Ibu Bhayangkari di Sumut Alami KDRT

Nasional – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan yang dialami oleh salah satu Ibu Bhayangkari.

Dian Meta Sihombing mengalami kekerasan oleh suaminya Bripka Berlin Sinaga. Laporan tersebut merupakan limpahan dari Polda Sumatera Utara (Sumut)., yakni LP/B/277/III/2024/SPKT/polda sumut per tanggal 5 Maret 2024.

“Terima kasih atas informasinya, untuk kasus tersebut sudah dilakukan beberapa tindakan,” dikutip dari akun @polrestabesmdn_, Selasa (16/4/2024).

Laporan limpahan dari Polda Sumut itu per Tanggal 14 Maret 2024. Selanjutnya, ditindak lanjuti dengan melengkapi adminstrasi penyelidikan.

Video KDRT tersebut viral di media sosial. Dalam video yang diunggah oleh akun @Heraloebss terlihat penganiayaan dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga terhadap istrinya, Dian Meta Sihombing di depan anaknya yang masih kecil.

Selain itu tampak seorang perempuan yang berupaya mencegah penganiayaan tersebut. Dalam unggahan juga dilampirkan nomor laporan kasus kekerasan tersebut ke Polda Sumut. “Keluarga polisi pun butuh bantuan netizen ketika mencari keadilan,” tulis akun @Heraloebss.

Dian Meta Sihombing melalui akun Instagramnya juga mengungkapkan, KDRT yang dilakukan oleh Bripka Berlin Sinaga terjadi sejak awal menikah 2016. (Red)

Sumber: Sumut.inews.id




Ketua DPRD Batanghari: Open House Idul Fitri Hari Pertama Masuk Kerja

BATANGHARI – Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Anita Yasmin akan menggelar Open House Idul Fitri 1445 H pada hari pertama masuk kerja usai lebaran yakni pada tanggal 17 April 2024.

“Tanggal 17 hari pertamo masuk kantor,” ucap Anita.

Sebagai perwakilan rakyat Batanghari, Anita juga menyampaikan permintaan maaf, kepada seluruh masyarakat Batanghari. Selain itu ia berpesan agar masyarakat selalu menjaga silaturahmi serta toleransi.

“Di hari yang penuh keberkahan ini, mari kita saling memaafkan. Saya selaku Ketua DPRD Kabupaten Batanghari mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H, mohon maaf lahir dan batin,” katanya.”

Teruntuk masyarakat yang ingin bersilaturahmi, saya Open House pada tanggal 17 April 2024 hari Rabu,” ungkapnya.

(Red)




Paripurna LKPJ Bupati Batanghari, ini Rekomendasi DPRD untuk Kesbangpol, Satpol-PP, Damkarmat dan BPBD

BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari sampaikan rekomendasi untuk Kesbangpol, Satpol-PP, Damkarmat dan BPBD saat Rapat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023.

Mewakili seluruh anggota DPRD Kabupaten Batanghari Sirojudin mengatakan, untuk urusan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Batanghari.

“Berdasarkan peraturan bupati nomor 43 tahun 2023 perubahan atas peraturan bupati nomor 80 tahun 2022 tentang struktur organisasi perangkat daerah. Status Kesbangpol dari kantor menjadi dinas atau badan, eselon II perlu menyesuaikan diri secara optimal dalam mengantisipasi perubahan peraturan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah,” kata Sirojudin, Rabu (17/04/2024).

Sirojudin juga menyebutkan, Kesbangpol Kabupaten Batanghari perlu meningkatkan alokasi anggaran agar semua tugas dan fungsi dapat dilaksanakan lebih optimal, sehingga kegiatan yang dilakukan oleh Badan Kesbangpol Batanghari nantinya dapat sampai menyeluruh kepada masyarakat sesuai dengan yang diharapkan.

“Perlunya pembinaan dan pengawasan berkelanjutan terkait dengan disiplin pegawai sehingga dapat lebih baik dalam kinerja dan motivasi untuk meningkatkan kemampuannya,” ungkapnya.

Rekomendasi untuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Batanghari, Sirojudin mengatakan dalam rangka menggunakan fungsi koordinasi penyidik pegawai negeri sipil (PNS) yang sudah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Batanghari nomor 6 tahun 2023 tentang penyidik PPNS.

“Perlu dibentuk Sekretariat PPNS untuk memaksimalkan peran dan fungsinya yang diberi khusus oleh undang-undang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran peraturan daerah,” kata Siroj.

“Peran Satpol-PP kabupaten Batanghari sangat perlu diikutserta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah melalui peningkatan, penertiban peraturan daerah dan peraturan kepala daerah,” lanjutnya.

Rekomendasi untuk Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Batanghari, Sirojudin menyampaikan dalam upaya peningkatan memaksimalkan pelayanan masyarakat dan respontime yang efektif khususnya bidang ketentraman telah dibentuknya dua pos WMK di Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Batin XXIV.

“Tentunya personal, sarana dan prasarana masih dinilai minim. Terutama belum adanya mobil operasional pemadam kebakaran, namun demikian prasarana tersebut di sesuaikan dengan anggaran yang disediakan,” sebutnya.

(Red)




Maksimalkan Pemanfaatan Aplikasi, Diskominfo Batanghari Diminta DPRD Tingkatkan SDM

BATANGHARI – Demi memaksimalkanpemanfaatan aplikasi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mendorong agar pemerintah daerah melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) meningkatkan SDM.

Hal itu disampaikan oleh Marjani, pada rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2024.

Dibacakan Marjani, urusan Komunikasi dan Informatika Statistik Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batanghari.

“Untuk memaksimalkan pemanfaatan aplikasi informatika dan komunikasi publik pemerintah daerah, dibutuhkan peningkatan sumber daya manusia sebagai program 4 orang,” kata Marjani.

Selain itu, dalam rangka percepatan pelayanan informatika dan komunikasi publik perlu dilakukan peningkatan sarana dan prasarana teknologi informatika dan komunikasi.

Marjani juga menyebutkan, pemerintah daerah perlu mencari solusi terhadap zona blind spot di desa-desa yang ada di wilayah Kabupaten Batanghari.

(Red)




DPRD Batanghari Minta Bagian Ekonomi Setda Tingkatkan Pengawasan Peredaran Gas LPG 3 KG

BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari merekomendasikan Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Batanghari meningkatkan pengawasan terhadap peredaran Gas LPG 3 kg.

“Agar pengawasan terhadap persediaan peredaran gas LPG 3 kg lebih ditingkatkan, khususnya harga jual kepada Masyarakat,” kata Marjani anggota DPRD Kabupaten Batanghari saat rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, pada Rabu 17 April 2023.

“Karena masih ditemukannya kelangkaan dan harga jual yang tinggi,” sambungnya.

Dilanjutkan Marjani, kelangkaan Gas LPG 3 kg di Batanghari akibat ulah agen atapun pangkalan yang menjual kepada yang bukan berhak.

“Hal ini terjadi karena juga adanya penjualan yang dilakukan oleh agen ataupun pangkalan yang menjual gas LPG 3 kg kepada yang bukan berhak,” pungkasnya.

(Red)




Paripurna LKPJ DPRD Batanghari Minta Apa yang Disampaikan Jadi Bahan Evaluasi Bersama

BATANGHARI – DPRD Kabupaten Batanghari meminta agar pemerintah daerah menjadikan bahan evaluasi atas apa-apa yang disampaikannya, dalam rapat paripurna rekomendasi penyampaian LKPJ Bupati Batanghari TA 2023 pada Rabu 17 April 2024.

Mewakili penyampaian Quzwaini, DPRD Batanghari berpesan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Batanghari agar apa yang disampaikan oleh DPRD Batanghari menjadi bahan evaluasi serta perbaikan kinerja kedepannya.

“Pak Wabup, evaluasi ini untuk didengarkan. Kita lihat, OPD-OPD yang hadir ini agak kurang, para camat, para kepala desa. Ini adalah merupakan tugas kita bersama, bukan tugas kito DPRD dan Pemerintah, semua lading sektor yang ada di Kabupaten Batanghari,” tegasnya.

Melalui Quzwaini, DPRD Batanghari berpesan kepada seluruh aparatur dalam Pemerintahan Kabupaten Batanghari agar menjaga sinergisitas, untuk menjalankan activity lebih baik.

“Kita berharap apa yang kita sampaikan pada hari ini merupakan untuk evaluasi kedepan dan tidak ingin terulang kembali, karena itu kami berharap pada kita semua tetap untuk menjaga sinergisitas pemerintah, semua tingkatan untuk dapat menjalankan aktivity yang lebih baik,” pungkasnya.

(Red)




Diduga Oknum Kepala Sekolah Aniaya Siswa Hingga Tewas

Nasional – Malang nasib seorang siswa SMK, inisial YN (17) di Kabupaten Nias Selatan meninggal dunia diduga usai menderita sakit akibat dianiaya kepala sekolahnya berinisial SZ. Orang tua YN pun telah melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan.

Yantria Telaumbanua, selaku ibu korban mengadukan dugaan penganiayaan itu ke Polres Nias Selatan, Kamis, 11 April 2024. Hal itu ditandai dengan laporan nomor: STTLP/B/50/IV/2024/SPKT/Polres Nias Selatan/Polda Sumut.

Di dalam laporan tersebut, dijelaskan mulanya pada Selasa (26/3), Yantria mendapat kabar dari saksi inisial IJ bahwa YN sedang sakit di rumah, di Desa Hilisaoto.

Yantria mendatangi anak pertamanya itu dan memberikan pengobatan. Lalu, pada Jumat (29/3), YN mengungkapkan kepalanya sakit karena dipukul SZ.

Pemukulan itu terjadi pada Sabtu (23/3) sekitar pukul 09.00 WIB di sekolahnya. Alhasil, pelapor bersama keluarganya memberitahu ke pihak sekolah agar dapat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

Akan tetapi, SZ merasa tidak bersalah dan tidak mau bertanggungjawab. Seiring berjalannya waktu, YN menjalani perawatan di RS Thomsen Gunungsitoli. Lalu, Yantria pun melaporkan kejadian itu ke Polres Nias Selatan.

Dikutip dari detikSumut yang mengkonfirmasi kejadian itu lebih rinci kepada ayah YN, Sekhezatulo Ndruru. Namun, keluarga YN masih berduka karena korban telah meninggal dunia, Senin (15/4) malam.

“Ini almarhum, anak kita, mau dibawa lagi ke Gunungsitoli untuk diautopsi,” kata Sekhezatulo kepada detikSumut, Selasa (16/4) malam.

Di lain pihak, Kapolres Nias Selatan AKBP Boney Wahyu Wicaksono membenarkan keluarga YN telah membuat laporan soal dugaan penganiayaan tersebut.

“Saat ini proses hukumnya sedang berjalan,” kata Boney kepada detikSumut.

Ia menyampaikan belum ada penetapan tersangka. Dirinya pun enggan mengungkapkan apakah SZ sudah diperiksa atau tidak.

“Waduh, tidak boleh sampai sejauh itu. Karena itu sudah masuk ke ranah penyidikan kita. Nanti kalau saya kasih tahu, membuka informasi,” ujarnya saat ditanya apakah SZ sudah diperiksa atau tidak.

Meski begitu, Boney menegaskan proses penyelidikan akan dijalankan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mulai dari pemeriksaan saksi, olah TKP, serta lainnya.

“Belum (ada penetapan tersangka). Kan di tahap itu ada dari penerimaan laporan, kemudian melaksanakan penyidikan, pemeriksaan saksi-saksi, begitu,” tutupnya. (Red)

Sumber: detik.com




Ayah Kandung Pemakai Narkoba Cabuli Anaknya

Nasional – Nasib malang menimpa seorang anak perempuan yang masih berusia 9 tahun menjadi korban pencabulan oleh ayah kandungnya, inisial MY (46), di Kota Sibolga, Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kini, pelaku telah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Pada Jumat (5/4), ibunya inisial FA (35) sedang berada di rumah. Tiba-tiba anak laki-lakinya memberi tahu, ayahnya sedang mencabuli korban yang merupakan kakaknya,” terang Kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, Rabu (10/4/2024).

Achmad mengatakan kejadian ini terungkap saat adik laki-laki korban mengadukan tindakan tidak senonoh ayahnya ke ibunya berinisial FA. FA pun mengecek kejadian itu benar atau tidaknya. Merasa keberatan, FA membuat laporan di Polres Sibolga agar suaminya diproses hukum.

Petugas melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumah adik iparnya pada Selasa (9/4). Saat ditemukan urine, pelaku melakukan tes urine dan positif narkoba.

“Jadi ini pelakunya positif narkoba jenis ganja dan mengaku telah mencabuli anak. Kini, pelaku telah ditahan dan akan diberikan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku,” tutupnya.

Sumber: detik.com/Sumut/




Dicekok Miras Sebelum Dicabul, Satu Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Batang Hari, Jambi – Seorang gadis di bawah umur warga Kecamatan Muara Bulian menjadi korban pencabulan oleh empat orang pria atau lebih, pasalnya korban dalam keadaan mabuk, Sabtu (05/04/2024).

Bunga (14) (nama samaran) mengaku, tidak sadarkan diri ketika beberapa pria menjamah tubuhnya. Ia hanya ingat empat orang pria yang telah menyetubuhinya.

“Yang saya ingat empat orang yang menyetubuhi saya bang, saya tidak tahu mungkin ada yang lain lagi, pasalnya saya dalam pengaruh minuman keras sehingga tidak sadarkan diri,” tuturnya.

Di dampingi oleh Ibunya, Bunga menceritakan kronologi kejadian bahwa saat itu dirinya berdua dengan sepupunya seorang wanita berinisial VV di ajak pria yang ia kenal berinisial DN ke suatu tempat cucian mobil wilayah simpang terusan. Sesampai di sana, Bunga dan VV di ajak minum.

“Waktu itu kami disuruh minum, saya tidak tahu itu air apa yang ada di gelas ale-ale, jadi saya minum, sudah itu saya tidak sadar,” ungkapnya.

Ketika saya tidak sadarkan diri, sepupu saya VV ternyata tidak minum, dia sempat mengambil vidio saya sedang tidak sadarkan di samping DN.

“Setelah Saya tidak sadarkan diri, menurut cerita dari VV saya diangkat ke tempat yang sepi, saat itu lah saya dicabuli,” jelas Bunga.

Ibu Bunga berinisial R menambahkan, Bunga ditemukan tetangga terbaring di jalan dekat rumahnya dalam keadaan tidak sadarkan diri.

“Anak saya ditinggal di pinggir jalan dekat rumah. Sesampainya di rumah, VV menceritakan kejadian yang mereka alami,” ungkapnya.

Atas kejadian itu, sang Ibu sudah melakukan visum dan melaporkan ke pihak kepolisian Resor Batang Hari dengan nomor pengaduan STBPP/118/IV/2024/Res Batanghari.

“Saya berharap para pelaku dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” harapnya.

Tidak membutuhkan waktu lama, Satreskrim Polres Batang Hari langsung meringkus satu orang pelaku berinisial DN.

“Pelaku sudah diamankan,” terang Kasatreskrim Polres Batang Hari AKP Husni Abda (06/04/2024).

Sementara itu, R yang merupakan ibu Mawar (nama samaran) korban pencabulan gadis dibawah umur sedikit merasa lega, pasalnya DN yang diduga pelaku pencabulan sudah berhasil diamankan oleh jajaran Satreskrim Polres Batang Hari.

“Disini saya atas nama orang tua korban, saya mengucapkan terimakasih kepada para wartawan yang sudah membantu kasus anak saya. Saya dan seluruh keluarga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya dak bisa membalas lebih, cuma doa dan terimakasih yang bisa kami ucapkan. Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih,” tuturnya. (Red)




Oknum Mahasiswa Rampok dan Bunuh Driver Maxim Dengan Karet Ban

JAMBI – Kasus pembunuhan terhadap driver Maxim, yang jenazahnya dibuang di jalan yang berada di kawasan Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi akhirnya terungkap.

Diketahui, korban yakni bernama Risdianto (47) warga Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.

Korban sempat dikabarkan hilang sejak 9 April 2024 atau saat malam takbiran, dan ditemukan meninggal dunia pada Minggu 14 April 2024 kemarin.

Korban dinyatakan hilang oleh pihak keluarga sejak tanggal 9 April 2024 lalu, korban pamit dengan keluarga pergi bekerja sebagai driver Maxim.

Kemudian pada 10 April 2024 lalu, pihak keluarga membuat Laporan Polisi tentang orang hilang di Mapolda Jambi karena korban tak kunjung pulang dan tak dapat dihubungi.

Selang lima hari, korban ditemukan meninggal dunia di daerah Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi.

Saat ini pihak kepolisian telah meringkus tiga pelaku yakni, Agam (19) warga Kecamatan Muara Tabir Kabupaten Tebo dan Hafif (22) warga Sungai Duren Kabupaten Muaro Jambi.

Keduanya merupakan mahasiswa aktif di Provinsi Jambi dan satu pelaku lain berinisial (NH) warga Kota Jambi yang berperan sebagai penadah mobil korban.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta saat konferensi pers di Lobby Utama Mapolda Jambi mengatakan, pelaku Agam (19) dan pelaku Hafif (22) telah merencanakan perbuatannya dan telah menyiapkan karet ban sebagai sarana untuk melancarkan aksinya.

“Awalnya dua pelaku ini telah merencanakan aksinya dari kosan mereka dan telah menyiapkan karet ban, kemudian mereka memesan taxi online Maxim dari Mall Jamtos Jambi dengan tujuan Sungai Duren dan saat itu pelaku Agam duduk di samping pengemudi, sedangkan pelaku Hafif duduk di bangku tengah,” katanya, Senin (15/4).

Kemudian, ditengah perjalanan kedua pelaku melancarkan aksinya dengan cara menjerat leher korban dari belakang menggunakan karet ban yang telah dibawa pelaku dan melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Ditengah perjalanan, pelaku Hafif menjerat leher korban menggunakan karet ban, kemudian ada juga penganiayaan karena dari hasil pemeriksaan pada jenazah korban terdapat retak di bagian kepala korban,” jelas Andri.

Usai menghabisi nyawa korban, kata Andri, pelaku membuang jenazah korban di Jalan Ness Kabupaten Muaro Jambi dan membawa kabur mobil korban.

Setelah mendapatkan laporan orang hilang pada tanggal 10 April 2024, pihak kepolisian kemudian melakukan lidik terkait laporan tersebut, setelah itu sekitar tanggal 13 April tim mendapat titik terang terkait laporan orang hilang itu.

“Yang mana pada saat itu polisi berhasil menemukan rekaman cctv di Mall Jamtos pada saat terakhir korban terlihat, yang saat itu kedua pelaku mengorder Maxim milik korban,” terang Andri.

Dari barang bukti CCTV yang didapat Polisi, Tim Resmob Polda Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui salah satu pelaku yang saat itu berada di wilayah hukum Polres Tebo.

Kemudian tanggal 14 April 2024 kemarin Tim berhasil mengamankan salah satu pelaku bernama Agam di Kecamatan Tabir Kabupaten Tebo.

Setelah diamankan, pelaku Agam mengakui bahwa dirinya dan pelaku Hafif telah membunuh Risdianto (47) dan membuang mayat korban di daerah Jalan Ness.

Tak berselang lama, Tim Resmob Polda Jambi kembali berhasil mengamankan pelaku Hafif yang saat itu sedang bersembunyi di Hotel Harisman Kota Jambi.

“Namun pada saat akan diamankan, pelaku Hafif melakukan perlawanan terhadap petugas. Sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur,” ungkap Andri. (Red)