PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – PT Indo Kebun Unggul (IKU) diduga mengharap lahan milik Yunus warga Desa Malapari di Desa Olak untuk jalan, Minggu (08/10/2023).

Hal itu terungkap ketika Yunus mendatangi tanah miliknya yang sudah lama tidak ada penyelesaian.

Yunus melihat alat berat sedang membuat jalan di tanahnya, sehingga tanah miliknya terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata operator alat berat dia sedang buat jalan atas perintah PT IKU. Saat itu saya sudah bilang bahwa lahan ini milik saya dan kenapa sudah dibuat jalan? Operator tersebut mengatakan, kami hanya bekerja, untuk hal lain silakan sama pihak perusahaan,” ucap Yunus.

BACA JUGA  PT CSBS Diduga Tidak Jalankan Ketentuan SMKK

Terpisah, Sayuti pemilik lahan yang berbatasan dengan Yunus membenarkan bahwa dahulu saat ia membeli tanah memang berbatasan dengan Yunus.

“Benar, dulu tanah saya berbatasan dengan milik bapak Yunus, dan dari dulu sudah saya kasih tahu untuk segera melihat ke lokasi,” ujar Sayuti.

Atas dasar Surat Keterangan Tanah yang dimiliki oleh Yunus, ia mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak Desa Olak untuk dapat melakukan validasi data kepemilikan dirinya dan kepemilikan pihak PT IKU.

Dari bedah verifikasi dokumen, dapat dijelaskan oleh Perusahaan PT.IKU sebagai berikut:

Pertama, Dasar Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT.IKU oleh Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pada tanggal 31 Desember 1996, Terletak di Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian, sebagaimana tercantum dalam peta lokasi tanah dan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT.IKU telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan di Wilayah Desa Muara Singoan. Dari keterangan Tuo-Tuo Kampung, Kepala Desa dari tahun 1997 sampai dengan Kepala Desa sekarang serta Pengurus KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan bahwa di lokasi PT.IKU tidak ada nama lokasi Talang Tunggul Buta Durian Kukus.

BACA JUGA  Wakil Bupati Batang Hari Terima Penghargaan dari Gubernur Jambi

Nama Talang Tunggul Buta Durian Kukus ini masih jauh dari perkebunan kelapa sawit PT.IKU sejauh 7 km. Artinya nama ini di luar wilayah perkebunan kelapa sawit PT.IKU Desa Muara Singoan.

BACA JUGA  Pilkades Desa Pematang Lima Suku Berjalan Sukses

Kedua, surat tanah dari ke tiga orang tersebut di tanda tangan pada tanggal 1 April 1998 dan baru muncul dikirim ke Perusahaan PT.IKU pada tanggal 2 Oktober 2023 (sekitar hampir 26 Tahun).

Ketiga, surat tanah atas nama Yunus, Zuryanto dan Jamzuri diduga hampir sama dengan Klaim beberapa orang sebelumnya yang sudah pernah tahun 2019/2020 sebagai Para Penggugat di PN Muara Bulian dan Putusan PN Muara Bulian menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

“Demikian penjelasan dari pihak perusahaan PT. Indo kebun Unggul dan atas perhatiannya serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” jawab PT IKU. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah
Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi
Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda
Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel
Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora
Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 19:47 WIB

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 15:11 WIB

Diduga Kongkalikong Pertamina Dengan PT Putra Gadjah Mada Perkasa Salurkan BBM Subsidi

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:19 WIB

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:31 WIB

Penerimaan Rapor Tanpa Kepala Sekolah, Tanda Tangan Hanya Stempel

Jumat, 19 Juni 2026 - 19:30 WIB

Kejari Batang Hari Diduga Kaburkan Skandal Korupsi Pupuk Subsidi Istri Sekdis Dispora

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:35 WIB

DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan

Berita Terbaru

Batanghari

Propam Polres Cek Komplek Perumahan Mutiara Indah

Sabtu, 20 Jun 2026 - 19:47 WIB

Batanghari

Darwin Alias Astok Baron Resmi Lapor Oknum ke Propam Polda

Sabtu, 20 Jun 2026 - 13:19 WIB