Kuota Produksi 40 Juta Ton, Masyarakat Keluhkan Angkutan Batu Bara Tidak Kunjung Punya Jalan Sendiri

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Republik Indonesia memberikan kuota produksi batu bara di Provinsi Jambi sebanyak 40 Juta Ton di tahun 2022, sedangkan saat ini masyarakat Batang Hari  mengeluh dengan angkutan batu bara yang masih menggunakan Jalan Umum, Rabu (14/12/2022).

Dilansir dari Tribunjambi.com, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Kementerian ESDM RI Lana Saria mengatakan, Pemerintah memberikan kuota 40 juta ton produksi batubara di Provinsi Jambi tahun 2022. Namun, hingga saat ini jumlah produksi baru mencapai 13,2 juta ton.

Dengan kuota sebanyak itu, menurut Lana memburuhkan waktu lama dalam mendistribusikannya.

“Di mana diketahui saat ini, hanya maksimal 8 ton per mobil angkutan yang dapat dimuat. Dimana artinya membutuhkan puluh ribuan truk angkutan barubara mendisitribusikannya dalam satu tahun,” ucapnya.

“Ya artinya kita semuanya itu dilihat dari daya dukung sesuai rekomendasi dari daerah artinya mereka punya haknya, kan kegiatan ini tidak terlepas dari daerah. Sejauh ini kan, ini masih jauh dari RKAB yang disetujui,” ujarnya Lana Saria.

Disisilain dikutip dari jambiseru.com, harapan masyarakat Bumi Serentak Bak Regam pupus agar terlepas dari kemacetan yang disebabkan oleh angkutan batu bara.

Pasalnya, hingga saat ini tidak ada jalur khusus untuk angkutan batu bara di Kabupaten Batang Hari yang dibangun baik oleh Pemerintah ataupun pihak perusahaan.

Tentunya hal tersebut membuat kecewa masyarakat Kabupaten Batang Hari yang sangat berkeinginan dapat terlepas dari kemacetan selama ini.

“Kita berharap adanya pembangunan jalan khusus tersebut, tapi nyatanya tidak ada. Yang ada hanya jalan alternatif, yang peruntukannya sebagai jalan produksi,” kata Ade salah satu masyarakat Muara Tembesi.

Dikatakan Ade, seharusnya pemerintah harus segera mengambil solusi untuk dapat mengatasi permasalah yang terjadi sudah sangat lama ini.

“Saat ini kita nilai, pemerintah tidak ada memiliki solusi mengatasi masalah yang sudah sangat kacau ini. Yang kita tanya sampai kapan kami masyarakat menderita,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Riki, masyarakat sudah sangat jenuh dengan kondisi seperti ini. Karena setiap hari harus berjibaku dengan kemacetan yang disebabkan oleh angkutan transportasi barang tambang tersebut.

“Lihat saja kejadian baru-baru ini, sudah ada mobil angkutan batu bara yang dibakar. Itu tandanya masyarakat sudah muak dengan kondisi seperti ini, akhirnya main hakim sendiri yang muncul,” kata Riki.

Disebutkan Riki, masyarakat Batanghari saat ini sudah berpikir bahwa pemerintah saat ini dinilai tidak layak lagi, dalam hal melayani masyarakat.

“Kita sudah berpikir harus mencari pemimpin yang benar-benar mampu untuk mengatasi masalah ini. Jika ada calon gubernur yang berani, menekan fakta integritas penyelesaian kemacetan itu yang akan kita dukung,” sebutnya.

Seperti diketahui, jalan yang diresmikan oleh Gubernur Jambi Al Haris dari Desa Simpang Karmeo beberapa bulan lalu merupakan jalan Karya Bhakti yang diperuntukkan untuk jalan produksi. (Red)

Sumber: Tribunjambi.com dan jambiseru.com




Ajukan 30 Miliar, Pemprov Jambi Hanya Dapat 9 Miliar dari CSR Batu Bara

Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi mengajukan dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM senilai Rp 30 miliar yang akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak, namun yang diterima hanya Rp. 9 Miliar, Selasa (13/12/2022).

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman. Ia mengatakan, dari jumlah yang diajukan, Pemerintah Provinsi Jambi hanya mendapatkan alokasi dana CSR dari perusahaan batu bara melalui Kementerian ESDM sebesar Rp 9 miliar.

“Dana ini nantinya akan digunakan untuk melakukan perbaikan jalan rusak yang ada di Provinsi Jambi,” imbuhnya.

Dari alokasi Rp 9 miliar, menurut Sudirman akan dipilah-pilih lokasi-lokasi mana yang masih ada kerusakan, karena kemarin dari BPJN juga sudah melakukan perbaikan.

Mengenai alokasi dana CSR yang jauh di bawah nilai yang diajukan Pemprov, Sudirman menyebutkan karena terbatasnya waktu yang hanya di periode Oktober dan November.

“Kemarin kan kita ajukan untuk empat belas titik perbaikan jalan rusak, nanti kita lihat apakah dananya akan diberikan ke kita, dan kita yang lakukan perbaikan, atau langsung dikelola oleh Kementerian ESDM,” jelasnya.

Diketahui, sebelumnya Pemerintah Provinsi Jambi secara resmi mengajukan dana CSR ke Kementerian ESDM untuk diteruskan kepada perusahaan pemegang IUP Batu Bara yang ada di Provinsi Jambi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman menjelaskan bahwa pihak skema pengajuan CSR ini dibagi menjadi dalam dua tahap, untuk tahun ini dan tahun 2023 mendatang.

“Untuk tahun ini, kita fokus untuk mengajukan anggaran CSR kepada Kementerian ESDM untuk pendukung infrastruktur seperti rambu-rambu jalan dan kantong parkir, jumlahnya sekitar Rp 5 miliar lebih dan itu domainnya dari Dinas Perhubungan,”  kata Sudirman pada Senin, 21 Oktober 2022 lalu.

Dijelaskan Sudirman, untuk tahun ini juga pihaknya mengajukan anggaran CSR sebesar Rp 30 Miliar untuk perbaikan jalan Provinsi.

“Dalam periode ini juga, kita ajukan dana CSR untuk perbaikan infrastruktur jalan Provinsi itu sebesar Rp 30 Miliar lebih itu dan masuk dalam domainnya Dinas PU, itu kita ajukan untuk periode November dan Desember tahun ini,” tambahnya.

Sementara untuk tahun 2023 mendatang, dijelaskan Sekda bahwa pihaknya pihaknya akan mengajukan CSR sebesar Rp 600 Miliar lebih.

“Dari Rp 600 Miliar lebih ini kita ajukan untuk perbaikan jalan nasional dan provinsi di 14 titik yang ada, dari Sarolangun sampai ke Pelabuhan Talangduku,” katanya.

Menurutnya, dana Rp 600 Miliar ini nantinya diperuntukan untuk perbaikan infrastruktur jalan sepanjang 93 Kilometer.

“Untuk perusahaan mana saja yang harus membayar CSR itu masuk domainnya Kementerian ESDM, nanti mereka yang akan menentukan perusahaan mana saja yang terlibat,” pungkasnya. (Red)

Sumber: jambiindependent.disway.id




Ini Harga Batubara Perton

Suaralugas.com – Harga batubara per-November menurun dibanding bulan juni, namun lebih meningkat jika dibanding Januari 2022, Selasa (06/12/2022).

Dilansir dari tabel harga mineral dan batubara acuan minerba.esdm.go.id pada bulan November harga batubara 308.2 USD/ton, dengan perbandingan 1 dolar Amerika Serikat Rp. 15.636,05., totalnya Rp. 4.819.030,61.,/ton.

Pada Januari 2022, harga batubara 158.5 USD/ton, dan meningkat pada Juni 2022 mencapai 323.91 USD/ton.

Berbeda dengan harga batubara di pasar ICE Newcastle, dilansir dari CNBC Indonesia pada perdagangan Senin (05/12/2022) harga pasir hitam mencapai 400.0 USD/ton. Harganya menguat hingga 1,88% dibanding pada Januari. (Red)




Sudah Ada Himbauan Larangan Melintas Truk Batu Bara Tetap Lewat, Ini Tanggapan Kapolres

Batang Hari, Jambi – Himbauan larangan melintas Sat Lantas Polres Batang Hari pada 21 November 2022 yang diinformasikan untuk pemilik IUP batu bara dan transportir, nampaknya tidak dihiraukan, Jumat (25/11/2022).

Salah satu pemilik akun Facebook Suhermadi mengunggah vidio adanya truk baru bara yang masih lewat pada (22/11), sedangkan himbauan sudah terbit sejak (21/11), membuat bingung warganet.

“Aturan tinggal aturan. Namun, setiap aturan dibuat selalu dilanggar oleh perusahaan dan sopir batu bara. Katanya mulai senin (21/11) truk batu bara tidak boleh keluar dari mulut tambang karena adanya perbaikan jalan di Batang Hari,” tulisnya.

Ia menambahkan, kenyataannya malam hari ini selasa (22/11) masih juga lewat. Jadi maunya apa?.

Unggahan vidionya mendapat respon dari warganet lainnya, dengan bermacam asumsi.

Salah satunya, Pap Lanjar dalam komentarnya mengatakan, itu sopir batu bara yang punya aparat dekengannya lebih tinggi dari Kapolres, makanya berani, sudah dikasih aturan tetap melanggar.

Ditambah lagi, Redo adi wardana dalam komentarnya mengatakan, mungkin dia mau balik ke RM tidak mungkin mau tidur di tambang lah selamanya.

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K mengatakan, truk batu bara yang lewat itu adalah sisa-sisa yang gantung atau parkir di jalan.

“Kami sampaikan yang lewat itu adalah sisa-sisa kendaraan batu bara yang gantung atau parkir di jalan,” katanya.

Mengenai statemen netizen pemilik sopir batu bara yang punya aparat lebih tinggi dari Kapolres.

Kapolres mengatakan, “Tidak ada itu,” tutupnya. (Red)