Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Kepala Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam beberapa waktu lalu sempat heboh karena beredar vidio sedang bermain judi online (Slot), kini diduga menilap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT IAA.

Dana CSR yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, diduga diambil oleh Kades tersebut untuk keperluan pribadinya.

Karyawan perusahaan tersebut mengaku telah memberikan uang pada tahun 2023 sebesar Rp. 2.000.000,00 untuk membantu biaya perbaikan jalan setapak Desa, selanjutnya Rp. 5.000.000,00, selama 5 bulan untuk PADes (Pendapatan Asli Desa) namun tidak direalisasikan oleh Kades tersebut.

“Kami kemarin sudah memberikan uang dengan total Rp 7.000.000,00, namun untuk jalan tersebut ternyata tidak diperbaiki sama sekali,” tuturnya.

Terpisah, salah satu warga setempat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Kalau untuk jalan sepertinya memang tidak diperbaiki, sedangkan untuk PADes sama sekali tidak diberitahukan kepada pemerintah Desa mau pun masyarakat penggunaan untuk apa,” tutur warga tersebut.

BACA JUGA  Pra Peradilan Kasus Korupsi Puskesmas Bungku, Polda Sebut Kemenangan Bukti Professional Dalam Bertindak

Kepala Desa Sengkati Kecil Saprianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang yang diberikan oleh PT IAA itu ada.

“Dari PT IAA itu benar, yang dikatakan dibayar perbulan sebanyak lima juta itu salah. Hanya dibayarkan sebanyak empat juta selama empat bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Dana dari PT IAA bukanlah PADes, melainkan kontribusi Perusahaan. Kalau PADes itu tercatat dalam administrasi desa.”

BACA JUGA  Diduga Sepasang Kekasih Oknum Dokter Gigi dan Doktor UIN Jambi Lakukan Penipuan dan Penggelapan

Aliran dana itu, menurut Saprianto sudah diketahui oleh pihak Pemdes dan Ketua RT peruntukannya.

“Ada yang dipakai untuk kegiatan Jambore di Kecamatan, memberikan gaji penjaga balai desa dan ada juga peruntukan lainnya yang tidak saya ingat.”

Mengenai perbaikan jalan, ia menyebutkan kalau sebanyak dua juta itu tidak cukup untuk perbaikan jalan.

“Yang pastinya realisasi penggunaannya diketahui oleh para penggiat desa,” tuturnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL
Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga
Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi
PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah
Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi
Asik Bermesraan Dengan Pasangan Baru, Oknum Guru PPPK Dilaporkan Suami dan Imam
Menakar Kualitas Investasi Kekuasan
Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 20:25 WIB

Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:14 WIB

Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Selasa, 21 April 2026 - 09:50 WIB

Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Minggu, 19 April 2026 - 09:56 WIB

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Rabu, 15 April 2026 - 00:52 WIB

Diduga Tidak Ada Transparansi Perkara di Pengadilan Negeri Jambi

Sabtu, 11 April 2026 - 09:10 WIB

Menakar Kualitas Investasi Kekuasan

Jumat, 10 April 2026 - 09:38 WIB

Ilhamsyah Anggota DPRD Fraksi PKB Resmi Jadi Terdakwa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:11 WIB

PT Anpa Maju Bersama Distribusikan BBM Non Subsidi Dari Pekanbaru ke Batang Hari?

Berita Terbaru

Screenshot

Batanghari

PKB Belum Tentukan Sikap Terkait Status Terdakwa Ilhamsyah

Minggu, 19 Apr 2026 - 09:56 WIB