Tim Advokasi IWO Tanggapi Surat Sekwan Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Menanggapi surat yang diberikan oleh Sekwan DPRD Kabupaten Batang Hari M. Ali yang ditujukan kepada media ini, Abdurrahman Sayuti, S.H., bidang Advokasi Ikatan Wartawan Online Batang Hari yang dinaungi media ini angkat bicara, Kamis (01/06/2023).

 

Abdurrahman Sayuti yang berprofesi sebagai pengacara menilai surat tersebut bukanlah surat klarifikasi melainkan surat somasi.

 

“Sangat disayangkan atas surat yang dilayangkan oleh Sekretaris Dewan, karena surat tersebut tidak tepat sasaran, ditambah lagi memasukkan hukum-hukum unsur pidana di dalamnya,” tuturnya.

 

Ia menegaskan, hak jawab yang dilayangkan itu tidak tepat, karena bukan Sekwan yang diberitakan.

 

“Atas dasar apa Sekwan membuat surat hak jawab tersebut?” tanya Abdurrahman.

 

Menurut Abdurrahman seharusnya surat hak jawab itu diberikan oleh anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III yang diberitakan, bukan Sekwan.

 

“Kalau Sekwan ingin klarifikasi harus memberikan data tertulis sebagai pengungkapan fakta yang ada, bukan hanya sekedar menyebutkan ada kegiatan Reses,” ucapnya.

 

Ia juga menyangkan, sikap yang diambil para anggota DPRD Dapil III yang tidak kooperatif, untuk memanggil media yang pertama kali memberitakan untuk klarifikasi.

 

“Perbuatannya seperti anti kritik, harusnya fair kepada media dan menceritakan kebenaran. Namanya Dugaan yang seharusnya ia klarifikasi langsung, bukan malah menghindar,” tutup Abdurrahman Sayuti, S.H. (Red)




Disbunnak Batang Hari Gelar Vaksinasi Rabies Gratis

Batang Hari, Jambi- Guna menekan penularan penyakit rabies yang bisa disebabkan oleh hewan ternak jenis anjing, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Batang Hari akan menyelenggarakan penyuntikan vaksinasi terhadap hewan tersebut secara gratis, Rabu (31/05/2023).

 

Kegiatan penyuntikan vaksinasi direncanakan akan berpusat di halaman kantor Disbunnak Kabupaten Batang Hari pada Senin 05 Juni 2023 mendatang, mulai dari pukul 08 : 00 WIB sampai dengan selesai.

 

Adapun target sasaran hewan ternak yang akan diberikan vaksinasi yakni hewan peliharaan warga di Kecamatan Muara Bulian berjenis anjing, Kucing dan semua jenis hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies lainnya.

 

Kepala Disbunnak Kabupaten Batang Hari Mara Mulya Pane saat di konfirmasi membenarkan terkait adanya kegiatan pemberian vaksinasi terhadap hewan peliharaan tersebut.

 

“Iya benar, giat vaksinasi rabies,” ucapnya dikutip dari jurnalelit.co.id

 

Ia juga akan menyiapkan setidaknya 100 dosis vaksin yang akan disuntikan kepada hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies tersebut.

 

“Kita siapkan untuk 100 dosis (hewan), dan Insya Allah Tim provinsi datang mereka juga bawa vaksin,” tambahnya.

 

Mara Mulya Pane juga menghimbau kepada seluruh warga yang memelihara hewan yang berjenis Anjing atau hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies untuk membawa hewan peliharaannya ke kantor Disbunnak Kabupaten Batang Hari.

 

“Masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing atau hewan yang bisa menyebabkan penyakit rabies untuk membawa peliharaannya ke kantor Disbunnak agar diberikan vaksinasi supaya dapat mencegah penularan penyakit rabies,” tutup Mara Mulya Pane. (Red)




Bupati Batang Hari Beri Ucapan Selamat untuk Ponpes Darul Hijrah

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Haflah akhirussanah pondok pesantren Darul hijrah, simpang sungai rengas Kecamatan Maro sebo ulu, Rabu (31/5/2023)

 

Pada kesempatan tersebut, Muhammad Fadhil Arief menyampaikan ucapan selamat kepada Pondok Pesantren darul hijrah yang berhasil mendidik santri-santri hingga wisuda dan menjadi penghafal Al-Qur’an sehingga berhasil menciptakan insan santri yang berkualitas.

 

Fadhil juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya yang diiringi rasa bangga kepada semua pihak, khususnya yang terlibat langsung dalam upaya untuk terus memajukan pendidikan di Kabupaten Batang Hari.

 

“Tentunya kami ucapkan selamat kepada para santri-santri yang telah lulus pada hari ini, ayo kejar cita-cita kalian raih prestasi tinggi mantapkan langkah kalian untuk menjadi hebat di semua bidang. Jadilah orang yang berguna untuk diri kalian, orang tua kalian, masyarakat dan untuk negeri tercinta karena masa depan negeri ini ada ditangan kalian. Tetap semangat menuntut ilmu setelah ini harus melanjutkan ke ke jenjang yang lebih tinggi lagi”, ucapnya.

 

Menurutnya, pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis agama islam dan mampu berperan sebagai lembaga pengembangan agama serta menjalankan fungsi sebagai lembaga dakwah serta pengembangan sosial kemasyarakatan.

 

“Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga berkomitmen untuk menjadikan Kabupaten Batang Hari yang Agamis sebagaimana tertuang dalam Misi Kedua Batang Hari Tangguh yaitu memperkuat akhlaqul karimah, sinergitas umaroh dan ulama, semangat gotong royong dan kemandirian masyarakat sebagai agen perubahan dalam mempercepat pembangunan dan tatanan kehidupan masyarakat yang Agamis”, ujarnya.

 

Turut Hadir Ketua MUI Kabupaten Batang Hari, Asisten 1, serta para tamu undangan lainnya. (**)




Bupati Batang Hari Minta Doa Agar Tetap Amanah dan Qonaah

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief tasyakuran dan doa bersama serta silaturahmi bersama Para Da’i se-Kabupaten Batang Hari di Serambi Rumah Dinas Bupati, Rabu (31/5/2023).

 

Pada kesempatan kali ini dalam tasyakuran kali ini Fadhil tepat berumur 48 tahun dan meminta doa kepada para tuan guru yang ada di Kabupaten Batang Hari.

 

“Saya minta tolong Kepada tuan-tuan guru yang ada di Batang Hari ini do’akan saya bisa memimpin Batang Hari ini tetap amanah dan qonaah serta di berikan kesehatan dan perlindungan oleh Allah SWT” katanya.

 

Fadhil Arief mengatakan seorang dai dapat dikatakan mempunyai tugas serta tanggung jawab membina masyarakat di bidang keagamaan terutama moralitas umat.

 

“Saya mengharapkan dai dapat bersikap bijaksana dalam menghadapi tantangan zaman dan dapat menjadi contoh yang baik ditengah-tengah kehidupan masyarakat dimana pada saat ini untuk laju pertumbuhan ekonomi di kabupaten Batang Hari meningkat 12,27% yang sebelumnya hanya sebesar 4,85%” ujarnya.

 

Fadhil mengatakan tantangan ke depan adalah dalam mengolah dunia, jadi konsistensi dan fokus terhadap apa yang diperjuangkan harus dipahami bersama.

 

“Suatu syarat untuk mengolah dunia dengan baik pasti dengan niat yang baik dan satu syarat mengolah dunia dengan baik pasti kita harus berencana dengan baik dan harus konsisten dan istiqomah dengan apa yang kita tuju” ujarnya.

 

Turut hadir, Sekretaris Daerah, ketua Pengadilan Agama Muara Bulian, ketua LAD Kab. Batang Hari,para asisten setda, para kepala OPD serta para tamu undangan lainnya. (***)




Kabupaten Batang Hari Hidup di Malam Hari

Batang Hari, Jambi – Semenjak kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, Kabupaten Batang Hari terlihat lebih cantik di malam hari, Rabu (31/05/2023).

 

Salah satu program Bupati dan Wakil yang telah diimplementasikan oleh Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman yakni adanya lampu hias dibeberapa titik dan penerangan jalan yang ada di Kabupaten Batang Hari.

 

Dikutip dari Podcast Iwo Batang Hari, A. Shomad menjelaskan bahwa itu adalah salah satu ide dari Bupati Batang Hari.

 

“Seperti yang dirasakan saat ini adanya lampu hias yang sifatnya lebih ke ornamen, dan seni, bukan hanya manfaatkan lampu jalan. Contohnya seperti lampu hias tugu Kejaksaan dan disamping rumah dinas Bupati,” ucapnya.

 

Alhamdulillah kata Shomad itu bisa dikatakan sukses, dengan biaya yang minim namun bisa merubah warna dari kota. Walaupun mungkin belum didukung oleh insfratruktur lainnya, karena ini bertahap.

 

“Tidak hanya lampu hias untuk di pusat kota, kita juga berupaya dengan inovasi pak Bupati untuk mengadakan lampu LED strip atau lampu hias di tahun 2023 ini untuk batas-batas wilayah,” bebernya.

 

Diantaranya, di tugu Durian Luncuk, di area tapa melenggang, taman remaja simpang tiga Tembesi, pasar keramat tinggi,

 

Menurutnya, lampu LED alias lampu hias dengan permainan warna didalamnya bukan hanya barang jadi. Ada inovasi yang dilakukan rekan teknisi untuk menjadikan lampu ini lebih menarik disokong dengan aplikasi.

 

“Walaupun terlihat sederhana, namun setidaknya bisa merubah khususnya suasana kota di malam hari,” tutupnya. (Red)




Dinas PPJK PUTR Anggarkan Pengadaan Alat Pengolah Aspal Untuk Batang Hari Tangguh

Batang Hari, Jambi – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata ruang (PUTR) Kabupaten Batang Hari telah menyusun anggaran dana untuk membeli alat pengolah aspal untuk mendukung salah satu visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih 2020 Fadhil-Bakhtiar tentang jalan.

 

VIsi misi ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Peralatan Pengujian dan Jasa Konstruksi (PPJK) pada Dinas PUTR Kabupaten Batang Hari, Rikho Putra saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (31/05/2023).

 

“Tahun ini ada penganggaran pembelajaan beberapa alat untuk pengelolaan jalan, dalam hal ini untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan yang ada didalam Kabupaten Batang Hari,” kata Kabid PPJK Rikho Putra.

 

Lebih lanjut Rikho menjelaskan, sejauh ini pihak Dinas PUTR sedang melakukan proses yang dibutuhkan untuk melakukan pembelian set alat pengolah aspal tersebut.

 

“Saat ini kita sedang proses untuk pengadaan alat tersebut, Insyaallah di tahun ini. Anggaran sekitar 300-an juta, alat inikan sifatnya pengerjaannya untuk yang minor,” tuturnya.

 

Pengadaan alat pengolah aspal itu agar pihak PUTR dapat melakukan pekerjaan minor, skala ringan, perbaikan lobang-lobang yang ada di jalan milik Kabupaten Batang Hari. Jika kondisi jalan milik Kabupaten Batang Hari tersebut dalam kondisi rusak berat, maka pihak PUTR pada Bidang Bina Marga yang akan melakukan rehab berat maupun kontruksi baru.

 

“Jadi memang ini lebih sifatnya ke urgensi, kita perbaikan jalan yang sifatnya pemeliharaan jalan rutin. Nengok (lihat) skalanya kalau misakan sedang ke kecil kita pergunakan alat ini, untuk yang besar itu lebih kepada kawan-kawan yang ada di Bina Marga rehab untuk kontruksi jalan,” ujarnya.

 

Terkait pengadaan set alat pengolah apal tersebut, Kabid PPJK Rikho menyebutkan bahwa ada beberapa komponen lat dalam set peralatan itu.

 

“Berbagai macam ya, ada Stamper, breaker, genset, kompresor dan lain-lain jadi satu set. Bisa kita lihat di kota-kota lain yang sudah melakukan itu, seperti di Kota Jambi. Beberapa peralatan plus operator mobile bisa kelokasi untuk pemeliharaan jalan,” sebut Rikho.

 

Dengan alat tersebut, maka pihak Dinas PUTR dapat mencampurkan aspal olahan dengan aspal dingin sebagai untuk perbaikan jalan.

 

“Aspal itu diolah tidak semua, tapi menjadi bahan campuran untuk itu. Tetap ada aspal dingin, kita beli untuk dicampur lagi,” ungkapnya.

 

Sebelumnya, didepan masyarakat Desa Sungkai, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan bahwa sampai tahun 2023 ini, sepanjang 120,7 km jalan sudah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari. Dirinya juga telah memerintahkan Dinas PUTR, untuk melakukan pembelian alat pengolah aspal.

 

“Dalam rangka memodifikasi anggaran tadi, supaya dia efektif, kita sudah minta Dinas PU alat pengolah aspal. Jadi ada sebagian jalan yang macam Sungkai tadi, yang aspalnya rusak belobang begitu dia perlu dibenahi. Untuk menghemat jangan sampai besar biayanya, sebagian dimanfaatkan ulang. Ini alatnya lagi kita beli sekarang, mudah-mudahan bisa kita praktekkan di Sungkai,” kata Rikho mengulang ucapan Bupati. (Red)




Abdurrahman Politisi PKS Inginkan Pemilu 2024 Sistem Proporsional Terbuka

Batang Hari, Jambi – Dikabarkan hingga kini Mahkamah Konstitusi belum memutuskan terkait sistem pemilu 2024, apakah proposional terbuka seperti saat ini atau kah tertutup.

 

Sebelumnya Delapan partai politik (parpol) disebut telah menunjukkan perlawanan terbuka dengan menolak wacana sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

 

Delapan parpol menolak tegas. Delapan parpol tersebut meliputi, Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

 

Sementara yang mendukung sistem proporsional tertutup yakni PDIP.

 

Menanggapi kontroversi sistem pemilu 2024, politisi Partai Keadilan Sejahtera Abdurrahman Sayuti mengatakan lebih baik untuk melaksanakan sistem pemilu proporsional terbuka. Karena proporsional terbuka adalah sistem yang tepat untuk pemilu 2024.

 

“Karena bagian dari proses regenerasi kader partai politik,” katanya.

 

Dia juga mengatakan sistem pemilu proporsional terbuka adalah baik buat anak muda untuk berkiprah di dunia politik.

 

“Sistem proporsional terbuka memberi ruang bagi anak muda untuk berkiprah di dunia politik, ” tuturnya.

 

Hal ini juga menanggapi pendapat Denny Indrayana yang mengatakan, informasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menetapkan Pemilihan Legislatif (Pileg) dengan sistem proporsional tertutup adalah kredibel dan patut dipercaya.

 

Lantaran Informasi dan sumbernya patut dipercaya, Denny akhirnya memutuskan untuk mengungkapkannya ke publik. Dengan tujuan, agar publik dan MK berhati-hati.

 

“Informasi yang saya terima tentu sangat kredibel dan karenanya patut dipercaya. Karena itu pula, saya putuskan untuk melanjutkan kepada khalayak luas sebagai bentuk pengawasan publik agar MK hati-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut,” kata Denny. (***)




Ini Pengakuan Beberapa Kades dan Lurah Wilayah Dapil III Tentang Kegiatan Reses, Bisa Dihitung Jari

Batang Hari, Jambi – Hasil pantauan awak media di lapangan menemukan dugaan bahwa anggota DPRD Kabupaten Batang Hari khususnya Dapil III diduga tidak melakukan reses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, Selasa (30/05/2023).

 

Seperti yang diamanatkan dalam Pasal 58 ayat 1, 2 dan 3 Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 162 Tahun 2004 tentang pedoman penyusunan peraturan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

Berbunyi tahun persidangan DPRD dimulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember dan dibagi dalam 3 (tiga) masa persidangan, masa persidangan meliputi masa sidang dan reses. Reses dilaksanakan 3 (tiga) kali dalam 1 (satu) tahun paling lama 6 hari kerja dalam satu kali reses.

 

Yang berarti, dalam satu tahun 7 Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari dari Dapil III melaksanakan 21 (dua puluh satu) kali reses ke tiap Desa/Kelurahan di wilayah Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV.

 

Terhitung sejak 2019 hingga 2022 (selama empat tahun) di kalikan 21 (dua puluh satu Desa/Kelurahan dalam satu tahunnya, total semuanya 84 Desa/Kelurahan yang seharusnya dikunjungi anggota DPRD untuk reses.

 

Sedangkan, hampir 50% Kepala Desa/ Lurah Dapil III Kecamatan Muara Tembesi dan Kecamatan Batin XXIV mengaku wilayahnya tidak pernah dikunjungi anggota DPRD untuk melakukan reses.

 

Dana Reses juga telah dianggarkan, sesuai dengan Pasal 9 ayat 3 Peraturan Bupati Batang Hari Provinsi Jambi Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2019.

 

Berbunyi, tunjangan reses untuk pimpinan untuk anggota DPRD adalah sebesar Rp. 10.500.000.

 

Ini dia hasil konfirmasi tertulis awak media kepada beberapa Kades/Lurah:

 

Kades Rantau Kapas Mudo Kecamatan Muara Tembesi, Arwinsyah, saat dikonfirmasi melalui surat, mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang pernah melakukan kegiatan Reses di Desa Rantau Kapas Mudo atas nama Anita Yasmin, S.E, Tahun 2021.

 

Kades Rantau Kapas Tuo Kecamatan Muara Tembesi, Fitri Kurniawan melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022 tidak pernah ada reses Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari.

 

Lurah Kampung Baru Kecamatan Muara Tembesi, Juni Kurniawan, S.E., melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari ada melakukan kegiatan Reses bertempat di RT 04 RW 01 pada tahun 2020, (tidak menyebutkan nama Anggota DPRD).

 

Kades Jebak Kecamatan Muara Tembesi, melalui Sekdes, Muhammad Nuh, mengatakan, untuk Ibu Anita Yasmin dilaksanakan di tahun 2020 di Dusun Satu Simpang Jebak.

 

“Karena pandemi Covid-19 maka reses hanya pertemuan dengan pemerintah Desa 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan pemberian/penyerahan sembako langsung ke rumah-rumah masyarakat 150 paket. Ibu Minarti Reses dilaksanakan pada tahun 2022 di Dusun Bukit Tembesu dengan cara pertemuan langsung dengan masyarakat di rumah warga RT 05.” tulis Muhammad Nuh.

 

Kades Pematang V Suku Kecamatan Muara Tembesi Hermanto, mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses di Desa Pematang V Suku.

 

Kades Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi Sutiono mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak pernah melakukan reses sejak 2019 sampai 2023. Dan berpesan agar anggota DPRD bersosialisasi ke Desa Pelayangan dan mendengarkan keluhan dari masyarakat kami.

 

Kades Sukaramai Kecamatan Muara Tembesi Saalmi mengatakan, sepanjang sepengetahuan kami tidak pernah anggota DPRD Kabupaten Batang Hari melakukan reses di wilayah kami.

 

Lurah Pasar Muara Tembesi Kecamatan Muara Tembesi Zainal Kabari mengatakan, tidak/belum ada Reses yang dilakukan oleh anggota DPRD di tahun 2019 sampai sekarang.

 

Kades Tanjung Marwo Kecamatan Muara Tembesi Kasman mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang melakukan reses Minarti di tahun 2022, dan Risno di tahun 2022.

 

Lurah Muara Jangga Kecamatan Batin XXIV Herman Plani mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak pernah melakukan Reses ke Kelurahan Muara Jangga dari tahun 2019 sampai dengan sekarang.

 

Kades Simpang Jelutih Kecamatan Batin XXIV, Ali Umar saat dikonfirmasi melalui surat resmi, mengatakan, sepengetahuan kami sekitar tahun 2020 Anita Yasmin, pernah melakukan reses di Simpang Jelutih tempat aula Desa Simpang Jelutih.Sepengatahuan kami di tahun 2022 sampai sekarang anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III tidak ada melakukan Reses di Simpang Jelutih.

 

Ali berharap, Semoga anggota DPRD Kabupaten Batang Hari khususnya Dapil III sering-sering mendengar aspirasi masyarakat salah satunya melalui Reses.

 

Kades Simpang Karmeo, Surisman, melalui surat konfirmasi tertulis mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan reses.

 

Kades Karmeo Kecamatan Batin XXIV Edimar mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Karmeo dari tahun 2019 sampai 2023.

 

Kades Jelutih Kecamatan Batin XXIV Syaifu, MY mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Jelutih.

 

Kades Paku Aji Kecamatan Batin XXIV A Mukti, mengatakan, anggota DPRD Kabupaten Batang Hari tidak ada melakukan kegiatan Reses di Desa Paku Aji dari tahun 2019 sampai dengan 2023. (Red)




Anita Yasmin Ketua DPRD Bungkam Saat Dikonfirmasi Mengenai Dugaan Tidak Pernah Reses

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari melalui media online lain menyesali pemberitaan media ini terkait dugaan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III tidak pernah reses yang juga merupakan dirinya, namun tidak mau menjawab konfirmasi dari media ini alias bungkam, Selasa (30/05/2023).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwasannya media ini masih menunggu klarifikasi dari Anggota DPRD yang bersangkutan. Namun Anita Yasmin lebih memilih bungkam.

 

Media ini juga telah menginformasikan kepada Sekretaris Dewan untuk diberitahukan kepada Anggota DPRD yang bersangkutan dan telah meminta nomor hp melalui via WhatsApp. Namun, terkendala privasi awak media ini tidak mendapatkan nomor hp yang bersangkutan.

 

“Mintak samo mereka be ndo,,,,iko privasi, dak biso bagi,klu nyo samo dewan dak hal la,” tulis Sekretaris Dewan Ali.

 

Untuk diketahui, sampel yang berhasil dihimpun media ini, yakni 15 dari 30 Desa/Kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Tembesi dan Batin XXIV, tiga yang menerangkan bahwa ada kegiatan reses Ketua DPRD Anita Yasmin, yaitu:

 

Pertama, Kepala Desa Rantau Kapas Mudo, Arwinsyah, saat dikonfirmasi melalui surat, mengatakan, Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari yang pernah melakukan kegiatan Reses di Desa Rantau Kapas Mudo atas nama Anita Yasmin, S.E, Tahun 2021.

 

Kedua, Kepala Desa Jebak, melalui Sekdes, Muhammad Nuh, mengatakan, untuk Ibu Anita Yasmin dilaksanakan di tahun 2020 di Dusun Satu Simpang Jebak.

 

“Karena pandemi Covid-19 maka reses hanya pertemuan dengan pemerintah Desa 15 menit, kemudian dilanjutkan dengan pemberian/penyerahan sembako langsung ke rumah-rumah masyarakat 150 paket,” tulis Muhammad Nuh.

 

Ketiga, Kades Simpang Jelutih, Ali Umar saat dikonfirmasi melalui surat resmi, mengatakan, sepengetahuan kami sekitar tahun 2020 Anita Yasmin, pernah melakukan reses di Simpang Jelutih tempat aula Desa Simpang Jelutih.

 

Sedangkan, sejak 2019 hingga 2022, masa reses Anita Yasmin sebanyak 12 kali.

 

Untuk mengetahui lebih dalam kemana saja ia Reses, sayangnya sampai saat ini Anita Yasmin tidak membalas pesan via WhatsApp atau menghubungi media ini untuk memberikan klarifikasi, malah klarifikasi kepada media lain.

 

Media ini juga menunggu klarifikasi dari Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari Dapil III yang lainnya, hak jawab terbuka lebar. (Red)




Mantan Ketua KPU Sesalkan Dewan Batanghari Tak Pernah Reses

Batang Hari, Jambi – Mantan Ketua KPU Batang Hari periode 2013-2018, Mohd Zamani, menyesalkan jika dewan Batanghari benar-benar tidak melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) nya masing-masing, Senin (29/05/2023).

 

“Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan konstituennya secara rutin pada setiap masa reses,” imbuh Zamani.

 

“Masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.”

 

Sementara masa reses, paparnya, merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPRD, menjumpai konstituen di Dapil masing-masing. Pelaksanaan tugas Anggota Dewan di Dapil dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen.

 

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam  pemerintahan.

 

Dalam pelaksanaannya reses di DPRD Kabupaten dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi oleh Sekretariat DPRD-Nya.

 

Menurut Zamani, para peserta reses tersebut hendaknya melibatkan seluruh elemen masyarakat antara lain, Camat, TNI/Polri, Organisasi Politik, Tokoh Masyarakat / Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, LSM, OKP, Pimpinan Puskesmas, Dinas Jawatan, Lurah/Kades/Perangkat Desa dan Kepala Dusun, serta Kelompok Masyarakat lainnya.

 

“Kegiatan reses sekurangnya meliputi 4 tahapan, yaitu sebagai berikut, Rapat Pimpinan dan atau Badan Musyawarah penyusunan jadwal pelaksanaan dan tempat tujuan reses; Penjelasan pelaksanaan reses oleh Pimpinan dan Sekretariat DPRD,” paparnya.

 

Jadi, terangnya, anggota DPRD secara perorangan atau kelompok wajib membuat laporan tertulis atas hasil pelaksanaan tugasnya pada masa reses sebagaimana ketentuan PP No 12 Tahun 2018, kemudian disampaikan kepada pimpinan DPRD dalam rapat Paripurna.

 

“Sedangkan untuk biaya kegiatan reses didukung pada belanja penunjang kegiatan pada Sekretariat DPRD. Dana yang tersedia pada penunjang kegiatan reses pada prinsipnya adalah untuk dipertanggungjawabkan, bukan hanya untuk dilaksanakan apalagi untuk dihabiskan,” tuturnya.

 

Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan yang didukung dengan bukti-bukti pengeluaran yang lengkap dan sah. Pengeluaran biaya hanya dapat digunakan untuk tujuan sebagaimana yang tersedia dalam anggaran Sekretariat DPRD.

 

“Jadi, jangan samakan antara Reses dengan Musrenbang. Keberadaan dewan di dalam kegiatan reses hanya sebagai undangan karena kegiatannya milik lembaga eksekutif sedangkan reses baru kegiatan dewan sedangkan pihak eksekutif hadir di dalamnya sebagai undangan,” tegasnya. (Red)