Selaku Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin Tidak Pernah Menyesal Tandatangani Pinda

Suaralugas

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_pdfimage_print

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mengklaim esensi pinjaman daerah (PinDa) tahun anggaran 2022, hilang gegara proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

 

“Saya tak pernah menyesal menandatangani PinDa. Kalau gagal semua tidak, ya, tapi esensinya tidak sempurna. Itu poinnya,” kata Anita, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Maksudnya, kalau bicara gagal, tidak. Karena 85 persen proyek berjalan, kan gitu. Meskipun dengan kekurangan, biasalah kan gitu, karena yang sempurna gak ada,” imbuhnya.

BACA JUGA  Diduga Bekerja Tidak Sesuai Prosedur, Masyarakat Minta Puskesmas Durian Luncuk Dievaluasi

 

Anita mengaku mengikuti Musrenbang delapan kecamatan. Prioritas jalan sebenarnya kalau bicara yang sangat hakiki, kata Anita adalah jalan Bungku, kemudian senami dan di Maro Sebo Ulu.

 

“Sekali lagi saya katakan esensi terpenting PinDa hilang gitu lho, karena enggak ada jalan Bungku ini. Tapi Sungai Ruan sudah masuk. Itu kan kalau bicara hakikinya. Walaupun ada jalan-jalan lainnya. Cuma kalau bicara prioritas, jalan itu sudah top three lah,” ujarnya.

 

Alasan rekanan terkendala dana, Anita bilang sangat tidak logis. Ketika rekanan siap bertarung memperebutkan suatu proyek, tentu rekanan sudah siap dengan segala konsekuensinya, termasuk dana.

BACA JUGA  Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

 

“Saya agak kecewa itu muncul alasan itu dari PU. Harusnya tidak muncul, walaupun itu alasan rekanan. Ini bukan konsumsi internal, PU sudah berstatemen kendalanya masalah dana. Artinya bukan konsumsi internal, ini sudah menjadi konsumsi publik. Siapa yang salah, kenapa berkontrak dengan rekanan tak punya dana,” ujar Anita.

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Suasana RDP begitu tegang. Dinas PUPR jadi sasaran kritik pedas Dewan.

BACA JUGA  Polres Tebo Gelar Operasional Bulanan Analisa dan Evaluasi Kegiatan

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, Dedi Susandi dalam RDP menjelaskan sejumlah kendala pemicu rekanan paket pekerjaan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku yang cuma terealisasi 1,319%.

 

Berdasarkan keterangan rekanan kepada dia, ada tiga kendala penghambat, pertama masalah modal, kedua masalah kelangkaan material, dan ketiga masalah cuaca. “Kami sudah berusaha, kami juga tak mau kinerja kami gagal. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi rekanan tak mampu,” jawab Dedi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang
Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya
Kepsek Jarang Masuk Guru Resah
DPRD Tolak Jawaban TIMDU, Disinyalir Berpihak Kepada Perusahaan
Gangguan Psikis Berjamaah
Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas
Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar
Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:01 WIB

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Kamis, 11 Juni 2026 - 15:38 WIB

Disinyalir Kongkalikong Guru PPPK Tutupi Kehadiran Kepala Sekolah dan Dana Bos Tidak Diketahui Peruntukannya

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:05 WIB

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Kamis, 21 Mei 2026 - 09:04 WIB

Gangguan Psikis Berjamaah

Rabu, 20 Mei 2026 - 20:51 WIB

Sekretariat Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Kapuas

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:37 WIB

Masyarakat Desak Polisi Tutup Gudang Minyak Ilegal Sebelum Terbakar

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:37 WIB

Diduga Dana Hibah Pemkab Batang Hari ke Polres Ilegal

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:44 WIB

Pemkab Batang Hari Jor-joran Hibah ke Polres, KPK Baru Ingatkan Sekarang

Berita Terbaru

{

Berita

Oknum PPPK Guru SD Diduga Poliandri Bebas Melenggang

Minggu, 14 Jun 2026 - 18:01 WIB

Batanghari

Kepsek Jarang Masuk Guru Resah

Rabu, 10 Jun 2026 - 19:05 WIB