Delapan Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar LKPD Kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2023, Senin Sore (27/05/2024).

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari, Ilhamudin didampingi Sekwan, M. Ali Ab dan dihadiri Wakil Bupati, H. Bakhtiar, Forkopimda, OPD, Camat, Lurah dan Kades dalam Kabupaten Batanghari.

Adapun delapan fraksi yang menyampaikan yakni, fraksi PAN, Golkar, PKB, Nasdem, PPP, Gerindra, Demokrat, PDI dan PKS. Pandangan umum yang disampaikan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Daerah Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

(Red)




Tunda Bayar 2023, Fraksi PAN Batanghari Minta Penjelasan Pemda

BATANGHARI – Adanya tunda bayar anggaran tahun 2023 pada beberapa kegiatan yang nialinya capai puluhan milyar, Dewan Perwakilan Rakyat Batanghari (DPRD) meminta agar Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari memberikan jawaban/tanggapan perihal tersebut. 

Hal itu, diungkapkan oleh Azizah dari Fraksi PAN pada Rapat Paripurna DPRD dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap LKPD tahun anggaran 2023, Senin (27/05/2024).

Dikatakan Azizah, bila melihat data dokumen laporan keuangan Pemda Batanghari tahun anggaran 2023 yang diserahkan kepada DPRD Batanghari tercatat ada 479 objek kegiatan yang tersebar hampir di seluruh OPD mengalami tunda bayar.

“Besaran tunda pembayaran oleh Pemda mencapai Rp. 52.428.321.099,39. Fraksi PAN berharap Pemda bisa memberikan penjelasan atas terjadinya tunda bayar kegiatan tersebut dan muaranya bisa diselesaikan sesuai peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

“Oleh karena itu, Fraksi PAN sangat berharap, dalam proses pembahasan antara DPRD dan Pemda atas Rancangan Perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 yang disertai dengan laporan keuangan pemda bisa terjawab,” ungkapnya.

(Red)




PAD 2023 Tak Capai Target, DPRD Batanghari Minta Pemda Lebih Maksimal

BATANGHARI – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka Pandangan Umum Fraksi DPRD pada LKPD tahun 2023, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) menyinggung terkait kurang maksimalnya capaian target PAD tahun 2023, Senin (27/05/2024). 

Pandangan fraksi yang disampaikan oleh Azizah tersebut menyebutkan, realisasi PAD tahun 2023 hanya Rp. 138.962.723.602,89 atau 68 persen dari target sebesar Rp. 202.608.603.367,62,-. 

“Namun dibandingkan tahun 2022, realisasi tersebut mengalami kenaikan sebanyak 28,70% atau senilai Rp. 31.823.782.888,25,-,” ujarnya. 

Dalam hal itu, Fraksi PAN berharap agar OPD lingkup Pemda Batanghari yang diberi beban target kontribusi PAD, agar lebih maksimal dalam mengejar pencapaian target PAD.

Lanjut Azizah, belum maksimalnya pencapaian tersebut tertuang dalam dokumen rancangan perda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. 

Dimana pada kategori pajak hanya terealisasi 78,40%, kemudian realisasi pada retribusi daerah hanya mencapai 61,07% dan realisasi pendapatan yang bersumber sumber dari lain-lain pendapatan yang sah juga mengalami penurunan dan hanya mencapai 62,21%. 

“Dengan tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah, Fraksi PAN mendorong pemerintah tidak berpangku tangan. Dan bekerja keras mengejar target PAD yang telah ditentukan sebelumnya, tidak hanya fokus berharap bantuan keuangan dari pusat. Pemda mampu membuat terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan daerah,” pungkasnya.

(Red)




Paripurna DPRD Batanghari, Golkar: Pinjam Pakai Aset Tidak Didukung Dokumen

BATANGHARI – Adanya aset tetap Pemda Batanghari berupa tanah yang dipinjam pakaikan kepada beberapa pihak yang tidak didukung dengan dokumen/berkas pinjam pakai, menjadi pertanyaan DPRD kepada Pemda Batanghari. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Mardiana yang merupakan anggota DPRD Fraksi Golkar saat menyampaikan padangan umum terhadap nota pengantara LKPD tahun 2023, Senin (27/05/2024).

Dikatakanya, tertulis dalam buku audit LKPD bab IV dijelaskan bahwa pendapatan daerah secara keseluruhan mengalami peningkatan, namun Fraksi Golkar meminta penjelasan pos PAD salah satunya yang bersumber dari aset pemda. 

“Terkait aset tetap , tanah, kami melihat ada daftar tanah yang dipinjam pakaikan pada pihak lain. Dan dalam daftar tanah pinjam pakai dengan pihak lain yang tidak didukung dokumen pinjam pakai, serta daftar tanah pinjam pakai, sewa dan Kerja Sama Operasi (KSO) dengan pihak lain,” kata dia.

“Kami menemukan daftar yang mencantumkan nama peminjam dari lembaga pendidikan. Yang menjadi pertanyaan, apakah tanah tanah yang digunakan oleh lembaga pendidikan tersebut dapat dihibahkan, dan tidak lagi dikenakan sewa dan KSO?,” sambungnya. 

Ia juga menyebutkan bahwa lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyaraklat Batanghari. 

“Mengingat lembaga pendidikan yang menggunakan aset pemda tersebut dapat meningkatkan SDM masyarakat Batanghari, yang merupakan salah satu visi misi Batanghari Tangguh, mohon penjelasan,” pungkasnya.

(Red)




Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Batanghari, Apresiasi WTP yang Diterima Pemkab

BATANGHARI,- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) berikan pandangan umum terhadap Penyampaian Nota Pengantar LKPD Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023.

Dalam pandangan umum tersebut fraksi Golkar meminta penjelasan tentang Laporan Realisasi Anggaran, Laporan saldo anggaran lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Ekuitas, dan Catatan Laporan Keuangan.

“Dalam laporan realisasi anggaran yang disampaikan, kami tidak menemukan pos Surplus/devisit anggaran, sedangkan yang kami ketahui selama ini, komponen dalam struktur realisasi anggaran biasanya selain mencantumkan Pendapatan Daerah, Belanja , Pembiayaan, Silva , juga mencantumkan Surplus/devisit,” Kata Mardiana Ketua Fraksi Golkar.

Sementara itu, lanjut Ketua Fraksi Golkar, pihaknya (Anggota Dewan,red) menemukan adanya laporan surplus / devisit dalam Laporan Operasional (LO).Maka dari itu, Anggota DPRD Fraksi Golkar meminta penjelasan kepada Pemerintah Daerah apakah surplus dan devisit Laporan Operasional (LO) tersebut sama dengan surplus/devisit anggaran pada laporan realisasi anggaran.

“Dari buku audit, pada sub penjelasan atas pos pos Laporan operasional, tertulis ada adanya selisih dari beberapa pendapatan, dikarenakan selisih besaran yang ada pada realisasi laporan Operasional dengan besaran pada Laporan Realisasi Anggaran /LRA. Mohon penjelasan,” tutur Mardiana.

Pada kesempatan itu Fraksi Golkar juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Kami juga menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras Bupati beserta semua satuan kerja perangkat daerah yang telah berupaya semaksimal mungkin didalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kalinya,” ungkap Mardiana.

(Red)




Pandangan Umum Fraksi Nasdem Terhadap LKPD Kabupaten Batanghari TA 2023

BATANGHARI – Anggota DPRD Kabupaten Batanghari fraksi Nasional Demokrasi (Nasdem) turut serta menyampaikan pandangan umum terhadap LKPD Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023.

Pandangan umum tersebut disampaikan pada saat rapat paripurna yang yang diselenggarakan di kantor DPRD Kabupaten Batanghari itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II Ilhamuddin.

Hadir juga pada kesempatan itu Wakil Bupati Batanghari H. Bakhtiar, para anggota DPRD setempat, Unsur Forkopimda, Kepala OPD, Para Camat dan Kades serta para tamu undangan lainnya.

Penyampaian pandangan umum fraksi – fraksi terhadap LKPD Pemerintah Daerah tahun anggaran 2023 dari Partai Nasdem itu diwakili oleh Anggota DPRD Marzani.

Dalam penyampaiannya Marzani mengatakan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batanghari pada tahun 2023 belum tercapai.

“Realisasi PAD pada tahun 2023 sebesar 138.962.723.602 rupiah atau sebesar 68,58 persen, dari target anggaran sebesar 202.608.603.367 rupiah,” katanya.

Maka dari itu, Fraksi Nasdem meminta kepada Bupati dan seluruh stackholder terkait untuk dapat lebih focus lagi didalam mencapai target PAD pada tahun selanjutnya.

“Kami dari fraksi Nasdem meminta kepada saudara Bupati, Wakil Bupati agar PAD ini menjadi salah satu target khusus dan kepada pihak jajaran lainnya agar bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku,” Tutur Marzani.

Masih kata Marzani, sebagai salah satu fungsi pengawasan tentunya pahakny akan terus melakukan pengawasan agar PAD Kabupaten Batanghari di tahun berikutnya bisa tercapai.

“Ini adalah harapan kita bersama dan diperkllukan juga kerjasama serta koordinasi yang baik juga didalam mencapai target PAD di tahun berikutnya,” ungkapnya. (Red)




Pandangan Umum Fraksi PKB Batanghari Atas LKPD TA 2023

BATANGHARI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Patoni Wakili Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sampaikan pandangan umum terhadap Penyampaian Nota Pengantar LKPD Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Dikatakan Patoni, dari pandangan umum fraksi PKB Kabupaten Batanghari terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ada beberapa saran yang akan disampaikan. “Kami memberikan saran agar Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya dalam pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman pada ketentuan yang berlaku,” katanya.

Lanjut Politisi dari PKB, agar tercipta nya kenyamanan dan keamanan dilokasi destinasi wisata kepada Pemerintah Daerah agar menata kembali para pedagang yang berada dilokasi tersebut. “Kami juga mengapresiasi destinasi wisata yang berada di depan rumah dinas Bupati sampai ke kolam bebean dari hari ke hari semakin meningkat pengunjungnya,” tambah Patoni.

Tak hanya itu saja, Patoni juga memberi tahu adanya jalan Kabupaten yang mengalami kerusakan di ruas jalan menuju ke arah Kelurahan Sridadi agar dilakukan perbaikan. “Kemudian jalan Kabupaten yang dari arah Perumnas menuju ke Kelurahan Sridadi disitu ada lobang, mungkin 2 sak semen cukup la, mengingat itu jalan Kabupaten jadi harus juga di perhatikan,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Fraksi PKB mengucapkan selamat kepada Pemerintah Daerah yang telah meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 9 kali nya. “Semoga Capaian ini dapat dipertahankan pada tahun – tahun yang akan datang,” ungkapnya.

(Red)




Perusahaan Tambang Akibatkan Ratusan Pohon Karet Warga Mati Terendam

Batang Hari, Jambi – Masifnya kegiatan usaha tambang batu bara di Provinsi Jambi khususnya Kabupaten Batang Hari menimbulkan berbagai permasalahan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, macetnya jalan umum Ketika angkutan batu bara melintas dan trakhir ada kebijakan pemerintah melarang angkutan batu bara melintasi jalan umum.

Kemudian jalur angkutan batu bara melalui sungai yang juga menimbulkan permasalahan, rusaknya tiang jembatan Muara tembesi dan Jembatan Auduri karena tertabrak ponton yang bermuatan batubara, Minggu (26/05/2024).

Sementara itu di Lokasi Tambang juga tidak terlepas dari beragam permasalahan. Seperti yang terjadi di Kelurahan Durian Luncuk Kecamatan Bathin XXIV Kabupaten Batang Hari, lahan kebun seluas lebih kurang 7 hektar milik warga terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet yang merupakan sumber penghasilan warga, mati terendam.

Ketika ditemui, Agus pemilik lahan menerangkan bahwa kejadian ini sudah lebih setahun.

“Iya, sudah lebih setahun kondisinya seperti ini, lahan kebun kami terendam dan mengakibatkan ratusan pohon karet kami mati.”

Kemudian Agus menjelaskan bahwa lahan ini terendam akibat galian tambang yang posisinya pas di sebelah kebun karet miliknya.

“Air tergenang akibat galian tambang yang ada disebelah kebun, kami sudah berupaya mengingatkan kepada pihak perusahaan, namun tidak ada upaya yang maksimal sehingga air tetap tergenang, ada upaya mereka membuat jalur pembuangan air tapi kondisi pohon karet kami sudah terlanjur mati.”

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media ini, kegiatan tambang ini dilakukan oleh PT. Mesa ArthaTama Sukses (MAS) dan berada dalam IUP PT. Sarwa Sembada Karya Bumi (SSKB). Dan sudah beberapa kali upaya mediasi dilakukan, tapi tidak membuahkan hasil.

“Ada mediasi yang dilakukan, akan tetapi malah kami yang dintimidasi dan ditakut-takuti, kami masyarakat lemah tidak kuasa untuk menyelesaikan upaya ini, maka hal ini saya serahkan kepada kuasa hukum (Pengacara), pengacara kami Bernama Jarkasman SH yang beralamat di Kota Jambi,“ jelasnya.

Sementara itu, Jarkasman, S.H., Selaku Pengacara/ Kuasa Hukum Agus Mulyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan Somasi kepada pihak perusahaan, akan tetapi tidak pernah direspon.

Somasi dilayangkan kepada PT. SSKB namun yang membalas dan mengundang mediasi adalah pihak PT. MAS, sebagaimana dicantumkan dalam undangan mediasi tanggal 08 Maret 2024, bahwa pertemuan dilakukan di Kantor PT. SSKB di Kelurahan Durian luncuk.

“Kami sudah melayangkan 2 kali Somasi kepada pihak Perusahaan (PT. SSKB) dan surat tembusannya juga kami sampaikan kepada Kementrian ESDM dan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Namun, yang mengundang kami adalah PT MAS dan tempat mediasi mereka yang menentukan, bukan kami tidak mau hadir,” terangnya.

“Karena sebelumnya sudah ada upaya penyelesaian di Kantor PT SSKB durian luncuk, namun klien kami di intimidasi, bukan solusi yang ditemukan malah klien kami ditakut-takuti. Bahkan sampai hari ini, somasi yang kami layangkan kepada PT. SSKB tidak digubris” jelasnya.

Ketika ditanya apa upaya selanjutnya untuk menyelesaikan permasalahan ini, Pengacara Muda ini akan mengambil Langkah hukum lebih lanjut.

“Kami akan buat laporan ke Polda Jambi terkait rusaknya lahan warga tersebut,“ tegasnya. (Red)




Datang Temui Aksi Massa di Tembesi, Komisi III Langsung Komunikasi ke Pemprov Jambi

BATANGHARI – Dua Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Abun Yani bersama Rukiya Alfa Robi diundang oleh ribuan masyarakat Desa Rantau Kapas Mudo, Rantau Kapas Tuo dan Pelayangan Muaro Tembesi yang berdekatan dengan jembatan bentang panjang Tembesi Kabupaten Batanghari. Pasalnya disana adanya aksi warga sampai dengan adanya insiden kapal batubara terbakar yang diduga dilempar oleh massa dari atas jembatan Tembesi.

Setelah tiba di lokasi, mereka berdua pun langsung menemui warga yang sudah menunggu dan langsung menggelar diskusi terkait apa yang menjadi tuntutan warga. Dimana warga dari tiga desa tersebut mendesak pihak terkait untuk sama sama menjaga aset negara yakni Jembatan dari hantaman Tongkang Batubara.

Abun Yani pun langsung berkomunikasi dengan Wakil Ketua Satgas Pengawasan dan Penegakan Hukum (Wasgakkum) Provinsi Jambi Johansyah untuk dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Sehingga dapat disimpulkan amarah warga memuncak karena adanya salah satu tongkang batubara yang nekat melintas.

Padahal pada 16 Mei 2024 lalu pasca adanya penyangga tiang Jembatan Aurduri I Provinsi Jambi yang ditabrak tongkang sudah diumumkan bahwa, dilarang beroperasi di jalur sungai sampai dengan waktu yang tidak ditentukan. “Artinya kita sama sama sudah tahu ada yang nama nya one prestasi ya, jadi kita sama sama berharap agar dapat menciptakan situasi yang kondusif di masyarakat dengan segera rapat kembali melibatkan semua pihak, termasuk masyarakat untuk diajak,” kata Abun Yani.

Abun Yani bersama Robi juga diajak oleh warga untuk langsung melihat kondisi tiang penyangga Jembatan Tembesi tersebut dengan menggunakan tugbot. “Pertama kita datang kesini karena diminta oleh masyarakat, karena kita sebagai wakil rakyat juga ada kewajiban untuk turun ke masyarakat kita dan tadi kita sudah melihat kondisi bawah jembatan yang masyarakat khawatirkan,” ujarnya.

Menurut Abun Yani setelah melihat secara kasat mata, bahwa dapat diakui kondisi jembatan Tembesi sudah sangat memprihatinkan dan perlu untuk dijaga secara bersama sama.”Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada masyarakat sini yang rela berjuang untuk kepentingan semua umat karena Jembatan urat nadi lalu lintas jalan nasional, kalau misalnya roboh siapa yang akan bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk itu, politisi dari Partai Gerindra tersebut meminta Pemerintah ada ketegasan terhadap pengusaha tambang. Bukan berarti menolak hasil tambang di Jambi untuk digeruk, akan tetapi bilamana ada kerusakan tolong diperbaiki. Bahkan Ia meminta segera melakukan investigasi yang melibatkan semua pihak, mulai dari Kementerian ESDM, APH, serta Pempov Jambi, karena sudah berapa kali tongkang batubara menabrak jembatan.

Artinya ini serius kata Abun Yani ada sikap tegas jika dijumpai pelanggaran maka cabut izinnya. Bila perlu Kementerian ESDM RI harus turun dan ikut bertanggung jawab. “Karena tuntutan masyarakat sebelum selesai karena ada pekerjaan di Jembatan itu, jangan dulu lewat. Jadi saya harap karena sudah ada insiden hari ini, dan kedepan tidak terulang lagi, ya duduk bareng yang difasilitasi oleh pemerintah dan juga pengusaha pengusaha tambang batubara nya dan masyarakat sini, bagusnya gimana, sehingga masyarakat nyaman, pengusaha juga baik jadi semua tidak ada yang tersakiti, mereka sudah rela berhari hari meninggalkan rutinitas nya untuk menjaga aset negara,” tegasnya.

Selanjutnya Rukiya Alfa Robi juga menegaskan apabila memang jalur sungai menjadi alternatif transportasi batubara maka Pemprov Jambi dan pihak terkait segera lah membuat kajian khusus serta analisa transportasi batubara melalui sungai, bukan hanya tentang kedalaman maupun kedangkalan sungai saja.”Seperti yang kita ketahui jalan khusus batubara lah yang menjadi solusi jangka panjang nya, kalau untuk sungai ya kalau sekarang mungkin masih dalam, ke depan kita nggak tahu. Daripada setelah jalur darat ribut karena macet, jalur sungai juga ribut , jadi solusinya ya itu Jalan khusus,” pintanya.

Tokoh Masyarakat dari 3 Desa di Kabupaten Batanghari Samsul Bahri mengatakan bahwa insiden hari ini terjadi karena ada kapal yang melintas sehingga amarah masyarakat pun memuncak karena sudah 9 hari mereka dipinggir sungai berjaga bersama masyarakat untuk menjaga keamanan jembatan Tembesi. “Tidak mungkin kapal ini lepas tanpa ada komando, kami harap tolong dihadirkan ke kami, kami ingin tahu ada apa dan siapa yang ada didalam sini, Alhamdulillah sebenarnya kita masih kondusif sampai dengan hari ini ya, kalaupun tadi ada gesekan tadi itu kita nggak sengaja kita nggak tahu, belum ada pihak batubara itu datang ke kita, solusinya apa kita tahu sekarang ini,” sebutnya.

Samsul juga tak menampik adanya kapal pembawa batubara yang terbakar saat melintas karena dilempar oleh masyarakat yang berjejer di Jembatan Tembesi. “Kita tidak tahu orang nya itu massa sendiri ya di atas (jembatan), saat itu saya sedang berada di bawah, jadi saya juga bawa aparat keamanan dalam hal ini anggota dari Koramil yang mengawal kita dan melihat kita bahwa kita tidak ada yang anarkis,” pungkasnya.

(Red)




Tim Gabungan Polda Jambi Bakar Rumah yang Terindikasi Tempat Transaksi Narkoba

JAMBI – Tim gabungan Polda Jambi terus melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan peredaran gelap narkoba yang ada di Provinsi Jambi.

Kali ini, dipimpin Wadirresnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan bersama Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana, Kasubdit III AKBP Nurbani satu rumah yang diduga Basecamp yang kerap dijadikan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin Kota Jambi dihancurkan serta dibakar oleh Tim Gabungan.

Saat petugas mendatangi rumah yang diduga Basecamp tersebut sudah dalam kondisi kosong, namun setelah dilakukan penggeledahan dan dibantu anjing pendeteksi narkoba, petugas menemukan jarum suntik, klip bekas diduga serta korek api.

Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan saat diwawancarai menyebutkan bahwa kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin ini berdasarkan laporan masyarakat terkait adanya rumah yang diduga Basecamp tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

“Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba,” ujarnya, Selasa (21/05/24).

Selanjutnya, rumah diduga Basecamp ini kita hancurkan serta kita bakar yang dibantu masyarakat sekitar yang bertujuan agar tidak digunakan kembali sebagai tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Tidak hanya itu saja, Wadir Resnarkoba Polda Jambi juga menghimbau kepada masyarakat untuk saling pro aktif bilamana ditemukan adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Provinsi Jambi untuk segera melaporkan ke Polda Jambi.

“Kita akan tindak tegas bagi siapapun yang melakukan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba,” tegasnya. (Red)