Polres Batang Hari Terus Panggil Kasus Tipiring Sementara Laporan Penyerobotan Tidak Digubris

Batang Hari, Jambi – Polres Batang Hari terus panggil terlapor dugaan pencurian kelapa sawit yang terjadi di Desa Pelayangan Kecamatan Muara Tembesi, sementara laporan terlapor terkait dugaan penyerobotan lahan tidak digubris sama sekali, Senin (18/05/2026).

Salah satu warga Pasar Muara Tembesi merasa kecewa atas penegakan hukum di Wilayah Polres Batang Hari, terkesan tebang pilih tanpa pengayoman.

Sebut saja pria berinisial SYN yang menjadi terlapor dalam kasus pencurian sedangkan lembaga adat dan LID memutuskan bahwa tanah perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan hak dari SYN.

“Beberapa kali sudah dipanggil di Polres kita jelaskan mengenai kejadian tersebut. Bahwa tanah yang dikuasai oleh pelapor SHM sudah dilakukan sidang adat untuk mengetahui hak atas tanah,” ungkapnya.

Menurut SYN, SHM sebagai tergugat di sidang adat tidak hadir untuk menjelaskan asal usul tanahnya dan para saksinya atau memberikan pembelaan.

“Karena tidak ada itikad baik dari SHM lembaga adat dan LID Desa Pelayangan memutuskan bahwa tanah tersebut jelas milik saya,” tuturnya.

“Tentunya sebelum ada tanaman di atasnya sudah ada tindak pidana duluan. Sementara laporan kami terhadap dugaan penyerobotan lahan sampai saat ini masih tidak diproses. Karena kami mau kejelasan hak atas tanah tersebut,” ungkapnya.

Ia menambahkan, “Kalau lah memang Polres sebagai pengayom masyarakat tentu dia melihat duduk perkara dan menjelaskan para pihak siapa yang lebih berhak atas tanah tersebut.”

“Kami tidak pernah diajak melakukan cek tanah dengan orang BPN, tiba-tiba sudah dicek pelapor dengan Polres. Padahal jelas, dalam perkara tersebut Lembaga Adat harus dilibatkan agar jelas bukti kepemilikan yang sesungguhnya.”

Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih menunggu tanggapan pihak Polres Batang Hari. (Red)




Ketua DPRD Ikuti Pelepasan Jemaah Haji

Batang Hari, Jambi – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Rahmad Hasrofi menghadiri sekaligus mengikuti pelepasan Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Batang Hari tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Kegiatan itu yang digelar di serambi rumah dinas Bupati Batang Hari, Jambi, Minggu (17/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Rahmad Hasrofi bersama Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief secara resmi melepas keberangkatan 213 jamaah calon haji asal Kabupaten Batang Hari menuju Tanah Suci.

Ketua DPRD Batang Hari Rahmad Hasrofi mengatakan harapannya kepada seluruh jamaah haji agar diberikan kesehatan, kekuatan dan kelancaran selama menjalankan seluruh rangkaian ibadah haji.

“Kita berharap seluruh jamaah selalu diberikan kesehatan dan kekuatan sehingga dapat menjalankan ibadah haji dengan lancar dan khusyuk,” katanya.

Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi faktor penting agar para jamaah dapat menjalankan ibadah dengan maksimal, terlebih jamaah yang diberangkatkan tahun ini memiliki rentang usia mulai dari 20 tahun hingga 80 tahun.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada tim kesehatan dan para petugas pendamping yang telah membantu mempersiapkan serta memastikan kondisi jamaah tetap sehat sebelum keberangkatan.

Rahmad Hasrofi turut mendoakan agar para petugas pendamping jamaah selalu diberikan kesehatan dan kemudahan selama mendampingi jamaah di Tanah Suci. (Red)




Debu Batubara Beterbangan Saat Helikopter Terbang Rendah di Atas Pelabuhan PT BHJ

Batang Hari, Jambi – Sebuah video viral di media sosial TikTok memperlihatkan debu batubara beterbangan ditiup oleh baling-baling helikopter, Kamis (14/05/2026).

Video itu diunggah oleh akun @stel.kalem.02 pada 12 Mei 2026 lalu mendapatkan jumlah tayangan sebanyak 67,3 ribu.

Terlihat satu unit helikopter terbang dengan ketinggian yang sangat rendah di atas tumpukan batubara seperti hendak mendarat, terbang beberapa detik lalu menjauh dan terlihat debu batubara beterbangan.

Beberapa netizen berkomentar, “itu untuk memberhentikan di tambang tu, kan sudah Ado edaran, stop beroperasi sementara karena orang NK naik haji TPI mobil tetap muat jugo,” tulis akun @asmwt.

Tidak hanya itu, akun @cartelism menuliskan “pencemaran udara dan lingkungan neh.. akan sy laporkan ke DLH Provinsi”.

“Polda jambi tu,” tulis akun @dragongoldofwars.

Berdasarkan video tersebut seperti terlihat pelabuhan dan Stockpile batubara sangat dengan dengan bibir sungai yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan awak media masih menunggu informasi yang jelas dari pihak PT BHJ. (Red)




PTUN Jambi Kuatkan Putusan Komisi Informasi Jambi Perkara Keterbukaan Informasi Pembangunan Islamic Centre Batang Hari

Jambi – Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jambi mengeluarkan putusan menolak permohonan pemohon seluruhnya atas objek sengketa putusan Komisi Informasi Jambi Nomor:024/KIP-JBI/PSI/XI/2025 tanggal 26 Januari 2026, Rabu (13/05/2026).

Gugatan di PTUN diajukan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Batang Hari yang dikuasakan kepada Dr. Vernandus Hamonangan, SH.MH., Atika Rumiris Sitorus, SH., M.H., Okto Suparman Simangunsong, SH., Martogi Simbolon, SH., dengan nomor: 3/G/KI/2026/PTUN.JBI terhadap putusan informasi dengan termohon Suaralugas.com.

Dalam perkara tersebut, amar putusan PTUN Jambi menolak keberatan pemohon keberatan untuk seluruhnya, menguatkan putusan Komisi Informasi Jambi Nomor:024/KIP-JBI/PSI/XI/2025 tanggal 26 Januari 2026 dan menghukum pemohon keberatan untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp370.200,00.

Untuk diketahui isi putusan komisi informasi ialah mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

Menyatakan bahwa informasi yang diminta oleh pemohon terkait Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pembangunan Islamic Centre Tahap I dan II serta ringkasan kontrak pembangunan Islamic Centre tahap I dan II merupakan informasi yang terbuka dan dapat diberikan oleh pemohon.

Memerintahkan kepada Termohon untuk memberikan salinan informasi sebagaimana disebut dalam bentuk soft copy dan/atau hard copy kepada pemohon selambat-lambatnya 14 hari kerja setelah memiliki kekuatan hukum tetap.

Menetapkan biaya pengandaian dokumen dibebankan kepada pemohon. (Red)




Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari Turun ke Bantaran Sungai Tanggap Pengaduan WAL

Batang Hari, Jambi – Komisi II DPRD Kabupaten Batang Hari turun ke bantaran sungai batanghari wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, guna untuk meninjau langsung keadaan sesuai dengan laporan pengaduan Perkumpulan Wana Andalas Lestari (WAL) Senin (11/05/2026).

Terpantau, kegiatan tersebut dihadiri oleh Amin Hudori dan H. Endro anggota komisi II DPRD dan Perkumpulan Wana Andalas Lestari didampingi oleh Dishub, Dinas Lingkungan Hidup, Satuan Polisi Pamong Praja, Lurah Pasar Muara Tembesi bersama tokoh masyarakat sekitar.

Anggota DPRD langsung menuju titik lokasi tanah milik Siti Roslina dan POS terpadu yang berada di RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Terlihat POS terpadu tersebut memakai atribut stiker lambang Provinsi Jambi, Dishub, Polairud dan bertuliskan slogan tolak premanisme.

Diketahui POS terpadu ini pernah menjadi pembahasan di RDP, karena Dishub Provinsi Jambi tidak mengetahui keberadaan POS itu.

Di tempat tersebut Lurah Pasar Muara Tembesi mengaku memang pernah ada omongan izin pendirian pos dari PPTB (Perhimpunan Pengusaha Tambang Batubara). Namun, sampai saat ini belum juga ada kejelasan.

“Kemarin memang ada katanya izin dari PPTB, namun sampai sekarang ditunggu-tunggu juga belum ada,” ujarnya.

Amin Hudori mengatakan, pemasangan rambu-rambu imbauan larangan untuk berlabuh di bantaran sungai sesuai tuntutan dari WAL merupakan kewenangan dari Provinsi.

“Hasil dari hari ini akan kami rapatkan di tingkat Kabupaten bersama Perhubungan dan Lingkungan Hidup. Akan kita tindak lanjut ke Provinsi, dia yang ke sini atau kita yang ke sana, karena kita lihat wewenang provinsi bukan Kabupaten,” ungkapnya.

Amin menegaskan kepada pemilik lahan yang merasa tidak berkenan menjadi tempat berlabuh tongkang batubara untuk segera mengusir tongkang tersebut.

“Pemilik tanah punya hak untuk melarang kapal yang berlabuh karena tidak ada izin.”

“Ke depannya jangan ada lagi kapal yang berlabuh!” tegas Amin Hudori sambil mengingatkan ke Lurah Pasar Muara Tembesi.

“Kalau DPRD ini punya kewenangan untuk menutup aktivitas di sungai batanghari, maka hari ini akan saya tutup. Jadi yakin dan percayalah permasalahan ini akan kami tuntaskan,” singkat amin.

Di tempat yang sama, Ketua Wana Andalas Lestari Randy Pratama meminta kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari untuk melakukan pengecekan bantaran sungai dengan satelit.

“Kami minta Dinas Lingkungan Hidup untuk memeriksa menggunakan satelit rilisan tahun 2020 ke bawah atau yang lama agar bisa melihat fakta dan bukti erosi,” tuturnya.

“Selain itu kami juga minta DLH untuk mengambil sampel dasar sungai atau tanah di tebing untuk memeriksa apakah ada endapan batubara, minyak solar dan oli. Karena kemarin ada tongkang batubara yang hampir tenggalam saat berlabuh di tepi sungai ini dan terlihat batubara langsung masuk ke sungai,” tuturnya.

Salah satu warga setempat juga mengaku pernah melihat oknum ABK membuang oli bekas langsung ke sungai.

“Saya pernah melihat langsung oknum ABK pernah membuang oli bekas langsung ke sungai batanghari, sehingga kami tidak bisa menggunakan air sungai karena tercemar langsung oleh oli bekasnya,” singkatnya.

Dinas Lingkungan Hidup juga sempat menyisir lokasi bantaran sungai menyoroti tanah yang diduga ada tumpahan minyak dan bekas benturan di tebing tanah dengan badan kapal.

Dalam kegiatan tersebut terlihat pihak pengurus POS terpadu Pasar Muara Tembesi tidak ada di lokasi. Namun, setelah DPRD dan pihak lainnya meninggalkan lokasi pengurus POS terpadu datang bersama keluarganya mendatangi pihak rombongan Perkumpulan WAL dan sempat terjadi percekcokan ringan. (Ags)




Surat Tugas Sekda Penempatan Guru Agama Baru di SD Negeri 40/1 Ditolak Warga

Batang Hari, Jambi – Masyarakat Desa Bajubang Laut, Kecamatan muara bulian, Kabupaten Batang Hari, menyatakan penolakan terhadap penempatan seorang guru agama baru di SD Negeri 40/1 Bajubang Laut atas nama Rohilawati, S.Pd.I.

Penolakan tersebut disampaikan karena warga menilai sekolah tersebut saat ini telah memiliki dua guru agama berstatus PNS dan PPPK yang telah bersertifikasi. Selain itu, kedua guru tersebut juga merupakan warga asli Desa Bajubang Laut. 

Salah satu perwakilan masyarakat menyampaikan bahwa keberadaan guru tambahan dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan sekolah.

“Di SD 40/1 bajubang laur sudah ada dua guru agama yang aktif dan bersertifikasi. Kami menilai penempatan guru baru ini tidak tepat sasaran,” ujarnya. 

Masyarakat juga menilai kebijakan yang diambil oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari terkesan dipaksakan tanpa mempertimbangkan kondisi riil di lapangan. 

Lebih lanjut, warga meminta kepada Bupati Batang Hari untuk mengevaluasi serta membatalkan Surat Keputusan (SK) penugasan yang dikeluarkan oleh dinas terkait. Dalam SK tersebut disebutkan bahwa penempatan dilakukan untuk optimalisasi tugas, namun warga menilai alasan tersebut tidak relevan dengan kondisi di SD 40/1 Bajubang Laut. 

Warga berharap agar guru yang bersangkutan dapat dikembalikan ke sekolah asalnya, yakni SD Negeri 155/1 Desa Sungai Buluh yang merupakan guru agama. 

“Kami meminta kebijakan ini ditinjau kembali agar penempatan guru benar-benar sesuai kebutuhan dan tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” tambah perwakilan warga. 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari belum memberikan keterangan resmi terkait penempatan tersebut. (Red)




Badan Kehormatan Dewan Gelar Sidang Tertutup Pemeriksaan Saksi Kasus MH

Batang Hari, Jambi – Proses sidang etik terhadap anggota DPRD Batang Hari berinisial MH kembali menjadi perhatian publik setelah penanganannya dinilai berjalan lambat dan belum menunjukkan kepastian hasil. Sidang yang telah berlangsung beberapa kali itu masih berlanjut di bawah penanganan Badan Kehormatan (BK) DPRD Batang Hari. (04/05/2026)

Persidangan yang digelar secara tertutup tersebut membahas pemeriksaan saksi serta pengumpulan alat bukti terkait dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama anggota dewan tersebut. Namun, belum adanya keputusan maupun penjelasan resmi memicu sorotan dari berbagai kalangan masyarakat.

Sejumlah pihak menilai BK DPRD Batang Hari perlu bersikap lebih terbuka agar proses penanganan perkara tidak menimbulkan asumsi negatif di tengah masyarakat. Keterlambatan penyelesaian sidang disebut berpotensi memengaruhi tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

Ketua BK DPRD Batang Hari, Irwanto, menyampaikan bahwa pihaknya masih membutuhkan tambahan keterangan dari sejumlah saksi sebelum mengambil kesimpulan akhir terkait perkara tersebut. BK memastikan proses pemeriksaan tetap berjalan sesuai mekanisme dan tata beracara yang berlaku di internal DPRD.

Kasus yang sempat menjadi perbincangan luas di Muara Bulian itu kini terus dipantau masyarakat yang berharap adanya keputusan tegas dan transparan dari BK DPRD Batang Hari demi menjaga marwah lembaga serta kepercayaan publik terhadap wakil rakyat. (Red)




Dewan Batang Hari Terima Kunker DPRD Lampung Selatan Diskusi dan Berbagi Pengalaman

Batang Hari, Jambi – DPRD Kabupaten Batang Hari menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan sekaligus berbagi pengalaman terkait pelaksanaan tugas legislatif dan pelayanan publik. (23/04/2026)

Kunjungan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban tersebut disambut langsung oleh anggota DPRD Batang Hari, M. Patoni dan KMS Supriadi. Pertemuan menjadi wadah diskusi antardaerah guna membangun sinergi dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Dalam pembahasan, kedua belah pihak saling bertukar pandangan mengenai pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, serta strategi penguatan program pembangunan daerah yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.

KMS Supriadi menyampaikan bahwa kunjungan kerja antarlembaga legislatif memiliki manfaat besar dalam menambah wawasan dan referensi bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas kedewanan secara optimal.

Menurutnya, melalui komunikasi dan pertukaran pengalaman seperti ini, setiap daerah dapat mempelajari inovasi maupun kebijakan yang berhasil diterapkan di wilayah lain untuk kemudian disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing.

DPRD Batang Hari berharap hubungan baik yang telah terjalin dengan DPRD Lampung Selatan dapat terus berlanjut melalui kerja sama dan komunikasi yang produktif demi mendorong pelayanan publik yang lebih baik serta kemajuan pembangunan daerah. (Red)




Wakil Ketua I DPRD Batang Hari Berdialog Dengan Mahasiswa Unja

Batang Hari, Jambi – DPRD Kabupaten Batang Hari menerima kunjungan kuliah lapangan mahasiswa Program Studi Diploma IV Manajemen Pemerintahan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi, Rabu (23/04/2026).

Kegiatan akademik tersebut diikuti sekitar 50 mahasiswa semester genap Tahun Akademik 2025/2026 dalam mata kuliah Pengantar Pemerintahan. Kuliah lapangan berlangsung di lingkungan DPRD Kabupaten Batang Hari dengan mengangkat tema “Peran dan Fungsi DPRD dalam Meningkatkan Tata Kelola Pemerintahan yang Resilien di Tengah Ketidakstabilan Kondisi Global”.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batang Hari, Hj. Elfirsta Nopsiamti, AR., S.H., yang memberikan pemaparan mengenai tugas, fungsi, serta peran strategis DPRD dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam penyampaiannya, ia menjelaskan bahwa DPRD memiliki fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran yang sangat penting dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah, terutama menghadapi berbagai tantangan global yang terus berkembang.

Selain mendapatkan materi secara langsung, para mahasiswa juga diberikan kesempatan berdialog dan berdiskusi mengenai praktik pemerintahan daerah, proses pengambilan kebijakan, hingga hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif.

Kegiatan kuliah lapangan tersebut diharapkan mampu menambah wawasan dan pengalaman mahasiswa terkait implementasi tata kelola pemerintahan di daerah, sekaligus memperkuat pemahaman akademik terhadap peran lembaga legislatif dalam pembangunan daerah yang adaptif dan berkelanjutan. (Red)




Dishub Provinsi Jambi Tidak Tahu Pengarah Kapal Tongkang Batubara Bebas Berlabuh di Tepian DAS Pasar Tembesi

Batang Hari, Jambi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang Hari Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait laporan dari Perkumpulan Wana Andalas Lestari (LSM-Lingkungan) mengenai permasalahan bebasnya kapal tongkang berlabuh di tepian Daerah Aliran Sungai (DAS) wilayah Kelurahan Pasar Muara Tembesi, Senin (21/04/2026).

RDP ini dihadiri oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Dishub Batang Hari, Perwakilan DPRD Dapil III, Camat Muara Tembesi, Lurah Pasar Muara Tembesi, Perkumpulan Wana Andalas Lestari, masyarakat Desa Suka Ramai dan Kelurahan Pasar Muara Tembesi.

Dalam kegiatan rapat tersebut Perkumpulan WAL mendampingi perwakilan masyarakat dari Kelurahan Pasar Muara Tembesi dan Desa Suka Ramai untuk menyampaikan keluh kesah dan tuntutan terhadap kerugian yang dialami.

Roslina warga RT 01 Kelurahan Pasar Muara Tembesi menyampaikan bahwa sudah berulang kali meminta tolong kepada pengurus pos pandu untuk jangan berlabuh di tepi sungai batang hari karena melihat tanah sudah banyak erosi.

“Kalau air surut itu, puluhan kapal bertambat di lokasi hampir sampai ke tengah sungai Batang Hari. Buntut tongkang batubara berada di posisi tebing tanah saya, jadi kadang tertumbur/tersenggol sehingga mengalami erosi yang signigfikan,” tuturnya.

Di tanah yang ada batang sawit, menurut Roslina kadang ada pohon sawit yang jatuh ke sungai sehingga ke mana lagi mencari hasil pohon sawit yang sudah di tanam selama ini.

“Saya tidak menuntut banyak, saya cuma minta keadilan,” ucapnya lantang di depan forum RDP.

Ketua Perkumpulan Wana Andalas Lestari menekankan bahwa pihak yang harus bertanggung jawab ialah orang yang berwenang mengarahkan kapal tongkang batubara tersebut.

“Kami memohon kepada DPRD Batang Hari untuk mencari tahu siapa pihak-pihak yang mengarahkan tongkang batubara berlabuh bebas di bantaran DAS Kelurahan Pasar Muara Tembesi, dan menuntut untuk ganti rugi tanah masyarakat serta melakukan pemulihan DAS,” ungkap ketua WAL Randy Pratama, S.Pd.

Tidak hanya itu, Randy juga meminta DPRD untuk merekomendasikan Pemerintah membuat surat edaran larangan berlabuh di bantaran DAS sungai Batang Hari.

Hingga RDP selesai, Ketua WAL mengatakan tidak ada yang berani mengungkapkan siapa yang mengarahkan kapal tongkang bersandar di bantaran sungai batanghari wilayah Pasar Muara Tembesi.

“Dishub provinsi seolah tidak tahu dan melepaskan tanggung jawab soal pihak yang mengarahkan kapal tongkang batubara berlabuh bebas di sana,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan di lapangan, RDP akan digelar lagi dengan mengundang banyak pihak berdasarkan arahan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi. (Ags)