Kendaraan Dinas Untuk Kemenag Batang Hari dari Bupati

Batang Hari, Jambi – Bupati Batang Hari Muhammad Fadhil Arief menyerahkan kendaraan dinas kepada Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, senin (05/06/2023).

 

Bupati menyerahkan kendaraan dinas Roda dua dan Roda empat kepada Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari di serambi rumah Dinas Bupati Batang Hari.

 

“Penyerahan kendaraan dinas ini merupakan salah satu motivasi untuk para pegawai kementerian Agama Kab.Batang Hari agar melaksanakan tugasnya lebih baik,” ungkap Fadhil.

 

Muhammad Fadhil Arief mengatakan, dalam bantuan terdapat delapan unit roda dua diberikan kepada Kantor Urusan Agama (KUA) dan satu unit roda empat diberikan kepada Kepala Kementerian Agama Kabupaten Batang Hari, bantuan diberikan Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batang Hari yang diperkirakan kurang lebih 514jt.

 

“Penyerahan ini sebagai bentuk sinergisitas Pemerintah Daerah kepada Kemenag sebab ada beberapa ruang yang perlu saling mengisi dengan bantuan tersebut diharapkan dapat membantu mempercepat pembangunan daerah salah satunya mensupport Pemda dalam mempercepat Isbat Nikah, Program Mensertifikatkan Tanah Wakaf serta bidang pendidikan agama lainnya,” ujar Fadhil.

 

Dalan arahan MFA mengatakan keberadaan penghulu sangat penting di lingkungan sosial masyarakat karena mereka adalah pegawai yang diberikan tugas dan tanggung jawab terhadap pencatatan – prosesi pernikahan,  dan karenanya mereka sangat diperlukan di tiap desa.

 

“Penghulu adalah jabatan terdepan dan ujung tombak Kementerian Agama di Kecamatan dalam tugas pelayanan, pengawasan dan pembinaan keagamaan khususnya pelaksanaan pernikahan dan rujuk,” ungkapnya. (**)




Ketua Pekat IB Jambi Minta Gubernur Cepat Selesaikan Konflik Masyarakat Tebo

Tebo, Jambi – Adean Teguh, ST, SH, geram terhadap disbun karena di anggap gagal dan tidak mampu menyelesaikan persoalan-persoalan konflik SMB dan masyarakat simpang semangko RT 17. kelurahan sungai bengkal kecamatan tebo Ilir, Minggu (04/06/2023).

 

“sampai hari ini masyarakat yang di rugikan oleh sawit madu Bengkal SMB belum mendapat titik terang dari tindak lanjut mediasi di aula disbun kabupaten Tebo pada 31 mei 2023 lalu.

 

Saya sangat menyayangkan statemen kepala dinas perkebunan kabupaten Tebo saat di wawancara rekan-rekan media. Dalam bahasa yang disampaikannya nampak memihak kepada pihak sawit madu Bengkal.

 

Dengan adanya statemen seperti itu menjadi tanda tanya saya, saya tegaskan profesional dalam mengemban amanah dan jangan sampai memihak.

 

Asean Teguh merasa aneh, kenapa beberapa perwakilan dari masyarakat tidak mau menandatangani surat berita acara tersebut.

 

Adean Teguh juga mengatakan, persoalan ini menjadi atensi khusus kami, karena pekat IB selalu siap kawal masalah ini sampai tuntas dan terang benderang, karena sudah jelas sawit madu Bengkal (SMB) ini punya lahan cukup luas dan tidak mengantongi izin, dan mutlak ilegal.

 

“Saya minta pihak dinas perkebunan untuk serius dan profesional jangan pernah memihak, kalau perlu sama sama kita laporkan jika ternyata izin mereka tidak ada dan pemerintah kabupaten Tebo harus tegas untuk menghentikan segala bentuk aktivitas disana,” ujarnya.

 

Diberitakan sebelumnya bahwa persoalan KT SMB dan masyarakat yang berkonflik telah dimediasi oleh pemerintah kabupaten Tebo yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Tebo H.Aspan ST di rumah dinas Bupati Tebo pada 25/02 waktu lalu.

 

Namun sampai saat ini belum ada titik terang, saya anggap pihak dinas disbun kabupaten Tebo gagal dan saya menduga tidak profesional.

 

“Saya minta kepada gubernur Jambi agar mengambil alih penyelesaian konflik Masyarakat dan sawit madu Bengkal (SMB). Jangan sampai ada korban jiwa baru bertindak,” tegas Adean Teguh.

 

Sampai-sampai masyarakat kecewa kepada kepala dinas perkebunan, karena pertemuan waktu itu hanya membahas usulan dari sawit madu Bengkal SMB terkait permohonan (STD-B) yang di ajukan 19 pemohon dengan luas 281 hektar.

 

“Waktu itu Masyarakat berharap agar pertemuan dapat membahas luasan lahan SMB secara menyeluruh, tidak hanya sebatas permohonan Surat tanda daftar budidaya STD-B saja,” ucapnya.

 

“Sudah jelas waktu kroscek lapangan 23 Mei 2023 lalu, masyarakat juga sudah menyampaikan kepada perwakilan disbun dan juga di tuangkan dalam berita acara kroscek lapangan agar pada proses verifikasi dapat melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait usulan permohonan STD-B.”

 

Namun sangat ia sayangkan pertemuan beberapa waktu lalu itu, pihak BPN kabupaten Tebo tidak diundang secara resmi untuk menghadiri pertemuan, dibuktikan dengan daftar lampiran undangan yang tidak ada nama BPN.

 

“Saya menganggap pihak Disbun tidak serius dalam menyikapi permohonan masyarakat dan tidak profesional,” tambahnya.

 

Menurut Adean, Permohonan surat tanda daftar budidaya (STD-B) ini terkesan hanya untuk menutupi kepemilikan lahan pengusaha perkebunan sawit yang tidak memiliki izin alias ilegal.

 

“Menurut pengamat dan penilaian saya, patut diduga pihak disbun berat sebelah dan terkesan membela sawit madu Bengkal (SMB) dan tidak profesional dalam menjalankan tugas satu kata dari saya copot kadis disbun,” tutup Adean Teguh, ST. Dengan nada kesal. (Tim)




Sekda Batang Hari Lantik Dewan Juri MTQ Tingkat Kabupaten Sekaligus Lepas Peserta Pawai

Batang Hari, Jambi – Sekretaris mewakili Bupati Batang Hari melantik dewan juri MTQ Tingkat Kabupaten Batang Hari yang ke 53 di Kecamatan Mersam, Sabtu (03/06/2023).

 

M.Azan mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat yang telah berantusias tinggi dalam penyelenggaraan MTQ ke 35 Tingkat Kabupaten Batang Hari.

 

“Pawai Ta’aruf ini menyedot perhatian masyarakat dimana mereka terlihat antusias dengan digelarnya pawai ta’aruf ini meski matahari siang cukup panas, namun tidak menghalangi antusias peserta dan masyarakat yang mengikuti pawai ta’aruf,” kata Azan.

 

Di tempat terpisah Camat Mersam Rd.Tarmizi, S.STP menyampaikan, Peserta pawai dikelompokkan berdasarkan lembaga dan kecamatan masing-masing.

 

“Setiap kecamatan saling berlomba mengirim pesertanya dari berbagai kelompok, mulai dari staf kecamatan, kelurahan, majelis ta’lim, siswa sekolah, dan lain sebagainya,” imbuh Tarmizi.

 

Dilanjutkan dengan pelepasan peserta Kafilah pada Pawai MTQ di halaman utama Masjid Agung Jami’ Rahmatullah, Kelurahan Kembang Paseban, Kecamatan Mersam dengan diikuti sebanyak 986 orang peserta.

 

Turut hadir pada acara itu, Asisten I Setda Batang Hari, Kadis BKPSDM, Camat se-Kabupaten, Kapolsek Mersam, Danramil Mersam 0145/ Gapu Jambi, Kepala KUA Mersam, Anggota Satlantas Polres Batang Hari, anggota Dishub, Banser dan anggota Sat Pol PP.

 

Untuk diketahui, cabang-cabang perlombaan yang akan dilaksanakan pada MTQ tingkat Kabupaten ke -53 di Kecamatan Mersam yaitu :

 

1. Cabang Tiwatil Our’an terdiri dari:

a. golongan Tartil Putra/Putri:

b. golongan anak-anak Putra/Putri :

c. golongan Remaja Putra/Putri :

d. golongan Dewasa Putra/Putri :

e. golongan Cacat Netra Putra/Putri.

 

2. Cabang Oira’at Our’an terdiri dari:

a. golongan Mujawwad Dewasa Putra/ Putri, b. golongan Murattal Dewasa Putra/ Putri,

c. golongan Mujawwad Remaja Putra/Putri, d. golongan Murattal Remaja Putra/ Putri,

 

3. Cabang Tafsir Qur’an Putra/Putri,

 

4. Cabang Hadist Al-Quran,

 

5. Cabang Hifzil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

6. Cabang Syarhil Al-Quran ur’an,

 

7. Cabang Fahmil Al-Quran ur’an Putra/ Putri,

 

8. Cabang khattil Al-Quran ur’an Putra/Putri,

 

9. Cabang Menulis Ilmiah Al-Quran Putra/Putri.

 

10.Cabang Barzanji Marhaban Putra/Putri,

 

11.Cabang Qiraatul Qutub :

a. Golongan Whusta.

b. Golongan Ulya .

 

12. Cabang Penyelenggaraan Jenazah. (Red)