Gaduh Soal Limbah PT JWI, LSM Kompihtal Desak Dinas LH Batang Hari Turun Tangan

Batang Hari, Jambi – Kegaduhan dampak limbah serbuk kayu halus PT. Jambi Wood Industry (JWI) Desa Rantau Puri Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari terhadap masyarakat sekitar menjadi sorotan lembaga pemerhati lingkungan, Minggu (02/07/2023).

 

Sebut saja LSM Komunitas Peduli Hutan, Tahura dan Lingkungan (Kompihtal) yang mengharapkan Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Batang Hari untuk segera turun guna menyikapi persoalan yang sudah berlarut lama tersebut.

 

“Kita lembaga fokus pada persoalan lingkungan, maka persoalan tersebut juga kita sikapi,” kata Usman Yusuf Ketua LSM Kompihtal.

 

Sebagai lembaga yang berpihak kepada masyarakat, jelas Usman, pihaknya sudah menyampaikan kepada Dinas LH Batanghari untuk turun tangan menyikapi itu.

 

“Alhamdulillah, apa yang kita sampaikan direspon dan dinas segera menurunkan tim ke lokasi PT JWI,” jelasnya.

 

Bagaimana jika hasil dari Dinas LH tak memuaskan? Ditegaskan Usman, persoalan limbah ini sudah berlarut lama dan terkesan dibiarkan saja sementara masyarakat sekitar perusahaan terus menganggung dampak dari limbah tersebut.

 

“Terus terang, kalau persoalan lingkungan saya tak akan main main. Jika, Dinas LH turun dan hasilnya kurang memuaskan, saya akan bawa tim independent. Karena, salah satu bidang lembaga yang saya pimpin membidangi persoalan itu. Tim independent kami dilindungi undang-undang,” tegas Usman.

 

Disinggung soal tenaga kerja yang di PHK tanpa pesangon, dirinya mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Disnakertrans.

 

“Jika, memang benar apa yang disampaikan oleh mantan karyawan perusahaan tersebut berarti itu jelas sudah melanggar undang-undang. Apa lagi, saya dengar sebagian besar para karyawan yang dipekerjakan tidak memiliki BPJS itu juga sangat disayangkan,” jawabnya.

 

LSM Kompihtal, tegasnya lagi akan terus mendampingi masyarakat dan para karyawan yang meminta bantuan pendampingan.

 

“Kalau pemerintah tidak respon saya akan lakukan aksi masa. Saya tidak main main kalau terkait masalah ini,” tegasnya lagi. (Tim)




Ada Ulat Bulu Hitam di Limbah PT Jambi Wood Industry

Batang Hari, Jambi – Limbah serbuk kayu milik Limbah PT Jambi Wood Industri, Desa Rantau Puri, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari sudah menggunung hingga mengakibatkan kolam-kolam milik warga sekitar menjadi tercemar, Selasa (27/06/2023).

 

Pantauan media ini di lapangan, tumpukan serbuk limbah kayu tersebut kini dipenuhi ulat bulu hitam. Tampak tak pernah dibuang ataupun dimusnahkan oleh pihak perusahaan. Padahal, lokasi pembuangan limbah tak begitu jauh dari pemukiman warga.

 

Salah seorang warga setempat Hartini, kepada media ini menceritakan, lokasi yang menjadi tempat pembuangan limbah merupakan tanah warga yang dikontrakkan oleh perusahaan.  Namun tidak tau berapa lama lokasi tersebut dikontrakkan.

 

“Untuk lokasi pihak perusahaan gontrak tanah milik warga. Tapi kita menyayangkan lokasinya dekat permukiman kami,” tutur Hartini.

 

Dulu, paparnya lagi, kolam miliknya airnya jernih. Akan tetapi kini air kolam miliknya berubah menjadi bewarna hitam.

 

“Dulu air kolam ini jernih, cuma beberapa tahun terakhir ini berubah menjadi hitam pekat. Akibatnya ikan yang kami pelihara di sini mati semua dan untuk minum kami tidak lagi menggunakan air sumur, melainkan meminta ke rumah tetangga sebelah,” ucapnya.

 

Dalam perjalanannya, perusahaan kayu ini sudah banyak memberhentikan karyawan secara sepihak tanpa pesangon. Padahal, sebagian besar karyawan perusahaan merupakan masyarakat sekitar.

 

Beberapa masyarakat setempat mengaku pemberhentian yang dilakukan pihak perusahaan secara sepihak, tanpa surat peringatan dan uang tolak.

 

“Saya sudah diberhentikan secara sepihak oleh perusahaan, dengan alasan saya tidak masuk selama tiga hari. Mungkin kesalahan saya hanya meminta izin melalui lisan, bukan secara tulisan,” ungkapnya Santoso salah warga yang mengaku diberhentikan secara sepihak.

 

Disinggung berapa lama bekerja di perusahaan tersebut, dia menuturkan, sudah bekerja empat tahun. Namun, dalam proses pemberhentian dirinya mengaku tidak mendapatkan surat pemberitahuan.

 

“ Tiba-tiba diberhentikan dan tanpa pesangon,” terangnya.

 

Tetap menerima atas pemberhentian tersebut namun, dirinya tetap berusaha untuk mendapatkan pesangon.

 

“Setelah diberhentikan, saya mencoba mengurus uang pesangon, namun saya disuruh masuk lagi sama Pak H (inisial) kemudian dua hari bekerja diberhentikan lagi oleh orang yang lain. Akhirnya saya kecewa dan tidak mau lagi bekerja di sana, meski tanpa uang pesangon,” kesal Santoso.

 

Ditempat yang sama, beberapa tokoh masyarakat juga menceritakan keluhannya mengenai tenaga kerja, mulai dari yang berumur diatas empat puluh tahun dan masih berusia dua puluh tahun diberhentikan sepihak.

 

Menariknya, di perusahaan tersebut ada beberapa orang  tenaga asing yang terindikasi tanpa dokumen lengkap.

 

Hal ini terlihat ketika utusan Imigrasi mendatangi perusahaan, para tenaga asing tersebut kabur dari lokasi perusahaan.

 

“Dulu waktu bekerja, ada pihak imigrasi yang datang. Saya melihat orang asing yang bekerja kabur manjat pagar perusahaan,”  tutur Heri, mantan pengawas perusahaan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media tidak bisa menemui pihak perusahaan untuk dikonfirmasi lebih lanjut.

 

Rendi Satpam yang bertugas mengatakan, manager perusahaan tidak bisa ditemui sekarang karena sedang mempersiapkan berkas.

 

“Dak bisa sekarang, mereka sedang sibuk ngurusin berkas dan alat yang baru,” ucapnya.

 

Rendi juga keberatan ketika awak media mengambil gambar disekitar pos satpam.

 

“Abang foto-foto untuk apa, kagek kenapa-kenapa pula. Untuk merek perusahaan ada di depan kantor yang berada di dalam. (Tim)