Buntut Panjang Penganiayaan Wartawan, Koalisi WIB Gelar Aksi Desak Kemendagri dan Mabes Polri

suaralugas.com – Beredar di berbagai sosial media pamflet yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe menyerukan aksi di Mabes Polri dan Kemendagri, atas penganiayaan dua wartawan karawang, Jakarta Jumat (30/09/2022).

Ratusan wartawan yang tergabung di dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe akhirnya turun gunung.

Aksi tersebut merupakan imbas dari penganiayaan, pengancaman, tindak kekerasan sampai disuruh minum air urine/air seni terhadap dua wartawan, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Jaenal Mustofa yang terjadi hampir 2 pekan lalu.

“Penggalangan solidaritas dan aksi Nasional ini kami gelar sebagai bentuk keprihatinan insan Pers yang terjadi kepada dua wartawan Karawang,” kata Dankorlap Aksi, Alek di depan kantor Kemendagri RI, Kamis (29/9).

Alek juga menyebut dalam aksi kali ini didukung oleh berbagai organisasi Kewartawanan, lembaga kontrol sosial lainnya dan organisasi advokat.

“Sedikitnya ada dua puluh tiga organisasi dan lembaga yang mendukung gerakan kita,” ucapnya.

Ditempat yang sama, Ferry Korlap aksi juga menyampaikan aksi solidaritas itu tidak mengatasnamakan satu atau dua organisasi dan media, akan tetapi semua menjadi satu dalam Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

“Kita menyatu dan saling mendukung disini,” ujarnya.

Berdasarkan data yang diterimanya, Ferry merinci aksi itu didukung oleh KWRI, AWDI, Kowappi, FWJ Indonesia, FORWABI, AWPI, IWO, MOI, Sekber Wartawan Indonesia (SWI), Forjumis, P2B, FWBB, KPJI, Satria Muda, Lintas Sulawesi, LCKI, PWNI, Gapta, Akrindo, Kongres Advokat Indonesia (KAI), Peradi DPC Jakarta Timur, APPI, GWI, dan LP3K-RI.

Sementara, hasil yang di dapat paska Aksi, pengacara Koalisi Agustian Effendi, SH., yang didampingi Richard Wiliam menyampaikan beberapa tuntutan.

“Hasilnya cukup baik, perwakilan peserta aksi diterima oleh Hario selaku Inspektorat Kemendagri dan Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah,” jelas Agustian.

Lanjut dia, ada beberapa tuntutan yang menjadi bahan Mendagri, yakni:

Mendesak Mendagri segera memanggil Bupati Karawang, mendesak Mendagri melalui Bupati Karawang mencopot Oknum Pemkab Karawang Asep Aang Rachmatullah selaku Kadis BKPSDM.

Mencopot Bupati Karawang yang dengan sengaja melindungi Oknum Pemkab Karawang dengan cara mau suap korban dengan jumlah nilai 100 juta rupiah.

Mendorong Mendagri untuk memproses hukum para oknum Pemkab Karawang untuk segera di proses hukum secara transparan dan dijalur kebenaran.

“Tadi inspektorat Kemendagri bersama Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah (FKKPD) Cheka Virgowansyah. Sudah menyatakan akan panggil Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana,” imbuh Agustian.

Ia menjelaskan, Kemendagri akan segera mengambil langkah dan sikap tegas terhadap Bupati Karawang. Dalam pernyataannya, Kemendagri berjanji dalam waktu 2 hari kedepan sudah ada hasil pemanggilan terhadap Cellica Nurrachadiana.

“Kita tunggu senin besok, tanggal 3 Oktober, karena mereka berjanji akan berikan hasil laporan pemanggilan Bupati Karawang Senin depan, kita tunggu saja,” tutupnya.

Tuntutan peserta aksi yang mengatas namakan Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe juga datangi Mabes Polri. Kedatangan mereka untuk mendesak Kapolres Karawang segera dicopot.

Hasil yang diterima perwakilan aksi dari Divisi Humas Mabes Polri AKBP Rina Karmila Sari menyatakan, akan mendalami kasus tersebut dan segera menarik penanganan kasusnya di Mabes Polri.

“Disini kami meyakini Polres Karawang tidak benar-benar menjalankan fungsinya. Sudah ditetapkan 3 orang sebagai tersangka, namun oknum Pejabatnya si AA sampai saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka, faktanya AA itulah otak dari insiden terjadinya penganiayaan terhadap 2 wartawan,” ungkap Daniel Minggu di Mabes Polri yang juga Advokat Koalisi Wartawan Indonesia Bersatoe.

Hal itu dibenarkan Richard Wiliam yang juga pengacara Gapta. Dia menjelaskan, kasus tersebut sangat janggal dan ada 2 laporan dengan pasal yang berbeda.

“Kita sudah minta kasus ini ditarik ke Mabes Polri. Alasan kita cukup kuat kok, karena kita sudah tidak percaya dengan penanganan kasus ini di Polres Karawang dan Polda Jabar,” Beber Richard.

Richard menerangkan bahwa Mabes Polri menerima usulan dari perwakilan peserta aksi dan akan memberikan SP2HP dalam 2 hari kedepan.

“Ya kita tunggu saja senin depan atau paling lambatnya 1 minggu. Biarkan kawan-kawan Mabes Polri bekerja secara transparansi dan profesional,” ulasnya.

Sebelumnya dikabarkan Polres Karawang baru melakukan penetapan tersangka terhadap 3 pelaku penganiayaan, dan otak dari kejadian tersebut hingga sekarang masih bebas.

Dalam pemberitaan-pemberitaan yang dilakukan Polres Karawang, pihaknya hanya baru menetapkan status tersangka, namun belum ada satu pelaku pun yang ditahan. (***)




SMKN PP Batang Hari Siapkan Lahan Satu Hektar untuk Tanam Cabai

Batang Hari, Jambi – Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) Pembangunan Pertanaian Jambi Desa Jembatan Mas Kabupaten Batang Hari, menyiapkan lahan seluas 1 Hektare untuk menanam cabai merah, Selasa (27/09/2022).

SMKN PP mendapatkan bantuan dari BI (Bank Indonesia) berupa biaya produksi pertanaian sebesar 70jt yang digunakan untuk keperluan tani.

Kepala Sekolah Didik Siswanto, M.Pd., melalui guru Abd Rahman, M.Pd., mengatakan, bantuan yang diberikan bukanlah berupa uang, namun berupa faktur pembelian peralatan dan bahan untuk pertanian.

“Bukan berupa uang, tapi dalam bentuk barang pupuk, benih dan obat-obatan hama yang selanjutnya dibayar oleh pihak Bank Indonesia sebesar nominal tersebut,” ujarnya.

Pihak sekolah sendiri selaku penerima bantuan tersebut hanya menyiapkan lahan dan mengurus tanaman.

“Saat ini sekolah sudah menyiapkan lahan untuk menanam cabai yang diperoleh dari bantuan Bank Indonesia beberapa waktu lalu, seluas satu hektar dengan estimasi 12.000 batang cabai,” ucapnya.

Penyiapan lahan sendiri ia menuturkan ada keterlibatan dari seluruh warga yang ada disekolah.

“Ada guru yang tugasnya menyiapkan lahan, menanam, memberikan pupuk, dan menyemprot hama. Tidak hanya guru, murid sekolah pun juga ikut terlibat dalam proses penanaman.”

“Terutama untuk murid yang dijurusan agri bisnis, karena selain belajar di kelas, mereka juga langsung praktek di lapangan sesuai dengan jurusan mereka,” jelas Abd Rahman.

Menurutnya, dengan adanya program bantuan ini dapat menekan kenaikan harga cabai, yang saat ini menjadi masalah khususnya untuk masyarakat provinsi jambi.

“Saya berharap, penanaman cabai ini bisa dilakukan secara berkelanjutan, karena apabila ketika cabai terlalu banyak di pasaran maka harga akan anjlok, sedangkan kalau bertahap secara berkelanjutan, maka harga akan stabil,” ucapnya.

Abd Rahman juga mengajak para emak-emak untuk mulai memanfaatkan lahan sekitar rumah untuk bertanam.

“Saya juga menghimbau untuk emak-emak agar bisa memanfaatkan lahannya di rumah atau menggunakan polibet untuk menanam bahan-bahan makanan, terutama cabai. Karena cabai adalah kebutuhan pokok, jadi walaupun sedikit tanaman cabai di rumah bisa menghemat keperluan sehari-hari,” tutupnya. (Red)




Walhi Jambi: Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi

Jambi – Berbagai praktek-praktek perampasan tanah oleh mafia tanah masih subur dan jadi persoalan akut di Provinsi Jambi. Sejumlah petani yang jadi koban pun masih terus berjuang dan berharap peran pemerintah menuntaskan dalam membantu masalahnya.

Hal itu diungkapkan perwakilan masyarakat transmigran di Kabupaten Batang Hari angkat bicara saat konferensi pers Walhi Jambi dalam rangka Hari Tani 2022 bertajuk, “Petani Dikorupsi, Tanah Rakyat Dirampas Mafia dan Korporasi, Kejahatan Ekologi Semakin Menjadi”.

Ginda Harahap, staf Walhi Jambi yang bertindak sebagai moderator memandu jalannya konferensi pers mengatakan, saat ini konflik agraria di Provinsi Jambi umunya memiliki 2 tipologi yang melibatkan sektor perkebunan dan kehutanan.

“Pertama berkonfik dengan perusahaan yang diberikan izin oleh negara tanpa melihat aktivitas masyarakat di lokasi tersebut, kemudian terkait dengan masyarakat transmigrasi yang tanah-tanahnya hingga kini masih dikuasai oleh mafia tanah,” kata Ginda Harahap, Sabtu (24/09/2022).

Diwaktu yang sama, Jais Kepala Desa Mekar Sari, RT 4, W 1, Kec . Maro Sebo Ulu, Kab. Batang Hari bahkan menceritakan semenjak dirinya dan sejumlah masyarakat transmigran dari Pulau Jawa ditempatkan di desa tersebut. Sampai hari ini mereka masih berjuang untuk memperoleh apa yang jadi haknya, yaitu tanah untuk dikelola.

“Saya orang transmigrasi dari Jawa Tengah, Sukoarjo. Saya ditempatkan di daerah Tebing Tinggi, tahun 2005 untuk menempati dan mengembangkan suatu ekonomi, budaya, pendidikan. Sebagian untuk pekarangan sudah mendapat sertifikat.”

“Untuk permasalahan ini ada yang yang disita maupaun diambil mafia tanah yaitu saudara Judi sejak tahun 2012-sekarang sebanyak 108 hektare dengan jumlah KK 144. Dan yang 1 hektar yaitu lahan usaha yaitu untuk 200 KK sampai sekarang belum terselesaikan, walaupun upaya dengan kekuatan pemikiran dan tenaga kita masyarakat awam, kita sudah terombang-ambing kemana-mana,” kata Jais.

Menurut Jais, ia beserta sejumlah perwakilan masyarakat Desa Mekar Sari dengan didampingi pihak Walhi Jambi telah berjuang mulai dari tingkat Kabupaten hingga ke Pusat. Berbagai instasi pemerintahan maupun penegak hukum telah disambangi, namun sampai saat ini belum ada hasil yang memuaskan.

Dirinya pun mengungkap bahwa berbagai praktek intimidasi dari mafia tanah yang disebut sebagai preman kampung itu kerab menyasar warga. Berbagai laporan sudah dibuat namun, tanah untuk dimanfaatkan masih dibawah kuasa mafia tanah.

“Apapun yang diminta untuk mengentaskan permasalahan ini saya penuhi, kami terus berjuang maju untuk mempejuangkan suatu hak yang mutlak dikasih pemerintah. Maka hal-hal seperti ini kami minta tolong dengan bapak-bapak pers, ini bukan hohong, ini nyata dari masyarakat yang terluntah-luntah untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, kita. Terhalang dengan konflk-konflik ini.

Sementara itu, Direktur Walhi Jambi Abdullah menilai bahwa persoalan agraria yang menimpa masyarakat transmigran di Desa Mekarsari Batang Hari, sarat akan pembiaran dari pemerintah dan hal ini tentu berpotensi menimbulkan akumulasi konflik yang lebih besar.

“Kita tentu menilai bahwa ini ada pembiaran, kita sudah beberapa kali menbawa persoaan ini ke beberapa instasi pemerintahan. Responnya, kita akan panggil pihak terkait. Berputar-putar disitu terus. Ini persoalan besar kita akan tetap kawal dengan melibatkan peran serta masyarakat.”

“Selagi kita punya basis massa yang mau berjuang, kita berharap bisa mempengaruhi kebijakan politik pemerintah untuk menuntaskan masalah ini. Dan selagi kita punya basis massa yang bisa diarahkan, jangan harap bisa duduk enak tanpa nelihat persoalan rakyat dibawah,” katanya. (***)




Tak Hanya Dapat Keuntungan yang Fantastis, LKS di SMAN 2 juga Diduga ada Unsur Pemaksaan

Batang Hari, Jambi – Seperti berita yang sudah diterbitkan media ini, disinyalir keuntungan penjualan LKS di SMAN 2 Batang Hari mencapai nilai yang fantastis ternyata juga diduga adanya unsur pemaksaan dalam penggunaannya, Jumat (23/09/2022).

Pernyataan Kepala Sekolah SMAN 2 Batang Hari Musmulyadi yang mengatakan bahwa tidak ada pemaksaan untuk murid dalam penggunaannya hanya bagi yang mampu dan juga adanya rapat orang tua untuk persetujuan menggunakan LKS.

Ternyata berbeda saat awak media menjumpai salah satu murid yang duduk di kelas 12 di kediamannya.

Salah satu murid itu didampingi orang tuanya yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, untuk kelas 12 harus mengambil LKS full tidak boleh setengah-setengah, LKS yang diambil pun untuk dua semester sekaligus.

“LKS yang diambil tidak boleh setengah-setengah dan harus full, LKS nya itu pun langsung untuk dua semester, total semua yang harus dibayar Rp. 336.000,” ungkapnya.

Ia menambahkan, di bulan ini harus terbayar sebanyak Rp. 200.000., dan di bulan sepuluh siswa harus lunas.

“Jika tidak lunas maka kartu ujiannya di tahan dan tidak bisa ikut ujian. Bahkan murid yang tidak mengambil LKS belajarnya dipisahkan di perpustakaan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, ada salah satu oknum guru yang mengatakan kepada siswanya bahwa semua anak kelas 12 itu harus mengambil LKS, kalau tidak mengambil malu sekolah kita.

Salah satu teman sekolahnya pernah ingin mengambil LKS hanya tiga buah tetapi tidak diperbolehkan dengan oknum guru tersebut.

Sedangkan temannya yang tidak mengambil LKS itu ialah seorang anak yang tidak mempunyai kedua orang tuanya, terpaksa belajar di perpustakaan (diasingkan).

“Terkadang saya sedih dengan teman saya itu, saya juga sering meminjamkan LKS untuknya.”

Tidak hanya murid yang diasingkan, bahkan ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.

“Ada juga murid yang mendapatkan bantuan PIP langsung dipotong uangnya dan dibebankan biaya pengambilan uangnya sebesar Rp. 50.000.,” ungkapnya.

Orang Tua Murid

“Ini sudah pemaksaan bang, cuma mau diapakanlah. Kalau untuk anak mau tidak mau orang tua harus memenuhi kebutuhan sekolahnya,” kata orang tua murid yang tidak mau sebutkan namanya.

Ia menambahkan, kalau ada dibayar langsung cuma kalau tidak ada terpaksa harus hutang sama orang lain.

“Selama ini saya tidak ada diundang untuk bahas persoalan LKS, saya pernah diundang cuma saat anak baru masuk sekolah membahas mengenai baju seragam, cuma itu,” ungkapnya.

“Terkadang saya harus hilang pekerjaan sehari demi ikut rapat disekolah, karena itukan untuk anak.”

“Prinsip saya, jangan sampai anak saya juga bodoh seperti bapaknya. Ia harus pintar, apapun akan saya usahakan demi anak. Walaupun terkadang disuruh bayar ini bayar itu akan dipenuhi walapun hutang,” ucapnya.

Untuk diketahui, keadaan rumah murid yang awak media temui ini terbuat dari beton belum di pelaster. Lantainya hanya dengan perlak, dan kalau hendak ke WC harus membawa sendal karena lantainya masih berpasir. (Red)




Ini Profil Kadinkes Batang Hari yang Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Batang Hari, Jambi – Kasus dugaan korupsi pembangunan Puskesmas bungku yang diungkap oleh Polda Jambi dalam jumpa persnya beberapa waktu yang lalu, menyeret nama Kepala Dinas Kesehatan Batang Hari menjadi salah satu tersangka dalam kasus tersebut, Jumat (16/09/2022).

Direktur Reskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. Christian Tory mengatakan, dalam kasus pembangunan gedung Puskesmas Bungku yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 senilai Rp 7,2 miliar, terindikasi adanya kerugian negara mencapai Rp 6,3 miliar.

Berikut sekilas profil dr. Elfi Yennie, MARS., dikutip dari Linkedin.com miliknya.

Elfie Yennie pernah berkuliah di Universitas Andalas lulus sebagai Doctor of Medicine (MD).

Melanjutkan kuliah di Universitas Indonesia sebagai Master of Hospital Administration Health, dengan meraih nilai Cum Laude pada Agustus 2015 – Januari 2007.

Pengalaman:

Sebagai Paktisi medis and pemilik Klinik Tanggo Rajo, sejak Juli 2005 – Maret 2022 (16 tahun 9 bulan).

Sebagai Pemilik dan Dokter Medis Tenaga Profesional di Mitra Medika Batang Hari, sejak Februari 2014 – Maret 2022 (8 tahun 2 bulan).

Sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Batang Hari, sejak November 2016 – Maret 2022 (5 tahun 5 bulan). (Red)




Lampu Tembak MTQ yang Tidak Ditemukan Keberadaannya, Ketua LSM Kompihtal Sebut Kelalaian Bagian Aset

Batang Hari, Jambi – Heboh mengenai temuan BPK Perwakilan Jambi, aset tetap peralatan dan mesin berupa lampu tembak MTQ sebesar Rp. 413.924.754 sebanyak tiga unit dengan nilai perunit Rp. 137.974.918 tidak ditemukan keberadaannya. Ketua LSM Kompihtal angkat bicara, Kamis (15/09/2022).

Usman Yusuf mengatakan, seharusnya pihak aset berkoordinasi dengan pihak Setda untuk melakukan pengamanan aset, maka Setda akan menginstruksikan kepada POL PP agar menempatkan personil di tempat-tempat yang harus dijaga atau yang dianggap rawan.

“Mengenai kehilangan apakah sudah ada laporan ke pihak Polisi, kalau tidak ada berarti itu kelalaian di aset,” ucapnya.

Usman ketua LSM Kompihtal menambahkan, bagian Pengelolaan Barang Milik Daerah tidak bisa beralasan karena sudah lama, ini harus ada yang bertanggung jawab.

“Karena nilai ekonomisnya cukup fantastis, berarti kelalaian dari pihak penanggung jawab. Yang di maksud dalam Permendagri itu barang yang bergerak dan yang dipakai,” terangnya.

“Seperti kendaraan dinas dan kantor yang di gunakan oleh OPD. Kalau barang yang tidak bergerak atau tidak dipakai ya tetap kembali ke aset,” tutup Usman. (Red)




Lampu Tembak MTQ Milik Pemda Batang Hari Senilai 413 Juta Tidak Ditemukan Keberadaannya

Batang Hari, Jambi – Aset tetap peralatan dan mesin berupa lampu tembak MTQ sebesar Rp. 413.924.754 sebanyak tiga unit dengan nilai perunit Rp. 137.974.918, tidak ditemukan keberadaannya, Kamis (15/09/2022).

Hal itu disampaikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi dalam LHPnya tahun 2021.

BPK mengatakan, Dinas Perkim Batang Hari menyajikan aset tetap berupa lampu tembak MTQ sebanyak 3 unit, saat meyakini keberadaannya BPK melakukan pemeriksaan secara fisik pada 11 April 2022 diketahui ketiga lampu tersebut tidak berada pada posisinya.

BPK menjelaskan, berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pengurus barang Dinas Perkim diketahui bahwa saat aset tersebut diserahterimakan dari Setda, posisi lampu tersebut memang tidak ada.

Lebih lanjut diketahui bahwa barang tersebut kemungkinan besar telah diambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab mengingat gedung MTQ tersebut relatif jauh dari pusat keramaian dan tidak terdapat pos penjagaan.

Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Perkim Batang Hari A. Somad didampingi staff bagian aset membenarkan hal tersebut.

“Ia benar, saat kami terima memang lampu tersebut tidak ada, itu tertera dalam surat serah terima yang lalu. Untuk keberadaannya kami juga tidak tahu, jadi kami memang menerima barang tersebut sudah tidak ada,” katanya.

Untuk diketahui, Batang Hari pernah menjadi tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi yang ke 48 pada 19-26 Juli 2018 yang berpusat di Arena MTQ Batang Hari.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah Rizal Pahlevi mengatakan, Kepala OPD sebagai pengguna barang wajib melakukan, pencatatan, pemeriharaan, penjagaan dan perawatan.

“Menurut bahasa permendagrinya Kepala OPD sebagai pengguna barang dan bidang pengelolaan barang milik darerah sebagai fungsi koordinasi.”

Ia menambahkan, “Sudah ada koordinasi sebelumnya namun solusinya belum ketemu karena kejadiannya sudah lama.”(Red)




Total 393 Juta Aset Milik Daerah di Dinkes Batang Hari Tidak Ditemukan

Batang Hari, Jambi – Aset milik daerah yang diajukan oleh Dinas Kesehatan Batang Hari berupa medicine cabinet sebanyak 47 unit dan kursi tunggu dudukan tiga baris sebanyak 41 unit, medicine cabinet tidak diketahui keberadaannya berjumlah 21 unit, sedangkan kursi tunggu berjumlah 12 unit, Rabu (06/07/2022).

Medicine cabinet dengan harga satuan sebesar Rp. 11.518.000, total yang tidak ditemukan Rp. 241.878.00.

Kursi tunggu dudukan tiga baris, harga satuan Rp. 12.625.000, total yang tidak ditemukan Rp. 151.500.000.

Total keseluruhan aset yang tidak temukan sebesar Rp. 393.378.000.

Hal itu disampaikan oleh BPK Perwakilan Jambi dalam LHPnya Tahun 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Batang Hari dr Elfie Yennie saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp mengatakan, semua LHP BPK sudah ditindak lanjuti.

Mengenai aset yang tidak ditemukan, “Masih mereka telurusi, dan saya suruh mereka pastikan,” ucapnya.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu informasi keberadaannya.




Rudi Warga Pasar Baru Jadi Korban Maling Saat Hujan Lebat, Uang Puluhan Juta Raib

Batang Hari, Jambi – Hujan Lebat di malam hari pada senin (12/09) yang mengguyur wilayah Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Muara Bulian Kabupaten Batang Hari. Menjadi kesempatan maling untuk menjalankan aksinya, Rabu (14/09/2022).

Salah satu warga Lorong Setia Rt 03 Rw 01 Pasar Baru Rudi Siswanto menjadi korban aksi maling, tidak hanya uang puluhan juta rupiah, Hp korban pun raib.

Rudi yang merupakan Ketua IWO Batang Hari menjelaskan, jelang tidur ia bermain handpone satunya lagi, disela suara hujan ia mendengar suara aneh yang berasal dari ruangan tamu lalu ia keluar mengontrol keadaan.

“Saya keluar cek ruangan tamu dan mebuka tabir jendela melihat keluar tidak ada orang satupun. Tapi tidak berfikir untuk melihat kunci jendela ataupun depan pintu,” katanya.

“Kemungkinan ketika saya membuka tabir pelaku bersembunyi diteras depan pintu masuk ruangan tamu atau bisa juga sembunyi dibalik mobil,” Terangnya.

Setelah merasa aman Rudi kembali masuk kamar dan tidur pulas sampai pagi.

Ketika pagi hari, ia merasa ada yang tidak beres, lalu langsung memeriksa tas handbag yang berisi uang pecahan seratus dan lima puluh ribuan dengan jumlah puluhan juta sudah tidak ada lagi.

“Saya cek sudah kosong, langsung menuju jendela sudah terbuka kuncinya rusak dan tas pakian, Handpone, casan tidak ada diruangan, lalu saya cek lagi tas Handbag yang isinya uang sudah kosong,” terangnya.

Tak hanya Rudi, istrinya pun juga menceritakan kronologi kejadian itu.

Sebelum berangkat mengajar Sang isteri sekira Pukul 04 : 30 WIB bangun hendak membereskan ruangan tamu yang berserakan, ia sama sekali tidak mengetahui kalau rumahnya telah disatroni maling.

“Awalnya saya tidak tahu, saya kira kartu berserakan itu karena dompet suami saya basah kehujanan semalam. Saya dijalan ditelpon suami kalau rumah semalam disatroni maling,” ungkap Sari.

Ketika membereskan ruangan tamu, sang isteri juga sempat heran ada bercak lumpur bekas kaki dikursi tamu, namun kecurigaannya tidak begitu diindahkan malah dibersihkan dengan kain pel. Langsung mandi bersiap berangkat kerja.

“Tidak begitu curiga mendalam karena saya melihat Laptop, Komputer, Printer dan tas Handbag dirungan tamu masih ada,” Ungkap Sari.

Menurut Rudi, masalah ini sudah dilapor langsung ke Polres Batang Hari pada Senin (12/09/2022) siang, sebelum membuat laporan, pagi itu Ia telah menghubungi langsung Kapolres melalui Via Telepon.

“Polisi langsung mendatangi TKP, Tim melakukan Identifikasi,” tutupnya. (Red)




Kemacetan Masih Terjadi, Netizen Ingatkan Jangan Sampai Berakhir dengan Cap Bupati dan Gubernur Gagal

Batang Hari, Jambi – Kemacetan yang tidak kunjung teratasi di Jalinsum Batang Hari – Jambi menuai sorotan dari masyarakat. Keluh kesah hanya mampu mereka sampaikan melalui media sosial Facebook, Selasa (13/09/2022).

Pemilik akun FB Hakbi Khoirudin dalam statusnya mengatakan, perasaan dari segala jenis dan kasta kendaraan ada dikemacetan tembesi ini, mulai dari supir meninggal di mobil pas macet.

Ambulance terhambat berjam-jam dan banyak lah yg lain.

“Tapi yang herannya tidak ada nampak mobil patwal pejabat lewat, seolah-olah tutup mata para orang-orang hebat di Batang Hari dengan kondisi macam ini,” tulisnya.

Ia menambahkan, Jangan berdalih di balik kalimat ‘ini jalan nasional’. Jambi ni rumah kita, orang yang lewat jambi ini kalau melihat jalan jelek tidak betanya siapo presidennya, tetapi siapo gubernur dan bupati nyo.

“Mano promosi bupati dengan program kerja segunung? Mano slogan JAMBI MANTAP ?

KAMPANG (kampanye kencang, sudah jadi ngilang). Baru satu ni pak, jangan sampe ada orang-orang yang lebih pintar atau para pembicara senior jugo ikutan turun tangan. Selesai itu la merek nyo,” tulisnya dengan bahasa Jambi.

Menurutnya, Jambi dan Batang Hari sedang tidak baik-baik.

“Cepat lah ambil tindakan, biar cepat dapat solusi. Jangan sampe berakhir dengan cap BUPATI DAN GUBERNUR GAGAL!” tulis Hakbi.

Tak hanya Hakbi, Ucup Buayo juga mengomentari atas status yang dibuat Hakbi. Ucup mengatakan, sinergisitas itu sangatlah penting pusat membangun jalannya (Jalan Nasiona).

“Pemerintah daerah yg punya wilayah dan yg makeknyo tentulah menjago,merawat dan mengatur lalu lintasnyo,mungkin di pihak kabupaten biso menurunkan pasukan dinas perhubungan,atau instansi terkait koordinasi dg pihak kepolisian kalo ado mobil yg rusak atau patah as,” katanya dengan bahasa jambi.

Menurutnya, mungkin pihak provinsi biso jugo nulung nurunkan mobil derek, diderek tempat yg luas jdi dak melintang pukang di jalan, sebenarnyo banyak lagi langkah2nyo asal ado kemauan dan tidak menutup mato.

“semangat lur suarakan kebenaran kebetulan ambulance yg terjebak macet kemaren yang orangnyo meninggal itu masih keluargo sayo, org jelutih asli,” tulis Ucup Buayo. (Red)