Selaku Ketua DPRD Batang Hari, Anita Yasmin Tidak Pernah Menyesal Tandatangani Pinda

Suaralugas

- Penulis

Senin, 9 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin mengklaim esensi pinjaman daerah (PinDa) tahun anggaran 2022, hilang gegara proyek pembangunan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku dengan nilai kontrak Rp32.129.035.400, gagal dinikmati masyarakat.

 

“Saya tak pernah menyesal menandatangani PinDa. Kalau gagal semua tidak, ya, tapi esensinya tidak sempurna. Itu poinnya,” kata Anita, Senin (9/1/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Maksudnya, kalau bicara gagal, tidak. Karena 85 persen proyek berjalan, kan gitu. Meskipun dengan kekurangan, biasalah kan gitu, karena yang sempurna gak ada,” imbuhnya.

BACA JUGA  Semarak Hari Kemerdekaan RI ke 78 di Kecamatan Muara Tembesi, Camat: Semoga Meningkatkan Jiwa Nasionalisme

 

Anita mengaku mengikuti Musrenbang delapan kecamatan. Prioritas jalan sebenarnya kalau bicara yang sangat hakiki, kata Anita adalah jalan Bungku, kemudian senami dan di Maro Sebo Ulu.

 

“Sekali lagi saya katakan esensi terpenting PinDa hilang gitu lho, karena enggak ada jalan Bungku ini. Tapi Sungai Ruan sudah masuk. Itu kan kalau bicara hakikinya. Walaupun ada jalan-jalan lainnya. Cuma kalau bicara prioritas, jalan itu sudah top three lah,” ujarnya.

 

Alasan rekanan terkendala dana, Anita bilang sangat tidak logis. Ketika rekanan siap bertarung memperebutkan suatu proyek, tentu rekanan sudah siap dengan segala konsekuensinya, termasuk dana.

BACA JUGA  Ikut Serta ke SD 185/I Dusun Sialang Pungguk, Kabid Kominfo Langsung Dengarkan Keluhan Guru

 

“Saya agak kecewa itu muncul alasan itu dari PU. Harusnya tidak muncul, walaupun itu alasan rekanan. Ini bukan konsumsi internal, PU sudah berstatemen kendalanya masalah dana. Artinya bukan konsumsi internal, ini sudah menjadi konsumsi publik. Siapa yang salah, kenapa berkontrak dengan rekanan tak punya dana,” ujar Anita.

 

Sebelumnya, DPRD Kabupaten Batang Hari bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), siang kemarin menggelar rapat dengar pendapat (RDP). Suasana RDP begitu tegang. Dinas PUPR jadi sasaran kritik pedas Dewan.

BACA JUGA  Antusias Masyarakat Perkenalkan Produk UMKM, Disdagkop Batang Hari Siapkan Pusat Oleh-oleh

 

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Batang Hari, Dedi Susandi dalam RDP menjelaskan sejumlah kendala pemicu rekanan paket pekerjaan Jalan Desa Pompa Air – Desa Bungku yang cuma terealisasi 1,319%.

 

Berdasarkan keterangan rekanan kepada dia, ada tiga kendala penghambat, pertama masalah modal, kedua masalah kelangkaan material, dan ketiga masalah cuaca. “Kami sudah berusaha, kami juga tak mau kinerja kami gagal. Kami sudah berusaha sekuat tenaga, tapi rekanan tak mampu,” jawab Dedi. (Red)

Comments Box

Berita Terkait

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan
Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri
Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi
Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi
Pengelolaan Limbah Rumah Sakit Mitra Medika Batanghari Dipertanyakan
Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan
Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum
Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 17:07 WIB

Tongkang Batubara Tenggelam di Tepi Sungai Batanghari Pasar Muara Tembesi Diduga Cemari Lingkungan

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:20 WIB

Personalia Alfamart Diduga Intimidasi Karyawan Tetap Untuk Mengundurkan Diri

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:01 WIB

Dinas PUTR Belum Menjalankan Putusan Komisi Informasi Provinsi Jambi

Kamis, 5 Februari 2026 - 14:39 WIB

Karyawan PT DMP Terlapor Kasus Pengeroyokan Mangkir Dari Panggilan Polisi

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:20 WIB

Alibi Kapolsek MSU Tidak Masuk Akal Soal Perkara Pengeroyokan

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:44 WIB

Azwar: Lambannya Perkara Pengeroyokan di Polsek MSU Jadi Preseden Buruk Penegakan Hukum

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:24 WIB

Ketimpangan Hukum di Polsek Maro Sebo Ulu

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:05 WIB

Kolaborasi Ikatan Wartawan Online dan Akademis Universitas Bung Karno

Berita Terbaru

Screenshot

Opini

Diduga Praktik Gratifikasi Kapal Tunda Mencuat Sendiri

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:15 WIB