Kesepakatan Kerjasama Pemkab Batang Hari dengan Dharmasraya Sumbar, Fadhil: Untuk Mempercepat Pembangunan Daerah

Batang Hari, Jambi – Pemerintah Kabupaten Batang Hari melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat bertempat di Auditorium kantor Bupati Dharmasraya, Selasa (16/05/2023).

 

Penandatanganan Kesepakatan Bersama ini langsung dilakukan oleh Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief, bersama Sultan Riska Tuanku Kerajaan selaku Bupati Dharmasraya.

 

Turut hadir pada acara tersebut Ketua DPRD Dharmasraya beserta anggota, unsur Forkopimda Kabupaten Dharmasraya, para Asisten dan Kepala Bagian Setda Batang Hari, Para Kepala OPD serta undangan lainnya.

 

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief, mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam masyarakat atas kesediaannya melaksanakan serta memfasilitasi penandatanganan kesepakatan bersama dengan pemerintah Kabupaten Batang Hari Provinsi Jambi.

 

Sebagai wujud sinergi kita dalam pelaksanaan pembangunan yang berkeadilan dan demokratis secara bertahap berkesinambungan efektif dan efisien dengan memanfaatkan potensi daerah yang dimiliki.

 

“Adapun kesepakatan bersama yang kita laksanakan pada hari ini adalah bertujuan untuk mempercepat pembangunan daerah, meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan mengoptimalisasikan sumber daya yang ada,” tuturnya.

 

Fadhil menjelaskan, empat ruang lingkup dalam kesepakatan bersama ini antara lain, pertama pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keterampilan berdasarkan unit kompetensi. kedua, peningkatan dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengembangan program informasi dan teknologi.

 

ketiga, bidang perhubungan koperasi ekonomi sosial budaya dan infrastruktur usaha kecil dan UMKM agribisnis dan industri ekowisata serta yang terakhir program-program dan kegiatan-kegiatan lain yang disepakati sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak bertentangan dengan visi dan misi baik kabupaten Batang Hari maupun kabupaten Dharmasraya.

 

Bupati Batang Hari, Fadhil, melanjutkan demi tercapainya kesepakatan bersama yang telah kita tanda tangani ini merupakan sebuah langkah positif demi menghasilkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik yang tentunya saling menguntungkan semua pihak Hal ini tentu sejalan dengan keturunan pasal 3 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 tahun 2020 tentang tata cara kerjasama daerah dengan daerah lain dan kerjasama daerah dengan pihak ketiga kesepakatan bersama yang kita bangun ini hendaknya dapat mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintah daerah dalam mewujudkan kemakmuran dan kemajuan bangsa.

 

“Kami sangat menyadari bahwa kesepakatan bersama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari TANGGUH terdepan, agamis, nyaman, gotong-royong bermutu dan harmonis” tegas Bupati.

 

Mengakhiri sambutannya, Bupati juga mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah kabupaten Batang Hari yang terlibat dalam kesepakatan bersama untuk proaktif berkoordinasi dan berkonsolidasi dengan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya sesuai dengan bidang yang di kerja samakan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi serta tanggung jawab dan kewenangannya.

 

“Sehingga apa yang menjadi tujuan pelaksanaan kesepakatan bersama ini dapat tercapai karena kami sangat menyadari bahwa kerjasama yang kita bangun saat ini merupakan potensi yang bernilai strategis untuk bersama-sama kita optimalkan dalam mendukung terwujudnya visi kabupaten Batang Hari.,

 

“Harapan kami semoga melalui kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang optimal serta berkualitas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung terwujudnya visi dan misi yang telah kita rencanakan,” tutup Bupati. (***)




Asisten Administrasi Pembangunan Batang Hari Kunjungi Diskominfo, Optimalisasi Kinerja OPD

Batang Hari, Jambi – Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Batang Hari Menerima Kunjungan Asisten Administrasi Pembangunan dalam rangka Optimalisasi Kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Jumat (12/05/2023).

 

Kegiatan tersebut berpusat di ruang kerja Diskominfo yang langsung dihadiri Asisten II Setda H. Isah, Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah, Sekertaris, para Kabid Diskominfo.

 

Dalam diskusi disampaikan oleh Asisten bahwa Organisasi merupakan suatu sistem, rangkaian dan hubungan antar bagian yang terdiri dari kumpulan orang dan komponen lain yang bekerjasama secara keseluruhan.

 

Oleh karenanya terdapat hubungan yang erat antara kinerja perseorangan dengan kinerja organisasi, sehingga dapat dikatakan bila kinerja pegawai secara perorangan baik, maka kemungkinan besar kinerja organisasi juga baik.

 

Kinerja merupakan ekspresi potensi berupa perilaku atau cara seseorang atau kelompok orang dalam melaksanakan suatu kegiatan atau tugas sehingga menghasilkan suatu produk yang merupakan wujud dari semua tugas dan tanggung jawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.

 

Sehingga sinergitas antara bidang tugas memberikan output positif terhadap capaian kinerja OPD. (Red)




Partai Nasdem Pertama Daftar Bacaleg ke KPU Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) bersama Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Nasdem, ikut menghantarkan para bakal calon legislatif dari empat dapil yang ada di Kabupaten Batang Hari, Jumat (12/05/2023).

 

Partai Nasdem menjadi yang pertama mendaftarkan bacaleg yang akan berkontastasi pada 2024 mendatang.

 

Terpantau, para caleg yang tergabung dalam partai Nasdem adalah caleg yang sudah masuk dalam penyaringan yang ketat dan berpotensi untuk meraup suara pemilu legislatif 2024.

 

Caleg yang tergabung terdiri dari mantan anggota Dewan, mantan Kades, mantan Kepala Dinas, mantan TNI, Pengusaha dan lain sebagainya.

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang Hari, A Kadir, S.Ip., membenarkan partai Nasdem yang pertama mendaftarkan bacaleg.

 

“Yang pertama mendaftarkan bacaleg partai Nasdem, pada Kamis 11 Mei 2023 sekira pukul 13.59 WIB tadi,” singkatnya. (Red)




Perpisahan SMA N 2 Batang Hari Berjalan  Hikmat

Batang Hari, Jambi – Sekolah Menengah Atas Negeri 2 (SMANDA) Batang Hari menggelar acara perpisahan anak didik kelas XII Tahun Ajaran 2022-2023 di lapangan sekolah, Senin (08/05/2023).

 

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diwakili oleh Kasi Didik, Moncot F Nasution, S.Pd., wali murid peserta didik, beserta tamu dan undangan lainnya.

 

Siswa-siswi SMA N 2 Batang Hari juga menampilkan kesenian berupa, tarian kreasi, drama, lagu, dan baca puisi.

 

Kepala Sekolah SMA 2 Batang Hari, Musmulyadi, S.Pd., mengatakan, semoga para alumni bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.

 

“Bisa melanjutkan ke perguruan tinggi dan memberi contoh yang baik untuk adik-adiknya, agar bisa lebih semangat untuk belajar dalam menggapai cita-citanya,” tuturnya.

 

Ia juga berharap, agar bisa menjaga nama baik sekolah, nama baik guru, dan tetap membanggakan orang tua.

 

“Jadikan orang tua dan sekolah bangga menjadi lulusan dari SMA N 2 Batang Hari,” tambahnya.

 

Dengan penampilan kesenian dari anak didik, Musmulyadi sangat mengapresiasi usaha keras panitia yang melatih, karena walaupun persiapannya hanya sebentar tetapi bisa menampilkan yang terbaik, hingga berjalan sukses dan penuh hikmat

 

Walaupun masih ada kekurangan, Musmulyadi yakin perpisahan yang selanjutnya akan menjadi lebih baik lagi.

 

Terlihat suasana haru menyelimuti perpisahan antara anak didik dengan gurunya. Karena tiga tahun bercengkrama di kelas bersama guru dan teman akan menjadi suatu kenangan yang tidak terlupakan.

Salah satu siswi terbaik lulusan SMAN2 Batang Hari, Firanty, Ilham, Khairul, Nisa mengatakan akan merindukan suasana kelas.

 

“Pastinya akan rindu suasana di kelas, suasana praktikum di labor, suasana berdesak-desakan antrian meminjam buku di perpustakaan, suasana belajar bersama teman, bercengkrama dengan guru, dan lain-lainnya,” ucap Firanty.

 

“Jasamu (guru) akan ku kenang selalu. Dan untuk teman-teman selamat melanjutkan ke pendidikan selanjutnya, semoga kita semua sukses,” tambahnya. (Red)




Meskipun Ditolak Oleh Warga, Diduga Truk Angkutan Batubara PT BJU Bersikeras Akan Melewati Jalan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Diduga PT Bara Jambi Utama (BJU) yang bergerak di perusahaan batubara Desa Pompa Air, Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari Jambi terus berupaya mencari ruang agar masyarakat sekitar bisa menyetujui untuk melewati jalan Kabupaten tepatnya jalan Desa Kilangan-Pompa Air, Selasa (09/05/2023).

 

Padahal, Pemerintah Desa Pompa Air sudah beberapa melakukan pertemuan untuk sosialisasi kepada masyarakat terkait untuk menyepakati bersamaan agar truk batubara PT BJU melewati jalan Kabupaten, alhasil masyarakat tetap tidak menyetujui.

 

Bahkan pertemuan tersebut terus mengundang pihak perusahaan. Terakhir mengudang pemerintah kabupaten beserta anggota DPRD Batang Hari Dapil II. Hasil tetap masyarakat menolak penuh. Apalagi jalan baru saja direhabilitasi dan baru dinikmati masyarakat.

 

Menjadi isu yang menarik saat ini di Desa Pompa Air, salah satu masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengatakan kepada awak media bahwa angkutan batubara akan melintasi jalan kabupaten pada malam Kamis mendatang.

 

” Ya, isu saya dengar bahwa truk batubara itu akan keluar pada malam kamis nanti,” kata warga.

 

Warga masih menjelaskan bahwa isu tersebut sudah melebar luas ke kalangan masyarakat, baik masyarakat Desa Pompa Air, hingga masyarakat Desa Singkawang.

 

“Isu itu sudah beredar, bahkan isunya lagi, pihak PT sudah memegang surat persetujuan dari Bupati Batang Hari. Kami tetap kompak menolak apabila nantinya masih melewati jalan kabupaten. Walaupun isunya mereka ada surat persetujuan dari Bupati, kami bersikeras tetap menolak,” ungkapnya.

 

Sementara itu, salah satu pemborong jalan rehabilitasi Kilangan-Pompa Air, menegaskan, selaku pihak pemborong merasa sangat keberatan apabila truk angkutan batubara melewati jalan Kabupaten yang baru saja direhabilitasnya itu.

 

“Kami merasa keberatan, apa lagi saat ini kami masih dalam proses pencairan dan masa pemeliharaan kami masih berjalan. Kalau masa pemelihara sudah habis kami tidak punya wewenang lagi, dan itupun tergantung pemerintah daerah apakah diberikan izin lewat atau tidak,” jelasnya.

 

Ia masih menyebutkan, yang jelas dari pihak pemborong untuk sementara ini tidak akan memberi izin mobil muatan batu bara melintas, kecuali mobil angkutan pertanian.

 

“Jika masih ngotot juga kami akan memasang portal sementara, sampai habis masa pemeliharaan kami. Sekelas jalan nasional saja hancur apa lagi jalan kabupaten.” tegasnya. (Red)




Sekda Batang Hari Serahkan Penghargaan Satyalancana Kepada Beberapa ASN

Batang Hari, Jambi – Mewakili Bupati Batang Hari, Sekertaris Daerah Muhammad Azan menyerahkan secara simbolis penghargaan Satyalancana kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup Pemerintahan Kabupaten Batang Hari, Senin (08/05/2023).

 

Penghargaan Satyalencana tersebut diserahkan usai pelaksanaan kegiatan apel gabungan yang berpusat di halaman kantor Bupati Batang Hari.

 

“Memang setiap tahun Pemerintah mengambil kebijakan mengagendakan untuk memberikan penghargaan kepada ASN untuk jenjang pengabdian,” kata Muhammad Azan.

 

Moment ini, sambungnya, merupakan yang di nanti – nanti dikalangan ASN mengingat piagam penghargaan tersebut langsung ditanda tangani oleh Presiden Republik Indonesia.

 

Adapun ASN yang mendapatkan piagam tersebut yakni sebanyak 312 orang yang bertugas dilingkup Pemerintahan Kabupaten Bang Hari.

 

“Tiga orang ASN tadi secara simbolis saja, di luar dari itu ada teman-teman yang lain juga siap mendapatkan penghargaan itu dan nanti pembagiannya di lain waktu yakni sebanyak 312 orang,” Papar Azan.

 

“Insya Allah tahun depan juga kita akan melakukan penilaian kembali, dalam artiannya nanti tidak ada seorang ASN pun yang tidak mendapatkan penghargaan berjenjang 10, 20 dan 30 tahun,” Pungkasnya.

 

Diketahui penghargaan tersebut berdasarkan petikan keputusan Presiden Republik Indonesia nomor : 155/TK/Tahun 2022 tentang penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya. (Red)




Setelah Viral, Dua Fakta Saung Tapa Melenggang Terkuak

Batang Hari, Jambi – Setelah viral mengenai dugaan cacat hukum perjanjian kontrak investor dengan Pemkab Batang Hari, dua fakta terkuak, Perbub BMD baru bisa dibaca, Investor Layri juga baru membayar ke kas daerah, Senin (08/05/2023).

 

Perbub mengenai BMD juga awak media ini dapatkan berupa soft file yang dikirimkan oleh sumber terpercaya, tidak melalui website jdih.batangharikab.go.id.

 

Sewa saung tapa melenggang diatur melalui Peraturan Bupati Batang Hari nomor 67 Tahun 2021 tentang sewa barang milik daerah.

 

Berdasarkan pasal 11 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bagian ketiga informasi yang wajib tersedia setiap saat, diantaranya hasil keputusan badan publik dan pertimbangan, seluruh kebijakan yang ada berikut dokumen pendukungnya.

 

Visi Misi JDIH Kabupaten Batang Hari “Memberikan pelayanan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah, cepat, akurat, transparan dan terintegrasi menuju masyarakat yang tahu sadar, dan tata hukum.”

 

Mengacu pada ayat 2 pasal 10 Perbub Nomor 67 Tahun 2021 tentang sewa barang milik daerah ini berbunyi:

 

Penyetoran uang sewa harus dilakukan sekaligus secara tunai paling lambat (2) dua hari kerja sebelum ditandatanganinya perjanjian sewa BMD.

 

Tidak seperti yang diucapkan owner Layri, Panji, di media online inilahjambi.com menyebutkan sewa yang dibayarnya Rp. 15.0000.000,- (lima belas juta rupiah) pertahun, ternyata dia membayar sebesar Rp. 9.885.983 (sembilan juta delapan ratus delapan puluh lima ribu sembilan ratus delapan puluh tiga rupiah) pertahun.

 

Transaksi pembayaran dilakukan pada 04 Mei 2023 pukul 13.55 WIB, yang mana setelah viral pemberitaan media ini berjudul UMKM yang Investasi di Saung Tapa Melenggang Diduga Cacat Hukum, yang terbit pada 03 Mei 2023 lalu.

 

Sedangkan, 25 Februari 2023, Layri sudah mulai menempati saung tapa melenggang. (Red)




Cabang Kejaksaan Muara Tembesi Masuk Sekolah SMAN 3 Batang Hari 

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Batang Muara Tembesi melaksanakan kegiatan Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Batang Hari Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batang Hari, Senin (08/05/2023).

 

Kegiatan JMS dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, S.H., MH,.

 

Kegiatan dihadiri Kasubsi Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari Sakti Yuharbi, S.H., Ratih Budiharti S.Pd., Kepala Sekolah SMAN 3 Batang Hari, Perwakilan guru dan peserta undangan yakni perwakilan para siswa-siswi kelas X dan XI.

 

Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama dan tim menyampaikan bahaya kenakalan remaja dan cara pencegahannya, serta memperkenalkan tugas-tugas pokok jaksa kepada segenap Siswa-Siswi di SMAN 3 Batang Hari.

 

“Betapa pentingnya peran seorang penyuluh hukum untuk manyampaikan atau menginformasikan hukum kepada masyarakat yang belum mengetahui hukum,” ujar Lukber.

 

“Idealnya setiap warga Negara harus mengetahui dan melek hukum sejak dini.”

 

Dengan adanya kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh kacabjari, siswa-siswi sangat antusias mengikuti penjelasan materi hukum. (Red)




Tidak Ada yang Memberi Izin Sewa Usaha di Saung Tapa Melenggang

Batang Hari, Jambi – Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, ikon Kabupaten Batang Hari yang baru dibangun sudah disewakan kepada Cafe Layri, sementara itu tidak ada OPD yang memberi izin, lalu siapa yang bertanggung jawab, Minggu (07/05/2023).

 

Kepala Bidang Barang Milik Daerah (aset) Ijal Pahlevi mengatakan, tidak mengetahui perjanjian kontrak dengan pihak Layri.

 

“Kalau untuk mendata aset, itu benar dari kami, namun untuk regulasi perjanjian kontrak dan penerimaan uang kontrak, itu bukan dengan saya, tetapi dengan bagian pendapatan daerah,” tuturnya.

 

“Karena berdasarkan aturan terbaru dan rekomendasi BPK, bagian aset tidak lagi mengatur tentang pendapatan, masa dalam satu OPD ada dua yang mengatur tentang pendapatan,” tambahnya.

 

Ijal juga menjelaskan aset Pemkab yang ada di Saung Tapa Melenggang berupa bangunan dan lampu penerangan.

 

“Selain itu punya penyewa, seperti kursi meja dan alat-alat jualannya,” terangnya.

 

Ditempat lain, Kepala Bidang Pendapatan Daerah Bakeuda Batang Hari, Apriyeldi saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, mengesahkan proses kontrak BMD bukan wewenang kabid sesuai aturan main Perbup mekanisme sewa BMD.

 

“Setahu saya sudah termasuk sewa BMD, yang dinaungi Kabid BMD,” tuturnya.

 

Terkait izin usaha Cafe Layri, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Henry Jumiral menyebutkan belum pernah mengajukan izin.

 

“Untuk izin belum pernah diajukannya kesini, coba tanya ke Dispora. Karena saat ini bangunan Saung Tapa Melenggang dikelola olehnya (Dispora), dan izin itu sendiri seharusnya direkomendasikan oleh Dispora karena berada diatas tempat wisata,” imbuhnya.

 

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata, A Sargawi saat dikonfirmasi mengatakan, pemberian izin sewa tersebut di bidang perdangan dan UMKM.

 

“Samo Dinas Perdagangan dan UMKM,” tulisnya melalui via WhatsApp.

 

Kepala Bidang UMKM Diskoperindag Kabupaten Batang Hari, Maryati, mengatakan kalau saung bukan sama dirinya.

 

“Kalau saung tidak di kami, coba tanya ke Dispora,” tuturnya.

 

Begitupun Kepala Bidang Perdagangan Diskoperindag, Edi Sabara mengatakan izin tersebut bukan di sini.

 

“Setahu saya di Bakeuda,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Perbub tentang sewa barang milik daerah juga tidak ada dalam jdih yang terbuka untuk publik.




Raih Penghargaan dari LPPL, Amir Ucapkan Terimakasih atas Support Bupati Batang Hari

Batang Hari, Jambi – Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) berikan tiga penghargaan kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Batang Hari Jambi, Kamis (04/05/2023).

 

Pemberian penghargaan saat perhelatan Rakornas ketiga Asosiasi Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio dan TV yang digelar pada 02 – 04 Mei 2023.

 

Kegiatan berlangsung di Grand Inna Samudera Beach Pelabuhan Ratu Sukabumi Jawa Barat.

 

Penghargaan tersebut berupa, Kadis Kominfo Peduli Radio- Media Informasi, Juara Program Suara Nusantara Terbaik dan Juara Produksi Suara Nusantara Versi Audio Terbaik.

 

Kadis Kominfo Batang Hari Amir Hamzah, SE.M.Si bersama Direktur Radio Bahana, Husaini, mengatakan, pencapaian ini berkat dukungan penuh Bapak Bupati Muhammad Fadhil Arief.

 

“Ucapan terima kasih dan rasa hormat kami kepada Bapak Bupati Muhammad Fadhil Arief, atas support dan dukungan luar biasa, hingga radio kita bisa beroperasi hingga sekarang,” kata Amir.

 

Menurut Amir, penghargaan ini hanyalah sebuah motivasi untuk lebih giat lagi dalam bekerja. Karena seyogyanya sudah kewajibannya peduli dengan penyiaran dan penyebaran informasi.

 

“Semoga ke depannya kami makin lebih baik dan terdepan dalam penyebaran informasi,” harapnya.

 

Kegiatan yang berlangsung tiga hari ini, diikuti oleh Kepala Dinas Kominfo dan Direktur Radio/ TV seluruh Indonesia. (*)