Lima Perwakilan Petani Sawah Lais Sambangi Cabjari, Minta Tanah Payo Pucat Kaki Tidak Dialih Fungsikan

Batang Hari, Jambi – Kisruh mengenai dugaan kasus korupsi atas penjualan tanah payo pucat kaki di Desa Mersam Kecamatan Mersam, lima perwakilan pemilik sawah lais menyambangi Cabang Kejaksaan Negeri Batang Hari di Muara Tembesi, Jumat (14/07/2023).

Lima orang tersebut yakni, Adi, Muslim, Nasir, Isa, Tihi. Kedatangan mereka bukan karena panggilan oleh Kacabjari, melainkan ingin meminta agar aktivitas di tanah payo pucat kaki dihentikan.

“Kami mewakili masyarakat Mersam sangat dirugikan jika aktivitas di tanah payo pucat kaki tetap dilaksanakan. Pasalnya, pembuatan kanal di tanah payo tersebut bisa mengakibatkan sawah lais tempat kami bertani menjadi kekeringan,” ucap mereka.

Mereka menegaskan, sawah yang dimilikinya merupakan warisan turun menurun dari nenek moyang dan belum ada hak milik perorangan karena itu milik bersama.

“Sawah itu dari nenek moyang yang turun menurun, nantinya juga untuk anak dan keturunan kami. Jadi hutan di atas payo pucat kaki itu jangan diganggu gugat, karena itu juga sumber kehidupan masyarakat Desa Mersam,” tegasnya.

Mengenai dugaan korupsi jual beli tanah payo tersebut, mereka tidak banyak komentar.

“Mengenai hal itu, kami tidak tahu menahu, kemana uang hasil dari penjualannya. Yang pasti, kami meminta agar pembeli tanah payo pucat kaki tidak menebang tanaman yang diatasnya ataupun mengalih fungsikan menjadi tanaman sawit dan lain sebagainya,” papar mereka. (Red)

 




Hasil Pemilihan Kepala Desa di Kecamatan Mersam, Pesan dan Kesan Camat

Batang Hari, Jambi – Pilkades serentak gelombang II Tahun 2022 di Kecamatan Mersam Kabapaten Batang Hari berlangsung di tujuh Desa, Rabu (21/12/2022).

Ini dia hasil rekapitulasi suara pemilihan Kepala Desa berdasarkan informasi yang diperoleh awak media dari Camat Mersam Raden Tarmizi.

Desa Simpang Rantau Gedang dimenangkan oleh Cakades nomor urut dua Epkusuma, S.Pd dengan perolehan suara sebesar 520 dari empat cakades lainnya.

Desa Tanjung Putra dimenangkan oleh Cakades nomor urut satu Amrin dengan perolehan suara sebesar 324 dari tiga cakades lainnya.

Desa Sengkati Mudo dimenangkan oleh Cakades nomor urut tiga Tri Sutrisno, S.Kep., dengan perolehan suara sebesar 370 dari dua cakades lainnya.

Desa Bukit Kemuning dimenangkan oleh Cakades nomor urut dua Romzi dengan perolehan suara sebesar 136 dari dua cakades lainnya.

Desa Bukit Harapan dimenangkan oleh Cakades nomor urut tiga Ali Rahmad dengan perolehan suara sebesar 653 dari dua cakades lainnya.

Desa Sengkati Gedang dimenangkan oleh Cakades nomor urut empat Daud dengan perolehan suara sebesar 198 dari empat cakades lainnya.

Desa Teluk Melintang dimenangkan oleh Cakades nomor urut dua Nurdin dengan perolehan suara sebesar 146 dari satu cakades lainnya.

Menurut Raden Tarmizi, Pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi untuk memilih pemimpin di tingkat Desa, melalui pesta demokrasi tersebut akan lahir kepala desa yang memiliki legitimasi di tingkat Desa karena dipilih langsung oleh masyarakat sehingga diharapkan akan mampu membawa perubahan bagi masyarakat dan Desa.

“Bagi kepala desa yang terpilih kita berharap dapat melakukan konsolidasi di tengah masyarakat, merangkul semua masyarakat baik yang mendukung ataupun bukan,” katanya.

“Paska terpilih, kades adalah milik seluruh masyarakat desa dan memiliki tanggung jawab untuk mensejahterakan seluruh masyarakat tanpa membeda bedakan. Kades juga harus bekerja sama dengan semua pihak, bersinergi dengan BPD demi kemajuan Desa,” tambah Camat Mersam.

Ia berpesan agar, tetaplah rendah hati, Calon kepala desa yg berkompetisi adalah putra putri terbaik desa dan tetaplah berkarya di semua bidang demi kemajuan desa. (Red)