Peninjawan kepada media.

Menurutnya, hasil uji Lab, outlet kolam limbah terakhir PT.APL, baku mutu COD diatas ambang batas. Dengan standar baku mutu kandungan COD menurut  Permen LH no 5 tahun 2014, 350 mg/L, sementara hasil uji Lab, baku mutu COD nya dari  limbah cair PT.APL mencapai 1.230 mg/L.

BACA JUGA  Pelatihan Multimedia Lemdiklat Polri, Karo Jianbang: Membutuhkan Personel Cakap Mengelola Informasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dengan hasil yang demikian, berarti sudah ada dugaan pencemaran yang luar biasa oleh limbah PT.APL, akan tetapi, sangsi yang dijatuhkan oleh DLH terhadap perusahaan ini terkesan kurang maksimal, sehingga terindikasi main mata,”

Darmawan mengatas namakan warga Desa Peninjawan, merasa kecewa terhadap kinerja DLH Kabupaten Batang hari yang terkesan tidak serius dalam memberikan sanksi, sehingga menimbulkan kekecewaan di hati masyarakat.

BACA JUGA  Bupati Batang Hari Serahkan Sertifikat Hak Milik Masyarakat Secara Gratis

“DLH hanya memberi sangsi perbaikan kolam limbah saja, sementara, dugaan kerugian masyarakat nelayan pencari ikan di Sungai Geger, kurang diindahkan, sementara populasi ikan di Sungai Geger ini, sudah lama berkurang.”

Begitu juga dengan pemulihan dan pemeliharaan terhadap Sungai Geger itu sendiri dari resapan dan aliran cairan limbah itu selama ini yang ia duga telah merusak lingkungan alam Jambi ini.

BACA JUGA  Hari Raya Idul Fitri 1444 H Wabup Batang Hari, Bakhtiar: Minal Aidin Walfaidzin

Darmawan juga sempat menyampaikan kecurigaannya terhadap pengelolaan kolam limbah PT.APL selama ini diduga tidak sesuai SOP.

Plt Kadis LH Batang Hari Zamzami melalui Kabid Tata Lingkungan Billy Azkaiman, S.IP., mengatakan, sanksi yang diberikan kepada PT.APL sudah sesuai.

“PT.APL hanya diberi waktu untuk perbaikan kolam selama 45 hari,” katanya.

Saat ditanya apakah pengelolahan kolam limbah PT.APL selama ini sudah sesuai SOP, Billy tidak bisa menberikan jawaban.

“Nanti pihak APL yang akan menjelaskan,” tutupnya. (Tim)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
Berita ini 69 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB