Netizen Dihebohkan Beredarnya Hasil Kesepakan Batubara Tidak Boleh Beroperasi di Jalan Nasional, Namun Masih Beroperasi

Jambi – Beredar di Facebook yang di-posting oleh Deni Firmansyah sebuah potongan foto kesepakatan rapat yang ditandatangani oleh pejabat tentang beroperasinya angkutan Batubara di Provinsi Jambi, Jumat (07/04/2023).

 

Kesimpulan dalam rapat tersebut yakni, Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri bersama Pemerintah Provinsi Jambi untuk menutup Jalan Nasional bagi angkutan pertambangan batu bara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Komisi V DPR RI meminta Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Provinsi Jambi untuk berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait dalam rangka melaksanakan poin 1 (satu) dari kesimpulan RDP ini.

 

Disepakati di Jakarta, 29 Maret 2023. Ditandatangani oleh: KETUA RAPAT, LASARUS. GUBERNUR PROVINSI JAMBI, AL HARIS. PEMBINA PEMBANGUNAN DAERAH SDITJEN BINA BANGDA INTERIAN DALAM NEGERI, SRI PURWANINGSIH.

 

DIRJEN PERHUBUNGAN DARAT KEMENTERIAN PERHUBUNGAN, HENDRO SUGIATNO. DIRJEN BINA MARGA KEMENTERIAN PUPR, HEDY RAHADIAN.

 

Tidak hanya foto, Deni Firmansyah pun juga menambahkan pendapatnya pada keterangan foto.

 

“Berarti ngajarin masyarakatnya melanggar undang-undang dan aturan ni.. Omongan tak terbukti… Gagal total di lapangan.. Penipuan publik… Kita di jajah oleh negara sendiri… Peraturan bisa dibeli… Ingat saat dilantik dan angkat sumpah…30 juz lho…” tulisnya.

 

Beberapa netizen juga ikut berkomentar, diantaranya:

 

Ardi Putra Enjoii: Hebat Bapak Ni Dapat Bae Copy an Peraturan Rapat Ikut Rapat Tahapo Mungkin Serba Tau, Cocok ni klo nyalon Menang Sy Raso….Mantap, Tando Tangan Gubernur Kito asli apo Palsu Pak.

 

Lungguh Prasetyo: Itu surat belom nyampe ke dinas yg dituju bos Makanya dinas setempat tetap membuka jalan Angel wes.

 

Tommy Boriel: Macan ompong.

 

Junarni Sarolangun: Mano yg elok lah.

 

Arjron Bae: Bapak yg tidak bisa bergerak… Untg aku dak nyonlos dio k maren.

 

Pian Asoyy: perusahaan dak telap klo nak ngasih thr sebulan butuh pemasukan jugo perusaan ni lagi pulo kayak nyo pak wo haris lah tepening.

 

Azman Japaruddin : Baco i yasin fadilah be rame2 mudah2 an dio tobat. (Red)




Maling Hp di Rumah Orang, Seorang Pemuda Diaman Polisi

Batang Hari, Jambi – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone ditangkap oleh warga setempat dan diamankan oleh Polsek Maro Sebo Ulu Polres Batang Hari, Kamis (06/04/2023).

 

Rumah M. Khotil warga RT 04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu menjadi sasaran maling, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB (06/04).

 

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marosebo Ulu AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul sekira pukul 04.30 WIB.

 

“Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

 

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut.”

 

Setelah siang sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

 

“Lalu di siang hari korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” ujarnya.

 

“Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada di lokasi,” tambah Kapolsek.

 

Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang. Untuk sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu,” tutup Kapolsek. (Red)




Jalan Kota Jambi Ditanami Pohon Pisang, Jamhuri: Filosofi Pahat Rezim Cacat Logika

Opini, Oleh : Jamhuri – Direktur Eksekutive LSM Sembilan.

Pernyataan PPK jalan Kelurahan Buluran Kenali Kecamatan Telanaipura Kota Jambi sebagaimana yang di lansir oleh Tribun Jambi edisi selasa 4 April 2023 merupakan suatu kesombongan dan bahasa keangkuhan yang dikemas dalam kalimat kejujuran tak bernilai.

 

Pengakuan tentang betapa rendah dan tidak kredibilitas oknum Kontraktor pelaksana yang dimenangkan dalam lelang tender kegiatan dimaksud serta yang tidak memiliki akuntabilitas sebagai pejabat negara/daerah.

 

Disinyalir Nama Badan Hukum (kontraktor) tersebut merupakan hasil dari asal tunjuk hingga pelaksanaan kegiatan menunggu alat berat yang masih berada di Merlung (Tanjab Barat).

 

Sekaligus merupakan pernyataan yang mengisyaratkan bahwa Pemerintahan rezim Jambi Mantal merupakan pemerintahan yang tidak memiliki wibawah dan ettos kerja yang rendah.

 

Batang pisang itu sendiri merupakan ungakapan pemberian simbolisasi oleh masyarakat tentang cacat logika dari Nalar yang sakit oknum pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang dirasakan oleh masyarakat.

 

Atau semacam filosofi mata Pahat, bergerak setelah dihantam keras dan beratnya palu pendorong gerakannya.

 

Pernyataan yang bersangkutan mengenai volume jalan dan akumulasi anggaran tersebut tidak sesuai atau bertentangan dengan keterangan pada dokumen lelang yang menyatakan dana tersebut dengan peruntukan bagi perbaikan ruas jalan dari jalan Ade Irma Suryani dan jalan syiwabessi, artinya dana itu untuk ruas jalan yang lebih dari 1 KM.

 

Sekaligus merupakan petunjuk agung dari Sang Kholik tentang Kabinet Jambi Mantap yang diisi oleh orang-orang amatiran dan sama sekali tidak memahami Azaz-Azaz Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

 

Kabinet Pemerintah rezim Jambi Mantap gagal memahami arti daripada kata Pengabdian dan Tupoksi Pemerintah. (Red)




Antisipasi Keamanan Informasi dari Penyadapan, Asintel Kejati Jambi Kunjungi Cabjari Tembesi

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari menyambut kunjungan kerja Kejaksaan Tinggi Jambi, Selasa (04/04/2023).

 

Kacabjari Tembesi, M. LUKBER LIANTAMA, S.H., M.H., menyambut kunjungan Kejati Jambi melaui Asisten Intelijen (Asintel) beserta rombongan dalam rangka pelaksanaan kegiatan kontra penginderaan/counter surveillance pada satuan kerja Cabang Kejaksaan Negeri

 

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mendeteksi ancaman penyadapan dan kerawanan kebocoran informasi terhadap objek yang dilakukan kontra penginderaan.

 

Asintel Kejati Jambi, NOPHY TENNOPHERO SUOTH, S.H., M.H., menyampaikan kepada semua anggota Personil Cabjari Tembesi Agar menjaga keamanan kantor untuk menjelang libur panjang idul fitri 1444 H.

 

“Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan saat libur panjang Idul Fitri,” ungkapnya.

 

Ia juga mengingatkan agar semua anggota personil Cabjari Tembesi menjaga kesehatannya.

 

“Untuk semua personil, tetap menjaga kesehatan supaya bugar tetap dalam menjalankan ibadah puasa,” singkatnya. (Red)




Kapolsek Pelawan Singkut Beserta Jajaran Bagi-bagi Takjil

Sarolangun, Jambi – Indahnya berbagi di bulan suci Ramadan yang penuh keberkahan, Kapolsek Pelawan Singkut Resort Sarolangun bersama jajarannya membagi-bagikan takjil untuk masyarakat sekitar, Senin (03/04/2023).

 

Kegiatan pembagian takjil untuk masyarakat yang berpuasa berlangsung sekira pukul 17.15 Wib sampai dengan selesai, di Jalan Lintas Sumatera Km. 26 Depan Mako Polsek Pelawan Singkut berlangsung dengan tertib dan lancar situasi dalam keadaan aman kondusif.

 

Kapolsek Pelawan Singkut, Iptu Amran, S.H., mengatakan, hal ini merupakan kegiatan sosial keagamaan polsek yang dilakukan saat bulan Ramadan.

 

“Semoga dengan bagi-bagi takjil bisa menambah silaturahmi, dan membantu masyarakat yang ingin berbuka puasa,” ucapnya.

 

Ditambahkannya, “Semoga kita semua diberikan kesehatan saat beribadah puasa hingga hari kemenangan nanti.”

 

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Wakapolsek Pelawan Singkut Ipda Agung Pamuji, PS. Kasi Umum Aipda Slamet, Para Kanit, dan Personil Polsek. (Red)




Tanggapi Jawaban Bambang Wuryanto Diminta Menegakkan UU Perampasan Aset, Najwa Shihab: Wakil Rakyat atau Juragan

Suaralugas.com – Najwa Shihab yang dikenal sebagai seorang jurnalis dengan programnya Mata Najwa pastinya menjadi sorotan publik. Melalui akun Instagram pribadinya @najwashihab , ia seringkali membagikan vidio-vidio perkembangan republik Indonesia agar masyarakat Indonesia ataupun pengikut Instagramnya bisa update berita terbaru.

 

Salah satunya percakapan Mahfud MD Menkopolhukam dengan Bambang Wuryanto Ketua Komisi III DPR RI, yang diposting pada 31 Maret 2023.

 

Dalam Postingannya tersebut Najwa menuliskan keterangan, kerap mengatasnamakan rakyat tapi hanya siap pada juragan, sang Ketum partai. Jadi mereka ini Dewan Perwakilan Rakyat atau Dewan Perwakilan Juragan? | Mata Najwa.

 

Di vidio, Mahfud MD mengatakan, sulit memberantas korupsi itu.

 

“Tolong melalui pak Bambang Pacul, pak. Tolong pak. Undang-undang perampasan aset tolong didukung pak. Biar kami bisa mengambil yang begini-begini, pak.” Ucap Mahfud MD.

 

Menanggapi ucapan tersebut, Bambang Wuryanto yang kerap dikenal sebagai Bambang Pacul mengatakan, pak Mahfud tanya pada kita tolong dong undang-undang perampasan aset dijalanin.

 

“Republik di sini, ini gampang pak. Senayan ini lobinya jangan di sini pak. Ini korea-korea ini semua nurut bosnya masing-masing. Disini boleh ngomong galak pak.” Ucapnya

 

“Bambang Pacul ditelepon ibu, ‘Pacul berhenti,’ ‘Siap.’, ‘Ini laksanakan!’, Laksanakan, pak,” tambahnya.

 

Masih ucapan Bambang, Mungkin UU Perampasan Aset bisa disahkan, tapi harus bicara dengan para Ketum partai dulu. Kalau disini enggak bisa.

 

Jadi permintaan jenengan langsung saya jawab. Bambang Pacul siap, kalau diperintah juragan.

 

Mana perintahnya, enggak berani pak. Sama to? (Bertanya kepada peserta rapat), Lah Iyo.

 

Unggahan tersebut mendapatkan like 529rb, komentar 48,5rb, dibagikan 50,6rb. Beberapa komentar yang disematkan olehnya:

 

@bijakmemilih.id : inilah saatnya untuk kita lebih bijak dalam memilih. Supaya punya anggota legislatif yang benar-benar mewakili rakyat, bukan sekedar wakil partai.

 

@bintangemon : Jiaaakhhh, fungsinya apa berarti.

 

@pandhu_picahyo : Kita harus berterima kasih kepada pak Bambang, yang mau terbuka, kalau pak Bambang tidak terbuka, maka selamanya kita tidak akan tahu ternyata ada juragan di belakang mereka yang bisa memutuskan mau UU apa yang dibentuk/disahkan. (Red)




Warga Desa Pompa Air Menolak Truk Batubara Melintas Dijalan Kabupaten

Batang Hari, Jambi – Beroperasinya kegiatan penambangan batubara di Desa Pompa Air Kecamatan Bajubang Kabupaten Batang Hari, menimbulkan polemik yang luar biasa terhadap masyarakat setempat.

 

Ratusan masyarakat Desa Pompa Air menolak penuh terhadap truk angkutan batubara yang dikabarkan akan melintasi jalan Kabupaten tepatnya Desa Kilangan-Pompa Air.

 

Dengan penolakan, masyarakat insiatif membuat surat penolakan, dan spaduk pemberitahuan penolakan. Seperti pantau awak media dilapangan bahwa spaduk sudah terpasang dibeberapa titik.

 

Juga surat penolakan ditanda-tangani kesepakatan bersama masyarakat. Dan akan ditembuskan kepada Bupati Batang Hari yang selaku pemangku kebijakan terhadap jalan kabupaten tersebut.

 

Tak hanya Desa Pompa Air, masyarakat Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, khususnya dusun II, RT 03 dan RT 08 juga membuat hal yang sama seperti yang dilakukan oleh masyarakat Pompa Air, dikarenakan sama terkena dampak akan pelintasan truk batubara nanti.

 

Ketua Pemuda Desa Pompa Air, Andi kepada awak media, menjelaskan bahwa masyarakat tidak melarang akan berdirinya tambang batubara itu, tetapi masyarakat hanya meminta kepada perusahaan tambang agar membuat jalan alternatif sendiri.

 

“Kalau masalah tambang itu kami setuju, silakan berinvestasi dan bertambang tidak ada larangan. Tapi yang kami tidak setuju hanya masalah jalan yang akan dilewatinya,” kata Andi, Kamis (30/03/23).

 

Menurutnya, jalan yang akan dilewati adalah jalan kabupaten, jalan itu, dilewati oleh beberapa masyarakat Desa, seperti Desa Bungku, Mekar Jaya, Singkawang, Kilangan.

 

Apalagi saat ini jalan itu baru saja direhabilitasi. Ketika nanti dilewati truk batubara tidak akan lama umurnya jalan tersebut.

 

“Puluhan tahun kami menunggu perbaikan jalan itu, bukan setahun dua tahun, sudah tiga kali pertukaran Bupati. Baru Bupati sekarang yang memperbaiki jalan itu. Masak ketika baru saja bangun kami akan kembali melewati jalan rusak,” jelasnya.

 

Bukan dampak jalan rusak saja yang mereka rasakan nantinya ketika truk batubara melintas disana. Pasti masyarakat terganggu seperti dalam menjalankan aktivitas diluar rumah, terkena debu, dan akan juga rawan kecelakaan, menimbang jalan itu terlalu kecil. (Red)




Rapat Istimewa Paripurna DPRD Batang Hari bersama Bupati dalam Penyampaian LKPJ 2022

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari tahun anggaran 2022 di Ruang Pola Gedung DPRD, Rabu (29/3/2023).

 

Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, S.E., didampingi Bupati dan Wakil Bupati Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar.

 

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, S.E., dalam kesempatan itu menyampaikan nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022.

 

Fadhil mengatakan, LKPJ ini merupakan progress report terhadap capaian pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Batanghari tahun 2022 yang tentunya sekaligus melihat sejauhmana capaian pembangunan sebagai bahan evaluasi untuk pelaksanaan pembangunan di tahun yang akan datang.

 

Fadhil juga menyebutkan Pemkab Batanghari sudah menetapkan koridor dari LKPJ ini melalui Perda nomor 2 tahun 2021 tentang RPJMD tahun 2021-2026, yang telah diturunkan ke RKPD disetiap tahunnya.

 

“Sudah pasti banyak yang kami laporkan, pastinya banyak yang kami sampaikan tentang apa yang dilakukan oleh Pemda Batang Hari di tahun 2022. Sudah kami bukukan untuk dipelajari dan dievaluasi oleh DPRD Batanghari,” terangnya.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Anita Yasmin, S.E., mengatakan, LKPJ ini nantinya akan di bahas dan dievaluasi dimasing-masing komisi di DPRD melalui hearing bersama mitra kerja.”

 

“Saya ucapkan selamat bekerja. Kita ketahui mitra kerja yang terbanyak yaitu komisi I, jadi komisi I harus lebih ekstra bekerja membagi waktu sehingga pembahasannya dapat berjalan baik,” kata Anita.

 

Anita berharap Pemkab Batang Hari dapat memberikan jawaban strategis atas kritik, saran dan rekomendasi yang disampaikan dewan. (Red)




Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ 2022, Fadhil Sampaikan Beberapa Capaian Peningkatan yang Harus Dipertahankan

Batang Hari, Jambi – Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari, Muhammad Fadhil Arief, S.E., dan H. Bakhtiar, S.P., ikuti rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari dalam rangka penyampaian nota pengantar laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022.

 

Dalam acara Bupati Fadhil menyampaikan bahwa LKPJ merupakan keharusan yang harus dilakukan oleh seluruh kepala daerah di Indonesia. Karena instrumen ukurannya memang mengatakan harus seperti itu.

 

“Kita sudah menetapkan koridor dari LKPJ ini melalui peraturan daerah no 2 tahun 2021. Tentang RPJMD Kabupaten Batang Hari tahun 2021-2026 yang telah kita turunkan kepada RKPD setiap tahunnya. Termasuk RKPD tahun anggaran 2022 ini,” kata Bupati Fadhil, Rabu (29/3/23).

 

Ia menjelaskan pasti banyak yang pihaknya laporkan dan sampaikan tentang apa yang dilakukan Pemkab Batang Hari ditahun 2022. Dan tidak mungkin ia disampaikan disambutan itu semua.

 

“Ya nanti ketika sudah dibukukan, kami mohon agar kawan-kawan DPRD pelajari dan koreksi. Karena kami yakin dan percaya pekerja yang dilakukan oleh banyak orang pasti akan lebih sempurna dari pada dikerjakan oleh sedikit orang,” ujarnya.

 

Disebut Bupati, Ini menjadi komitmen bersama untuk saling melengkapi dan saling menjalankan semua kewenangan yang dimiliki dengan porsinya masing-masing.

 

Pihaknya juga telah menetapkan indikator tim kerja utama dalam RPJMD Kabupaten Batang Hari 2021-2026.

 

“Beberapa hal yang dapat kami sampaikan bahwa ada 9 indikator yang sudah tercapai saat ini dan mesti dipertahankan di tahun berikutnya,” ucap MFA.

 

Dijelaskannya, ada satu hal yang membahagiakan dan menyenangkan, nanti akan dipertahankan oleh pihaknya, dan nanti perlu sinergitas antara bersama.

 

“Pertama bahwa Batang Hari bisa meraih pertumbuhan ekonomi dua rijit 12,27%, ini hal yang sangat luar biasa. Karena dikeadaan normal saja dia luas biasa, apalagi selepas pandemi covid-19, dan ini menjadi tertinggi di Provinsi Jambi,” ungkapnya.

 

Ia juga berharap kalau bisa, Kabupaten Batang Hari bisa tertinggi se-Indonesia. Karena capaian dua rijit itu sangat sulit mencapainya.

 

Bupati juga menyebutkan semua itu tidak dari kinerja Bupati dan Wakil Bupati saja, yang pasti tidak terlepas kerja dari pihak lainnya juga. Ia juga menegaskan bahwa jindirasio Batang Hari membaik, yang sebelumnya 0,31% menjadi 0,25%.

 

“Artinya dengan mambaik jindirasio, berati pemerataannya semakin membaik ketimpangannya semakin berkurang. Dan ada juga indikator yang telah dicapai seperti target investasi kita ditahun 2022 sebesar 480 milyar yang tereasasi 1.3 triliun rupiah.” jelasnya.

 

Tak hanya itu, indeks pembangunan di Batang Hari juga membaik, yang dari sebelumnya 70,11% menjadi 70,21%. Juga angkat kemiskinan menurun dari angka 10 0,5% menjadi turun 9,63, dan angkat pengangguran terbuka dari angka 4,26%, menjadi 3,53%.

 

“Catatan positif tersebut mudah-mudahan dapat kita pertahankan,” pungkasnya. (Red)




Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin Pimpin Rapat Paripurna Pertama di Tahun 2023

Batang Hari, Jambi – Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Anita Yasmin pimpin rapat paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batang Hari Tahun Anggaran 2022, Rabu (29/03/2023).

 

Adapun agenda Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang Hari pada Hari ini, Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

 

Ketua DPRD Anita Yasmin dalam sambutannya menyampaikan berdasarkan Peraturan Pemerintah pada Pasal 19 ayat (1), bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban akhir tahun anggaran, disampaikan kepada DPRD paling lambat 3 (tiga) bulan, setelah tahun anggaran berakhir.

 

“Kami sampaikan bahwa Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2022, akan dilaksanakan Pembahasannya oleh Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Batang Hari, melalui rapat-rapat (Hearing) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tandasnya.

 

Ditempat yang sama Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten Batang Hari, yang telah mengagendakan paripurna tersebut.

 

Selain itu, selaku kepala daerah, dirinya berkewajiban menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban kepala daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

 

“Penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Batang Hari akhir Tahun Anggaran 2022 ini kami susun dengan mengacu pada peraturan daerah nomor 2 Tahun 2021 tentang rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD) Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026,” ujarnya. (Red)