PT IKU Diduga Garap Lahan Warga untuk Jalan

Suaralugas

- Penulis

Minggu, 8 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – PT Indo Kebun Unggul (IKU) diduga mengharap lahan milik Yunus warga Desa Malapari di Desa Olak untuk jalan, Minggu (08/10/2023).

Hal itu terungkap ketika Yunus mendatangi tanah miliknya yang sudah lama tidak ada penyelesaian.

Yunus melihat alat berat sedang membuat jalan di tanahnya, sehingga tanah miliknya terbelah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kata operator alat berat dia sedang buat jalan atas perintah PT IKU. Saat itu saya sudah bilang bahwa lahan ini milik saya dan kenapa sudah dibuat jalan? Operator tersebut mengatakan, kami hanya bekerja, untuk hal lain silakan sama pihak perusahaan,” ucap Yunus.

BACA JUGA  Puncak HUT ke 79 Kemerdekaan RI di Kecamatan Muara Tembesi

Terpisah, Sayuti pemilik lahan yang berbatasan dengan Yunus membenarkan bahwa dahulu saat ia membeli tanah memang berbatasan dengan Yunus.

“Benar, dulu tanah saya berbatasan dengan milik bapak Yunus, dan dari dulu sudah saya kasih tahu untuk segera melihat ke lokasi,” ujar Sayuti.

Atas dasar Surat Keterangan Tanah yang dimiliki oleh Yunus, ia mencoba mengkonfirmasikan kepada pihak Desa Olak untuk dapat melakukan validasi data kepemilikan dirinya dan kepemilikan pihak PT IKU.

Dari bedah verifikasi dokumen, dapat dijelaskan oleh Perusahaan PT.IKU sebagai berikut:

Pertama, Dasar Izin Lokasi Perkebunan Kelapa Sawit PT.IKU oleh Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batang Hari pada tanggal 31 Desember 1996, Terletak di Desa Muara Singoan Kecamatan Muara Bulian, sebagaimana tercantum dalam peta lokasi tanah dan pembangunan perkebunan kelapa sawit PT.IKU telah sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah dan pembangunan di Wilayah Desa Muara Singoan. Dari keterangan Tuo-Tuo Kampung, Kepala Desa dari tahun 1997 sampai dengan Kepala Desa sekarang serta Pengurus KUD Sinar Tani Desa Muara Singoan bahwa di lokasi PT.IKU tidak ada nama lokasi Talang Tunggul Buta Durian Kukus.

BACA JUGA  Kades Rantau Puri Diduga Menjual Aset Desa Tanpa Musyawarah

Nama Talang Tunggul Buta Durian Kukus ini masih jauh dari perkebunan kelapa sawit PT.IKU sejauh 7 km. Artinya nama ini di luar wilayah perkebunan kelapa sawit PT.IKU Desa Muara Singoan.

BACA JUGA  Batang Hari Raih Rekor MURI Perpustakaan Berbasis Website Literasi Sekolah Terbanyak

Kedua, surat tanah dari ke tiga orang tersebut di tanda tangan pada tanggal 1 April 1998 dan baru muncul dikirim ke Perusahaan PT.IKU pada tanggal 2 Oktober 2023 (sekitar hampir 26 Tahun).

Ketiga, surat tanah atas nama Yunus, Zuryanto dan Jamzuri diduga hampir sama dengan Klaim beberapa orang sebelumnya yang sudah pernah tahun 2019/2020 sebagai Para Penggugat di PN Muara Bulian dan Putusan PN Muara Bulian menyatakan Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima.

“Demikian penjelasan dari pihak perusahaan PT. Indo kebun Unggul dan atas perhatiannya serta kerja samanya diucapkan terima kasih,” jawab PT IKU. (Red)

 

Comments Box

Berita Terkait

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan
WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha
Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai
Keterbukaan Informasi Publik Demi Mewujudkan Good Government
Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik
Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari
Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE
DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Januari 2026 - 14:30 WIB

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:34 WIB

WiFi Puputnet Menyebar di Batang Hari, Diduga Belum Kantongi Izin Berusaha

Rabu, 21 Januari 2026 - 21:28 WIB

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Kamis, 8 Januari 2026 - 11:33 WIB

Sejak Awal Sudah Tertutup, Aktivis: Pernyataan Kadis PUTR Hanya Gimik

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:48 WIB

Ketua Majelis Kaget Pemkab Batang Hari Selesaikan Uji Konsekuensi DIK Rampung Satu Hari

Selasa, 6 Januari 2026 - 13:51 WIB

Pemda Batang Hari Diduga Tidak Jalankan Pengawasan Lingkungan Aktivitas Usaha PT RBE

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:22 WIB

DLH Batang Hari Tidak Menerima Dokumen AMDAL Stockpile PT RBE

Senin, 5 Januari 2026 - 23:48 WIB

Pejabat Pembuat Komitmen BPJN Bungkam Soal Dugaan Persekongkolan Tender

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

Masyarakat Pertanyakan Pos Terpadu: Dalang Kerusakan Lingkungan

Jumat, 23 Jan 2026 - 14:30 WIB

Screenshot

Batanghari

Stockpile PT PUS Diduga Cemari Anak Sungai

Rabu, 21 Jan 2026 - 21:28 WIB