Bulan Promosi Daerah, Wabup Batang Hari Perkenalkan Bumi Serentak Bak Regam ke Dubes Negara Sahabat

Batang Hari, Jambi – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar, S.P., memperkenalkan sekaligus mempromosikan daerahnya Bumi Serentak Bak Regam kepada beberapa Duta Besar (Dubes) Negara Sahabat bertempat di Anjungan Jambi Taman Mini Indonesia Indah, Sabtu (19/08/2023).

Kegiatan ini merupakan bulan Promosi daerah dan Provinsi Jambi menampilkan Pergelaran seni budaya, serta pameran yang ikuti Dekranasda Kabupaten Batang Hari.

Turut hadir Wakil Gubernur Jambi, Manajemen Taman Mini Indonesia Indah, Kepala Badan Penghubung Provinsi Jambi di Jakarta, Anggota DPD dan DPR RI dapil Jambi, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, para Pejabat Daerah Kabupaten Kota dalam Provinsi Jambi, Warga Batang Hari yang berdomisili di Jakarta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Bakhtiar menyampaikan beberapa peluang investasi dan keunggulan daerah serta UMKM dan produk andalan yang telah mendapatkan HAKI, selain itu sektor peluang investasi.

“Peluang investasi pada pengembangan sektor perkebunan, pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, pertambangan dan energi, properti serta pengembangan sektor pariwisata,” tuturnya.

Kabupaten Batang Hari merupakan salah satu Kabupaten tertua di Provinsi Jambi dengan Luas wilayah 581.83 KM2 dengan jumlah penduduk 301.700 jiwa.

“Potensi besar SDA yang dimiliki Kabupaten Batang Hari tersebut belum terkelola secara optimal, mengingat adanya keterbatasan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam hal sumber daya manusia, modal, ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambah Bakhtiar.

“Melalui kesempatan yang mulia ini perkenankan kami untuk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk datang berinvestasi ke daerah kami yang berjuluk ‘Serentak Bak Regam’.”

Bakhtiar menuturkan, akan siap menyambut kedatangan investor dalam berbagai bidang, terutama dalam hal program hilir isasi komoditas utama yang ada, seperti komoditas kelapa sawit, batu bara, hasil perikanan, hasil peternakan dan hasil kehutanan.

Acara dilanjutkan dengan penampilan tari kreasi dan lagu-lagu yang dibawakan oleh Tim Kesenian Daerah Kabupaten Batang Hari di bawah binaan Zulva Fadhil sambil menikmati hidangan kue khas ‘cupak Kapung’ dan makanan khas ‘pecal pati’. (*)




Lagi, Batang Hari Terima Penghargaan Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tingkat Nasional

Batang Hari, Jambi – Lagi dan lagi, Kabupaten Batang Hari menerima penghargaan dari Pemerintah Pusat. Kali ini penghargaan dari Menteri Kesehatan dengan Kategori Tenaga Kesehatan Teladan dan SDM Penunjang Tahun 2023, Rabu (16/08/2023).

Acara Penganugerahan Penghargaan bagi Sumber Daya Manusia (SDM) Kesehatan Teladan Tingkat Nasional Tahun 2023 bertujuan untuk memberikan penghargaan atas pengabdian, prestasi kerja, dan atau inovasi serta peran aktif tenaga kesehatan dalam mendorong keberhasilan pembangunan dibidang kesehatan.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan SDM Kesehatan Teladan Sebagai agen perubahan peduli, empati, solusional untuk menyelesaikan masalah sesama Tenaga Kesehatan.

Selanjutnya, kader dapat menjadi contoh bagi keluarga, masyarakat untuk bergaya hidup sehat dan berperilaku adaptif dengan teknologi informasi serta SDM Kesehatan Teladan khususnya tenaga kesehatan harus mampu mengembangkan diri dan berprestasi di kancah internasional.

Sebanyak 258 tenaga kesehatan teladan di mana 210 orang tenaga kesehatan berada di fasilitas Pelayanan Kesehatan baik pemerintah meliputi 9 jenis tenaga kesehatan di Puskesmas 13 jenis tenaga kesehatan di Rumah Sakit 10 orang tenaga kesehatan dan pemerintah dan 38 orang kader berprestasi yang menerima penghargaan.

Salah satunya Kabupaten Batang Hari adalah Eva Susanti, S.KM., yang bertugas di Puskesmas Maro Sebo Ilir.

Tampak hadir mendampingi Kepala Puskesmas Maro Sebo Ilir, Ns. Inayah S.kep., pada kegiatan penganugerahan Tenaga Kesehatan terpilih berkat prestasi dan dedikasi dalam melaksanakan tugas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Inayah mengatakan, Penghargaan yang diberikan mencerminkan rasa terima kasih dan pengakuan Pemerintah atas keteladanan dalam pelayanan kesehatan.

“Itu semua tidak terlepas dari seluruh lapisan yang telah bekerja sama sehingga salah satu perwakilan Kabupaten Batang Hari bisa menerima penghargaan tersebut,” singkat inayah.

Acara penganugerahan penghargaan ini dilaksanakan di hotel Sultan secara luring dengan tema kegiatan ‘Upaya Pemerintah Dalam Pemenuhan Tenaga Kesehatan di Seluruh Wilayah Indonesia’ dan tema penganugerahan penghargaan adalah ‘Bangga Melayani Bangsa’. (*)




Ajwa Tour Batang Hari Gelar Manasik Umrah, Khusairozi: Untuk Pembekalan Jamaah

Batang Hari, Jambi – PT Andalas Jaya Wisata atau yang disebut Ajwa Tour Umroh dan Haji Plus menggelar manasik umrah di halaman gedung Pusat Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, Sabtu (12/05/2023).

Manasik ini sendiri terbuka untuk umum, kegiatan diikuti oleh lima belas peserta termasuk lima jamaah Ajwa dari Batang Hari.

Kepala Cabang Ajwa Tour Batang Hari, Khusairozi, S.Pd.i., mengatakan, manasik ini merupakan pembekalan untuk para jamaah yang akan berangkat ke tanah suci Mekkah.

“Memperkenalkan rukun-rukun umrah agar sesampai di sana, para jamaah tahu apa saja yang akan dilakukan dan apa saja larangan-larangannya,” tuturnya.

“Sesuai dengan keberangkatan yang telah dijadwalkan di bulan Agustus ini oleh Ajwa Pusat, dengan memberangkatkan jamaah yang tergabung dari semua cabang Ajwa yang ada di Indonesia,” jelasnya.

Ia menambahkan, “pelayanan prima yang diberikan oleh Ajwa yakni mempermudah tamu Allah untuk berkunjung ke Baitullah. Jamaah tidak perlu repot dalam membuat paspor dan mengangkat koper dari keberangkatan hingga kepulangannya.”

“Karena semua itu sudah ada tim Ajwa yang memandu, dalam pesawat menuju Baitullah itu adalah satu tim semua. Jadi, jangan khawatir akan koper para jamaah,” sambungnya. (Red)




Pemicu Aksi Unras PK Hukatan Kabupaten Batang Hari

Opini – Kisruh pengajuan pencatatan yang diajukan oleh Usin dan Mahmud sampai saat ini belum menemukan titik terang, bahkan mediasi duduk perkara pun terkesan lamban, Rabu (09/08/2023).

Kemungkinan ganda serikat yang membuat Usin dan Mahmud terjebak untuk berdiri dalam serikat yang saat ini dinaunginya.

Anehnya, Disnakerin Batang Hari tak mau menunjukkan bukti pengajuan Usin dan Mahmud dari SPTN, disimpan rapi oleh Kabid Hubungan Industrial dan Kelembagaan Ketenagakerjaan, Irma Hadisurya Harahap, S.H.

Berkali-kali awak media ini meminta bukti pengajuan tersebut agar tidak menjadi kesalahpahaman, namun sepertinya mereka enggan menuntaskan masalah dan membiarkan hal ini berlarut-larut hingga aksi unjuk rasa.

Pertama, Usin dan Mahmud membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah menjadi anggota serikat pekerja SPTN.

Pihak dinas masih kurang puas lalu meminta surat pemutusan kerja sama, dan dipenuhi oleh Usin dan Mahmud. Dengan surat pemutusan kerja sama oleh SPTN nomor: 04/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023.

Kemudian dalam surat pemberitahuan perlengkapan nomor 568/ /Disnakerin (01/08/2023), bermasalah lagi terhadap surat pemutusan kerja sama itu. Penandatanganan surat itu bukan MF yang ada dalam dokumen pengajuan November lalu, melainkan DM.

Saat ini mereka malah mempercayai bahwa Usin dan Mahmud masih anggota SPTN atas surat ralat yang dibuat oleh DM (bukan MF) (02/08/2023) beralamat Muaro Jambi bukan Batang Hari. Dengan surat ralat pemutusan kerja sama nomor: 05/DPP-SPTN/PD-SPTN/JBI/VII/2023. (Red)




Buruh PK Federasi Hukatan Kecewa Lantaran Sekda Ingkar Janji, akan Kembali Demo dengan Seribu Masa

Batang Hari, Jambi – Selama dua hari para buruh Pengurus Komisariat Federasi Hukatan wilayah Kecamatan Mersam melaksanakan aksi di depan kantor Disnakerin lalu berpindah ke kantor Bupati Batang Hari, Selasa (08/08/2023).

Pada saat di depan kantor Bupati, para buruh mendapatkan angin segar bahwa akan bertemu dengan Bupati yang diwakili oleh Sekda bersama kepala dan kabid Disnakerin pada pukul 16.00 WIB.

Hingga waktu yang ditentukan tersebut, sekda tidak kunjung menemui mereka. Informasi yang didapat bahwa sedang ada rapat di DPRD.

Dengan harapan bisa bertemu sore hari itu tanpa diundur lagi, seperti yang dijadwalkan oleh DPRD dan Polres pada hari Kamis nanti.

Atas hal itu, para buruh merasa kecewa dan berteriak untuk meluapkan kekesalannya.

“Pemerintah penipu. Pemberi harapan palsu. Tidak peduli pada Kamis rakyat kecil,” teriak mereka sambil menuju pintu gerbang.

“Woi, baju yang kalian pakai itu dari siapa? Dari kami rakyat!” tambah mereka.

Masta Aritonang, ketua koordinator Federasi Hukatan Provinsi Jambi menyampaikan kepada para buruh, sepertinya Bapak Bupati ingin kenal dengan kita semua.

“Masa kita terlalu sedikit, mungkin bapak Bupati enggan menemui kita. Besok kita datang lagi dengan masa yang lebih banyak, dengan seribu masa,” ucapnya.

“Hari ini kita pulang dulu, berkemas, dan sampaikan kepada rekan kita di Belanti Jaya untuk datang lagi besok,” tambahnya. (Red)




Ilhamudin dan Muhyi Sambangi Demonstran Federasi Hukatan, Mendengar dan Mencari Solusi

Batang Hari, Jambi – Setelah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa DPC Federasi Hukatan Batang Hari, Ilhamudin anggota DPRD Fraksi PKB dan Muhyi Fraksi PKS menyambangi para buruh yang sedang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian setempat, Senin (07/08/2023).

Di hadapan para buruh, Ilhamudin berupaya memberikan penjelasan dan masukan agar aksi tetap dalam keadaan kondusif dan tidak anarkis.

“Saya yakin, pada intinya adalah kerja. Kita buat surat pernyataan untuk buruh yang bekerja agar tidak ada gangguan dari pihak mana pun sampai masalah administrasi di Disnakerin selesai,” ucapnya.

Namun, para buruh Federasi Hukatan menolak akan hal itu.

“Kami maunya dicatat oleh Disnakerin, karena legalitas itu yang kami inginkan sejak dulu,” teriak para pendemo.

Akhirnya, Ilhamudin bersama Muhyi masuk untuk melakukan duduk perkara antara Disnakerin dengan Federasi Hukatan.

“Kalau untuk hari ini belum bisa selesai secepat seperti apa yang diinginkan, masih perlu pendalaman permasalahan melalui duduk perkara,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Saat duduk perkara tadi Kabid Irma pergi ke Jambi katanya ada urusan dinas. Tapi permasalahan ini akan dibawa ke DPRD untuk dilakukan mediasi lagi.” (Red)




DPRD Kabupaten Batang Hari Minta BPKP Jambi untuk Meneruskan ke APH, Jika

Batang Hari, Jambi – Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jambi terhadap pembayaran iuran BPJS Non ASN, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari memberikan dua rekomendasi untuk dilakukan oleh Pemerintah Daerah, Kamis (13/07/2023).

“Berdasarkan temuan tersebut, DPRD Kabupaten Batang Hari merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah melalui Bupati Batang Hari,” ucap Marjani Bagian Anggaran DPRD saat Paripurna (11/07) lalu.

Dilanjutkannya, melaksanakan penerapan sanksi kepada pejabat bersangkutan (Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022) sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Bilamana penerapan sanksi ini tidak dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada huruf a (red: LHP BPK RI Perwakilan Jambi), DPRD Kabupaten Batang Hari minta kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi meneruskan kepada APH untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

Diketahui, Terhadap pembayaran Iuran BPJS Kesehatan untuk Non ASN berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Jambi khususnya pada pengelolaan kas, BKU, rekening koran, SPP, SPM, SP2D dan wawancara dengan pejabat, masih terdapat kelemahan atas Pengelolaan Kas di bendahara Pengeluaran Setda. Kelemahan tersebut berupa kesalahan transfer dan penggunaan yang tidak sesuai ketentuan, sebagai berikut:

a. Kesalahan transfer Uang Iuran Jaminan Kesehatan ke rekening Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah).

b. Penggunaan Dana Iuran Jaminan Kesehatan Bagi Non-ASN sebesar sebesar Rp217.908.756,00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) tidak sesuai ketentuan.

c. Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang (GU) pada Sekretariat daerah Sebesar Rp217.908.756.00 (dua ratus tujuh belas juta sembilan ratus delapan ribu tujuh ratus lima puluh enam rupiah) digunakan tidak sesuai dengan peruntukannya.

d. Penggunaan UP-GU pada sekretariat daerah sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) tidak sesuai ketentuan.

e. Saldo kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp70.000.000,00 (tujuh puluh juta rupiah) pada neraca tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Menurut BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

a. Pasal 21 ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) UU Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

b. Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

c. Pasal 14 ayat (3) Perbup Nomor 75 tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Adapun rekomendasi BPK Perwakilan Provinsi Jambi, sebagai berikut :

a. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Kabag Perencanaan dan Keuangan periode Juli 2021 sampai dengan Agustus 2022 yang tidak mematuhi ketentuan pengelolaan kas serta tidak segera mengembalikan dana ke Bendahara Pengeluaran.

b. Memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku Kepada Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Tahun 2022. (Red)




Pemkab Batang Hari Tingkatkan Kualitas Pendidikan Dasar dan Penurunan Stunting Bersama Tanoto Foundation

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menandatangani kesepakatan dan perjanjian bersama Tanoto Foundation di Jakarta dalam program peningkatan kualitas pendidikan dasar dan upaya percepatan penurunan angka stunting, Kamis (15/06/2023).

 

Fadhil mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang Hari berupaya untuk peningkatan kualitas pendidikan dasar melalui program pintar yang telah berjalan dari tahun 2018 hingga saat ini.

 

“Terimakasih saya ucapkan kepada Tanoto foundation dengan program pintar, tanoto foundation telah membantu capaian kemampuan dan kompetensi literasi dan numerasi asesmen Nasional baik pada jenjang SD maupun SMP,” ungkap Fadhil.

 

Menurutnya, berdasarkan keberhasilan capaian pintar tersebut, Pemkab Batang Hari kembali mengajukan minat kepada Tanoto Foundation untuk program SIGAP dalam rangka upaya penurunan stunting di Kabupaten Batang Hari.

 

“Alhamdulillah, surat pernyataan minat kami pada 28 oktober 2022 yang lalu di sambut dengan baik oleh Tanoto Foundation dengan penandatangan naskah kesepakatan bersama dan perjanjian bersama,” sambungnya.

 

Pemkab Batang Hari berharap dengan kesepakatan dan perjanjian bersama Tanoto Foundation ini bisa menurunkan stunting di Kabupaten Batang Hari.

 

“Mudah-mudahan atas kolaborasi kita bersama dengan Tanoto Foundation dalam kualitas pendidikan dan upaya percepatan penurun stunting sesuai apa yang kita harapkan,” singkat orang nomor satu di Batang Hari.

 

Margaret direktur pendidikan dasar Tanoto Foundation mengatakan, Pemkab Batang Hari sangat berkomitmen dalam kualitas pendidikan dasar dan upaya penurunan stunting yang ada di Kabupaten setempat.

 

“Saya harap kepala OPD bisa membantu Bapak fadhil supaya bisa terwujud visi-misi Batang Hari tangguh,” tuturnya.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh direktur of basic education, head of early childhood and education development, head external affair Tanoto Foundation, serta Kepala OPD lingkup Pemkab Batang Hari.

 

Sekilas mengenai Tanoto Foundation, dikutip dari laman web tanotofoundation.org mengenai program SIGAP.

 

Tanoto Foundation berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia dengan berkontribusi pada pencegahan stunting dan pengasuhan pada anak usia dini untuk generasi siap sekolah.

 

Melalui program unggulan SIGAP, yang berarti energik atau siap untuk mengambil tindakan, Tanoto Foundation menyentuh semua fase pendidikan “dari buaian hingga menjadi pemimpin”. SIGAP adalah panduan kami dalam bekerja bersama mitra yang kredibel di tingkat sub nasional, nasional, dan regional untuk membawa dampak anak usia 0 hingga 6 tahun. Kami menyelaraskan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) untuk memastikan bahwa semua anak memiliki akses terhadap pengembangan anak usia dini yang berkualitas, perawatan, dan pendidikan pra-sekolah dasar sehingga mereka siap untuk mengikuti pendidikan dasar. (**)




Ini Pengakuan Beberapa Kades dan Lurah Wilayah Dapil III Tentang Kegiatan Reses, Bisa Dihitung Jari

Batang Hari, Jambi – Hasil pantauan awak media di lapangan menemukan dugaan bahwa anggota DPRD Kabupaten Batang Hari khususnya Dapil III diduga tidak melakukan reses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (30/05/2023).

 

Seperti yang diamanatkan dalam Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Berbunyi tahun persidangan DPRD dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember dan dibagi dalam 3 (tiga) masa persidangan, masa persidangan meliputi masa sidang dan reses. Reses dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun paling lama 6 hari kerja dalam satu kali reses.

 

Yang berarti, dalam satu tahun 7 Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Dapil III melaksanakan 21 (dua puluh satu) kali reses ke tiap Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV.

 

Terhitung sejak 2019 hingga 2022 (selama empat tahun) di kalikan 21 (dua puluh satu Desa/Kelurahan dalam satu tahunnya, total semuanya 84 Desa/Kelurahan yang seharusnya dikunjungi anggota DPRD untuk reses.

 

Sedangkan, hampir 50% Kepala Desa/ Lurah Dapil III Kecamatan Muara Tembesi dan Kecamatan Batin XXIV mengaku wilayahnya tidak pernah dikunjungi anggota DPRD untuk melakukan reses.

 

Dana Reses juga telah dianggarkan, sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 Peraturan Bupati Batang Hari Provinsi Jambi Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019.

 

Berbunyi, tunjangan reses untuk pimpinan untuk anggota DPRD adalah sebesar Rp. 10.500.000.

 

Ini dia hasil konfirmasi tertulis awak media kepada beberapa Kades/Lurah:

 

Kades Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, Arwinsyah, saat dikonfirmasi melalui surat, mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang pernah melakukan kegiatan Reses di Desa Rantau Kapas Mudo atas nama Anita Yasmin, S.E, Tahun 2021.

 

Kades Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi, Fitri Kurniawan melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak pernah ada reses Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

 

Lurah Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, Juni Kurniawan, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari ada melakukan kegiatan Reses bertempat di RT 04 RW 01 pada tahun 2020, (tidak menyebutkan nama Anggota DPRD).

 

Kades Jebak Kecamatan Muara Tembesi, melalui Sekdes, Muhammad Nuh, mengatakan, untuk Ibu Anita Yasmin dilaksanakan di tahun 2020 di Dusun Satu Simpang Jebak.

 

“Karena pandemi Covid-19 maka reses hanya pertemuan dengan pemerintah Desa 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan pemberian/penyerahan sembako langsung ke rumah-rumah masyarakat 150 paket. Ibu Minarti Reses dilaksanakan pada tahun 2022 di Dusun Bukit Tembesu dengan cara pertemuan langsung dengan masyarakat di rumah warga RT 05.” tulis Muhammad Nuh.

 

Kades Pematang V Suku Kecamatan Muara Tembesi Hermanto, mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses di Desa Pematang V Suku.

 

Kades Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi Sutiono mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak pernah melakukan reses sejak 2019 sampai 2023. Dan berpesan agar anggota DPRD bersosialisasi ke Desa Pelayangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat kami.

 

Kades Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi Saalmi mengatakan, sepanjang sepengetahuan kami tidak pernah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan reses di wilayah kami.

 

Lurah Pasar Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi Zainal Kabari mengatakan, tidak/belum ada Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD di tahun 2019 sampai sekarang.

 

Kades Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi Kasman mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang melakukan reses Minarti di tahun 2022, dan Risno di tahun 2022.

 

Lurah Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV Herman Plani mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak pernah melakukan Reses ke Kelurahan Muara Jangga dari tahun 2019 sampai dengan sekarang.

 

Kades Simpang Jelutih Kecamatan Batin XXIV, Ali Umar saat dikonfirmasi melalui surat resmi, mengatakan, sepengetahuan kami sekitar tahun 2020 Anita Yasmin, pernah melakukan reses di Simpang Jelutih tempat aula Desa Simpang Jelutih.Sepengatahuan kami di tahun 2022 sampai sekarang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III tidak ada melakukan Reses di Simpang Jelutih.

 

Ali berharap, Semoga anggota DPRD Kabupaten Batang Hari khususnya Dapil III sering-sering mendengar aspirasi masyarakat salah satunya melalui Reses.

 

Kades Simpang Karmeo, Surisman, melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses.

 

Kades Karmeo Kecamatan Batin XXIV Edimar mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Karmeo dari tahun 2019 sampai 2023.

 

Kades Jelutih Kecamatan Batin XXIV Syaifu, MY mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Jelutih.

 

Kades Paku Aji Kecamatan Batin XXIV A Mukti, mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Paku Aji dari tahun 2019 sampai dengan 2023. (Red)




Program Bupati Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Batang Hari yang Kurang Mampu

Batang Hari, Jambi – Rapat Paripurna Istimewa HUT Batang Hari yang ke 74 di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Bupati Batang Hari sampaikan pencapaiannya dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Kegiatan Rapat Paripurna HUT Batang Hari yang ke 74 dihadiri oleh Bupati Batang Hari dan wakil, Anggota DPR RI dan DPD, Kepala BPK, para Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi, mantan Pejabat Batang Hari, seluruh jajaran forkopimda, Jajaran DPRD Kabupaten Batang Hari, Pimpinan Instansi Vertikal, Tokoh Masyarakat, dan Insan Pers.

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief memaparkan tiga puluh enam program prioritas dalam RPJMD Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026, diantaranya Jaminan Kesehatan Gratis Bagi Seluruh Masyarakat Kurang Mampu/Miskin.

Untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan terjadi penambahan peserta dari Tahun sebelumnya sebanyak 5.977 Peserta dengan rincian Tahun 2020 sebanyak 146.275 Peserta menjadi 152.252 peserta pada Tahun 2021,” tuturnya.

Berdasarkan Laporan terakhir tingkat Capaian Kepesertaan BPJS (UHC) di Kabupaten Batang Hari mencapai 91,68%,” tambahnya. (Red)