Selaku Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin Tidak Pernah Menyesal Tandatangani Pinda

Suaralugas

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

image_print

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mengklaim esensi pinjaman daerah (PinDa) tahun anggaran 2022, hilang gegara proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

 

“Saya tak pernah menyesal menandatangani PinDa. Kalau gagal semua tidak, ya, tapi esensinya tidak sempurna. Itu poinnya,” kata Anita, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Maksudnya, kalau bicara gagal, tidak. Karena 85 persen proyek berjalan, kan gitu. Meskipun dengan kekurangan, biasalah kan gitu, karena yang sempurna gak ada,” imbuhnya.

BACA JUGA  Tidak Hanya Sebagai PA Kadis PUTR Batang Hari Juga Merangkap Sebagai PPK

 

Anita mengaku mengikuti Musrenbang delapan kecamatan. Prioritas jalan sebenarnya kalau bicara yang sangat hakiki, kata Anita adalah jalan Bungku, kemudian senami dan di Maro Sebo Ulu.

 

“Sekali lagi saya katakan esensi terpenting PinDa hilang gitu lho, karena enggak ada jalan Bungku ini. Tapi Sungai Ruan sudah masuk. Itu kan kalau bicara hakikinya. Walaupun ada jalan-jalan lainnya. Cuma kalau bicara prioritas, jalan itu sudah top three lah,” ujarnya.

 

Alasan rekanan terkendala dana, Anita bilang sangat tidak logis. Ketika rekanan siap bertarung memperebutkan suatu proyek, tentu rekanan sudah siap dengan segala konsekuensinya, termasuk dana.

BACA JUGA  Wakili Bupati, Sekda Batang Hari Buka Lomba Seni dan Permainan Tradisi Sekolah Dasar

 

“Saya agak kecewa itu muncul alasan itu dari PU. Harusnya tidak muncul, walaupun itu alasan rekanan. Ini bukan konsumsi internal, PU sudah berstatemen kendalanya masalah dana. Artinya bukan konsumsi internal, ini sudah menjadi konsumsi publik. Siapa yang salah, kenapa berkontrak dengan rekanan tak punya dana,” ujar Anita.

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Suasana RDP begitu tegang. Dinas PUPR jadi sasaran kritik pedas Dewan.

BACA JUGA  Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, Dedi Susandi dalam RDP menjelaskan sejumlah kendala pemicu rekanan paket pekerjaan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku yang cuma terealisasi 1,319%.

 

Berdasarkan keterangan rekanan kepada dia, ada tiga kendala penghambat, pertama masalah modal, kedua masalah kelangkaan material, dan ketiga masalah cuaca. “Kami sudah berusaha, kami juga tak mau kinerja kami gagal. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi rekanan tak mampu,” jawab Dedi. (Red)

Berita Terkait

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi
Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang
Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD
Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun
Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain
Kepsek dan Pengawas Kompak Blokir WA Wartawan Pertanyakan Dana Bos
Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi
Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:44 WIB

GMBK Tagih Janji Kejari Batang Hari Soal Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Siap Aksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:15 WIB

Tanpa Nopol, PT Khanza Energi Trans Diduga Angkut Minyak Ilegal Bebas Melenggang

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:06 WIB

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:47 WIB

Hari Anak Nasional Sementara Kasus Dugaan Penganiayaan Anak Belum Terungkap Polres Sarolangun

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:38 WIB

Belum Resmi Bercerai, Oknum PPPK Umbar Kemesraan Dengan Pria Lain

Senin, 20 Juli 2026 - 17:23 WIB

Terduga Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Masih Bebas, Polisi Butuh Satu Saksi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:52 WIB

Diduga Palsukan Tandatangan Istri, Kepsek Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:50 WIB

Diduga Kesewenang-wenangan Kepsek dan RKAS Tersembunyi

Berita Terbaru

Batanghari

Tedi Bantah Soal Jual Anak ke SAD

Selasa, 28 Jul 2026 - 16:06 WIB