Sekwan Hadiri Kenal Pamit Dandim 0415/Jambi

BATANGHARI – Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Batanghari menghadiri kenal pamit Dandim 0415/Jambi dari Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL Kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya.Acara kenal panit tersebut bertempat diruang kaca Rumah Dinas Bupati Batanghari. Minggu (12/05/24).

Dalam sambutan Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengucapkan selamat bertugas ketempat yang baru Kolonel Arm Eko Pristiono, SH, M. IPOL semoga silahturahmi akan terus berjalan dengan baik, dan mengucapkan Selamat Datang Di Kabupaten Batang Hari kepada Letnan Kolonel Inf Yoga Cahya Prasetya semoga dapat bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Batanghari.

Turut Hadir Kajari Batang Hari, Kapolres Batanghari, Ketua Pengadilan Agam Muara Bulian, Ketua Pengadilan Negeri Batanghari, Ketua TP.PKK Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah Batanghari, Staf Dandim 0415 Jambi, Kepala OPD dan para Undangan Lainnya.

(Red)




Bangunan Milik Wings Group Diduga Langgar Sepadan Sungai dan Jalan

Batang Hari, Jambi – Salah satu bangunan yang diketahui milik Wings Group yang bergerak di bidang gudang grosiran diduga melanggar sepadan sungai dan jalan, Sabtu (11/05/2024).

Terpantau bangunan yang baru berdiri tersebut berada di jalan lintas Jambi – Muara Bulian Desa Sungai Buluh Kecamatan Muara Bulian. Terlihat, pagarnya sangat dekat dengan sungai kecil dekat jembatan dan tiang listrik berada di dalam pagar.

Meski belum ada merek milik siapa namun, keterangan dari salah satu Security yang berada di tempat mengaku bangunan tersebut milik Wings Group.

“Kalau saya tidak tahu nama perusahaannya apa, yang pastinya ini punya Wings group tempat grosiran barang-barang,” ucapnya.

Menurut Security itu, bangunan ini masih dalam pekerjaan oleh perusahaan konstruksi yang bekerja sama dengan Wings group.

“Saat ini yang ada hanya pekerja konstruksinya bukan langsung dari perusahaan Wings,” jelasnya.

Ditempat yang sama, salah satu pekerja konstruksi mengaku tidak mengetahui mengenai bagaimana Amdal bangunan ini.

“Kalau Amdal atau yang lainnya saya tidak tahu, saya hanya pekerja konstruksinya saja,” ucapnya.

“Kalau mau lebih tau soal Amdal dan yang lainnya, langsung saja ke pihak Wings,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan pihak Wings group belum bisa dikonfirmasi. (Red)




Oknum Guru Cabul Seorang Siswi, Padahal Sesama Perempuan

Nasional – Wanita berinisial F (35) merupakan seorang guru akhirnya diringkus pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur.

Wakapolres Natuna, Kompol Rudi, dalam konferensi pers, menyampaikan bahwa tersangka adalah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengajar di salah satu SMP Negeri di Natuna.

Sementara itu, anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus pencabulan adalah murid dari tersangka F.

Kompol Rudi menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat laporan dari keluarga korban yang tidak terima dengan perbuatan F.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka F di kediamannya di Ranai.

“Penangkapan tersangka berinisial F dilakukan di kediamannya di Ranai pada bulan April lalu. Korban adalah muridnya sendiri,” ujar Kompol Rudi pada Rabu, 8 Mei 2024.

Dari tangan tersangka berhasil disita sejumlah barang bukti, termasuk 1 helai baju dan 1 helai celana milik korban.

Menurut Rudi, kronologi kejadian pencabulan yang dilakukan oleh guru perempuan terhadap murid perempuannya tersebut terjadi saat korban menginap di rumah tersangka di perumahan guru di Desa Tanjung Kumbik, Kecamatan Pulau Tiga Barat, Natuna.

Saat itu pelaku tidak bisa menahan hawa nafsunya sehingga melakukan tindakan pencabulan terhadap korban.

Lebih lanjut, Rudi mengungkapkan bahwa tersangka mengaku melakukan perbuatan cabul terhadap muridnya sendiri karena merasa memiliki rasa sayang yang mendalam terhadap korban.

“Tersangka mengaku memiliki rasa sayang yang dalam terhadap korban sehingga pelaku melakukan tindakan pencabulan,” beber Kompol Rudi.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 2 ayat 1 nomor 17 tahun 2016 tentang penempatan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 2016 peraturan pemerintah perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

Ancaman hukumannya adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, ditambah 1/3 pasal tahunan.

Saat ini, berita tentang kasus pencabulan yang dilakukan guru perempuan terhadap siswinya itu pun viral di media sosial. Sebagian warganet mengaku terkejut saat mengetahui kasus tersebut.

“Berita yang bikin para ibu yang anaknya baru mau sekolah/lagi sekolah was was. Semoga kita dilindungin dari hal hal buruk/negatif & hal bahaya lainnya. Aamiin,” ujar seorang netizen.

“Hah serius???? gangerti sumpah,” kata warganet.

“Gak ngerti lagiiiii. org2 pd kenapa sih,” ungkap netizen lainnya.

sumber: suara.com




Salah Satu Eks Kepala Bea Cukai Terjerat Kasus TPPU

Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjerat Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kekayaan Eko Darmanto, berdasarkan Laporan LHKPN 2021, tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp6,72 miliar di 2021. Sedangkan di laporan LHKPN 2022, Eko memiliki total harta kekayaan Rp11,4 miliar.

Harta kekayaan Eko Darmanto rinciannya sebagai berikut :

1. Tanah dan bangunan seluas 240 m2/410 m2 di Kota Malang, hibah tanpa akta Rp3.000.000.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 327 m2/342 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp11.000.000.000.

Dalam LHKPN ada 9 kendaraan bermotor, dengan rincian :

  1. Mobil, BMW Tahun 2018, hasil sendiri Rp750.000.000
  2. Mobil, Mercedes Benz Tahun 2018, hasil sendiri Rp500.000.000
  3. Mobil, Jeep Willys Tahun 1944, hasil sendiri Rp200.000.000
  4. Mobil, Chevrolet (Bekas) Bell Air Tahun 1955, hasil sendiri Rp300.000.000
  5. Mobil, Toyota Fortuner Tahun 2019, hasil sendiri Rp350.000.000
  6. Mobil, Mazda 2 Tahun 2019, hasil sendiri Rp175.000.000
  7. Mobil, Fargo (Bekas) Dodge Fargo 1957 Tahun 1957, hasil sendiri Rp200.000.000
  8. Mobil, Chevrolet Apache 1957 Tahun 1957, hasil sendiri Rp250.000.000
  9. Mobil, Ford (Bekas) Bronco 1972 Tahun 1972, hasil sendiri Rp200.000.000

Eko juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp100.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 89.000.000. Dengan demikian, maka sub total kekayaan milik Eko adalah Rp17.114.700.000. Akan tetapi, Eko juga memiliki utang sebesar Rp5.620.000.000, sehingga total kekayaan miliknya adalah Rp11.494.700.000.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, penetapan tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)  terhadap Eko merupakan pengembangan dari penyidikan kasus dugaan gratifikasi.

“Setelah sebelumnya KPK menetapkan status tersangka terhadap ED (Eko Darmanto) terkait penerimaan gratifikasi dan berikutnya atas dasar analisis lanjutan, kemudian ditemukan fakta-fakta baru adanya dugaan menyembunyikan dan menyamarkan asal-usul kepemilikan hartanya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (18/4/2024).

“Maka KPK tetapkan lagi yang bersangkutan dengan sangkaan TPPU,” ujar Ali.

Ali menuturkan, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti. Adapun, sejumlah aset milik Eko sudah disita oleh KPK.

Eko Darmanto diketahui masuk dalam jabatan eselon III dalam dengan kelas jabatan 19, maka ia masuk berhak menerima tukin paling besar Rp 13.670.000 per bulannya. (Red)

Sumber: infobanknews.com




Pemkab Batang Hari Raih Predikat WTP Sembilan Kali Berturut-turut

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari menerima langsung LHP BPK RI Perwakilan Jambi. Alhasil, Pemerintah Kabupaten Batang Hari kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-9 kali secara berturut-turut.

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang menyerahkan secara langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Kabupaten Batanghari kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief, Pada Selasa (7/5/2024).

Penyerahan tersebut diawali dengan Penanda Tanganan Berita Acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Tahun Anggaran 2023. Bupati Fadhil Arief didampingi Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Batanghari Ilhamudin.

Kabupaten Batanghari meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), hal ini mengacu kepada Undang-undang Nomor 23 tahun 2024 tentang kewajiban menyerahkan LKPD kepada BPK RI Perwakilan Jambi.

Pemeriksaan atas laporan keuangan pemeritah daerah merupakan bagian tugas konstitusional dari BPK, pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini/tingkat kewajaran informasi laporan keuangan yang di sajikan oleh Pemerintah Daerah.

“Dalam pemberian opini BPK memiliki kriteria kesesuaian dengan standard akuntansi pemerintahan, kecukupan, pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan,dan efektifitas Sistim Pengendalian Internal (SPI),” ungkap Paula Henry Simatupang.

Selanjutnya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Batanghari beserta jajarannya, yang telah bekerja dengan baik dan tingginya sinergitas antar semua OPD hingga Kabupaten Batanghari meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-9 kalinya.

“Semoga dengan perubahan-perubahan yang nyata ini mewujudkan BatangHari Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong-royong, Bermutu dan Harmonis (TANGGUH) dimasa sekarang dan masa depan,” ujarnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Batanghari, Kepala Inspektorat Kabupaten Batanghari, Kepala Bakeuda Kabupaten Batanghari, dan OPD terkait. (Red)




Juknis Kades Tangguh 2024, Negara Vietnam Jadi Tujuan

Batang Hari, Jambi – Perlombaan Kepala Desa Tangguh 2024 sudah di depan mata. Muhammad Azan, SH., Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari menghadiri penyerahan petunjuk teknis (Juknis) lomba tersebut.

Kegiatan dihadiri Kepala OPD, Para Camat, Kepala Desa, yang bertempat diruang pola kantor Bupati, Rabu (08/05/2024).

Sekda M. Azan menyampaikan, bahwa Lomba Kades Tangguh tersebut ada juknis yang dijadikan pedoman untuk pengembangan kapasitas aparatur Pemerintahan Desa yang nantinya di lombakan.

“Kepala Desa yang memenangkan lomba tersebut mendapatkan reward dari Pemkab Batang Hari,” Ujar Sekda Batang Hari.

Dikatakan Azan, Pemerintah Batang Hari memberi stimulus kepada Para Kepala Desa dengan memberikan reward Study Komparasi ke negara Vietnam.

“Disana Kepala Desa dapat membandingkan antara variabel yang saling berhubungan dengan kondisi situasi Desa asal dengan Desa di vietnam,” Katanya.

Sementara, Kadis PMD Taufiq menyampaikan, dengan mengoptimalkan potensi Desa dan menjadi tolak ukur kemandirian Pemerintahan Desa dalam kemajuan kualitas kehidupan Masyarakat Desa.

“Nanti dari aspek pembangunan dan aspek pembinaan Masyarakat Desa serta sebagai wahana prestasi Pemerintahan Desa dari Pemerintah Kabupaten atas capaian untuk mensejahterakan kehidupan Masyarakat Desa,” ujar Kepala Dinas PMD Taufiq. (Red)




FB Batang Hari Tangguh Jilid Dua Kembalikan Formulir Pendaftaran Pilkada ke Tiga Parpol

Batang Hari, Jambi – Maju kembali di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), pasangan patahana Fadhil-Bakhtiar datangi kantor Partai, PKB, Nasdem, Gerindra untuk kembalikan formulir pendaftaran pengusungan agar diusung Partai Politik (Parpol) itu di Pilkada 2024 mendatang, Selasa (07/05/2024).

Pantauan awak media, para kader partai PPP dan Nasdem dan para tim pemenangan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari pada pilkada 2020 lalu, tampak dampingi Pasangan Calon (Paslon) untuk mengantarkan berkas formulir tersebut agar bisa melanjutkan pembangunan Batang Hari jilid dua.

Diantarnya oleh para kader partai PPP dan Nasdem itu dikarenakan Paslon Fadhil-Bakhtiar adalah Ketua dari dua Partai tersebut, Fadhil Ketua DPW PPP Provinsi Jambi, dan Bakhtiar Ketua DPC Nasdem Kabupaten Batang Hari.

Pengantar Formulir, diantar pertama ke kantor partai DPC PKB Batang Hari, dan yang kedua diantarakan ke DPC Partai Nasdem, dan ketiga diantarkannya ke DPC Partai Gerindra.

Dikatakan Erpan, Ketua DPC PKB Batang Hari bahwa hari ini ia menerima berkas pendaftaran Paslon Fadhil-Bakhtiar dalam rangka penjaringan Bakal Calon (Bacalon) kepala daerah dan wakil kepala daerah di pasca Pilkada 2024 mendatang.

“Kebetulan Paslon berdua ini adalah Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari saat ini, jadi kita sama dengan tahun 2020 lalu, kita mengusung beliau. Jadi mudah-mudahan tahun ini kita lanjutkan kembali untuk mendukung dan mengusung mereka berdua,” kata Ketua Erpan.

Ia masih menjelaskan bahwa untuk saat ini sudah ada dua Paslon yang mendaftar di partai PKB, nanti akan dilihat diuji kelayakan dan kompetensi. Dan juga ini akan diteruskan kepada pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.

” Nanti tetap dilakukan uji kelayakan dan kompetensi tingkat pusat, sehingga nanti DPP lah yang menentukan siapa yang diusung oleh DPC PKB di Pilkada 2024 mendatang,” ujarnya.

Ditempat yang berbeda, Bakhtiar Ketua DPC Nasdem yang juga selaku Calon Patahana Wakil Bupati Batang Hari menjelaskan bahwa hari ini ia dan calon Bupati secara resmi memasuki lamaran yang sesuai prosedur dari Partai Nasdem.

“Alhamdulillah, mudah-mudahan nanti dukungan ataupun mengusung dari Partai Nasdem tetap seperti yang lalu, dulu PPP, PKB, Nasdem samo-samo satu koalisi, dan mudah-mudahan kedepan kita tetap berusaha bedo’a agar partai ini menjadi pendukung Fadhil-Bakhtiar kembali,” harapan Ketua Bakhtiar.

Ia juga berharap keberlanjutan cita-cita secara bersamaan lalu di Kabupaten Batang Hari dapat berlanjut kembali, dan membuat contoh ditengah-tengah masyarakat.

“Insyaallah dengan dukungan partai Nasdem bisa bersatu, berjuang menang agar jargon Batang Hari Tangguh berkelanjutan bisa berbuat lagi dimasa yang akan datang,” ungkapnya 

Diwaktu yang berbeda, pengantaran formulir pendaftaran kekantor Partai Gerindra yang dipunyai Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto, Paslon Cabup dan Cawabup Batang Hari Fadhil-Bakhtiar disambut hangat dengan tarian sekapur sirih.

Mawardi Harahap, Ketua DPC Gerindra Kabupaten Batang Hari mengungkapkan hari ini ia dan para pengurus DPC menerima berkas pendaftaran untuk pencalonan kepala daerah dipartai Gerindra yang sesuai prosedur dan perintah dari DPP Gerindra.

“Nanti yang menentukan dan merekomendasikan adalah DPP, kami hanya memberikan rekom nilai tertinggi, dan juga untuk saat ini hanya satu yang baru mengembalikan formulir pendaftaran, mudah-mudahan DPP biso rekom dan bisa berkoalisi bersama Paslon Fadhil-Bakhtiar di pilkada mendatang,” ujarnya.

Sementara itu, Cabup Muhammad Fadhil Arief mengatakan bahwa pengurus partai yang hari ini diantarkan formulir pendaftaran adalah kawan semua, dan diketahui bahwa mempunyai orientasi yang sama, yang ingin membuat kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batang Hari meningkat.

“Kita optimis, bahwa kawan-kawan akan menyampaikan ke DPP tentang kesamaan pemikiran terhadap sayo dan Cawabup untuk sesama kembali melanjutkan pembangunan di Kabupaten Batang Hari,” ungkapnya.

Ia masih menegaskan, semangat ini yang membuat Batang Hari lebih maju lebih baik lagi, dan semua itu ia serahkan kepada pengurus Parpol untuk memprosesnya.

“Saya yakin komunikasi DPC dan DPW juga DPP Parpol terjalin dengan baik untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat Kabupaten Batang Hari,” tegasnya.

Dijelaskannya lagi, dari awal ia mencalonkan diri menjadi cabup sudah berkomitmen dengan cawabup pada tahun 2020 lalu untuk membuat ada perubahan di Batang Hari.

“Bagaimana Batang Hari ini pemimpinnya harus harmonis, tidaklah kita bisa membuat masyarakat harmonis kalau pemimpinnya tidak harmonis, karena pemimpin adalah cerminan panutan oleh masyarakat, sehingga apapun masalahnya kita akan selesaikan dengan baik, itulah membuat kami berdua kembali mencalonkan diri,” tutupnya. (Red)




Rayakan Hari Kebebasan Pers Dunia Bersama Iwo, Dubes Ukraina: Jurnalis Adalah Orang yang Berani

Jakarta – Ikatan Wartawan Online (IWO) bekerjasama dengan Kedubes Ukraina di Jakarta pada Senin, 6 Mei 2024 merayakan Hari Kebebasan Pers Sedunia dan memperingati 38 tahun bencana Chornobyl.

Hari Kebebasan Pers Sedunia pertama kali dideklarasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, menyusul  kesepakatan Deklarasi Windhoek yang berisi tentang pluralisme dan kemandirian media.

Kegiatan yang dilakukan di Museum Sumpah Pemuda di Jakarta Pusat menggelar mini talk show bertema ‘Peran Wartawan Dalam Pemberitaan Isu-Isu Humanisme’ yang dipandu oleh Ketua Bidang OKK IWO Eko Sumardi.

Peran Wartawan menurut Ketua Umum Ikatan Wartawan Online, Dwi Christianto saat ini masih sangat signifikan dalam

memberikan informasi, mengedukasi dan membentuk opini publik. Selain itu, Dwi menilai wartawan juga mampu mendorong perubahan sosial.

“Wartawan masih dapat berperan utama sebagai arus utama media massa untuk memberikan informasi berita. Pers merupakan sumber utama informasi bagi masyarakat. Mereka melaporkan berita terkini, baik itu kejadian lokal, nasional, maupun internasional, yang mempengaruhi kehidupan sehari-hari masyarakat,” ujar Dwi dalam sambutannya.

Rizky Putri Maulina yang mewakili Penanggungjawab Museum Sumpah Pemuda Titik Umi Kurniawaty, menyampaikan apresiasi diselenggarakannya acara tersebut di museum yang menjadi tonggak sejarah lahirnya Indonesia.

Beberapa pemuda pelajar yang melahirkan Sumpah Pemuda dulu tinggal di rumah yang sekarang menjadi museum tersebut jelasnya.

Sebagian dari mereka adalah wartawan, termasuk Sugondo Joyopuspito, Mohammad Yamin, W.R. Supratman, Jamaludin Adinegoro, Sumanang, dan Mohammad Tabrani. Artinya, kelahiran Indonesia tidak lepas dari  peran mereka yang kritis sebagai wartawan.

Sementara, Dubes Ukraina Untuk

Vasyl, menyatakan bahwa peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia mengingatkan bahwa jurnalis adalah orang-orang berani yang dijamin Kebebasan ya dalam membawa berita.

“Jurnalis adalah orang-orang berani yang menyampaikan kebenaran kepada masyarakat,” katanya lagi.

“Hari ini saya ingin menyelamati semua wartawan Selamat Hari Kebebasan Pers Sedunia,” tambah Dubes Vasyl.

Ia berterima kasih kepada semua wartawan yang dengan berani telah melakukan peliputan langsung di Ukraina selama perang berlangsung, sejak invasi Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Sementara, pada saat mini talk show dengan pemateri Sekjen IWO Telly Nathalia dengan tiga penanggap yaitu Kepala Biro Jakarta untuk Kantor Berita Jepang  Kyado News Yui Yamazaki, Sekjen SIEJ Fira Abdurachman Sekjen dan Dubes Ukraina untuk Indonesia Vasyl mencuat kisah kerja-kerja wartawan di berbagai medan dengan mengedepankan berita-berita humanis, termasuk yang berkaitan dengan lingkungan hidup dan kelompok marjinal seperti perempuan, anak dan lanjut usia.

Selain mini talk show, pada kegiatan ini juga diputar film dokumenter ‘Chornobyl 22’ yang menceritakan tentang situasi masyarakat di wilayah sekitar reaktor nuklir tersebut dalam situasi siaga sejak invasi Rusia tersebut.

Pemutaran film ini sendiri sejalan dengan peringatan 38 tahun ledakan Chornobyl yang menyisakan bencana kemanusiaan besar dalam sejarah peradaban modern.

Tradisi masyarakat Ukraina yang menyatakan lilin untuk mengenai mereka yang gugur saat Chornobyl 38 tahun lalu, menambah kehidmatan dalam acara ‘Hari Pers Sedunia’ tersebut. (Red)




Sumur Minyak Ilegal Ditutup Permanen

Jambi – Tim Gabungan dari Polda Jambi, Korem 042 Gapu,  Pemerintah Kabupaten Batang Hari dan Pertamina melakukan penutupan terhadap ratusan sumur minyak ilegal di Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi, Senin (06/05/2024).

Tim Gabungan ini dibagi menjadi tiga kelompok dan operasi ini dilakukan selama 7 hari. Operasi ini menargetkan untuk menutup seluruh sumur minyak ilegal di Desa Bungku. Dari data terdapat 149 sumur minyak ilegal di area tersebut.

Sumur minyak ilegal yang sudah beroperasi cukup lama dan merusak lingkungan ini ditutup secara permanen menggunakan semen.

Tidak hanya itu, ratusan personel Tim Gabungan ini juga memberantas sumur minyak ilegal yang ada di sekitar area milik Pertamina menggunakan alat berat.

Setibanya di lokasi, tidak ada satu orang pun yang melakukan aktivitas penambangan minyak ilegal.

Bahkan, untuk mengelabuhi petugas, pemilik sumur sempat menutupi tambang minyak ilegal mereka menggunakan pelepah sawit, namun petugas tidak terkecoh dengan ulah pemilik sumur.

Diketahui, saat ini aktivitas ilegal drilling telah merambah ke kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) yang ada di lokasi ini. Ratusan hektare lahan di Tahura ini dieksploitasi para penambang ilegal untuk membuat sumur minyak ilegal.

Kasi Intel korem 042 Garuda Putih Kolonel infantri M. Imasfy mengatakan, dalam kegiatan penutupan sumur minyak ilegal di hari pertama ini, petugas telah menutup 30 sumur.

“Dihari pertama ini, kita telah menindak 30 sumur minyak ilegal dan bsok kita akan lanjutkan lagi,” katanya.

Sementara itu, Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Reza Khomeini mengatakan, aktivitas ilegal drilling ini telah merambah ke Taman Hutan Raya (Tahura).

”Sesuai data yang kita lihat, sudah merambah ke kawasan Tahura, jadi kami datang kembali kesini untuk melakukan penertiban,” ujarnya.

Reza berharap, setelah dilakukan penutupan sumur minyak ilegal ini, semua pihak diharapkan dapat mengontrol agar tidak ada lagi aktivitas tambang minyak ilegal di Jambi.

“Tentunya butuh keseriusan semua pihak, kedepannya diharapkan adanya satgas gabungan untuk mengontrol aktivitas Ilegal ini agar tidak terulang kembali,” ujar Akpol 2006 ini. (Red)




Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kerja Kejati Jambi

Batang Hari, Jambi – Kepala Cabang kejaksaan Negeri Batang Hari Di muara tembesi M. Luber Liantama SH. MH, Sambut kunjungan kerja Asisten Pengawas Kejati Jambi, Senin (06/05/2024).

Dalam rangka inspeksi Umum dilaksanakan pemeriksaan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) dan Program Kerja Pemeriksaan (PKP) Tahun 2024 melalui pemantauan dan pemeriksaan sesuai target program kerja dan hasil kinerja dalam tahun berjalan Secara umum.

Yang diharapkan dari penyelenggaraan Inspeksi Umum adalah untuk mendukung tercapainya seluruh tugas & fungsi Kejaksaan RI berjalan sesuai aturan.

Bidang pengawasan berperan aktif dalam memberikan saran dan tindakan perbaikan dan berkontribusi dalam memotivasi, mengarahkan dan menegakkan seluruh aturan organisasi serta memastikan tidak adanya pelanggaran dalam setiap pelaksanaan tugas sebagaimana telah diatur melalui Peraturan Jaksa Agung Republik Indonesia. 

Selama inspeksi, Tim dari (Asisten pengawas) mengapresiasi kinerja para Jaksa maupun personil khususnya di cabjari tembesi, mengenai penerapan Penegakan hukum maupun administrasi dan mengedepankan humanisme serta berjalan sesuai mekanisme dan SOP. (Red)