Selain Bermain Slot, Kades ini Juga Diduga Tilap Dana CSR

Suaralugas

- Penulis

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Kepala Desa Sengkati Kecil Kecamatan Mersam beberapa waktu lalu sempat heboh karena beredar vidio sedang bermain judi online (Slot), kini diduga menilap dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT IAA.

Dana CSR yang seharusnya dapat dirasakan oleh masyarakat sekitar, diduga diambil oleh Kades tersebut untuk keperluan pribadinya.

Karyawan perusahaan tersebut mengaku telah memberikan uang pada tahun 2023 sebesar Rp. 2.000.000,00 untuk membantu biaya perbaikan jalan setapak Desa, selanjutnya Rp. 5.000.000,00, selama 5 bulan untuk PADes (Pendapatan Asli Desa) namun tidak direalisasikan oleh Kades tersebut.

BACA JUGA  Masyarakat Vs PT PMB

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami kemarin sudah memberikan uang dengan total Rp 7.000.000,00, namun untuk jalan tersebut ternyata tidak diperbaiki sama sekali,” tuturnya.

Terpisah, salah satu warga setempat menyayangkan atas kejadian tersebut.

“Kalau untuk jalan sepertinya memang tidak diperbaiki, sedangkan untuk PADes sama sekali tidak diberitahukan kepada pemerintah Desa mau pun masyarakat penggunaan untuk apa,” tutur warga tersebut.

BACA JUGA  Pencapaian Fadhil Bakhtiar di Bidang Kesehatan

Kepala Desa Sengkati Kecil Saprianto saat dikonfirmasi membenarkan bahwa uang yang diberikan oleh PT IAA itu ada.

“Dari PT IAA itu benar, yang dikatakan dibayar perbulan sebanyak lima juta itu salah. Hanya dibayarkan sebanyak empat juta selama empat bulan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Dana dari PT IAA bukanlah PADes, melainkan kontribusi Perusahaan. Kalau PADes itu tercatat dalam administrasi desa.”

BACA JUGA  Dandim 0415 Jambi Anjangsana ke Jajaran Koramil Wilayah Batang Hari

Aliran dana itu, menurut Saprianto sudah diketahui oleh pihak Pemdes dan Ketua RT peruntukannya.

“Ada yang dipakai untuk kegiatan Jambore di Kecamatan, memberikan gaji penjaga balai desa dan ada juga peruntukan lainnya yang tidak saya ingat.”

Mengenai perbaikan jalan, ia menyebutkan kalau sebanyak dua juta itu tidak cukup untuk perbaikan jalan.

“Yang pastinya realisasi penggunaannya diketahui oleh para penggiat desa,” tuturnya. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan
LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel
Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur
Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing
Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi
Polres Batang Hari Belum Menindak Pungli
Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari
Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Januari 2025 - 10:02 WIB

PT Rajawali Fatih Nusantara Tugaskan Anggotanya Eksekusi Kendaraan

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:50 WIB

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Senin, 13 Januari 2025 - 09:56 WIB

Cibiran Masyarakat Tidak Gentarkan Semangat Kapolsek Batin XXIV untuk Sita Kendaraan Debitur

Sabtu, 11 Januari 2025 - 23:15 WIB

Tahan Mobil Debitur yang Menunggak, Kapolsek: Akan Dikembalikan Kalau Ada Persetujuan Leasing

Rabu, 8 Januari 2025 - 04:31 WIB

Lukber Jaksa RJ Tembesi, Kini Jadi Kasidik Asisten Pidsus Kejati Jambi

Senin, 23 Desember 2024 - 16:53 WIB

Salah Satu Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa Kilangan ke Mapolres Batang Hari

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:28 WIB

Fakta Baru Jalan Khusus Batu Bara Koto Boyo Diduga Garap Aset Desa dan Pemda

Jumat, 20 Desember 2024 - 18:41 WIB

LPKNI Kecewa Dengan Kapolda Jambi Terkait Aduan Gudang BBM Ilegal yang Terbakar

Berita Terbaru

Bungo

Maraknya Penimbunan BBM Subsidi di Muara Bungo

Kamis, 24 Okt 2024 - 16:13 WIB

Berita

LPKNI Minta Toko Salemba di Jamtos Disegel

Selasa, 14 Jan 2025 - 10:50 WIB