Masih Dilewati Batu Bara, Dirjen Bina Marga Enggan Perbaiki Jalinsum Jambi

Jakarta – Jalan Lintas Sumatera wilayah Jambi yang masih digunakan oleh angkutan batu bara menjadi salah satu penyebab kondisi jalan semakin rusak. Penggunaan Jalan Nasional yang tidak sesuai ketentuan membuat Direktur Jenderal Bina Marga enggan memperbaikinya, Rabu (25/01/2023).

 

Dikutip dari cnbcindonesia.com, Anggota DPR Komisi V Bakri menuturkan, terdapat kondisi jalan nasional yang rusak parah sepanjang 200 km di wilayah Jambi.

 

Usut punya usut, ternyata kerusakan tersebut disebabkan oleh angkutan batu bara yang lalu lalang di atas jalan nasional.

 

“Setelah dihitung dan dievaluasi, ternyata kalau diperbaiki secara normal (jalannya) itu membutuhkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara PNBP-nya itu lebih kurang hampir Rp 600 miliar,” kata Bakri.

 

Direktur Jenderal Bina Marga Hedy Rahadian mengaku keberatan jika disuruh memperbaiki jalan nasional yang rusak sepanjang 200 km di wilayah Jambi. Alasannya, penggunaan jalan tersebut belum tertib karena masih sering dilewati angkutan batu bara.

 

“Yang namanya jalan itu instrumen dan pasti ada cara menggunakannya. Kalau cara menggunakannya tidak benar, ya apapun itu pasti akan cepat rusak. Jadi saya kira, sekarang jalan ini digunakan angkutan batu bara yang menurut aturan mestinya angkutan batu bara menggunakan jalan tambang atau jalan khusus,” kata Hedy dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi V DPR RI, Selasa (24/1/2023).

 

Menanggapi hal tersebut, Hedy mengatakan, pihaknya akan rugi jika memperbaiki kerusakan jalan tersebut.

 

“Jadi buah simalakama untuk kita ini. Kalau itu katakanlah secara sistem dapat Rp 600 miliar tapi harus spending Rp 1,2 triliun, ini rugi bandar istilahnya. Ini susah buat kita,” tutur Hedy.

 

Menurut Hedy, jika nantinya jalan tersebut sudah diperbaiki, tidak menutup kemungkinan juga jalan tersebut akan kembali rusak karena penggunaan jalan yang masih belum sesuai dengan aturan yang ada.

 

“Tentu saja ini kalaupun sekarang kita perbaiki Rp 1,2 triliun jangan-jangan nggak lama lagi sudah rusak. Kalau ini cara penggunaan jalannya tidak diperbaiki maka menggunakan uang di situ akan tidak efektif, akan rusak lagi. Ini kan bukan solusi,” ujarnya.

 

“Karena angkutan yang melewati jalan nasional kalau di luar aturan harusnya ada izin lintas. Jadi kalau kita lihat, ada truk bawa trafo PLN itu kan tidak memenuhi standar, pasti mereka meminta izin dulu ke kita, normatifnya begitu,” tambah Hedy.

 

Hedy mengatakan, jika memang jalan tersebut digunakan secara benar sesuai dengan aturan, pihaknya akan mencarikan dana untuk memperbaiki jalan tersebut.

 

“Katakanlah butuh Rp 1,2 triliun tapi penggunaan jalannya benar tentu kita akan carikan uangnya walaupun mungkin bertahap. Kita akan carikan, mungkin bisa lewat SBSN atau apa, karena jalan ini sangat penting. Tapi kita mau carikan bagaimana kalau sekarang kondisi penggunaannya seperti ini. Ini kami jadi susah mau mengusulkan juga,” tuturnya.

 

Untuk itu, Hedy meminta pengguna jalan tertib menggunakan jalan nasional agar bisa segera diprogramkan perbaikan jalan oleh Kementerian PUPR.

 

“200 km (jalan rusak di Jambi) kita akan usahakan untuk mulai diperbaiki kalau penggunaannya sudah tertib,” pungkasnya. (Red)




Diduga Proyek Siluman Muncul di Awal Tahun Tanpa Pengawas

Batang Hari, Jambi – Diduga proyek perkerasan bahu jalan di jalan lintas Sumatera Jambi Desa Tenam Kabupaten Batang Hari adalah proyek siluman yang muncul di awal tahun 2023, Senin (23/01/2023).

Tanpa papan informasi dan pembatas dengan jalan umum, proyek tersebut tetap berlanjut hingga saat ini.

Jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2022, maka sepatutnya CV atau PT yang mengerjakan dikenakan sanksi denda.

Namun mustahil juga jika proyek tersebut menggunakan anggaran tahun 2023, karena awal tahun bukanlah waktu untuk mengerjakan perencanaan pembangunan daerah.

Salah satu pekerja mengatakan, pengawas pekerjaan biasanya datang ketika hari Sabtu dan Minggu saja.

Untuk informasi lebih lanjut, awak media tidak bisa menemui pihak pengawas. (Red)




Tiga Poin yang Disampaikan Bupati Batang Hari saat Diskusi Bersama Ketua Rukun Tetangga

Batang Hari, Jambi – Guna mendengarkan aspirasi masyarakat, Bupati Batang Hari bersama Wakilnya mengajak Ketua Rukun Tetangga (RT) Sekecamatan Muara Bulian untuk berdiskusi di Serambi rumah dinas Bupati, Jumat (20/01/2023).

 

Bupati Fadhil Arief meminta agar masyarakat terutama ibu-ibu untuk menghidupkan dasawismanya diwilayah masing-masing.

 

“Sebab dengan adanya kekompakan yang nantinya digabungkan dalam dasawisma ini, sudah tentu dapat membantu ibu-ibu mendapatkan sebuah penghasilan tambahan para ibu-ibu. Bahkan Pemerintah pun juga telah dan menyediakan program bantuan berupa bibit-bibit yang bisa ditanam masyarakat,” kata Bupati.

 

Ia menambahkan, terkait pembangunan jalan lingkungan, masyarakat disini juga harus bersedia dan berbesar hati untuk saling membantu untuk memberikan zakat sebagian tanahnya.

 

“Guna membantu sesama masyarakat untuk menggunakan jalan tersebut untuk kepentingan sosial. Bahkan Pemerintah Daerah sebelumnya juga telah mengeluarkan dana untuk pembangunan jalanan lingkungan ini sebesar 18 Miliar Rupiah dan ini kedepannya akan terus diupayakan untuk terus dilakukan Pemerintah, namun masyarakat harus bersabar karena semua butuh tahapan,” ungkapnya.

 

Muhammad Fadhil Arief juga menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten telah melakukan pembangunan jalan sepanjang 120,7 Kilometer dan ini juga tentu belum cukup untuk seluruh wilayah, dan ini akan terus diupayakan dengan berusaha sekuat mungkin agar pembangunan semakin maju.

 

“Insya Allah pada Februari nanti insentif para Ketua RT akan dinaikan menjadi 500 Ribu Rupiah dari sebelumnya hanya berkisar 300 Ribu Rupiah,” tuturnya.

 

Menurutnya, meski kenaikkan ini dikatakan belum pantas, Pemerintah Batang Hari berterimakasih kepada Ketua RT yang telah bersyukur dan ikhlas atas apa yang disampaikannya ini.

 

“Semoga pendapatan daerah semakin meningkat, sehingga kedepannya Pemerintah dapat berupaya lagi mensejahterakan Ketua RT yang sangat berperan penting di lingkungan masyarakatnya,” Tutup Fadhil Arief. (Red)




Bupati Batang Hari Sebut Akan Ada Rolling atau Rotasi Enam Pejabat Eselon II

Batang Hari, Jambi – Enam pejabat Eselon II Pemkab Batanghari sudah mengikuti jobfit yang diselenggarakan oleh pansel pada 10 Januari lalu, hasil penilaian tesebut sudah disampaikan ketua pansel ke Bupati Batanghari, Muhammad Fadhil Arief.

 

Terkait hasil uji kompetensi enam pejabat OPD tersebut, Fadhil menyebutkan, bahwa hasil penilaian dari tim pansel sudah ia terima, bahkan telah diajukan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

 

“Saat ini sudah disampaikan ke KASN, minggu depan kita eksekusi,” ujarnya, Jumat (13/01/2023).

 

Sinyal rolling atau rotasi terhadap ke-enam Pejabat Eselon II yang mengikuti jobfit pun diutarakan oleh Mantan Sekda Muaro Jambi ini.

 

“Yang ikut jobfit cuma orang-orang itu saja kan, jadi kemungkinan rolling ada,” ujarnya.

 

Untuk diketahui, Enam Pejabat Eselon II yang mengikuti uji kompetensi tersebut yakni, Kasat Pol-PP Adnan, Kadis Perikanan dan Ketahanan Pangan Fahrizal, Kepala Disbunnak Irwan, Sekwan M Ali AB, Kepala Balitbangda M Saleh, dan Kadis Ketahanan Pangan dan Hortikultura Mara Mulya Pane. (Red)




Kacabjari Batang Hari Berikan Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat Maro Sebo Ulu

Batang Hari, Jambi – Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari Muara Tembesi menggelar penyuluhan hukum di Kecamatan Maro Sebo Ulu, Rabu (18/1/2023).

Penyuluhan Hukum langsung dipimpin oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari Muara Tembesi, M. Lukber Liantama, SH., MH. Tidak hanya itu, juga dilaksanakan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT. Tambang Bukit Tambi.

Kegiatan dihadiri Kasubsi Pidsus Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari, Ismail, S.Pd., Camat Marosbo ulu, Nurhadi Perwakilan PT Tambang Bukit Tambi beserta rekannya, dan juga peserta undangan Kepala Desa, kepala Desa terpilih, serta  BPD Se-kecamatan Marosebo Ulu.

Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama menyampaikan bahwa, dalam teori pembentukan peraturan perundang-undangan ketika suatu peraturan di sahkan dan diundangkan dalam lembaran negara otomatis pada saat itu juga semua warga negara tanpa melihat profesi, kedudukan dan jabatan seseorang dianggap telah mengetahui undang-undang tersebut.

“Inilah dalam teori ilmu hukum disebut teori fiksi hukum. Timbul pertanyaan sekarang apakah benar adanya bila suatu Undang-Undang ketika di undangkan dalam lembaran negara maka setiap orang sudah mengetahui dan memahami isi dari peraturan perundang-undangan tersebut,” ujarnya.

Dilanjutkan M. Lukber, tentu pertanyaan ini belum tentu benar seutuhnya dan susah untuk dijawab karena tidak mungkin semua orang akan mengetahui dari isi undang-undang tersebut bila tidak di informasikan atau tidak di sosialisakkan terlebih dahulu kepada masyarakat secara luas.

“Melihat kondisi yang seperti inilah peran dan kehadiran penyuluh hukum sangat diperlukan untuk menyampaikan atau mengimformasikan hukum atau peraturan perundang-undangan kepada masyarakat,” Ungkapnya.

Dikatakan kacabjari, jika masyarakat disini tidak hanya masyarakat umum tetapi juga aparatur negara. Konsitusi kita telah mengatur bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya (pasal 27 Undang-Undang Dasar 1945).

Disamping itu, setiap warga negara juga berhak mendapat perlindungan hukum dari negara, karena mereka adalah makhluk Tuhan Yang mempunyai Hak Asasi yang harus dilindungi dan dihormati. Berdasarkan pasal 27 UUD 45 tersebut diatas bahwa setiap warga negara bersamaan kedudukannya dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu tanpa kecualinya.

“Menegaskan kembali kepada kita bahwa betapa pentingnya peran seorang penyuluh hukum untuk manyampaikan atau menginformasikan hukum kepada masyarakat yang belum mengetahui hukum. Idealnya setiap warga negara harus mengetahui dan melek hukum sejak dini,” katanya.

Dengan adanya sosialisasi penyuluhan hukum yang disampaikan oleh kacabjari peserta sangat berterima kasih dan juga bermanfaat. (*)




Batang Hari Tangguh Taat Pajak, Bupati Batang Hari Ajak Masyarakat untuk Taat Pajak

Batang Hari, Jambi – Gebyar Batang Hari Tangguh penggerak menuju arah baru budaya taat pajak tahun 2023 di serambi rumah dinas Bupati, Rabu (11/01/2023).

 

Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, SE membuka secara resmi acara tersebut. Dalam sambutannya, ia mengatakan upaya peningkatan pajak daerah tidak cukup dengan kalkulasi angka nominal, namun harus diperkuat melalui budaya taat pajak.

 

” Wajib pajak wajib ditanamkan kepada masyarakat secara teratur,” katanya.

 

Menurut Fadhil, kemampuan keuangan suatu daerah merupakan hal penting dalam membentukan perencanaan dan pembangunan, serta keberhasilan otonomi daerah.

 

Selain itu, ia juga menekankan kepada masyarakat terutama pelaku usaha harus merasa malu jika hanya bisa mengkritik kelemahan pemerintah.

 

”Untuk itu, mari kita dukung dan sukseskan kegiatan ini. Dengan harapan dapat memborong kapasitas fiskal daerah guna membangun kesejahteraan bagi masyarakat Batang Hari,” ungkapnya.

 

Turut hadir Wakil Bupati Batang Hari H Bakhtiar, Kepala kantor pelayanan pajak pratama pelayanan Jambi Subandiyono, Sekretaris Daerah Batang Hari, seluruh Kepala OPD ruang lingkup Kabupaten Batang Hari serta para tamu undangan lainnya. (Red)




Bupati Batang Hari Berada Diantara Kepala Daerah Lainnya Saat Rakornas

Batang Hari, Jambi – Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda tahun 2023 di Sentul Internasional Convention Center Bogor, Selasa (17/01/2023.

 

Selain Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Kejari Batang Hari, Kapolres Batang Hari, Dandim 0415/Jambi, Ketua DPRD Batang Hari, Kepala BPS Batang Hari.

 

Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo membuka langsung Rakornas Kepala Daerah dan Forkompinda tahun 2023 dan ditutup oleh Wakil Presiden Republik Indonesia K.H.Ma’ruf Amin.

 

Presiden Jokowi menyampaikan apresiasi atas kerja keras semua pihak, baik pusat maupun daerah. Sehingga pandemi Covid-19 di tanah air dapat dikendalikan dan pertumbuhan ekonomi dapat terjaga.

 

”Alhamdulillah, pandemi berhasil kita kelola dan kita kendalikan dengan baik, dan stabilitas ekonomi juga bisa kita manage. Kita pertahankan sehingga berada pada posisi yang sangat baik. Ini berkat kerja keras kita semuanya,” kata Presiden RI dalam sambutan.

 

Presiden pun mengibaratkan penanganan pandemi di tanah air bak gaya permainan sepak bola total football. Di mana semua elemen mengambil peran.

 

”Kita ini betul-betul total football saat itu, pontang-panting semuanya lari ke sana ke mari karena kita memang ingin Covid-19 bisa kita selesaikan,” ungkap Presiden. (Red)




Diduga Disdukcapil Batang Hari Mempersulit atau Menerbitkan Dokumen Data Penduduk Palsu

Batang Hari, Jambi – Aneh bin ajaib, tiba-tiba data penduduk berpindah ke tempat asal di Muaro Jambi padahal sudah terdata di Batang Hari sejak 2018, dan masuk dalam Daftar Pemilihan Tetap (DPT) mulai dari Pilpres, Pileg, Pilkada, dan Pilkades. Patut dipertanyakan data perpindahan penduduk yang diterbitkan Dinas Penduduk dan Pencatatan Sipil Kabupaten Batang Hari, Selasa (17/01/2023).

 

Warga Batang Hari berinisial SAZ yang merupakan istri sah yang ada di dalam KK tiba-tiba tidak bisa masuk ke KK lagi karena berpindah ke tempat asalnya di Muaro Jambi.

 

Selama ini yang bersangkutan tidak pernah mengurus surat pindah untuk kembali ke Muaro Jambi.

 

“Jika memang data itu masih berpenduduk di Batang Hari patut diduga mempersulit saya, namun jika berpindah atau memang belum pindah sejak dulu, patut diduga jika data penduduk yang saya gunakan adalah data palsu yang diterbitkan oleh Dukcapil Batang Hari,” tuturnya.

 

“Waktu mau memasukkan data anak ke KK, anehnya nama saya langsung hilang, kata orang Disdukcapil Batang Hari nama saya belum dipindah dari Muaro Jambi. Padahal saya sudah melengkapi surat-surat persyaratan untuk pindah penduduk sejak 2018 lalu,” ungkap SAZ.

 

Ia merasa aneh, seharusnya kalau belum pindah dari Muaro Jambi pasti KK dan KTP saya tidak bisa terbit di Batang Hari.

 

“Hingga saat ini data saya masuk, dalam hak pilih sebagai penduduk Batang Hari. Jadi saya ini seperti dilempar sana lempar sini, masa iya saya disuruh minta surat pindah lagi, padahal saya terdata sebagai penduduk Batang Hari sejak 2018,” imbuhnya.

 

Ditambahkannya, “Sedangkan hak pilih saya tidak ada di Muaro Jambi.”

 

Sementara itu Kepala Disdukcapil Batang Hari saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp tidak menjawab.




Dampak Pencemaran Lingkungan Dari Angkutan Batu Bara, Kadis LH Akan Periksa Lingkungan Desa Koto Boyo

Batang Hari, Jambi – Jalan lingkungan di Desa Koto Boyo Kecamatan Batin XXIV menjadi akses utama angkutan Batu Bara dari tambang ke tempat pembongkaran. Akibatnya lingkungan sekitar dinilai sudah tidak sehat, Jumat (13/01/2023).

Pemeriksaan lingkungan seharusnya bukan hanya di lokasi tambang, namun akses angkutannya pun juga harus diperhatikan.

Kegiatan angkutan batu bara juga bisa mencemari lingkungan yang ada disekitar akses jalan yang dilalui. Contohnya, polusi udara akibat dari asap kendaraan maupun batu bara yang diangkut, belum lagi tumpahan batu bara yang kemudian disiram air atau terkena hujan.

Dikutip dari media indonesiasatu.co.id yang sudah pernah menerbitkan pada 29 Juni 2022, berjudul udara dan air tercemar, hingga saat ini belum ada pemeriksaan kesehatan lingkungan di Desa Koto Boyo.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Koto Boyo mengatakan, sudah puluhan tahun kegiatan tambang, namun belum ada pemeriksaan lingkungan yang dilalui angkutan batu bara.

Hampir puluhan tahun kegiatan tambang beroperasi pemukiman warga setempat menjadi tidak sehat, mulai dari udara hingga airnya sudah tercemar.

Informasi yang didapat awak media dari warga setempat, hingga saat ini pemerintah daerah kabupaten Batang Hari melalui dinas terkait belum ada yang melakukan pemeriksaan terhadap lingkungan desa koto boyo.

Mereka berpendapat, seharusnya mengenai dampak lingkungan ini sudah diantisipasi sebelum adanya proses penambangan, sudah diperiksa dahulu sejak izin tambang keluar.

Akibatnya air sumur disekitar jalan menjadi hitam dan keruh. Tidak ada lagi sumber air bersih yang kami dapat disini.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Batang Hari Zamzami saat dikonfirmasi mengatakan, akan segera melakukan pemeriksaan lingkungan sekitar.

“Akan dilakukan pemeriksaan lingkungan sekitar, mulai dari udara dan air. Selanjutnya, hasilnya akan disampaikan ke kementerian, karena Dinas LH Kabupaten tidak mempunyai kewenangan untuk menutup atau mencari solusinya. Karena izin tambang yang mengeluarkannya langsung dari pusat,” tutupnya. (Red)




Perubahan Nyata Kabupaten Batang Hari Dalam Pandangan Salah Satu Anggota DPRD

Batang Hari, Jambi – Terlihat wujud perubahan nyata Kabupaten Batang Hari pada masa kepemimpinan Fadhil-Bakhtiar, anggota DPRD M Amin Z beri apresiasi karena sudah memperlihatkan hasil kerja yang sudah dijanjikan pada masa kampanye saat pilkada, Rabu (11/01/2023).

M Amin menilai, walaupun masih terhitung dua tahun jabatan, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Batang Hari ini mampu merealisasikan hampir 90 persen visi misi Batanghari Tangguh, hal ini dapat kita lihat dan rasakan perubahan nyata sudah terjadi di wajah Kota Muara Bulian.

“Setiap hari terlihat masyarakat dari berbagai tempat tinggal berkumpul memadati lokasi wisata baru dalam bentuk taman yang merupakan hasil pembangunan pada tahun 2022. Hal ini bertambah semarak dengan adanya lampu-lampu hias di beberapa tugu, jembatan dan kolam rumah dinas bupati,” ucapnya.

Lanjutnya, pembangunan yang dilakukan pasangan ini tidak hanya menyentuh kawasan kota, Pembangunan juga menyasar ke setiap desa dalam wilayah Kabupaten Batang Hari.

“Terhitung sejak tahun 2022 sudah 120,75 KM jalan yang sudah di bangun oleh Fadhil-Bakhtiar, ini meliputi jalan penghubung antar desa sebagai penopang mobilitas perekonomian Desa,” jelasnya.

Anggota dewan Fraksi Partai Golkar ini menilai semangat membangun Bupati Batang Hari sangat luar biasa. Bahkan dengan keterbatasan kemampuan keuangan saat ini Bupati mampu mengambil keputusan strategis dengan melakukan pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan

“Langkah strategis yang dilakukan Fadhil dengan melakukan pinjaman daerah untuk pembiayaan pembangunan harus kita dukung, dan saya siap untuk mengawal program unggulan Bupati Batanghari sampai tahun 2024, Karno gawe ko nampak wujudnyo,” tegas Amin.

Selain itu, jika memang ada kendala di lapangan saat proses pembangunan, itu merupakan hal lumrah yang sering terjadi. Namun, ia meminta agar dinas-dinas terkait segera mengambil langkah cepat untuk mengatasi masalah yang terjadi di lapangan

“Kalaupun ada kendala di lapangan kita minta dinas teknis segera mengambil langkah-langkah preventif untuk mencari solusi terbaik agar pembangunan ini segera dinikmati masyarakat,” tutupnya.