Buruh PK Federasi Hukatan Kecewa Lantaran Sekda Ingkar Janji, akan Kembali Demo dengan Seribu Masa

Batang Hari, Jambi – Selama dua hari para buruh Pengurus Komisariat Federasi Hukatan wilayah Kecamatan Mersam melaksanakan aksi di depan kantor Disnakerin lalu berpindah ke kantor Bupati Batang Hari, Selasa (08/08/2023).

Pada saat di depan kantor Bupati, para buruh mendapatkan angin segar bahwa akan bertemu dengan Bupati yang diwakili oleh Sekda bersama kepala dan kabid Disnakerin pada pukul 16.00 WIB.

Hingga waktu yang ditentukan tersebut, sekda tidak kunjung menemui mereka. Informasi yang didapat bahwa sedang ada rapat di DPRD.

Dengan harapan bisa bertemu sore hari itu tanpa diundur lagi, seperti yang dijadwalkan oleh DPRD dan Polres pada hari Kamis nanti.

Atas hal itu, para buruh merasa kecewa dan berteriak untuk meluapkan kekesalannya.

“Pemerintah penipu. Pemberi harapan palsu. Tidak peduli pada Kamis rakyat kecil,” teriak mereka sambil menuju pintu gerbang.

“Woi, baju yang kalian pakai itu dari siapa? Dari kami rakyat!” tambah mereka.

Masta Aritonang, ketua koordinator Federasi Hukatan Provinsi Jambi menyampaikan kepada para buruh, sepertinya Bapak Bupati ingin kenal dengan kita semua.

“Masa kita terlalu sedikit, mungkin bapak Bupati enggan menemui kita. Besok kita datang lagi dengan masa yang lebih banyak, dengan seribu masa,” ucapnya.

“Hari ini kita pulang dulu, berkemas, dan sampaikan kepada rekan kita di Belanti Jaya untuk datang lagi besok,” tambahnya. (Red)




Ilhamudin dan Muhyi Sambangi Demonstran Federasi Hukatan, Mendengar dan Mencari Solusi

Batang Hari, Jambi – Setelah menerima surat pemberitahuan aksi unjuk rasa DPC Federasi Hukatan Batang Hari, Ilhamudin anggota DPRD Fraksi PKB dan Muhyi Fraksi PKS menyambangi para buruh yang sedang berunjuk rasa di depan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian setempat, Senin (07/08/2023).

Di hadapan para buruh, Ilhamudin berupaya memberikan penjelasan dan masukan agar aksi tetap dalam keadaan kondusif dan tidak anarkis.

“Saya yakin, pada intinya adalah kerja. Kita buat surat pernyataan untuk buruh yang bekerja agar tidak ada gangguan dari pihak mana pun sampai masalah administrasi di Disnakerin selesai,” ucapnya.

Namun, para buruh Federasi Hukatan menolak akan hal itu.

“Kami maunya dicatat oleh Disnakerin, karena legalitas itu yang kami inginkan sejak dulu,” teriak para pendemo.

Akhirnya, Ilhamudin bersama Muhyi masuk untuk melakukan duduk perkara antara Disnakerin dengan Federasi Hukatan.

“Kalau untuk hari ini belum bisa selesai secepat seperti apa yang diinginkan, masih perlu pendalaman permasalahan melalui duduk perkara,” jelasnya.

Ia menambahkan, “Saat duduk perkara tadi Kabid Irma pergi ke Jambi katanya ada urusan dinas. Tapi permasalahan ini akan dibawa ke DPRD untuk dilakukan mediasi lagi.” (Red)




Diduga Tidak Mau Menyelesaikan Masalah, Irma Kabid di Disnakerin Kabur Saat Mediasi Duduk Perkara

Batang Hari, Jambi – Carut marut persoalan nomor pencatatan buruh Federasi Hukatan hingga aksi unjuk rasa di Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian (Disnakerin) Kabupaten Batang Hari, Kabid Hubungan Industrial (HI) dan Kelembagaan Ketenagakerjaan Disnakerin kabur saat duduk perkara, Senin (07/08/2023).

Dua anggota DPRD Kabupaten Batang Hari mendatangi para demonstran yang berunjuk rasa kemudian mengajak pihak dinas untuk duduk perkara bersama Usin dan Mahmud.

Sayangnya, saat duduk perkara, Irma Hadisurya Harahap, S.H., Kabid HI pergi ke Jambi dengan alasan ada urusan dinas, Kepala Dinas pun tidak bisa menjelaskan permasalahan secara detail, lalu kabur lewat jalan belakang.

Sekretaris Pengurus Komisariat Federasi Hukatan, Mahmud, heran dengan pihak Disnakerin yang malah kabur saat mediasi duduk perkara dan Kepala Dinas pun tidak bisa bersikap bijak.

“Saat mediasi duduk perkara bersama pihak Kepolisian dan Anggota DPRD, Ibu Irma malah tidak ada di tempat dengan alasan ke Jambi ada urusan dinas,” ucapnya.

“Di hadapan para stafnya saya mengatakan bahwa sudah ke enam kali bertanya mana surat pengajuan pencatatan dari Serikat SPTN yang sudah saya ajukan, namun staf menjawab pengajuan itu tidak bisa dilihat karena menunggu Ibu Irma,” tutur Mahmud.

Menurutnya, hal ini aneh bin ajaib. Kita sedang melakukan duduk perkara menyelesaikan masalah, malah diperlakukan seperti ini.

“Apakah seperti ini sikap pejabat di Kabupaten Batang Hari?, Saat duduk perkara, malah kabur ke Jambi dengan alasan lain,” ucapnya kesal.

“Apa tidak punya hati nurani melihat para buruh bersama keluarganya bahkan ada yang membawa anaknya karena tidak bisa ditinggal di rumah?” tambahnya.

“Kami disini mempertahankan hak kami, bukan merebut hak orang lain. Kami juga tidak minta kerja dari pihak Disnakerin, melainkan cuma minta pencatatan serikat kami ini,” tegas Mahmud.

Aksi unjuk rasa ini akan terus berlanjut sampai esok hari. Terlihat para buruh sudah membuka tenda di halaman kantor Disnakerin dan membawa perlengkapan untuk masak.

Sementara itu, Sekretaris Disnakerin Daulal saat dikonfirmasi mengatakan, permasalahan ini yang memutuskan Kepala Dinas bersama Kabid, karena dari pagi tadi saya rapat.

“Info terbaru ini, ada surat masuk dari SPTN bahwa Usin dan Mahmud masih aktif menjadi anggota mereka. Namun, selanjutnya saya belum tahu, dan akan dikonfirmasikan lagi,” jelasnya.

Menurut Daulal, apa yang diajukan ke Dinas melalui surat resmi itu sudah menjadi dokumen atau arsip kantor.

“Kalau untuk diberikan tidak bisa, tapi kalau diperlihatkan itu boleh-boleh saja,” imbuhnya. (Red)




Pencatatan Buruh Rombongan Usin Diduga Sengaja Direkayasa Oleh Diskanertrans untuk Mempersulit

Batang Hari, Jambi – Pencatatan buruh yang diajukan oleh pihak Usin dan Mahmud melalui Federasi Hukatan, diduga direkayasa oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Batang Hari sehingga dinilai sengaja mempersulit, Kamis (03/08/2023).

Ketua F Hukatan, melalui Sekretaris Mahmud mengaku telah bersusah payah untuk mengajukan pencatatan F Hukatan ke Disnakertrans.

“Saat ini tersangkut di serikat SPTN, kata pihak dinas kami sudah mengajukan pencatatan melalui SPTN. Lalu disuruh buat surat pengunduran diri, yang pada dasarnya kami pun belum punya SK dari Serikat tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, akhirnya kami membuat surat pernyataan dengan materai bahwa tidak pernah bergabung dengan SPTN. Namun, katanya masih kurang juga, lalu mintalah surat pemutusan kerja sama.

“Setelah itu masih juga kurang, katanya ketua SPTN itu salah, bukan seperti yang ada dalam ADART,” pungkasnya.

Saat ditanya mengenai surat pengajuan, Mahmud mengaku sampai saat ini mereka (pihak dinas) belum bisa membuktikan itu kepada kami.

“Dari sini kami menduga adanya rekayasa yang mempersulit kami untuk mendapatkan pencatatan buruh di Disnakertrans,” tuturnya.

Menurut Mahmud, sebenarnya hal itu tidak sulit jika memang bekerja profesional, tinggal tunjukkan pengajuannya yang dulu, dan kalau pun ada tinggal tanya mau dicatat ke serikat yang mana.

“Selama ini kan baru pengajuan, belum dicatat. Kalau sudah tercatat baru kami salah, dan harus mengundurkan diri dari salah satunya,” jelas Mahmud.

Kabid Hubungan Industrial dan lembaga ketenagakerjaan, Irma, membenarkan bahwa Usin sudah pernah mengajukan pencatatan melalui SPTN.

“Usin sudah membuat surat pernyataan tidak pernah bergabung, tapi buat lagi pemutusan kerja sama. Itulah yang membuat saya bingung,” katanya.

Menurutnya, surat pemutusan kerja sama itu ketua yang menandatangani berbeda dengan yang ada dalam ADART.

Saat dipinta untuk menunjukkan surat permohonan yang pernah Usin ajukan, dirinya berdalih.

“Apa yang sudah diajukan ke dinas menjadi dokumen negara, dindo. Tidak mungkin dikasih kepada orang, tapi kalo untuk ditunjukkan boleh dan itu harus izin Kadis. Silakan dindo menemui Kadis jika mau lihat,” ucapnya.

Terpisah, Kepala Disnakertrans, Ardani saat dikonfirmasi media ini mengenai hal itu, belum memberi jawaban dan menunjukkan bukti pengajuan Usin melalui SPTN. (Red)