Opini: Bupati Batang Hari Dikepung Anak Buah Bermasalah

Opini Redaksi Suaralugas.com – Baru-baru ini viral beberapa Kepala Dinas sebagai anak buah Bupati Batang Hari yang menjadi sorotan tajam masyarakat. Yang mana, Kepala Dinas merupakan tampuk kepemimpinan terhadap instansi yang mereka naungi.

Pasalnya, beberapa anak buahnya diduga tidak menjalankan komitmen Bupati Batang Hari yang berintegritas memajukan kabupaten Batang Hari secara transparan bebas dari korupsi untuk menyejahterakan rakyatnya, Sabtu (08/11/2025).

Beberapa masalah timbul salah satunya dari Dinas PUTR Batang Hari, yang secara terang-terangan bungkam terhadap media yang mencoba mengklarifikasi terkait isu pembangunan Islamic Centre tahap I.

Pembangunan sebuah mesjid di dalam kawasan Islamic Centre, tentunya menjadi tanda tanya besar terkait diamnya Kepala Dinas PUTR terhadap sorotan tajam masyarakat.

Tanpa klarifikasi dan diamnya Bupati Batang Hari, seolah pekerjaan tersebut bukanlah menjadi persoalan. Sehingga terlihat bagaimana kondisi transparansi pemerintah dalam membangun dan mengelola anggaran masih tergolong lemah.

Seperti yang telah diberitakan media ini, pekerjaan Islamic Centre pada tahap I tidak ada yang berani menjawab ke mana anggaran yang telah dikucurkan dari selisih pemeriksaan pekerjaan yang telah diperiksa oleh BPK RI Perwakilan Jambi.

Permohonan permintaan informasi publik mengenai Kerangka Acuan Kerja Islamic Centre tahap I telah diajukan oleh media ini di persidangan Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai sengketa informasi.

Hal itu, tentunya menjadi cambuk terhadap transparansi pengelolaan anggaran yang digunakan untuk pembangunan daerah.

Selain itu, rekam jejak Kepala Dinas PUTR Ajrisa Windra Ajrisa Windra pernah menjadi sorotan masyarakat ketika menjabat sebagai Kepala UPDT Unit Pengolahan Campuran Aspal (UPCA) Kota Jambi pada 2016 lalu.

Perkumpulan L.I.M.B.A.H. Provinsi Jambi dengan menyatakan sikap menuntut Ajrisa Windra untuk segera mengembalikan seluruh kerugian negara sebesar Rp18 Miliar, sesuai hasil audit investigasi BPK, sebagai bentuk pertanggungjawaban moral dan hukum, dikutip dari media online jambiekspose.com.

Rekam jejak tersebut akankah kembali terjadi di Kabupaten Batang Hari?

Sementara, banyak berita beredar bahwa Bupati Batang Hari telah banyak melakukan pembangunan dan perubahan nyata untuk kabupaten Batang Hari. Dibalik itu, belum ada bentuk transparansi penggunaan anggaran yang secara terbuka untuk publik.

Tidak hanya Dinas PUTR yang bermasalah terhadap transparansi, permasalahan kembali disusul oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari yang diduga melakukan pungli terhadap pegawai PPPK.

Pada tahun 2023 lalu, Beberapa dugaan praktik pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan muncul dari pungutan dana BOS guna menjalankan kegiatan literasi, pungutan terhadap tenaga PPPK, setoran sukarela dari guru yang menerima dana sertifikasi dan juga sumbangan sukarela sebagai uang jasa print out absen SIKEPO sebesar Rp 100.000,00/orang.

“Pungli itu salah, tidak dibenarkan. Mungkin menurut mereka  kecil, karena setiap 3 bulan hanya 100 ribu, tapi jika dikalikan dengan jumlah seluruh guru yang sertifikasi, angkanya mencapai puluhan bahkan ratusan juta,” papar Anggota DPRD Sirojudin dikutip dari media online Bulian.id.

Di tahun 2025, rekam jejak pungli di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kembali muncul. Sebelumnya anggota organisasi PGRI diminta sejumlah uang sebesar Rp.50 Ribu untuk membayar kartu keanggotaan yang harus dicetak di Dinas PdK. Kali ini sejumlah guru yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) diminta uang senilai Rp.30 Ribu untuk penerbitan Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT).

Menurut informasi yang diperoleh oleh beberapa sumber, para PPPK diminta untuk menyetor uang tersebut kepada koordinator kecamatan. Dengan rincian Rp. 20 Ribu diperuntukan kepada Dinas PdK Batang Hari dan Rp. 10 Ribu untuk uang transportasi masing-masing koordinator kecamatan.

“Yang sudah jelas kami kirim ke koordinator kecamatan sebesar Rp.30 Ribu bang, dak tau kalau kecamatan lainnyo berapo,” ujar salah satu sumber yang dikutip dari media online Bulian.id.

Mengenai dugaan kasus pungli tersebut, memang harus ada pelapor. Sementara, apakah mungkin pegawai PPK berani melaporkan permasalahan itu ke penegak hukum?

Tentunya tidak ada. Jika permasalahan itu dibiarkan terus menerus, tentunya menjadi catatan kelam birokrasi pemerintah Kabupaten Batang Hari.

Tugas berat bagi Kepala Dinas untuk menindak bawahannya atau memilih mundur jika tidak mampu.

Permasalahan ini tentunya membuat Bupati Batang Hari bak dikepung oleh anak buahnya yang bermasalah.

Sejauh ini belum ada tindakan nyata Bupati Batang Hari untuk menindaklanjuti kinerja anak buahnya agar tetap berjalan atas slogan Batang Hari Super Tangguh.

Padahal, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief saat pelantikan PPPK mengatakan, Jadikan momentum ini sebagai pijakan untuk bekerja lebih baik, menjunjung tinggi disiplin, moral, dan etika, serta menjadi teladan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Bupati juga mengingatkan agar seluruh aparatur bekerja maksimal sesuai bidang keahliannya demi memberikan solusi atas berbagai tantangan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan Visi-Misi Batang Hari Super Tangguh: Sukses Perekonomian, Terdepan, Agamis, Nyaman, Gotong Royong, Bermutu, dan Harmonis, dikutip dari media online antarwaktu.com.

Pesan dan amanat Bupati Batang Hari di hadapan PPPK sepertinya belum terwujud oleh Kepala Dinas PUTR dan Dinas PdanK.

Catatan Redaksi: Bagi yang tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab, mundur adalah jalan yang lebih mulia dibanding jadi beban negara.

Penulis: Randy Pratama, S.Pd.




Bupati Senang Masyarakat Kunjungi Rumah Dinasnya

Batang Hari, Jambi – Semenjak kepimpin Fadhil-Bakhtiar, masyarakat dengan leluasa bermain ke serambi rumah dinas Bupati Batang Hari.

Apa lagi di saat lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah, Bupati Batang Hari Fadhil menggelar open hause di rumah dinasnya untuk masyarakat Kabupaten Batang Hari.

Pantauan media dilapangan terihat masyarakat terus berdatangan ke Serambi Rumah Dinas untuk menjalin silaturahmi dengan Bupati Fadhil Arief, Wabup Bakhtiar, dan istrinya.

Sementara arena Serambi Rumah Dinas, juga tersedia Serambi Kanak-kanak, berbagai objek wisata lain yang membuat anak-anak bertambah betah.

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief juga menyampaikan, masyarakat jangan merasa sungkan untuk berkunjung ke Serambi Rumah Dinas, karena memang disediakan untuk masyarakat.

”Jangan sungkan-sungkan, jika merasa lapar kita menyediakan berbagai makanan dan minuman untukmasyarakat. Jika mau shalat, juga ada Musholla,” katanya Fadhil Arief.

Sementara salah seorang warga Aur Gading, Kecamatan Bathin, Salek juga menuturkan, masyarakat merasa nyaman saat berkunjung ke Serambi Rumah Dinas.

”MasyaAllah  .. memang jauh perubahan Batanghari sejak dipimpin pak Fadhil Arief dan pak Wagub Bakhtiar. Dan saya tak pernah masuk ke Serambi Rumah Dinas, baru di masa kepemimpinan pak Fadhil dan pak Bakhtiar bisa merasakan masuk,” ungkap Salek yang juga merupakan sebagai iman Masjid di Aur Gading.

Salek juga mengatakan, penyambutan petugas Serambi Rumah Dinas dan petugas Sat Pol-PP juga ramah terhadap masyarakat yang datang.

”Pemimpin seperti ini yang di sukai masyarakat. Jika ada yang mengatakan tidak ada perubahan, itu pasti orang yang memiliki hati kebencian,” ujarnya. (Red)




Bupati Batang Hari Sering Ucap Kata-kata Belanda, Aktivis: Belanda Itu yang Mengambil Tanah Negara

Batang Hari, Jambi – Beberapa kumpulan aktivis Batang Hari menggelar aksi unjuk rasa di beberapa titik, kali ini di depan Kantor Bupati. Mereka menyampaikan tuntutan kepada Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief salah satunya untuk mengembalikan tanah milik negara yang telah di bangun rumah pribadi dan sertifikat hak miliknya, Rabu (20/09/2023).

Para aktivis mendengar bahwa Bupati Batang Hari sering mengucapkan kata-kata Belanda, yang membuat mereka bertanya-tanya tentang ucapan tersebut.

“Bapak Bupati sering mengucap kata-kata Belanda. Sekarang kami mau tanya siapa yang Belanda? Belanda itu yang mengambil tanah milik negara. Kalau kami mengambil tanah nenek moyang, kalau tidak kami beli,” singgung aktivis Usman Yusup saat orasi.

Mereka meminta Bupati Batang Hari agar ikhlas (legowo) mengembalikan aset milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang telah menjadi hak milik Muhammad Fadhil Arief dengan sertifikat nomor 02692. Karena tanah tersebut jelas menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada LHP 2021.

“Kami mendukung aparat penegak hukum untuk memproses secepatnya temuan LHP BPK pada tahun anggaran 2021 dan 2022. Apabila hingga 60 hari kerja sesuai dengan aturan BPK RI dana tersebut belum dikembalikan, kami meminta pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memproses sesuai dengan hukum dan perundangan yang berlaku di Republik Indonesia,” tegasnya.

Tidak hanya itu, para aktivis itu juga meminta Bupati untuk mencopot beberapa Kepala Dinas yang tidak mampu mengemban tugas sebagai pemimpin dalam instansinya masing-masing.

“Kami minta copot Kepala Dinas BKPSDMD bernama Mula P Rambe yang telah diduga melakukan praktik pungli. Copot Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan bernama Zulpadli atas dugaan praktik KKN dan pungli terhadap pengambilan SK PPPK, sertifikasi guru, dan Jabatan Fungsional,” tambah Amir todak.

Ditambahkannya, “Serta mencopot Inspektur Kabupaten Batang Hari bernama Muhammad Rokim yang kami anggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsi sebagai aparat pengawas internal pemerintah.”

Selain kritik yang dipaparkan oleh aktivis tersebut, mereka juga mengucapkan terima kasih atas kebijakan Bupati Batang Hari yang sudah terwujud.

“Kami juga pendukung Bapak Bupati Muhammad Fadhil Arief sehingga Bapak bisa duduk di kursi yang empuk. Tapi kami tidak akan tinggal diam melihat kesewenang-wenangan yang tampak pada saat ini, sehingga kami harus kembali lagi ke jalan untuk unjuk rasa,” ucap sopan Supian.

Saat demo sedang berlangsung, Bupati Batang Hati tidak berada di tempat. (Red)




Keharmonisan Bupati Batang Hari dalam Lagu Bidadari Surgaku

Batang Hari, Jambi – Hari jadi Kabupaten Batang Hari ke 74 merupakan salah satu wadah evaluasi kinerja Pemerintahan dan silaturrahmi dengan pejabat publik se-Provinsi Jambi. Di sela istirahat bersama, Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief bersama Zulva Fadhil dan anak menampilkan sebuah lagu dihadapan para tamu undangan, Kamis (01/12/2022).

Didampingi istri dan anaknya, Muhammad Fadhil Arief menyanyikan lagu ‘Bidadari Surgaku’ yang diciptakan oleh Almarhum Ustad Jefri Al Buchori.

Setiap manusia punya rasa cinta
Yang mesti dijaga kesuciannya
Namun ada kala insan tak berdaya
Saat dusta mampir bertakhta

Kuinginkan dia yang punya setia
Dan mampu menjaga kemurniaannya
Saat ku tak ada ku jauh darinya
Amanah pun jadi penjaganya

Hatimu tempat berlindungku
Dari kejahatan syahwatku
Tuhanku merestui itu
Dijadikan engkau istriku
Engkaulah bidadari surgaku

Tiada yang memahami s’gala kekuranganku
Kecuali kamu, bidadariku
Maafkanlah aku dengan kebodohanku
Yang tak bisa membimbing dirimu

Dengan lirik lagu yang sangat menyentuh hati, terlihat Bupati Batang Hari sembari mengeluskan kepala anaknya, dan sesekali memegang tangan dan melihat wajah istrinya dengan mata yang berkaca-kaca.

Sorakan para tamu undangan pun memeriahkan seakan terpukau dengan mereka bertiga. (Red)




Disinyalir Pihak ex PT SP Catut Nama Bupati dan Kapolres Untuk Menekan Masyarakat

Batang Hari, Jambi – Pihak ex PT Secona Persada  (SP) Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batang Hari mencatut nama Bupati dan Kapolres untuk menekan masyarakat setempat, Jumat (25/11/2022).

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak didalam Video, sekelompok masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Batang Hari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi lahan ex PT SP ini.

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sedangkan, izin lokasi PT. Secona Persada dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003 menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut.

Perusahaan PT SP bergerak dibidang perkebunan telah membuka lahan dilokasi yang disinyalir lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Mengenai pencatutan nama Kapolres Batang Hari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K saat dikonfirmasi menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berusaha untuk konfirmasi ke pihak ex PT Secona Persada. (Tim)