Puskesmas Tenam Senasib dengan di Bungku?

Suaralugas

- Penulis

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Pembangunan Puskesmas Tenam Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari, Jambi, apakah akan senasib dengan Puskemas Bungku?

Dimana sebelumnya pada proses pembangunan puskesmas tenam yang menelan anggaran sebesar Rp7. 315. 838. 637. 31 diduga dikerjakan tidak sesuai Spek, mulai dari SIO, APD para kontraktor dan juga CCO di dalam proses pelaksanaan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batang Hari Tahun Anggaran (TA) 2023 lalu.

Menurut keterangan dari berbagai sumber yang enggan namanya disebut mengatakan, bahwa bangunan Puskesmas Tenam ini masih dalam proses pemeriksaan di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Masih menunggu hasil LHP BPK,” kata Sumber yang berada di Dinkes Batang Hari, Senin.

Senada dikatakan, Rahman, salah seorang warga di Kecamatan Muara Bulian mengatakan, terkait dengan proses pengerjaan yang dilakukan pihak rekanan pada waktu itu dan juga termasuk pihak Dinkes Batanghari, bahwa terlalu banyak indikasi kecurangan yang dilakukan oleh kedua bela pihak ini.

BACA JUGA  KPU Gelar Pertemuan dan Diskusi Bersama Iwo Batang Hari

“Tidak ubah seperti pekerjaan pada Puskesmas Bungku yang beberapa orang sudah menjalankan hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Jambi. Kini proses bangunan Puskesmas Tenam ini harus segera ditindaklanjuti terkait dugaan yang sudah di publikasikan di media online beberapa waktu lalu,” kata Rahman.

Dia juga mengatakan, terkait dengan pihak rekanan yang diduga tidak memakai sertifikat operator atau SIO dan juga beberapa pekerjanya juga tidak memakai Alat Pelindung Diri (APD) di lokasi bangunan pada waktu itu.

“Ya, SIO itu adalah Sertifikat Izin Operator) dan melihat kapasitas ketahanan beton. Dan waktu kita turun ke lokasi pada sempat kita lihat bahwa mereka memakai K250, seharusnya mereka memakai K300. Kita minta pihak instansi terkait mengetahui akan hal ini,” jelasnya.

Memurut dia, dampak dari tidak adanya SIO di khawatirkan kapasitas beton yang di buat tidak sesuai dengan ketentuan yang ada atau tidak sesuai spek.

BACA JUGA  Serahkan Bendera Pataka AJB, Bupati Minta Bisa Mempercepat Peningkatan Kompetensi Jurnalis

“Kita juga sudah melaporkan ke bagian laboratorium pihak Dinas PUPR Batanghari dan mereka minta kamin membuat laporan secara tertulis dan menurut pengakuan pihat tersebut, bahwa mereka tidak di libatkan dalam proses pembangunan Puskesmas,” paparnya.

Kembali dia juga mengatakan, terlihat di lokasi bangunan yang dibangun dan berdasarkan dari informasi kepala tukangnya mengatakan bahwa mereka ragu menentukan kapasitas beton.

Perlu diketahui, berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lokasi belum lama ini, Ridwan, salah seorang operator molen mengatakan, bahwa dirinya mengakui tidak memiliki SIO dan untuk lebih jelasnya silahkan konfirmasi kepada kepala tukang.

Ketika ditanya, berapa lama pekerjaan ini sudah mulai dilaksanakan,? Dia menjawab, lebih kurang 1 bulan pekerjaan pembangunan puskesmas Tenam.

Sementara itu, Adi, seorang kepala tukang mengatakan, untuk RAB dirinya tidak mengetahui, sebab RAB di pegang oleh tenaga ahli perusahaan. Dimana, dirinya juga menjelaskan, untuk luas bangunan seperti bangunan pada lantai 1 seluas 2740×2820 meter dan untuk bagian lantai 2 seluas 750×3290 meter. Bahkan selain bangunan itu ada juga bangunan untuk rumah dinas dan juga bangunan tempat sampah medis.

BACA JUGA  Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022, Fadhil Sampaikan Beberapa Capaian Peningkatan yang Harus Dipertahankan

Berdasarkan pantauan Jurnalishukum.com di lapangan melihat pada papan merek yang terpasang di lokasi bangunan tertulis nomor kontrak 050/ 73/ Kontrak/ Dinkes/ 2023, nama kegiatan Belanja Modal Bangunan Kesehatan dan Fisik Penguatan Sistem Kesehatan atau Pembangunan puskesmas Tenam.

Disamping itu untuk pelaksanaan pekerjaan pembangunan puskesmas tersebut adalah CV Putra Jaya Perkasa dan untuk konsultan pelaksana yakni CV. Dwi Talenta Design. Bahkan, hingga berita ini disiarkan Kepala Dinkes Batang Hari melalui Sekdis, Dr Beby Andihara beberapa kali di konfirmasi terkait persoalan masalah dinas, tidak pernah memberi jawaban dan sepertinya memilih diam terhadap masalah di instansi terkait dan juga termasuk bangunan Puskesmas Tenam. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?
Angkutan BBM Non Subsidi PT FGS Diduga Tidak Sesuai Ketentuan
Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari
Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:09 WIB

Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Rabu, 18 Maret 2026 - 12:20 WIB

Polsek Maro Sebo Ulu Tertibkan Aktivitas Dompeng di Sungai Batanghari

Rabu, 18 Maret 2026 - 09:16 WIB

Jindi South Jambi Ajak Awak Media Buka Bersama

Senin, 16 Maret 2026 - 13:57 WIB

Oknum Guru SD di Koto Boyo Diduga Lakukan Poliandri

Berita Terbaru

Berita

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 09:10 WIB

Batanghari

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Jumat, 10 Apr 2026 - 09:38 WIB