Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo

Tebo, Jambi – Adean Teguh, ST, SH, geram terhadap disbun karena di anggap gagal dan tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan konflik SMB dan masyarakat simpang semangko RT 17. kelurahan sungai bengkal kecamatan tebo Ilir, Minggu (04/06/2023).

 

“sampai hari ini masyarakat yang di rugikan oleh sawit madu Bengkal SMB belum mendapat titik terang dari tindak lanjut mediasi di aula disbun kabupaten Tebo pada 31 mei 2023 lalu.

 

Saya sangat menyayangkan statemen kepala dinas perkebunan kabupaten Tebo saat di wawancara rekan-rekan media. Dalam bahasa yang disampaikannya nampak memihak kepada pihak sawit madu Bengkal.

 

Dengan adanya statemen seperti itu menjadi tanda tanya saya, saya tegaskan profesional dalam mengemban amanah dan jangan sampai memihak.

 

Asean Teguh merasa aneh, kenapa beberapa perwakilan dari masyarakat tidak mau menandatangani surat berita acara tersebut.

 

Adean Teguh juga mengatakan, persoalan ini menjadi atensi khusus kami, karena pekat IB selalu siap kawal masalah ini sampai tuntas dan terang benderang, karena sudah jelas sawit madu Bengkal (SMB) ini punya lahan cukup luas dan tidak mengantongi izin, dan mutlak ilegal.

 

“Saya minta pihak dinas perkebunan untuk serius dan profesional jangan pernah memihak, kalau perlu sama sama kita laporkan jika ternyata izin mereka tidak ada dan pemerintah kabupaten Tebo harus tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas disana,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa persoalan KT SMB dan masyarakat yang berkonflik telah dimediasi oleh pemerintah kabupaten Tebo yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan ST di rumah dinas Bupati Tebo pada 25/02 waktu lalu.

 

Namun sampai saat ini belum ada titik terang, saya anggap pihak dinas disbun kabupaten Tebo gagal dan saya menduga tidak profesional.

 

“Saya minta kepada gubernur Jambi agar mengambil alih penyelesaian konflik Masyarakat dan sawit madu Bengkal (SMB). Jangan sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tegas Adean Teguh.

 

Sampai-sampai masyarakat kecewa kepada kepala dinas perkebunan, karena pertemuan waktu itu hanya membahas usulan dari sawit madu Bengkal SMB terkait permohonan (STD-B) yang di ajukan 19 pemohon dengan luas 281 hektar.

 

“Waktu itu Masyarakat berharap agar pertemuan dapat membahas luasan lahan SMB secara menyeluruh, tidak hanya sebatas permohonan Surat tanda daftar budidaya STD-B saja,” ucapnya.

 

“Sudah jelas waktu kroscek lapangan 23 Mei 2023 lalu, masyarakat juga sudah menyampaikan kepada perwakilan disbun dan juga di tuangkan dalam berita acara kroscek lapangan agar pada proses verifikasi dapat melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait usulan permohonan STD-B.”

 

Namun sangat ia sayangkan pertemuan beberapa waktu lalu itu, pihak BPN kabupaten Tebo tidak diundang secara resmi untuk menghadiri pertemuan, dibuktikan dengan daftar lampiran undangan yang tidak ada nama BPN.

 

“Saya menganggap pihak Disbun tidak serius dalam menyikapi permohonan masyarakat dan tidak profesional,” tambahnya.

 

Menurut Adean, Permohonan surat tanda daftar budidaya (STD-B) ini terkesan hanya untuk menutupi kepemilikan lahan pengusaha perkebunan sawit yang tidak memiliki izin alias ilegal.

 

“Menurut pengamat dan penilaian saya, patut diduga pihak disbun berat sebelah dan terkesan membela sawit madu Bengkal (SMB) dan tidak profesional dalam menjalankan tugas satu kata dari saya copot kadis disbun,” tutup Adean Teguh, ST. Dengan nada kesal. (Tim)




MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari ke 53 Resmi Dibuka

Batang Hari, Jambi – Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 resmi dibuka, pembukaan dilaksanakan oleh Muhammad Fadhil Arief di Kelurahan Kembang Paseban Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06).

 

Kegiatan dihadiri oleh, Wakil Gubernur Jambi selaku ketua LPTQ Propinsi Jambi (KH.Abdullah Sani), ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Perwira Penghubung, Wakil Ketua DPRD, Ketua TP.PKK, Ketua MUI, Ketua LAD, anggota DPRD Provinsi Jambi, Anggota DPRD Batang Hari, Kakan Kemenag, para asisten, para Kepala OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa serta tamu undangan lainnya.

 

Mhd. Fadhil Arief berharap MTQ yang dilaksanakan setiap tahunnya dapat menjadi peningkatan minat generasi muda dalam membaca Al-Qur’an serta meningkatkan pengetahuan masyarakat.

 

“MTQ yang dilaksanakan tidak hanya sekedar lomba dalam membaca, menghafal atau mengkaji isi Al-Qur’an tetapi menjadi syiar dalam memperkuat keberadaan dan ajaran dalam Al-Qur’an,” kata Bupati Muhammad Fadhil Arief.

 

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam menguatkan komitmen untuk kembali kepada nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan agar menjadikan Al-Qur’an sebagai landasan kehidupan dalam membangun kehidupan yang lebih mulia maju dan sejahtera.

 

“Melalui momentum MTQ hendaknya seluruh elemen masyarakat untuk ikut berlomba menunjukkan kualitas dalam pengamalan Al-Qur’an dan berlomba untuk menjadikannya sebagai petunjuk dalam memperkokoh akhlakul karimah,” katanya.

 

Bupati mengatakan dalam mencapai Visi mewujudkan Kabupaten Batang Hari yang TANGGUH berbagai inovasi sudah kita lakukan untuk SDM masyarakat berkualitas salah satunya Guru Ngaji Tangguh tersebar disekolah dan juga Pelatih Olah Raga Tangguh tersebar di setiap Kecamatan.

 

“Saat ini sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar, sehingga dapat berdampak kegiatan positif bagi generasi muda,” tutupnya.

 

Untuk diketahui, pada pelaksanaan MTQ ke 53 kali ini telah dikukuhkan oleh Bupati Batang Hari Pengawas, Dewan Hakim, Panitera dan Pendamping Panitera 109 orang dengan jumlah Khafilah yang mengikuti berjumlah 667 orang dari 8 Kecamatan. (**)




Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Batang Hari, Jambi – Sekretaris mewakili Bupati Batang Hari melantik dewan juri MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 di Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06/2023).

 

M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.

 

“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf,” kata Azan.

 

Di tempat terpisah Camat Mersam Rd.Tarmizi, S.STP menyampaikan, Peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing.

 

“Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya,” imbuh Tarmizi.

 

Dilanjutkan dengan pelepasan peserta Kafilah pada Pawai MTQ di halaman utama Masjid Agung Jami’ Rahmatullah, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam dengan diikuti sebanyak 986 orang peserta.

 

Turut hadir pada acara itu, Asisten I Setda Batang Hari, Kadis BKPSDM, Camat se-Kabupaten, Kapolsek Mersam, Danramil Mersam 0145/ Gapu Jambi, Kepala KUA Mersam, Anggota Satlantas Polres Batang Hari, anggota Dishub, Banser dan anggota Sat Pol PP.

 

Untuk diketahui, cabang-cabang perlombaan yang akan dilaksanakan pada MTQ tingkat Kabupaten ke -53 di Kecamatan Mersam yaitu :

 

1. Cabang Tiwatil Our’an terdiri dari:

a. golongan Tartil Putra/Putri:

b. golongan anak-anak Putra/Putri :

c. golongan Remaja Putra/Putri :

d. golongan Dewasa Putra/Putri :

e. golongan Cacat Netra Putra/Putri.

 

2. Cabang Oira’at Our’an terdiri dari:

a. golongan Mujawwad Dewasa Putra/ Putri, b. golongan Murattal Dewasa Putra/ Putri,

c. golongan Mujawwad Remaja Putra/Putri, d. golongan Murattal Remaja Putra/ Putri,

 

3. Cabang Tafsir Qur’an Putra/Putri,

 

4. Cabang Hadist Al-Quran,

 

5. Cabang Hifzil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

6. Cabang Syarhil Al-Quran ur’an,

 

7. Cabang Fahmil Al-Quran ur’an Putra/ Putri,

 

8. Cabang khattil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

9. Cabang Menulis Ilmiah Al-Quran Putra/Putri.

 

10.Cabang Barzanji Marhaban Putra/Putri,

 

11.Cabang Qiraatul Qutub :

a. Golongan Whusta.

b. Golongan Ulya .

 

12. Cabang Penyelenggaraan Jenazah. (Red)




Hamdan Mantan Wakil Ketua I DPRD Sebut Dewan Itu Harusnya Reses ke Desa Yang Terpencil

Batang Hari, Jambi – Menanggapi perihal kegiatan Reses Kabupaten Batang Hari Dapil III yang hangat menjadi perbincangan publik, Hamdan Zakaria, Amd., mantan Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari tahun 2000-2005 angkat bicara, Jumat (02/06/2023).

 

Saat dijumpai awak media di kediamannya, Hamdan tokoh masyarakat Desa Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD mengaku tidak pernah terdengar bahwa ada kedatangan Wakil Rakyat untuk melakukan Reses khusus di Dapil III.

 

“Tidak pernah sama sekali saya mendengar ada anggota DPRD khusus Dapil III yang turun reses. Kegiatan Reses terkesan tertutup dan tidak menggaung di masyarakat seperti zaman dahulu,” ujarnya.

 

“Saya juga tidak pernah mendengar keluhan apa yang telah disampaikan masyarakat kepada Dewan.”

 

Seharusnya, Reses itu menggema di masyarakat karena disaat Reses itulah masyarakat menyampaikan keluhan dan pastinya banyak yang datang untuk hadir.

 

“Contohnya ketika saat Reses lalu datang ke satu tempat dan meninjau langsung permasalahan apa yang terjadi, pastinya itu heboh,” imbuhnya.

 

Ketika mereka datang pastinya mereka permisi dulu dengan kepala desa/lurah setempat, dan meminta memanggil semua RT dan tokoh masyarakat setempat, untuk Reses di aula Desa.

 

“Reses itu terbuka, bukan di rumah, bukan juga datang ketika masyarakat sedang ada kegiatan lain,” tegasnya.

 

Karena sudah terencana dengan baik dan sudah dianggarkan semua fasilitas keperluan Reses.

 

Menurutnya, selaku anggota DPRD itu seharusnya datang ke Desa dan mencari tahu siapa-siapa saja tokoh-tokoh masyarakat setempat.

 

“Bolehlah mereka itu bertanya kepada senior anggota dewan untuk konsultasi tentang keluhan dan rencana pembangunan. Ini sama sekali tidak ada, terlebih khusus untuk Desa Sukaramai ini,” ucapnya kesal.

 

Ia mengeluhkan, bahwa di Desa Sukaramai tempat tinggalnya ini ada pembangunan bendungan sungai yang mangkrak.

 

“Harusnya mereka itu datang ke sini, menyebar ke Desa-desa terpencil untuk tau keluhan dan memberi solusi. Seperti Desa Sukaramai ini, yang harusnya mereka mencari solusi bagaimana supaya pembangunan di Desa tidak terbengkalai.”

 

Karena itulah DPRD itu ada di setiap Dapil untuk menjangkau daerah-daerah yang tidak terpantau atau tidak tersentuh oleh pemerintah daerah.

 

“Mereka kan mitra pemkab, yang bisa memanggil kepala dinas yang membidangi. Karena pemerintahlah yang punya teknisi-teknisi ahli berbeda dengan orang di Desa, yang notabenenya tidak sehebat sarjana di pemerintahan,” tuturnya.

 

Ia juga menyesali sikap Dewan yang tidak terbuka kepada media untuk menceritakan dimana saja mereka Reses.

 

“Dengan isu yang sedang hangat ini, harusnya mereka itu terbuka kepada media yang bertanya tentang kegiatan Reses lalu menceritakan kemana saja kegiatan itu. Karena yang ditanya ini kan tentang kinerja, bukan soal anggaran.”

 

Hamdan yang saat itu pernah menjadi Wakil Ketua I DPRD di zaman Bupati almarhum Abdul Fattah, juga memberikan pesan kepada Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari agar turun ke setiap Kecamatan membawa lintas Komisi.

 

“Setelah turun nanti di sampaikan dengan Pemda saat rapat pandangan umum melalui fraksi masing-masing. Itulah tugas sebagai pimpinan DPRD.”

 

“Bukannya duduk-duduk saja, masyarakat saat ini sudah rindu karena sudah memilih apalagi Ketua DPRD dari Dapil III. Nampak kan wajahnya ke Dapil III, main, lihat-lihat tokoh-tokoh masyarakat disini siapa-siapa saja. Yang senior kita, mampir, jangan takut-takut kita bermasyarakat,” sebut Hamdan.

 

“Dulu minta pilih, sekarang tu datang ke sini, tanyakan apa keluhan, agar disampaikan ke pemerintah,” tutupnya. (Red)




Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila di Kantor Bupati Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Pemkab Batang Hari menggelar Upacara Bendera memperingati Hari Lahir Pancasila, kamis (01/06/2023).

 

Ideologi Pancasila yang mengajarkan sikap toleran, keberanian dan menghargai perbedaan, telah membuat kepemimoinan Indonesia diterima dan diakui dunia.

 

Toleransi, persatuan dan gotong royong adalah kunci membangun bangsa yang kokoh dan menciptakab dunia yang damai serta sejahtera.

 

Pondasi dari semua itu adalah Ideologi Pancasila yang diwariskan oleh Founding Fathers kita, Presiden pertama Republik Indonesia Ir.Soekarno. ideologi ininyang menjadi jangkar dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang harus dipegang teguh untuk memperkokoh kemajuan bangsa

 

Pada peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2023 dilaksanakan di Halaman Kantor Bupati Batang Hari ini dengan mengusung Tema “Gotong Royong membangun peradaban dan pertumbuhan global bertindak sebagai inspektur Upacara Muhammad Zubair Kajari Batang Hari

 

Turut Hadir unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kabupaten Batang Hari, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Para Asisten Setda, Kepala OPD dan para Camat dengan peserta Upacara ASN lingkup Pemerintah Daerah Batang Hari, TNI, POLRI, siswa – siswi SLTA. (**)




Jika Tempat Reses Adalah Hak Istimewa Dewan, Maka Rakyat Bergantung Pada Hati Nurani

Suaralugas.com – Menjadi perbincangan hangat di Kabupaten Batang Hari mengenai kegiatan Reses anggota DPRD yang ternyata adalah hak hak istimewa yang tidak bisa diintervensi, maka hati nurani yang menjadi harapan masyarakat.

 

Anggota dewan yang duduk bukanlah kehendak satu orang, atau satu desa. Namun, mereka terpilih karena banyaknya suara yang diperoleh.

 

Dengan harapan melupakan wilayah suara terendah, dan bekerja atas keinginan rakyat banyak dan benar-benar wakil rakyat.

 

Kontestasi Politik adalah hal yang biasa, semua masyarakat mempunyai hak pilih masing-masing, namun masyarakat juga mempunyai hak untuk menyampaikan aspirasi kepada Dewan terpilih dalam momen kegiatan Reses.

 

Seandainya ada kekompakan dalam tubuh Dewan, di setiap Dapil dalam satu tahun bisa mencapai 80% Desa/Kelurahan yang terserap aspirasinya. Namun, sayangnya hal itu kembali ke hak prerogatif.

 

Mencuatnya rasa ingin tahu masyarakat tentang kemana saja tempat dewan Reses menjadi tolak ukur keseriusan wakil rakyat dalam menyerap aspirasi di daerah pemilihannya sendiri.

 

Beberapa kegiatan Reses pun hampir tidak tersebar di media sosial. Sehingga keluhan apa saja tersampaikan tidak diketahui oleh masyarakat yang sudah hampir banyak menggunakan media sosial.

 

Padahal, mekanisme kegiatan Reses itu terencana dan ditanggung oleh pemerintah. Seperti biaya tenda, soundsystem, dan makan minum.

 

Beberapa masyarakat ada yang menyebut kegiatan Reses dilakukan saat ketika sedang bermain voli di lapangan. Tiba-tiba membawa baner Reses lalu membagi-bagi sembako, dan dokumentasi.

 

Ada juga masyarakat yang enggan mengikuti kegiatan Reses karena di Rumahnya sendiri.

 

Apakah Reses itu hanya formalitas? Atau serius? Hal itu menjadi pertanyaan besar.

 

Dalam kontestasi politik yang akan datang, siapapun pilihannya dan siapapun yang jadi adalah wakil rakyat terpilih yang diamanatkan rakyat banyak.




Kacabjari bersama Tim Tabur Tangkap Buron Korupsi Dana Bumdes

Batang Hari, Jambi – Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari (Kacabjari) bersama Tim Gabungan Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menangkap seorang buronan kasus korupsi dana Bumdes, Kamis (01/06/2023).

 

Terpidana bernama Muhammad Atiq bin M. ALI dengan perkara tindak pidana korupsi BUMDES snapu Jaya Bersama Desa Olak Besar Kecamatan Batin XXIV.

 

Perkara tersebut telah inkrah berdasarkan putusan pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jambi Nomor : 15 /Pid.Sus-PK/2022/PN.Jmb tanggal 03 Agustus 2022.

 

Kacabjari Muhammad Lukber Liantama, S.H., M.H., menjelaskan, putusan pidana tersebut berbunyi Terdakwa Muhammad Atiq (DPO) telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana dalam dakwaan primer: Pasal 2 ayat 1 UU Tipikor.

 

Selanjutnya, dijatuhkan pidana 6 tahun dan 6 bulan penjara, dan pidana denda 150 jt subsider 3 bulan kurungan.

 

“Membebankan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar 150 jt, dengan ketentuan bila tidak dibayar 1 bulan setelah putusan mempunyai kekuatan hukum tetap ditambah dengan pidana penjara selama 3 tahun,” jelas Lukber.

 

Ditambahkannya, Terpidana Muhammad Atiq bin M. Ali (MA) Ia ditangkap pada 1 Juni 2023 sekitar jam 18.00 WIB.

 

“Terhadap terpidana Muhammad Atiq bin M. ALI telah berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya oleh Tim Gabungan Tabur Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejari Batanghari dan Cabjari Batanghari di muara Tembesi,” imbuhnya.

 

Selanjutnya, Terpidana Muhammad Atiq bin M. ALI diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Klas II B muara bulian untuk menjalani pidana penjara konsekuensi dari tindak pidana korupsi yang dilakukannya.

 

“Tidak ada tempat aman dan nyaman bagi pelaku kejahatan!” Tegas Kacabjari Lukber. (Red)




Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Menanggapi surat yang diberikan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali yang ditujukan kepada media ini, Abdurrahman Sayuti, S.H., bidang Advokasi Ikatan Wartawan Online Batang Hari yang dinaungi media ini angkat bicara, Kamis (01/06/2023).

 

Abdurrahman Sayuti yang berprofesi sebagai pengacara menilai surat tersebut bukanlah surat klarifikasi melainkan surat somasi.

 

“Sangat disayangkan atas surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Dewan, karena surat tersebut tidak tepat sasaran, ditambah lagi memasukkan hukum-hukum unsur pidana di dalamnya,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, hak jawab yang dilayangkan itu tidak tepat, karena bukan Sekwan yang diberitakan.

 

“Atas dasar apa Sekwan membuat surat hak jawab tersebut?” tanya Abdurrahman.

 

Menurut Abdurrahman seharusnya surat hak jawab itu diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III yang diberitakan, bukan Sekwan.

 

“Kalau Sekwan ingin klarifikasi harus memberikan data tertulis sebagai pengungkapan fakta yang ada, bukan hanya sekedar menyebutkan ada kegiatan Reses,” ucapnya.

 

Ia juga menyangkan, sikap yang diambil para anggota DPRD Dapil III yang tidak kooperatif, untuk memanggil media yang pertama kali memberitakan untuk klarifikasi.

 

“Perbuatannya seperti anti kritik, harusnya fair kepada media dan menceritakan kebenaran. Namanya Dugaan yang seharusnya ia klarifikasi langsung, bukan malah menghindar,” tutup Abdurrahman Sayuti, S.H. (Red)




Disbunnak Batang Hari Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Batang Hari, Jambi- Guna menekan penularan penyakit rabies yang bisa disebabkan oleh hewan ternak jenis anjing, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batang Hari akan menyelenggarakan penyuntikan vaksinasi terhadap hewan tersebut secara gratis, Rabu (31/05/2023).

 

Kegiatan penyuntikan vaksinasi direncanakan akan berpusat di halaman kantor Disbunnak Kabupaten Batang Hari pada Senin 05 Juni 2023 mendatang, mulai dari pukul 08 : 00 WIB sampai dengan selesai.

 

Adapun target sasaran hewan ternak yang akan diberikan vaksinasi yakni hewan peliharaan warga di Kecamatan Muara Bulian berjenis anjing, Kucing dan semua jenis hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies lainnya.

 

Kepala Disbunnak Kabupaten Batang Hari Mara Mulya Pane saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya kegiatan pemberian vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut.

 

“Iya benar, giat vaksinasi rabies,” ucapnya dikutip dari jurnalelit.co.id

 

Ia juga akan menyiapkan setidaknya 100 dosis vaksin yang akan disuntikan kepada hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies tersebut.

 

“Kita siapkan untuk 100 dosis (hewan), dan Insya Allah Tim provinsi datang mereka juga bawa vaksin,” tambahnya.

 

Mara Mulya Pane juga menghimbau kepada seluruh warga yang memelihara hewan yang berjenis Anjing atau hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies untuk membawa hewan peliharaannya ke kantor Disbunnak Kabupaten Batang Hari.

 

“Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies untuk membawa peliharaannya ke kantor Disbunnak agar diberikan vaksinasi supaya dapat mencegah penularan penyakit rabies,” tutup Mara Mulya Pane. (Red)




Bupati Batang Hari Beri Ucapan Selamat untuk Ponpes Darul Hijrah

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Haflah akhirussanah pondok pesantren Darul hijrah, simpang sungai rengas Kecamatan Maro sebo ulu, Rabu (31/5/2023)

 

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan ucapan selamat kepada Pondok Pesantren darul hijrah yang berhasil mendidik santri-santri hingga wisuda dan menjadi penghafal Al-Qur’an sehingga berhasil menciptakan insan santri yang berkualitas.

 

Fadhil juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang diiringi rasa bangga kepada semua pihak, khususnya yang terlibat langsung dalam upaya untuk terus memajukan pendidikan di Kabupaten Batang Hari.

 

“Tentunya kami ucapkan selamat kepada para santri-santri yang telah lulus pada hari ini, ayo kejar cita-cita kalian raih prestasi tinggi mantapkan langkah kalian untuk menjadi hebat di semua bidang. Jadilah orang yang berguna untuk diri kalian, orang tua kalian, masyarakat dan untuk negeri tercinta karena masa depan negeri ini ada ditangan kalian. Tetap semangat menuntut ilmu setelah ini harus melanjutkan ke ke jenjang yang lebih tinggi lagi”, ucapnya.

 

Menurutnya, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama islam dan mampu berperan sebagai lembaga pengembangan agama serta menjalankan fungsi sebagai lembaga dakwah serta pengembangan sosial kemasyarakatan.

 

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Batang Hari yang Agamis sebagaimana tertuang dalam Misi Kedua Batang Hari Tangguh yaitu memperkuat akhlaqul karimah, sinergitas umaroh dan ulama, semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat sebagai agen perubahan dalam mempercepat pembangunan dan tatanan kehidupan masyarakat yang Agamis”, ujarnya.

 

Turut Hadir Ketua MUI Kabupaten Batang Hari, Asisten 1, serta para tamu undangan lainnya. (**)