Diduga Ingin Mencuri, Seorang Pria Paruh Baya Tertangkap Pemilik Rumah

Batang Hari, Jambi – Seorang pria paruh baya yang diduga ingin mencuri uang milik warga Desa Simpang Terusan Kecamatan Muara Bulian, tertangkap basah pemilik Rumah Toko (Ruko) saat berada di dalam kamar, Sabtu (11/11/2023).

Terlihat seorang pria paruh baya tersebut terikat di tiang rumah dan dikelilingi oleh warga setempat.

Pemilik rumah Dawani mengaku bertabrakan dengan pelaku saat mau masuk ke dalam kamarnya.

“Tadi saya bertabrakan dengan pelaku saat mau masuk ke kamar, dan sempat berjolak-jolakan. Keadaan toko sedang terbuka, dan saya sedang duduk di teras. Pelaku masuk lewat belakang,” ucapnya.

“Diduga pelaku hendak mengincar uang yang ada di dalam kamar, karena uang pecahan kecil sudah berserakan,” ucap Dawani.

Dawani nekat mengejar pelaku yang hendak kabur, dan tertangkap jauh dari belakang rumah.

“Beruntung pelaku sempat ketahuan dan tertangkap basah saat melancarkan aksinya,” jelasnya.

Sementara itu, Kades Desa Simpang Terusan, Suryadi, saat berada di lokasi kejadian mengatakan, Bhabinkamtibmas sudah dihubungi dan sedang menunggu sampai di tempat.

Informasi yang didapat dari warga sekitar, pria yang belum diketahui namanya tersebut merupakan warga Terusan (bukan simpang terusan) dan baru saja keluar dari penjara. (Red)




Maling Hp di Rumah Orang, Seorang Pemuda Diaman Polisi

Batang Hari, Jambi – Seorang pemuda terduga pelaku pencurian handphone ditangkap oleh warga setempat dan diamankan oleh Polsek Maro Sebo Ulu Polres Batang Hari, Kamis (06/04/2023).

 

Rumah M. Khotil warga RT 04/RW02 Kelurahan Simpang Sungai Rengas Kecamatan Marosebo Ulu menjadi sasaran maling, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 02.30 WIB (06/04).

 

Kapolres Batang Hari AKBP Bambang Purwanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marosebo Ulu AKP Parlindungan Sagala, S.H., M.H., mengatakan, kejadian tersebut baru diketahui korban pada saat sedang sahur sekira pukul sekira pukul 04.30 WIB.

 

“Saat itu korban ingin melihat jam di HP nya, namun HP nya sudah tidak ada lagi,” ucapnya.

 

“Setelah melihat HP nya sudah tidak ada, korban menanyakan kepada adiknya dan adiknya juga tidak mengetahui kemana HP korban tersebut.”

 

Setelah siang sekira pukul 06.00 WIB, lanjut Kapolsek, korban menemui tetangganya untuk melihat CCTV guna untuk melihat siapa yang sudah masuk ke rumahnya.

 

“Lalu di siang hari korban dipanggil tetangganya bahwa ada maling yang ketangkap warga,” ujarnya.

 

“Tak berselang lama korban langsung pergi ketempat pelaku yang ketangkap oleh warga. Dan pihak kita sudah berada di lokasi,” tambah Kapolsek.

 

Disitulah korban menemukan dikantong pelaku ada hp miliknya yang hilang. Untuk sementara pelaku langsung diamankan ke Polsek Marosebo Ulu untuk proses hukum.

 

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp 3.000.000. Dan langsung membuat laporan dengan nomor LP/B/19/IV/2023/SPKT di Polsek Marosebo Ulu,” tutup Kapolsek. (Red)