Bupati Batang Hari Panen Padi di Desa Simpang Aurgading 

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief melakukan panen raya padi di Desa Simpang Aurgading Kecamatan Batin XXIV, selasa (10/10/2023). 

Kegiatan panen juga dihadiri oleh Asisten II Setda Batang Hari, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (PPP), Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Daerah Batang Hari, maupun pihak Pemerintah Kecamatan, dan para Tokoh Masyarakat di wilayah setempat. 

Fadhil mengaku sangat bangga atas hasil kerja keras para petani. Sebab mereka mampu mendapatkan hasil panen yang sangat memuaskan meski daerah setempat sedang dilanda musim kemarau. 

“Panen perdana di Umo Tunggul Buto Desa Simpang Aur Gading. Alhamdulillah hasilnya sangat baik, rata-rata 8 ton lebih perhektarnya. Ini suatu hal yang luar biasa, karena biasanya di Batang Hari tahun lalu hanya 4,7 per hektar,” tutur Fadhil Arief. 

“Kita harapkan tidak hanya ditanam dalam satu kali setahun, tapi kalau bisa dua sampai tiga kali tanam dalam satu tahun, dan perlu perluasan optimasi. Karena potensinya masih ada, dan kita berharap Simpang Aur Gading ini bisa menjadi Desa nomor satu di Batang Hari,” imbuhnya. (*) 




Dinilai Tidak Mampu Menjalankan Tugas Sebagai Inspektur, Aktivis Batang Hari Minta Rokim Mundur atau Dicopot

Batang Hari, Jambi – Sekumpulan aktivis Batang Hari turun ke jalan unjuk rasa di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menyampaikan beberapa tuntutan salah satunya ke kantor Inspektorat, Rabu (20/09/2023).

Usman Yusuf selaku koordinator lapangan, menyampaikan bahwasanya Inspektorat Batang Hari nyaris tidak ada fungsi.

“Setiap kali dikonfirmasi oleh awak media tentang sejauh mana tindak lanjut pemkab Batang Hari atas LHP BPK selalu saja mengelak. Padahal jelas BPK Perwakilan Jambi merekomendasikan Inspektorat sebagai koordinator pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di lingkungan pemerintah daerah kabupaten Batang Hari,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Usman mengaku sudah geram, karena APIP bungkam dan tutup mata atas berita dugaan pungli yang ada dilakukan oknum di beberapa OPD.

“Setiap ditanyakan oleh awak media, Rokim selalu mengatakan bukan kewenangan saya. Lalu kewenangan siapa yang menegakkan kedisiplinan ASN dan LHP BPK?” ucapnya lantang.

Ia menambahkan, “Kalau tidak mampu mengemban amanah menjadi APIP silakan mundur secara jantan, jangan jadi beban yang dapat mencoreng nama Pemerintahan Kabupaten Batang Hari.”

“Atau Bapak sudah masuk ke dalam lingkaran mereka, sehingga bapak terlihat menutup-nutupi membuat hal ini menjadi samar-samar tanpa kejelasan?” teriak Usman.

Saat aksi unjuk rasa, Muhammad Rokim selaku kepala Inspektorat Batang Hari tidak berada di tempat. (Red)




Batang Hari Terbaik dalam Sistem pencegahan Korupsi

Jambi, Batang Hari -Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali meraih nilai Monitoring Center For Prevention (MCP) tertinggi di Provinsi Jambi dari Komisi Pemberantasan Korupsi RI atas penilaian tahun 2022 dengan nilai 90,91, yang diserahkan langsung oleh KPK RI di Swis Bell Hotel Jambi, Kamis (14/09/2023).

 

Rapat koordinasi pemberantasan korupsi di Provinsi Jambi bersama kepala daerah dan ketua DPRD seluruh provinsi Jambi.

 

Tahun sebelumnya, Kabupaten yang di komandoi Fadhil ini juga mendapatkan prestasi yang sama tertinggi atas hal ini berhak mendapatkan apresiasi dari KPK RI dalam melakukan pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Jambi.

 

“Raihan nilai MCP tertinggi di Provinsi Jambi ini dijadikan sebagai motivasi untuk bekerja lebih baik lagi, karena apa yang telah dicapai saat ini belum sampai kepada tingkatan ideal penerapan good governance,” kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang temui usai acara.

 

MCP sendiri merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah) yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.

 

Diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset dan tata kelola Pemerintahan.

 

Penghargaan ini di terima langsung oleh Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, yang diserahkan langsung oleh Bapak Alexander Marwata Wakil Ketua KPK RI .

 

“Terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Batanghari atas kerja bersama yang melakukan usaha perbaikan kinerja pemerintahan, jadikan ini motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja,” kata Fadhil Arief.

 

Penerimaan penghargaan dalam upaya pencegahan korupsi dari KPK RI tersebut dipersembahkan Pemerintah Kabupaten Batanghari untuk seluruh masyarakat Kabupaten Batanghari sebagai wujud kinerja Bupati Batanghari dan Wakil Bupati Batanghari sejak dilantik pada tanggal 26 Februari 2021.

 

“Kami menyadari bahwa penghargaan ini adalah suatu apresiasi atas kewajiban yang mesti kami lakukan, terima kasih kepada semua pihak atas dukungan dan kepercayaan kepada kami dalam bekerja dan mengemban amanah ini,” kata Fadhil Arief. (*)




Pemerintah Kabupaten Batang Hari Ikut Serta Pemusnahan Barang Bukti Kejari

Batang Hari, Jambi – Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Batang Hari menghadiri pemusnahan barang bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (inkrah) di halaman kantor Kejaksaan Negeri Batang Hari, Rabu (13/09/2023).

 

Sekretaris Daerah Batang Hari, M. Azan, SH., memberikan apresiasi dan permohonan maaf kepada Kepala Kejaksaan bahwasannya Bupati Batang Hari yang tidak bisa hadir dikarenakan ada kegiatan berbarengan.

 

“Semoga kegiatan ini tidak mengurangi rasa hormat, atas nama Pemerintah Daerah kami menyambut baik kegiatan pelaksanaan pemusnahan barang bukti yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Batan Hari dan mengajak Kepada semua pihak, baik aparat penegak hukum dan instansi terkait, maupun segenap komponen masyarakat untuk selalu bersinergi dalam memberantas tindak pidana Kejahatan di kabupaten Batang Hari,” tuturnya.

 

Azan menambahkan, “Pemusnahan barang bukti ini merupakan bukti dukungan dari Stakeholder APH bagaimana melakukan penegakan hukum secara lebih baik lagi, lebih akuntabel lagi untuk Batang Hari yang lebih baik dimasa akan datang.”

 

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari, Muhammad Zubair, SH., juga memberikan sambutan baik kepada para tamu undangan yang hadir dalam kegiatan pemusnahan barang bukti.

 

“Sudah kedua kalinya Kejaksaan Negeri Batang Hari melakukan pemusnahan pada tahun 2023, yang sebelumnya dilaksanakan pada bulan Maret dan saya ingin lebih banyak lagi melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti agar barang yang di simpan tidak rusak dan tidak disalah gunakan oleh jaksa,” jelasnya.

 

Berdasarkan Laporan kepala seksi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan Kejari Batang Hari, Wahyu Nugraha Effendi, SH. Pemusnahan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) yaitu :

 

– 31 (tiga puluh satu) perkara tindak pidana narkotika, yang terdiri dari barang bukti berupa narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu-shabu dengan total berat 74,699 gram (tujuh puluh empat koma enam ratus sembilan puluh sembilan gram) dan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja seberat 21,14 gram (dua puluh satu koma empat belas gram) dan Peralatan.

 

– 7 (tujuh) perkara illegal drilling (tindak pidana migas) yang terdiri dari beberapa peralatan yang dipergunakan dalam tindak pidana illegal drilling, dengan barang bukti berupa 7 (tujuh) unit canting, 7 (tujuh) buah rolling tali tambang dan 7 (tujuh) buah katrol.

 

– 6 (enam) perkara tindak pidana pencurian, dengan barang bukti berupa tojok, potongan triplek, dan keranjang.

 

– 5 (lima) perkara tindak pidana perlindungan anak, dengan barang bukti berupa handuk, baju, celana dan selimut.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kesusilaan, dengan barang bukti

berupa pakaian.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana penggelapan dengan barang bukti berupa pisau, baju, celana, dan tikar.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana penganiayaan dengan barang bukti berupa baju, paralon dan cincin titanium.

 

– 1 (satu) perkara tindak pidana kejahatan terhadap kemerdekaan orang, dengan barang bukti berupa karung plastik dan kotak plastik.

 

– 2 (dua) perkara tindak pidana penambangan tanpa izin, dengan barang bukti berupa mesin sedot, selang, ambal/karpet, ember dan dulang.

 

“Momentum pemusnahan barang bukti ini merupakan sebuah keputusan merealisasikan semangat menjaga, memupuk tekad, dan niat baik untuk saling mengisi, mendukung dan memperkuat sesama aparat penegak hukum,” jelas Zubair.

 

Serta cerminan adanya koordinasi dan sinergitas guna saling melengkapi dan mengisi kekurangan masing-masing agar tercipta kekuatan bersama dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum, mencegah dan memberantas kejahatan yang menjadi tanggung jawab kita bersama,” tutup Kajari. (*)




Belum Ada Pengumuman Pemenang, Lomba Gerak Jalan dan Pawai HUT RI Batang Hari Terkesan Pembohongan Publik

Batang Hari, Jambi – Kegiatan Rangkaian memeriahkan Hut RI ke 78 tahun 2023 yang dilaksanakan pada sabtu tanggal (19/08) lalu. Pemerintah Daerah Batang Hari, Provinsi Jambi melaksanakan berbagai kegiatan seperti kegiatan baris berbaris yang di ikuti dari janjang sekolah TK,SD,SMP SLTA dan juga dinas, namun sayangnya hingga sampai saat ini belum ada pengumuman pemenang peserta lomba tersebut, Rabu (13/09/2023).

Dalam formulir pendaftaran jelas ada perlombaan, dan ada tim penilai terutama di beberapa titik saat acara pawai dan gerak jalan dilaksanakan tanggal 19 Agustus kemarin.

Namun, sampai sekarang ini tidak pernah terdengar dan tidak pernah di umumkan siapa pemenang dalam perlombaan tersebut.

Sementara itu, beberapa OPD yang ikut melaksanakan perlombaan merasa kecewa karena persiapan itu butuh biaya dan tenaga, belum lagi sekolah yang telah latihan berminggu-minggu dan menelan biaya yang bukan sedikit dikeluarkan oleh orang tua mereka demi anak-anaknya.

Usman Yusup saat diminta tanggapannya mengatakan, kita sebagai orang tua dari anak2 yang ikut dalam kegiatan perlombaan saat memeriahkan HUT RI kemarin merasa kecewa.

“Karena kasihan dengan para anak-anak dan peserta lomba yang telah bersusah payah berminggu-minggu latihan demi tampil di acara perlombaan tersebut. Sampai saat ini hasil perlombaan tak pernah di umumkan bahkan terkesan bukanlah perlombaan,” jelasnya.

Kalau seperti ini, menurut Usman berarti pihak penyelenggara kegiatan melakukan pembohongan publik, peserta bukan hanya mengharapkan dapat juara tetapi ketika penilaian itu di umumkan pihak peserta bisa introspeksi diri di mana letak kekurangan mereka sehingga bisa menjadi motivasi mereka untuk tahun berikutnya.

“Kalau sekarang jadi pertanyaan semua pihak apakah pihak penyelenggara tidak mampu untuk mengadakan hadiah para pemenang itu tidak mungkin, karena acara HUT RI setiap tahun di anggarkan melalui anggaran APBD,” tambahnya.

Usman memaparkan, sampai saat ini belum ada pihak Pemerintah Daerah yang memberikan klarifikasi mengenai perlombaan itu. (Red)

 




Publik Menanti Hasil Rapat Pemda Setelah Tinjau PT LIS yang Diduga Belum Memiliki Izin 

Batang Hari, Jambi – Beredar pemberitaan mengenai dugaan PT Linda Industri Sawit di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi yang belum memiliki izin dari Pemerintah setempat. Pemkab Batang Hari membentuk tim untuk meninjau langsung ke lapangan pada (01/09) lalu, saat ini belum ada kepastian mengenai hasil keputusan rapat, Senin (11/09/2023). 

Tim yang turun ke lapangan, terdiri dari Kabag Sumber Daya Alam (SDA), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian, Dinas PUTR, Dinas PMPTSP, Satuan Polisi Pamong Praja, Camat Muara Tembesi, Pemerintah Desa Pelayangan. 

Camat Muara Tembesi, Edi Purwanto mengatakan, pihak perusahaan (PT LIS) belum pernah datang ke Kantor Camat untuk menginformasikan tentang aktivitas usahanya. 

“Kami belum memberikan rekomendasi apa pun untuk perusahaan tersebut. Sejauh ini yang kami tahu bahwa perizinan bisa melalui online,” tuturnya kepada tim sebelum turun ke lapangan. 

Di tempat yang sama, Kades Pelayangan Sutiono mengatakan, sebelum berdirinya perusahaan tersebut. Waktu itu sudah ia sampaikan melalui lisan bahwa yang pertama untuk mendirikan perusahaan itu harus jauh dari pemukiman, karena mengantisipasi dampak dari bau limbahnya. 

“Kedua, untuk melengkapi izin secara administrasi. Selain itu juga menanyakan mengenai kontribusi untuk masyarakat sekitar dan Pemerintah Desa,” tuturnya. 

Kemudian, Sutiono menambahkan, segala sesuatu yang ditimbulkan oleh perusahaan itu menjadi tanggung jawabnya dan perusahaan menyatakan siap. 

“Setelah berdiri dan beroperasi perusahaan tersebut, sudah sering kita panggil untuk menanyakan kegiatan ini, apakah rasional surat-suratnya. Terkait rekomendasi atau lainnya pemerintah desa belum mengeluarkan,” tambahnya. 

Lihayati Kabag SDA Pemkab Batang Hari selaku koordinator para tim yang turun ke lapangan memaparkan agar tidak melakukan diskusi apa pun dengan pihak perusahaan. 

“Saya ingatkan kepada rekan-rekan untuk tidak mendiskusikan apa pun ke pihak perusahaan. Hari ini kita hanya turun ke lapangan mengecek fakta di lapangan, mencatat dan memaparkannya saat rapat besok,” tuturnya. 

Hingga berita ini diterbitkan, Lihayati belum memberikan hasil rapat evaluasi lapangan kepada media ini.

“Lagi diketik, nanti disampaikan dulu kepada pimpinan untuk mendapatkan arahan sebelum menjadi keputusan rapat. Nanti kalau sudah mendapatkan arahan dan persetujuan, akan diinformasikan,” jawabnya melalui via WhatsApp. (Red) 




Jauh Dari Kota, Kepsek Acungkan Jempol Untuk IWO Batang Hari yang Telah Mengunjungi Sekolahnya

Batang Hari, Jambi – Kedatangan rombongan PD IWO Kabupaten Batanghari ke SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Muara Singoan “Bak” penyambutan kedatangan bupati dan rombongan.

Betapa tidak, rombongan IWO bergerak dari Sekretariat PD IWO Kabupaten Batanghari sekira pukul 07.30 WIB menuju Dusun Sialang Pungguk sampai ke titik tujuan sekitar pukul 09.30 WIB, menggunakan kapal penyeberangan sungai Batanghari (ketek).

Perjalanan yang memakan waktu lebih dari satu jam tersebut cukup merasa melelahkan jika tidak diawali dengan niat dan semangat yang tinggi. Sebab, kondisi jalan menuju sekolah tersebut selain dihiasi dengan pemandangan area perkebunan sawit milik warga, juga harus melewati jalan tanah yang banyak tergenang air juga berlumpur.

Tujuan kedatangan IWO Kabupaten Batanghari dalam rangka merayakan HUT IWO ke-11 dengan slogan ‘IWO GOES TO SCHOOL’ yang dipusatkan di SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, Desa Singoan Kecamatan Muara Bulian.

Untuk perayaan HUT IWO tahun 2023 ini, PD IWO Kabupaten Batanghari sengaja menyelenggarakan kegiatan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Yakni memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar yang mengenyam pendidikan di sekolah terpencil dan jauh dari pusat kantor pemerintahan apalagi perkotaan.

Menurut Ketua PD IWO Kabupaten Batanghari Rudi Siswanto, jika pada perayaan HUT IWO tahun sebelumnya kegiatan dipusatkan di wilayah perkotaan. Seperti seminar, sunatan massal dan lainnya. “Tapi untuk tahun ini kita selenggarakan kegiatan berbeda,” kata Rudi.

Hanya saja, sebut Rudi, dirinya dan rombongan tak menduga sambutan yang dilakukan oleh pihak sekolah terhadap kedatangan rombongannya begitu luar biasa.

“IWO hadir bersama perwakilan dari beberapa instansi pemerintahan, seperti Dinas Kominfo, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Kecamatan Muara Bulian dan pihak Desa Muara Singoan yakni kepala desa dan ketua BPD,” sebutnya.

Pantauan awak media, setiba di lokasi acara tepatnya halaman SDN/185 Dusun Sialang Pungguk, rombongan IWO Kabupaten Batang Hari disambut oleh anak-anak sekolah yang berbaris rapi di depan gerbang sekolah, lalu di lokasi acara disambut lagi dengan tari sekapur sirih.

Kepala SDN/185 Dusun Sialang Pungguk Hamidi mengatakan, sebuah kehormatan IWO Batang Hari hadir dan menjadikan sekolah yang dipimpinnya menjadi pusat kegiatan.

“Saya acungkan jempol untuk Iwo Batang Hari, yang telah peduli kepada kami dan rela menempuh jalan perkebunan,” ucapnya sambil menunjuk jari jempolnya.

“Ini akan menjadi semangat kami keluarga besar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk,” kata Hamidi.

Pria yang akrab disapa Paudo ini mendoakan dan menyemangati IWO agak selalu eksis dan abadi sehingga kepedulian terhadap dunia pendidikan bisa berlanjut.

“Kita minta ada penyetaraan perhatian antara sekolah yang jauh dari kota dengan yang ada di dalam kota. Jika banyak yang berkunjung maka semangat kami kian bertambah dalam proses belajar mengajar,” pungkasnya.

Untuk diketahui, acara perayaan HUT IWO ke-11 tahun 2023 ini, IWO Kabupaten Batanghari menyambangi sekolah-sekolah yang ada di dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

Seperti Selasa (29/8) sebelumnya IWO Batang Hari menyambangi PAUD Manggis dalam wilayah Kecamatan Muara Bulian guna memberikan bantuan peralatan sekolah berupa tas dan jajanan anak sekolah.

Lalu di Rabu (30/8) IWO memberikan bantuan peralatan sekolah untuk pelajar SDN/185 Dusun Sialang Pungguk berupa tas dan buku tulis untuk pelajar di daerah terpencil dan jauh dari pusat perkotaan.

Selain memberikan bantuan peralatan sekolah, juga ada kegiatan seminar tentang membudayakan minat membaca yang pematerinya dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batanghari. (Red)




Ambil SK PPPK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Batang Hari Pasang Tarif Alasan Entri Gaji

Batang Hari, Jambi -Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengeluhkan adanya pungutan biaya yang dibebankan kepada Pemilik Surat Keputusan (SK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Selasa (29/08/2023).

Biaya yang dibebankan kepada pegawai PPPK sebesar Rp.100.000,- setiap orang, sebanyak 673 orang. Diperkirakan total keseluruhan Rp. 67.300.000,-.

Salah satu sumber mengatakan, saya dan teman yang baru lulus PPPK kemarin waktu pemberkasan di BKD (BKPSDMD) disediakan materai sepuluh ribu sebanyak 5 lembar, dengan upah tempel Rp.50.000,- kami anggap tidak masalah.

“Akan tetapi tidak hanya sebatas itu saja, ternyata di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ada salah satu oknum pegawai yang membidangi hal tersebut juga pasang tarif biaya yang di bebankan kepada pemilik SK PPPK,” tuturnya.

Kalau di BKPSDMD, menurutnya, itu tidak masalah. Sedangkan, di Dinas P dan K juga diminta lagi uang sebanyak Rp .100,000,-.

“Jadi kesannya kami guru P3K ini gampang ditekan seperti ATM berjalan, padahal kami terima gaji juga belum”, kata sumber.

“Oknum yang meminta uang tersebut menjelaskan kepada semuanya penerima SK PPPK Sebatang Hari, bukan pungli melainkan sumbangan tapi memaksa dengan uang senilai Rp.100.000 ribu rupiah untuk entri gaji kami ke aplikasi,”

Kalau sekedar Rp. 20.000,- atau Rp. 50.000,- masih tidak masalah bagi dirinya.

“Kami berharap jangan seenaknya meminta uang, mana kami belum gajian sampai sekarang ini,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari. (Red/Tim)




Terima Sertifikat Tanah Wakaf dan Musholah Oleh Menteri ATR/BPN, Fadhil: Menekan Konflik Agraria

Batang Hari, Jambi – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Jambi, Kamis (24/08/2023).

Kunjungannya kali ini menghadiri kegiatan Panen Raya Provinsi Jambi dan menyerahkan sejumlah sertifikat yang telah selesai proses penyertifikatan.

Menteri Hadi Tjahjanto juga menyampaikan, mengenai Panen Raya dengan maksud yaitu menyerahkan sertifikat sebanyak 13.366 sertifikat di Provinsi Jambi, dimana target Provinsi Jambi yaitu berjumlah 2,5 Juta sertifikat. Saat ini yang sudah terdaftar berjumlah 1,8 juta, hanya kurang 700 ribu sertifikat.

Dari beberapa jumlah sertifikat yang diberikan Kabupaten/Kota salah satunya adalah Kabupaten Batang Hari di mana mendapatkan Sertifikat Hak Pakai untuk tanah wakaf dan musholah Al Mu’tadin yang terletak di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari yang langsung diserahkan oleh Menteri ATR/BPN kepada Bupati Batang Hari dan didampingi oleh penerima manfaat.

Disampaikan Bupati Batang Hari bahwa penyerahan sertifikat yang diberikan oleh Menteri ATR/BPN merupakan salah satu program PTSL yang kita usulkan melalui BPN Batang Hari, dan Pemerintah Batang Hari berharap ke depan akan berkurang tanah masyarakat yang belum bersertifikat sehingga akan menekan jumlah konflik agraria di Kabupaten Batang Hari, tutup Fadhil.

Selain penyerahan Sertifikat dan kegiatan Panen Raya ini dilakukan juga penandatanganan nota kesepahaman antara Bupati Batanghari dengan Bupati Muaro Jambi terhadap tapal batas Daerah. (*)




Bupati Batang Hari Koordinasi dengan Kemendikbudristek untuk Meningkatkan Komunitas Belajar

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief berkoordinasi bersama Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek di Jakarta, Rabu (22/8/2023).

Fadhil didampingi kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Batang Hari bertemu Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd selaku Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbudristek dalam rangka Koordinasi penguatan IKM dalam proses peningkatan mutu untuk menggerakkan komunitas belajar di sekolah sekaligus menyusun rencana bimbingan teknis (bimtek)untuk mengikuti PPG Bagi guru yang belum sertifikasi.

“Komunitas belajar adalah support system, kita harus fokus kepada 3 ide besar Komunitas Belajar, yaitu fokus pada pembelajaran, membudayakan kolaborasi dan tanggung jawab kolektif, dan berorientasi pada hasil, yang pada hal ini adalah pembelajaran murid.”, ujar MFA.

Masih banyak guru yang belum bersertifikasi di kabupaten batang hari hal ini melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) di daerah ini masih belum signifikan.

“ kita menyusun rencana bimtek untuk guru-guru yang belum sertifikasi untuk mengikuti PPG dikarenakan masih banyak guru kita yang belum bersertifikasi” ujarnya. (*)